Connect with us
Advertisement

DAERAH

Konflik Agraria Masyarakat Sumber Jaya dengan PT FPIL, Kriminalisasi Hingga Gugatan Perdata Terus Bergulir

Published

on

detail.id/, Jambi – Konflik atas nama tanah atau konflik agraria di Provinsi Jambi belum juga bisa terurai, konflik lama belum selesai dan terus berkembang. Sementara konflik baru terus bermunculan dengan berbagai pola yang menyengsarakan petani.

Salah satunya, konflik agraria antara para petani di Desa Sumber Jaya, Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi yang tergabung dalam Serikat Tani Kumpeh (STK) salah satu anggota Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Jambi dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit bernama PT Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL)

Koordinator Wilayah KPA Jambi, Fran Dodi dalam keterangan tertulisnya mengatakan Serikat Tani Kumpeh sebagai organisasi para petani di Sumber Jaya, Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi kini sedang dihadapkan kepada gugatan perdata. Tak hanya itu, upaya kriminalisasi juga kerap dialami oleh para petani.

“Upaya kriminalisasi terhadap petani Serikat Tani Kumpeh telah berlangsung sejak Oktober 2021 dan berlanjut hingga Januari 2022. Petani bersama KPA Jambi terus mendorong pihak kepolisian untuk dapat berada di pihak petani sehingga pada 20 Januari 2022 pihak Polda Jambi mengeluarkan surat kesepakatan bahwa tidak akan ada penangkapan pada Serikat Tani Kumpeh,” kata Fran Dodi.

Namun pada bulan Maret 2022, perjuangan Serikat Tani Kumpeh justru diganjal  gugatan perdata nomor 22/PDT.G/2022/PN.Snt dengan gugatan milliaran rupiah oleh masyarakat yang bukan berstatus sebagai penggarap.

“Bahkan  penggugat yang tidak memiliki legal standing sebagai penggugat terlihat bekerja sama dengan perusahaan yang berusaha mengkriminalkan petani Serikat Tani Kumpeh,” ujar Fran Dodi.

Kemudian, Dodi juga mengungkap bahwa gugatan yang dilayangkan oleh seorang bernama Antoni hanya berdasarkan kepada Surat Keputusan Tanah Objek Land Reform No.13-VI-1997 yang sudah kadaluarsa dan tidak disertai dengan SK penetapan subjek sebagaimana yang diatur dalam UU PA Nomor 5 tahun 1960 dan PP Nomor 224 tahun 1961 tentang Pelaksanaan Pembagian Tanah dan Pemberian Ganti Kerugian Terkait Dengan Redistribusi Tanah/Land Reform.

Lebih lanjut, perjuangan hak atas tanah petani Serikat Tani Kumpeh pada 14 Juli 2022 juga kembali digempur dengan penetapan Bahusni sebagai tersangka berdasarkan laporan PT FPIL. Dodi menilai bahwa penetapan tersangka terhadap Bahusni adalah cacat hukum, sebab Bahusni tidak pernah melalui proses gelar perkara yang diatur dalam KUHP.

“Selain itu, penetapan tersangka tersebut merupakan ketidakcermatan pihak kepolisian dalam melihat PT FPIL sebagai pelapor tidak memikiki hak atas tanah terhadap tanah yang digarap oleh Serikat Tani Kumpeh,” katanya.

Terhadap kasus yang menyeret Serikat Tani Kumpeh, KPA Jambi menilai hal itu merupakan bentuk-bentuk pelemahan gerakan rakyat. Oleh karena itu Serikat Tani Kumpeh menuntut dengan segera:

1. PT FPIL menghentikan operasi bisnis perkebunan yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan dan merugikan Serikat Tani Kumpeh.
2. Gubernur Jambi berperan aktif dalam menyelesaikan konflik agraria antara Serikat Tani Kumpeh dengan PT FPIL.
3. Kepolisian Republik Indonesia menghentikan segala tindakan intimidatif, represif, dan berbagai upaya kriminalisasi lainnya dalam konflik-konflik agraria.
4. Kementerian ATR/BPN mematuhi putusan MA dengan membuka data HGU perusahaan yang menyengsarakan rakyat, mengevaluasi dan mencabut izin HGU PT FPIL.
5. Kementerian ATR/BPN segera menyelesaikan konflik di wilayah-wilayah Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA)
6. Presiden Republik Indonesia menjalankan reforma agraria sejati.

Reporter: Juan Ambarita

Advertisement Advertisement

DAERAH

RSUD Grati Terus Berbenah, Lengkapi Fasilitas Ruang Operasi Smart Operating Theatre

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Sebagai institusi pelayanan kesehatan yang dimiliki oleh pemerintah daerah, RSUD Grati terus berbenah dan berlari dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Di antaranya dilakukan dengan melengkapi fasilitas Ruang Operasi Smart Operating Theatre.

Direktur RSUD Grati, drg. Dyah Retno Lestari memaparkan, penambahan fasilitas tersebut bagian dari inovasi terbarukan dengan Targetnya mampu menjawab tantangan kesehatan modern yang semakin kompleks.

“Saya bersyukur. Alhamdulillah tim kami terus berupaya mengoptimalkan layanan dengan menghadirkan Ruang Operasi Smart Operating Theatre. Tentunya dengan kelebihan yang berbeda dari ruang operasi biasa nya Jadi produk modul alatnya sangat canggih, bisa untuk menyetting tekanan negatif positif yang berfungsi melindungi pasien dan Nakesnya serta lebih meminimalkan infeksius,” katanya.

Dengan kedatangan Wakil Bupati Shobih Asroni bersama Sekretaris Daerah Yudha Triwidya Sasongko dan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi di Aula Gedung Graha Sayyid Sulaiman RSUD Grati meresmikan alat sarana prasarana medis yang baru dinilai lebih canggih dan efektif.

“Sekaligus mempermudah operator ruang operasi dalam melakukan tindakan dengan tampilan data-data rekam medis terbaru pasien yang langsung dapat diakses ke ruang operasinya bisa langsung terintegrasi dengan SIM RS kita,” ujarnya.

“Jadi semua data rekam mediknya real time yang sesuai dengan tindakan yang dilakukan. Seperti radiologi, pemeriksaan laborat dan sebagian di situ langsung bisa melihat data-data pasien dan terintegrasi, terhubung dengan layanan penunjang lainnya,” kata Direktur RSUD Grati.

Sementara itu, Wakil Bupati Gus Shobih mengapresiasi Ruang Operasi Smart Operating Theatre. Menurutnya, layanan medis yang baru menjadi bagian dari tugas dan peran RSUD Grati dalam memberikan perawatan terbaiknya kepada masyarakat melalui peningkatan kualitas infrastruktur. Tidak terkecuali dalam mendukung keselamatan dan efisiensi kerja tenaga medis.

“Alhamdulillah RSUD Grati terus melakukan pengembangan-pengembangan layanan. Seperti yang hari ini kita meresmikan bersama sama serta penambahan ruang operasi Smart Operating Theater. Saya mengapresiasi penambahan fasilitas dan inovasi yang terus diupayakan bersama,” tutur Gus Shobih sapaannya pada Rabu, 18 Februari 2026.

Di sisi lain, Wabup Gus Shobih meminta kepada seluruh jajaran hospitalia RSUD Grati untuk terus meningkatkan kualitas. Baik SDM, fasilitas sarana dan prasarana maupun perencanaan yang tepat sesuai kebutuhan dan prioritas. Berikut, pengembangan serta pelayanan dan inovasi agar tidak tertinggal khususnya di Kabupaten Pasuruan.

“Saya berharap, seluruh tenaga kesehatan di RSUD Grati memberikan pelayanan maksimal. Semoga ke depannya, RSUD Grati terus maju berkembang, kaya inovasi dan semakin bagus dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat yang berkualitas dan profesional,” katanya. (Tina)

Continue Reading

DAERAH

Wakil Bupati Merangin Kecewa, Minta OPD Turunkan Ego

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, menunjukkan kekecewaannya saat memimpin Rapat Evaluasi Kegiatan Pembangunan Tahun 2025 dan Percepatan Tahun 2026.

Kekesalan Wabup dipicu oleh rendahnya tingkat kehadiran kepala instansi serta lemahnya koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rapat yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Merangin lantai 4 pada Kamis, 19 Februari 2026 itu merupakan forum menyelaraskan program strategis daerah.

Sayangnya, sejumlah kursi kepala OPD dan Camat justru diwakili oleh staf yang dianggap tidak menguasai persoalan teknis di lapangan.

Dalam arahannya, A. Khafidh secara tegas meminta para staf yang mewakili pimpinannya untuk meninggalkan ruangan dan kembali ke kantor.

Ia menginstruksikan agar instansi terkait mengirimkan pejabat yang lebih berkompeten dan memiliki kewenangan pengambilan keputusan.

“Saya minta yang mewakili dan tidak tahu titik masalah untuk pulang ke kantor. Panggil perwakilan yang lebih tinggi untuk hadir di sini,” ujar Wabup A. Khafidh.

Selain masalah kehadiran, Wabup menyoroti lemahnya sinkronisasi antar instansi yang berdampak pada terhambatnya pelayanan publik. Ia mencontohkan sulitnya koordinasi pemangkasan pohon di area taman kota Bangko sebagai bukti nyata adanya ego sektoral.

“Ada kegelisahan karena antar OPD tidak ada sinkronisasi. Jangan ada lagi bahasa ‘itu bukan tugas saya’ ketika ada persoalan di lapangan. Setiap kegiatan pasti ada urusannya dengan OPD lain. Koordinasi tidak akan menurunkan derajat Bapak dan Ibu,” ujarnya.

Terkait agenda pembangunan, Wabup menekankan agar seluruh jajaran melakukan percepatan berdasarkan SK Bupati Nomor 50 tentang Penetapan Kegiatan Strategis Tahun 2026.

Ia juga mengingatkan para pejabat untuk segera menyesuaikan diri dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) pasca-pergeseran jabatan beberapa waktu lalu.

Beberapa instruksi yang disampaikan Wabup antara lain meminta Camat dan OPD memastikan seluruh administrasi wilayah tertib agar tidak menjadi masalah hukum di kemudian hari.

Wabup A. Khafidh juga menyinggung soal program Stunting. Menurutnya, penurunan angka stunting sebagai prioritas nasional yang harus didukung data akurat dari desa dan Puskesmas.

Sementara itu, para camat diminta untuk melakukan pembinaan ketat terhadap Kepala Desa agar penggunaan anggaran tepat sasaran.

Wabup juga menegaskan agar seluruh OPD menjaga kualitas pekerjaan dan menghindari penumpukan progres di akhir tahun. (*)

Continue Reading

DAERAH

Hasil Uji Lab Keracunan MBG Sudah Keluar, Namun Tak Dijelaskan Secara Rinci

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID,Jambi – Dua minggu lebih pasca insiden keracunan massal yang terjadi di sejumlah sekolah di Kecamatan Sekernan dan Sengeti, Muarojambi. Hasil uji lab terhadap sampel makanan dan air dikabarkan telah keluar.

‎Sekretaris Satgas Pangan Provinsi Jambi, Johansyah mengonfirmasi hal tersebut namun ia tidak merinci lebih lanjut.

Kalau menurut Johansyah, hasil uji lab terhadap sampel makanan dari dapur SPPG Yayasan Aziz Rukiah Amanah tersebut disampaikan langsung pada Pemkab Muarojambi.

‎”Hubungi Satgas MBG Kabupaten Muarojambi, ya,” kata Johansyah pada Rabu, 18 Febuari 2026.

‎Masalahnya, pihak BGN Wilayah Jambi tak bisa dikonfirmasi. Pihak Dinkes Muarojambi pun terkesan menutup akses informasi, Kadinkes Muarojambi, Aang Hambali dikonfirmasi belum merespons hingga berita ini terbit.

‎Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 30 Januari lalu, usai para pelajar mengonsumsi makanan yang disalurkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sengeti.

‎Korban keracunan massal tersebut berasal dari berbagai kelompok usia, mulai dari pelajar, guru, hingga balita. Para korban mengalami keluhan berupa mual, muntah, dan diare tak lama setelah menyantap makanan tersebut.

‎Dinas Kesehatan Muarojambi mencatat, setidaknya terdapat 152 orang mendatangi instalasi gawat darurat di RSUD Ahmad Ripin Sengeti.

‎Dari jumlah itu, 45 pasien menjalani rawat jalan, sementara 101 orang sempat dirawat inap secara intensif. Dua pasien balita bahkan dirujuk ke RSUD Raden Mattaher.

‎Meski jumlah korban terbilang besar, seluruh pasien kini telah dipulangkan dan tidak ada lagi yang menjalani perawatan. Namun, kepastian soal penyebab keracunan masih belum terungkap.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs