Connect with us
Advertisement

DAERAH

Oligopoli Kuasai Bisnis Transportasi Nasional

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Medan – Persoalan harga tiket pesawt terus mendapatkan perhatian dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah (Kanwil) I Medan.

“Pasar transportasi udara itu adalah pasar yang oligopoli,” kata Ridho Pamungkas, selaku Kepala KPPU Kanwil I Medan kepada sejumlah wartawan di Medan, Selasa 9 Agustus 2022.

Ia menambahkan, bahkan di beberapa rute penerbangan merupakan pasar monopoli maskapai tertentu. Karena itu pihaknya menilai perlu pengawasan yang ketat terhadap perilaku dari pelaku usaha.

Tujuannya adalah agar pelaku usaha penerbangan tidak memanfaatkan kekuatan monopolinya untuk menetapkan tarif penerbangan yang eksesif karena konsumen tidak memiliki banyak pilihan.

Di saat yang sama, kata Ridho, Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut telah mengungkapkan kalau kelompok transportasi udara sendiri menyumbang angka inflasi yang cukup signifikan, yakni sebesar 1,43 persen.

Menurut pihak BPS Sumut, kata Ridho, tekanan inflasi di sektor ini diprediksi akan naik lebih tinggi menyusul kebijakan Kememterian Perhubungan Nomor 142 Tahun 2022 pada tanggal 4 Agusutus 2022 yang lalu.

Kata Ridho, dalam kebijakan itu pihak Kemenhub mengizinkan maskapai menaikan harga tiket maksimal 15 persen dari tarif batas atas (TBA) untuk pesawat jenis jet dan maksimal 25 persen dari TBA untuk pesawat jenis propeller.

Ia mengaku telah menyampaikan mengenai kecemasaan KPPU tersebut kepada pihak Otoritas Bandara Kualanamu terkait kebijakan tarif angkutan udara dalam sebuah pertemuan pada tanggal 3 Agustus 2022 lalu.

Kata dia, saat itu hadir dari pihak Otoritas Bandara Wilayah II, Kepala Seksi Pengoperasian Bandar Udara Sigit Yudha P Munthe bersama dua anggota tim yakni Haposan Simanjuntak dan Firdaus.

Ridho menyebutkan dalam diskusi itu Sigit Munthe mengklaim kenaikan harga tiket pesawat memang tidak bisa terhindar karena ada kenaikan harga energi termasuk bahan bakar pesawat yaitu avtur.

“Harga avtur Pertamina, kata mereka, terus mengalami kenaikan sejak bulan Januari hingga Bulan Juli 2022 sekitar 64,4%, yakni dari harga Rp 12.099,91/liter menjadi Rp 19.889,31/liter,” ucap Ridho

Ridho menyebutkan dalam diskusi dengan pihak Otoritas Bandara Kualanamu dibahas juga perhitungan TBA sesuai dengan KM 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Saat itu pihak Bandara Kualanamu mencontohkan rute penerbangan Medan-Padang yang menggunakan pesawat proppeler di atas 30 kursi memiliki TBA Rp 1.555.000.

Dengan demikian basic fare atau harga dasar sebelum ditambah pajak dari maskapai maksimal adalah 85%-nya atau Rp 1.321.750. Lalu, fuel surcharge tarif biaya yang diterapkan untuk menutup biaya avtur yang diperkenankan adalah 25% dari TBA atau 25% dari Rp.1.321.750, yakni Rp.330.438.

Jika ditambah pajak bandara atau airport tax Bandara kualanamu sebesar Rp 127.650, plus PPN 11% dari basic fare ditambah fuel surcharge, atau sebesar Rp.181.741 dan biaya lain-lain misalnya Rp.5.000, maka maksimal harga tiket sesuai ketentuan adalah Rp 1.965.828.

Berdasarkan perhitungan pihak Otoritas Bandara Kualanamu itu, Ridho mengatakan bahwa KPPU menyerahkan sepenuhnya pada pihak Otoritas Bandara dan Kementerian Perhubungan apabila ditemukan adanya maskapai yang menjual tiket di atas ketentuan.

Selain itu, kata dia, masyarakat juga dapat melaporkan pada Otoritas Bandara apabila menemukan harga tiket yang di atas ketentuan.

Ia menyebutkan, dengan aturan terbaru yang menaikan kembali tambahan biaya avtur, tentunya pemerintah telah memperhitungkan kemampuan maskapai dan daya beli masyarakat, terutama juga mendukung pemulihan ekonomi.

“Untuk itu kami meminta pada pihak Otban untuk meningkatkan pengawasannya serta menghimbau kepada pihak maskapai yang masih menjual tiket di atas ketentuan TBA untuk mematuhi aturan pemerintah, terutama dalam hal perhitungan fuel surcharge,” tegas Ridho Pamungkas.

Reporter: Heno

Advertisement Advertisement

DAERAH

Pemkab Jember Rancang RS Pemerintah Baru di Jember Barat, Gus Fawait Siapkan Kaderisasi Direktur dari Kepala Puskesmas Berprestasi

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Gus Fawait, kunjungan kerja ke puskesmas Rambipuji, Sabtu, 24 Januari 2026. (Foto: Diskominfo Jember for DETAIL.ID)

DETAIL.ID, Jember — Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menyampaikan rencana pendirian rumah sakit pemerintah baru di wilayah Jember Barat saat kunjungan kerja di Puskesmas Rambipuji sebagai langkah memperkuat Universal Health Coverage (UHC).

Rencana tersebut diarahkan untuk memperkuat sistem rujukan dan pemerataan akses layanan kesehatan masyarakat, terutama di wilayah barat Kabupaten Jember yang selama ini harus menempuh jarak jauh untuk layanan rujukan.

Gus Fawait menyebut pembangunan rumah sakit baru menjadi bagian dari transformasi layanan kesehatan daerah.

Ia menyatakan penguatan layanan tidak hanya bertumpu pada puskesmas, tetapi juga pada ketersediaan rumah sakit rujukan yang merata.

“UHC harus didukung oleh infrastruktur yang memadai. Puskesmas harus kuat, tetapi rumah sakit rujukan juga harus tersedia secara merata,” kata Gus Fawait.

Ia menjelaskan, kehadiran rumah sakit pemerintah baru di Jember Barat ditujukan untuk mempercepat layanan, menekan beban rumah sakit eksisting, serta meningkatkan kualitas layanan UHC.

“Dengan rumah sakit pemerintah di wilayah barat, akses layanan kesehatan akan lebih dekat, lebih cepat, dan lebih adil. Ini bagian dari komitmen kami menghadirkan UHC yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Gus Fawait, pembangunan rumah sakit baru tersebut terintegrasi dengan penguatan layanan kesehatan tingkat pertama.

Peningkatan kualitas pelayanan, fasilitas, dan tata kelola puskesmas diposisikan sebagai fondasi utama sistem kesehatan daerah.

“Transformasi kesehatan dimulai dari puskesmas, lalu diperkuat dengan rumah sakit yang siap menerima rujukan secara profesional,” ucapnya.

Selain infrastruktur, Pemkab Jember juga menyiapkan skema kaderisasi kepemimpinan rumah sakit berbasis kinerja.

Gus Fawait menyampaikan kepala puskesmas yang memiliki capaian kinerja baik, inovasi pelayanan, dan tata kelola akuntabel akan dipertimbangkan sebagai calon pimpinan rumah sakit pemerintah daerah.

“Kami ingin membuka jalur karier yang jelas dan adil. Kepala puskesmas yang berprestasi, memenuhi target kinerja, dan terbukti mampu memimpin layanan kesehatan akan kami siapkan sebagai calon direktur rumah sakit pemerintah,” tuturnya.

Ia menyebut kebijakan tersebut diarahkan untuk membangun kesinambungan layanan kesehatan dari hulu ke hilir.

“Kepala puskesmas itu memahami langsung denyut pelayanan masyarakat. Jika mereka naik kelas menjadi pimpinan rumah sakit, maka kesinambungan layanan UHC akan jauh lebih kuat,” ujarnya.

Gus Fawait menyatakan skema kaderisasi tersebut akan diterapkan secara proporsional dan objektif pada tiga rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Jember sebagai bagian dari reformasi manajemen layanan kesehatan.

“Ini bukan soal jabatan, tetapi soal kualitas kepemimpinan layanan. Target akhirnya adalah masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang cepat, manusiawi, dan bermutu,” katanya.

Kepala Puskesmas Rambipuji, dr. Dina Nurul Agustina, merespons positif rencana tersebut.

Ia menilai kehadiran rumah sakit pemerintah baru di wilayah barat akan memperkuat kesinambungan layanan kesehatan.

“Selama ini puskesmas menjadi pintu pertama layanan UHC. Dengan adanya rumah sakit pemerintah yang lebih dekat, proses rujukan akan lebih cepat dan pelayanan kepada pasien bisa lebih optimal,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan kesiapan Puskesmas Rambipuji dalam memperkuat layanan dasar sebagai bagian dari sistem UHC terintegrasi.

“Penguatan layanan dasar dan dukungan rumah sakit rujukan akan membuat manfaat UHC semakin nyata dirasakan masyarakat,” ucapnya.

Continue Reading

DAERAH

Bulog Jember Salurkan 105 Ribu Liter Minya Kita Langsung ke Pedagang

DETAIL.ID

Published

on

Pedagang berfoto usai menerima MinyaKita pada Sabtu, 24 Januari 2026. (DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Pemimpin Perum Bulog Kantor Cabang Jember, Muhammad Ade Saputra, menyalurkan 105 ribu liter MinyaKita Minyak Goreng Rakyat (MGR) langsung ke pedagang dan pengecer di pasar tradisional Kabupaten Jember pada Sabtu, 24 Januari 2026.

Hal tersebut untuk memangkas jalur distribusi dan menjaga harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Penyaluran dilakukan di pasar-pasar tradisional dan toko pengecer yang telah terdata oleh dinas terkait.

Skema distribusi ini diarahkan langsung dari Bulog ke pedagang tanpa perantara.

“Penyaluran MinyaKita langsung ke pedagang maupun pengecer di Bulog Jember sudah dilakukan. Hingga saat ini jumlah yang telah disalurkan di wilayah Bulog Jember mencapai 105 ribu liter, sesuai tugas dari pusat penyaluran MinyaKita diprioritaskan kepada pedagang di pasar-pasar tradisional yang sudah terdata oleh dinas terkait. Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas harga sesuai HET, yakni Rp 15.700 per liter,” kata Ade.

Ia juga menjelaskan mekanisme harga dari Bulog ke pedagang.

“Adapun untuk harga jual MinyaKita dari Bulog ke pedagang ditetapkan Rp 14.500 per liter, kemudian untuk pedagang maksimal menjual kembali sesuai HET Rp 15.700 per liter. Dengan demikian pedagang dapat menjual dengan harga sesuai HET demi menjaga stabilitas harga dan pasokan, utamanya menjelang Ramadan 1447 H,” katanya.

Selain distribusi, Bulog Jember melakukan edukasi kepada pedagang agar menjual MinyaKita sesuai HET.

Penyaluran MGR ditargetkan mencapai 400.000 liter hingga Februari 2026 untuk menghadapi lonjakan permintaan pada momentum Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) seperti Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Continue Reading

DAERAH

Gus Fawait Fokuskan UHC Jember pada Perbaikan Mutu Layanan

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember mengunjungi Puskesmas Rambipuji pada Sabtu, 24 Januari 2026. (DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, melakukan kunjungan kerja ke Puskesmas Rambipuji pada Sabtu, 24 Januari 2026.

Kunjungan tersebut dalam rangka menyampaikan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Jember terkait pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) yang berorientasi pada kualitas layanan kesehatan.

Dalam kegiatan ini, Gus Fawait mengatakan bahwa puskesmas merupakan titik utama transformasi layanan kesehatan karena berhadapan langsung dengan masyarakat setiap hari.

“UHC tidak boleh berhenti pada kepesertaan. Yang paling penting adalah kualitas layanan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Gus Fawait.

Ia menyampaikan tiga fokus yang harus dijaga dan ditingkatkan, yakni pelayanan, fasilitas, dan tata kelola pendapatan.

Pelayanan kesehatan diarahkan agar maksimal, cepat, dan manusiawi sebagai bentuk pemenuhan hak dasar masyarakat.

Pada aspek fasilitas, Gus Fawait meminta perubahan perspektif pelayanan publik.

Kenyamanan dan kelayakan fasilitas pasien diposisikan sebagai prioritas dibandingkan fasilitas internal pegawai, termasuk kepala puskesmas.

“Fasilitas pasien harus lebih baik. Ini soal perspektif pelayanan publik dan keberpihakan kepada masyarakat agar manfaat UHC benar-benar terasa,” ujarnya.

Dalam pengelolaan pendapatan, Gus Fawait mendorong optimalisasi dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dilakukan secara presisi, efisien, dan transparan agar berdampak langsung pada mutu layanan.

“Jika kapitasi dikelola dengan tepat dan efisien, kualitas layanan akan meningkat tanpa membebani masyarakat,” ucapnya.

Sebagai bagian dari transformasi sistem kesehatan daerah, Pemkab Jember akan menerapkan penilaian kinerja fasilitas kesehatan secara rutin setiap tiga bulan.

Evaluasi ini menjadi bagian dari strategi penguatan sumber daya manusia serta kaderisasi pimpinan rumah sakit daerah.

“Transformasi layanan kesehatan membutuhkan SDM yang siap, profesional, dan berintegritas. Evaluasi ini adalah bagian dari proses tersebut,” kata Gus Fawait.

Kepala Puskesmas Rambipuji dr. Dina Nurul Agustina menyatakan kesiapan jajarannya menindaklanjuti kebijakan tersebut, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan dan penataan fasilitas yang berpihak kepada pasien.

“Kami siap memperkuat layanan kesehatan dasar, termasuk mengoptimalkan pengelolaan dana kapitasi agar pelayanan menjadi lebih cepat, nyaman, dan profesional, sehingga manfaat UHC benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs