Connect with us
Advertisement

DAERAH

GSMS di SD Negeri 115 Sungai Alai Garap Cerita Rakyat

Published

on

detail.id/, Tebo – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah memprogramkan Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) Tahun 2022.

Program ini telah berlangsung sejak beberapa bulan yang lalu dengan sasaran Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Program ini juga menyentuh sekolah yang berada di wilayah Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi melalui Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tebo.

Disdikbud Kabupaten Tebo pun telah menunjuk sejumlah sekolah yang menerima progam tersebut. Salah satunya SD Negeri 115 Sungai Alai, di Desa Sungai Alai Kecamatan Tebo Tengah.

Disdikbud Kabupaten Tebo juga menempatkan Rizki Niko Wahyuni sebagai pendamping sekaligus pelatih GSMS di sekolah tersebut.

Di sekolah ini, Rizki Niko Wahyuni yang diketahui seniman pertunjukan tengah menggarap drama tentang cerita rakyat Kabupaten Tebo, yakni Bukit Tigapuluh.

Drama ini menceritakan tentang sepasang suami istri yang hidup rukun dan damai. Sang suami bernama Datuk Marudum Sati dan sang suami bernama Saya Bentan.
Mereka memiliki tujuh orang anak laki-laki (putra) dan tujuh orang anak perempuan (putri).

Anak laki-laki dari pasangan suami istri ini adalah Bujang Selamat, Sampuraga, Datuk Seluncur Bukit, Sitimba Laut, Datuk Meriang Sati, Datuk Hitam Tonggak Ditenang dan Datuk Kilat Senja.

Sementara, anak perempuan yakni Si Anam, Putri Mayang Mengurai, Putri Pinang Masak, Putri Rembam Padang, Putri Rembam Payung, Putri Layang Bunga Mas dan Putri Bungsu.

Pada cerita ini, Keluarga Datuk Marudum Sati turun dari kayangan dengan membawa sebatang pohon Beringin sant sebilah keris.
Pohon Beringin tersebut ditanamkan di daerah Laut Siumbul. Pada zaman itu, Laut Siumbul belum ada daratan. Namun setelah ditanam pohon Beringin barulah timbul daratan.

Setelah daerah ini berkembang dari sebatang pohon Beringin itu, maka berkembang pula menjadi Daratan, dan pohon beringin pun semakin hari semakin berkembang dan menjadi besar.

Lalu keluarga Datuk Marudum Sati bersama anak-anaknya membuat kapal dari kulit Kayu Beringin itu. Kapal tersebut digunakan anak-anaknya untuk merantau ke negeri lain.

Waktu berlalu hingga suatu hari anak-anak Datuk Marudum Sati pulang dari merantau.
Sayangnya, karena begitu lama di perantauan, anak-anaknya tidak mengakui Datuk Marudum sebagai orang tua mereka.

Hanya si Bungsu anak perempuan mereka yang mengakui jika Datuk Marudum Sati adalah orang tuanya.
Setelah pengakuan itu timbullah bencana bagi mereka, dimana saat akan berlabuh keluarlah akar-akar kayu pada kapal tersebut yang disebut akar kelapat.

Akar tersebut menarik-narik mereka sehingga hingga membuat kapal tenggelam.

Dari beberapa serpihan kapal tersebut tersebar ke Bukit Tigapuluh dan dua dari gelombang Laut. Maka terjadilah Daerah Bukit Tigapuluh dan Sekoci kapal terlempar ke Bukit Siguntung. Dan anak bungsu sampai anak tunggalnya terlempar ke Daerah Bukit Lapat.

Di Bukit Lapat tersebut ada sungai yang bernama sungai Gangsal (Batang Gangsal). Dari batang Gangsal ingada kampung yang bernama Si Ambul, dan dari tempat inilah berkembangnya Suku yang bernama Suku Talang Mamak.
“Sumber cerita ini dari Suara Merdeka, Edisi 08 Tahun 1. Para pemainnya adalah siswa dan siswi SD Negeri 115 Sungai Alai,” kata Rizki Niko Wahyuni.

Dia bilang, hasil pelatihan ini nantinya akan ditampilkan atau dipentaskan. Waktu penampilan nantinya dijadwalkan oleh Disdikbud Kabupaten Tebo. “Sekarang kita lagi fokus latihan. Nanti dikabarin saat mau pementasan,” katanya.

Reporter: Syahrial

Advertisement

DAERAH

Dirjen Imigrasi Tegaskan Tak Ada Privilege bagi Pelanggar, Minta Seluruh Jajaran Benahi Integritas

DETAIL.ID

Published

on

Hendarsam Marantoko memberikan arahan kepada petugas imigrasi se-Indonesia, Selasa (9/6/2026). (Foto: Dok/Humas Kantor Imigrasi Jember)

DETAIL.ID, Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko, meminta seluruh jajaran memperkuat integritas dan meninggalkan budaya kerja lama yang tidak sesuai dengan tuntutan pelayanan publik.

Arahan itu disampaikan dalam pengarahan kepada petugas Imigrasi di seluruh Indonesia dan Atase Imigrasi di Perwakilan RI secara hybrid di Aula Ditjen Imigrasi, Selasa, 9 Juni 2026.

Dalam arahannya, Hendarsam menegaskan bahwa perubahan harus dimulai dari dalam organisasi dengan menghapus segala bentuk praktik yang tidak patut dan meningkatkan komitmen terhadap pelayanan masyarakat.

“Zaman sudah berubah, dan tuntutan masyarakat saat ini telah berubah. Tidak ada hak istimewa (privilege) bagi siapapun untuk melakukan pelanggaran,” kata Hendarsam.

Ia juga meminta seluruh jajaran tidak terpengaruh oleh situasi yang sedang dihadapi organisasi dan tetap menjalankan tugas serta program kerja yang telah direncanakan.

Proses hukum yang berlangsung, menurutnya, sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Kita serahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan kepada aparat penegak hukum (APH). Mulai minggu ini, saya minta semua jajaran kembali fokus pada tugas, fungsi, dan program-program yang sudah dicanangkan. Pelayanan kepada masyarakat harus berjalan optimal,” ujarnya.

Hendarsam menyampaikan bahwa sebagai institusi yang berhubungan langsung dengan masyarakat, Imigrasi tidak bisa menghindari kritik maupun keluhan.

Karena itu, setiap aparatur dituntut memiliki kesiapan mental untuk merespons berbagai masukan secara cepat dan transparan.

Ia juga mengajak seluruh pegawai memanfaatkan momentum ini sebagai langkah untuk memulihkan kepercayaan publik melalui perubahan sikap dan pelayanan yang lebih baik.

Menurutnya, gagasan “Imigrasi untuk Rakyat” menjadi landasan agar institusi semakin dekat dengan masyarakat.

“Gagasan ‘Imigrasi untuk Rakyat’ lahir karena kita harus mendekatkan diri dan menghilangkan jarak dengan masyarakat. Fokus kita sekarang adalah membuktikan komitmen itu, merebut kembali kepercayaan publik, dan memastikan bahwa setiap kerja Imigrasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” tuturnya.

Continue Reading

DAERAH

Bupati Pasuruan Lantik 80 Pejabat Eselon II, III, dan IV untuk Perkuat Kinerja Pemerintahan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Rusdi Sutejo selaku Bupati Pasuruan melantik sebanyak 80 orang pejabat Eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemkab Pasuruan pada Senin, 8 Juni 2026.

Pelantikan tersebut digelar di Auditorium Mpu Sindok, Komplek Kantor Bupati Pasuruan dan dihadiri pula oleh Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori; Ketua DPRD, Samsul Hidayat serta Sekda Yudha Triwidya Sasongko.

Dari 80 pejabat yang dilantik, rinciannya terdiri dari 1 orang pejabat Eselon II alias jabatan tinggi pratama, kemudian 47 orang Pejabat Eselon III serta 32 orang Pejabat Eselon IV.

Untuk jabatan Eselon II adalah Eko Bagus Wicaksono yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, kini dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.

Sedangkan untuk pejabat Eselon III, ada 11 orang dilantik sebagai Camat. Di antaranya Agus Hariyanto yang sebelumnya menjabat Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia kini diamanahi sebagai Camat Gondangwetan.

Berikutnya Mokhamad Yasin, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan dipercaya menjadi Camat Lumbang. Sekretaris Kecamatan Tutur dilantik sebagai Camat Beji.

Ada juga Sekretaris Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman, Cahyo Fajar Rahmanto diambil sumpahnya sebagai Camat Rejoso.

Sekretaris Kecamatan Bangil, Budi Mulyono dilantik sebagai Camat Kejayan. Sekretaris Kecamatan Lekok, Sulhi menjadi Camat Lekok. Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan, Hari Hijroh Saputro sebagai Camat Grati. Sekretaris Kecamatan Puspo, Pardjana sebagai Camat Winongan.

Pada seluruh pejabat yang dilantik, Bupati Rusdi mengucapkan selamat atas amanah baru yang diberikan. Ia berharap agar para pejabat tersebut dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan dengan sebaik-baiknya.

“Selamat bertugas kepada pejabat yang hari ini dilantik dan diambil sumpahnya. Saya yakin dan percaya dengan berbagai pengalaman dalam meniti karir sebagai ASN, saudara sekalian akan mampu melaksanakannya dengan sangat baik,” katanya.

Mas Rusdi, sapaan akrabn Bupati Pasuruan ini menegaskan mutasi pejabat adalah hal biasa yang terjadi di birokrasi. Utamanya dalam rangka menjalankan sistem manajemen kepegawaian dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Mutasi dan rotasi pejabat juga menjadi bagian dari sistem merit, yang memberikan penghargaan terhadap kompetensi, kinerja, dan integritas ASN, di mana hal ini adalah aspek penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan,” ujarnya.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

Sudah Sudah Dilantik, Camat Pamenang Selatan Tak Kunjung Menempati Rumah Dinas, Abaikan Imbauan Bupati Merangin

DETAIL.ID

Published

on

Rumah dinas Camat Pamenang Selatan yang berada dekat dengan Kantor Camat Pamenang Selatan. (DETAIL/Daryanto)

DETAIL.ID, Merangin – Sudah satu bulan pasca dilantik menjadi Camat Pamenang Selatan, Fahmi S.Pd belum menempati di rumah dinasnya. Padahal, masyarakat Pamenang Selatan berharap, bila menempati rumah dinas, masyarakat yang ingin bertemu dan berurusan dengan camat bisa langsung selesai.

Harapan itu ternyata hanyalah harapan semata, Sebab camat Pamenang selatan yang baru Fahmi. S.Pd ,sejak di Lantik sampai saat ini belum pernah menempati rumah dinasnya.

“Tadinya ada camat baru, rumah dinas pasti dihuni tetapi ternyata tidak ditempati. Kalau alasan tidak layak huni rumah dinasnya, itu bukan jadi alasan,” kata salah satu warga Pamenang Selatan, Ari pada Minggu, 7 Juni 2028.

Menurutnya, kendala camat kalau dari luar daerah dan tinggal jauh dari Pamenang Selatan akan menghambat warga untuk mendapatkan pelayanan dan juga cara bermasyarakat.

Sorotan keras diungkapkan Bas, juga salah satu warga Pamenang Selatan. Ia mengingatkan imbauan Bupati Merangiin kepada para camat agar tinggal di rumah dinas.

“Percuma Bupati Merangin minta camat harus tinggal di rumah dinas tetapi faktanya di Pamenang Selatan ada rumah dinas tidak pernah ditempati sama camatnya. Kalau memang tidak mau tinggal di rumah dinas, silakan dievaluasi saja camatnya,” ujar Bas.

Seperti diketahui wilayah Kecamatan Pamenang Selatan membawahi empat desa: Tambang Mas, Tanjung Benuang, Selango dan Desa Pulau Bayur yang memerlukan perhatian serius pemerintah kecamatan, untuk menjadi penyambung kepada Pemerintah Kabupaten Merangin.

“Bagaimana camat maksimal melayani masyarakatnya, kalau tidak tinggal di rumah dinas, tokoh masyarakat juga perlu didatangi dimintai saran, dan itu berada di setiap desa, tapi kalau hanya sekedar kewajiban bekerja saja, silakan bupati evaluasi,” kata Bas.

Bupati Merangin M Syukur, beberapa waktu lalu kepada mengatakan bahwa para camat yang memiliki rumah dinas wajib tinggal di rumah dinas.

“Para camat yang punya rumah dinas, wajib tinggal di rumah dinas. Saya minta mereka segera bersosialisasi dengan warga di wilayahnya, dan punya tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga masyarakatnya,” kata Bupati.

Hingga kini, Camat Pamenang Selatan, Fahmi belum dapat dikonfirmasi.

Reporter: Daryanto

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs