Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Pembangunan Rumah Sakit Talang Banjar Tak Dapat Rekomendasi Kemenkes, DPRD Kota Jambi Sebut Akibat Perencanaan Tak Jelas

Published

on

DETAIL.ID, JAMBI – Dihentikannya pembangunan Rumah Sakit (RS) Talang Banjar tipe C, lantaran belum adanya rekomendasi dari Kemenkes, disikapi anggota DPRD Kota Jambi, M Yasir.

Di mana dikatakan politis Fraksi Gerindra ini bahwa, pihaknya sebagai anggota Banggar DPRD Kota Jambi telah jauh-jauh hari meminta agar pembangunan RS tersebut ditunda.

Ini lantaran lokasi pembangunan awal tidak sesuai dengan lokasi yang sekarang. Termasuk mengenai Amdal Lalin dan lingkungan sekitar banyak yang belum disosialisasikan.

“Karena di situ daerah ramai. Amdalnya belum ada diproses sesuai aturan yang ada,” kata dia. Termasuk kata Yasir, mengenai proses perencanaan belum ada disampaikan ke pihaknya mengenai studi kelayakan pembangunan RS tersebut.

“Secara fraksi, namanya program yang dilaksanakan pemerintah kami sangat mendukung. Apalagi menyangkut hajat orang banyak,” kata Yasir.

Namun pada perjalanannya, proses perencanaan itu tidak sesuai dengan aturan yang ada. Sehingga Yasir menyebutkan, ia dan tim Banggar sepakat meminta agar Wali Kota Jambi menghentikan proses pembangunan tersebut.

“Rencana awal tempatnya tidak di situ, pada pelaksanaanya posisi berubah. Itulah yang menjadi evaluasi kami. Belum disampaikan (alasan,red) ke kami, kenapa tiba-tiba berubah. baik ke Banggar atau lainnya, ini menjadi landasan kami untuk mengevaluasi anggaran untuk pembangunan tersebut. Alasan tumpang tindih sertifikat tidak disampaikan ke kami secara jelas,” ucap Yasir.

Menurutnya alasan tumpang tindih sertifikat itu merupakan alasan subjektif. Namun secara objektif dan riil di lapangan berdasarkan aturan, tidak boleh dipindahkan lantaran sudah ditetapkan dalam Perda.

“Perda ini kesepakatan eksekutif dan legislatif. Seharusnya ini disadari. Jangan melempar ke kami, kami ini untuk meluruskan agar tidak ada akibat hukum di kemudian hari. Kami menjaga itu. Kami bersepakat untuk menunda pekerjaan itu,” ujarnya.

Belum adanya rekom dari Kemenkes, Yasir menyebutkan itu lantaran runtutan perencaan yang tidak jelas dan tidak sesuai serta tak berdasar. “Akibatnya harus jadi tanpa memperhatikan aturan lain, itu tidak bisa dalam mebangun RS c, bahasanya memaksakan,” ujarnya.

“Intinya kami fraksi gerindra tetap mendukung itu jika sesuai denga prosedur, kami dari legislatif meluruskan agar tidak terjadi masalah hukum di kemudian hari,” jelasnya.

Perlu diketahui, proses pembangunan Rumah Sakit Talang Banjar, yang berlokasi di eks Graha Lansia Kota Jambi tak dilanjutkan. Kondisi ini telah berlangsung sejak sepekan belakangan ini.

Berhentinya proses pembangunan ini, lantaran adanya rekomendasi dari Kementerian Kesehatan yang harus meninjau ulang usulan pembangunan rumah sakit tipe C tersebut.

Padahal, sebelumnya prose pembangunan telah dimulai. Dengan terlebih dahulu merobohkan bangunan Gedung Graha Lansia.

Pembangunan rumah sakit ini diketahui dikerjakan oleh PT Wira Karya Indah dengan harga kontrak sebesar Rp 24.890.000.000.

Wakil Wali Kota Jambi, Maulana tak menampik terkait berhentinya proyek tersebut. Kendati demikian, Maulana menyebutkan, semua ada mekanisme yang harus diikuti.

“Aturan (penghentian,red) ini berdasarkan hasil rekomendasi Kemenkes. Kita mengikuti prosesnya, tidak ada hal lain kecuali bagaimana pembangunan yang kita lakukan punya manfaat,” ujarnya.

Ditanya apa yang menyebabkan pembangunan tersebut harus dihentikan, Maulana menyebutkan, lokasi pembangunan Rumah Sakit Talang Banjar tipe C tersebut tidak direkomendasikan.

“Jika ada kewenangan lebih tinggi, ya kita ikuti. Semua proses pembangunan ada tahapan perencanaan hingga lainnya. Faktornya adalah mengenai kebutuhan dari sebuah rumah sakit dengan luas lahan. Tipe dari syarat rumah sakti, di situ (Graha,red) tidak direkomendasikan Kemenkes,” kata Maulana.

Sementara terkait hal itu, Maulana juga memastikan pihaknya akan mencari jalan keluarnya, sesuai apa yang dibutuhkan dan direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan. “Sekarang Tipe C. Bisa (Solusi,red) Tipe D atau Puskesmas. Tergantung bagimaana arahan dari Kemenkes nantinya,” katanya.

Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

Gus Fawait Minta Puskesmas di Sekitar Wisata Jember Siaga Selama Libur Lebaran

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember saat meminta Nakes siaga di kawasan wisata. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, meminta puskesmas di sekitar kawasan wisata menyiagakan ambulans dan tenaga medis selama periode libur Lebaran, Jumat, 20 Maret 2026.

Instruksi tersebut ia sampaikan kepada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana agar layanan kesehatan tetap tersedia di lokasi yang berpotensi mengalami lonjakan kunjungan wisatawan.

“Saya minta puskesmas, khususnya yang di sekitar wilayah wisata, kiranya nanti untuk bersiap siaga terkait masalah ambulans apabila dibutuhkan oleh masing-masing objek wisata di Kabupaten Jember,” kata Gus Fawait.

Gus Fawait juga meminta perhatian khusus pada kawasan wisata yang diperkirakan dipadati pengunjung selama libur Lebaran.

“Jangan sampai ada daerah-daerah yang menjadi pusat titik kumpul massa malah tidak ada ambulans dan tenaga medisnya. Terutama Papuma dan Watu Ulo ini akan membeludak sehingga perlu dukungan penuh untuk memastikan mereka standby di sana,” ujarnya.

Penyiagaan tenaga medis dan ambulans di kawasan wisata tersebut bertujuan memastikan wisatawan dan masyarakat sekitar memperoleh layanan kesehatan dengan cepat ketika terjadi keadaan darurat selama masa libur Lebaran.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Jember, Muhammad Zamroni, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah memetakan sembilan titik strategis yang menjadi fokus penyiagaan layanan kesehatan selama masa libur.

“Penyiagaan personel medis ini dijadwalkan berlangsung mulai 13 Maret hingga 29 Maret 2026,” ucap Zamroni.

Beberapa lokasi yang menjadi prioritas meliputi Alun-alun Jember, Kecamatan Puger dan kawasan sekitarnya seperti Pondok Dalem dan Paseban, serta destinasi wisata Pantai Watu Ulo dan Pantai Papuma.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gus Fawait Ajak Warga Jember Manfaatkan Layanan Publik Gratis

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember berpidato dalam Safari Ramadan di Ledokombo, Selasa (17/3/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, mengajak warga memanfaatkan berbagai layanan publik gratis saat Safari Ramadan di Kecamatan Ledokombo, Selasa, 17 Maret 2026.

Gus Fawait menggunakan agenda tersebut untuk bertemu langsung dengan masyarakat sekaligus menyampaikan berbagai program layanan yang dapat diakses warga Kabupaten Jember tanpa biaya.

Dalam rangkaian kegiatan itu, ia berdialog dengan berbagai elemen masyarakat di Ledokombo.

Ia juga menyerahkan santunan kepada anak yatim serta meresmikan pemasangan instalasi listrik gratis bagi warga kurang mampu.

Gus Fawait menguraikan bahwa sebagian warga masih belum mengetahui hak mereka dalam mengakses layanan publik yang telah disediakan pemerintah daerah.

“Kabupaten Jember ini memiliki jumlah penduduk yang sangat besar. Ternyata di lapangan, masih banyak warga yang belum tahu kalau ada program pengobatan gratis hanya dengan KTP, pembuatan dokumen kependudukan yang mudah, dan lain sebagainya,” ujar Gus Fawait.

Melalui Safari Ramadan tersebut, ia juga memberi penjelasan mengenai program Universal Health Coverage (UHC) yang memungkinkan warga memperoleh layanan pengobatan gratis cukup menggunakan KTP.

Selain itu, pemerintah daerah juga memberi kemudahan dalam pengurusan berbagai dokumen administrasi kependudukan.

Selain layanan kesehatan dan administrasi kependudukan, sosialisasi tersebut turut membahas isu lain di masyarakat, antara lain pencegahan pernikahan dini, penurunan angka stunting, serta persoalan infrastruktur.

Pada akhir kegiatan, Gus Fawait mengajak warga memanfaatkan layanan pengaduan Wadul Gus’e untuk menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di lapangan, mulai dari warga miskin yang belum menerima bantuan hingga kendala pelayanan publik di Kabupaten Jember.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bupati Jember Larang ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk keperluan mudik Lebaran.

Penegasan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Bupati Jember tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga integritas aparatur sipil negara (ASN) sekaligus mencegah penyalahgunaan fasilitas negara.

Gus Fawait menyebut, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat serta imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pengendalian gratifikasi pada momentum hari raya.

“Sudah ada pelarangan, termasuk dari KPK. Karena ini sudah jelas dari pemerintah pusat, otomatis kita harus mengikuti,” ujarnya saat ditemui dalam kegiatan sahur bersama, Senin, 16 Maret 2026)m.

Ia menekankan bahwa kendaraan dinas hanya diperuntukkan bagi kepentingan kedinasan dan pelayanan publik, bukan untuk kebutuhan pribadi ASN.

“Fasilitas negara harus digunakan secara tepat guna. Kendaraan dinas bukan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk mudik Lebaran,” katanya.

Untuk memastikan kebijakan berjalan optimal, Bupati telah menginstruksikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) agar segera menyosialisasikan surat edaran tersebut kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jember.

Selain itu, Pemkab Jember juga mulai menerapkan langkah efisiensi penggunaan kendaraan operasional.

Dalam beberapa agenda dinas, pejabat daerah terlihat menggunakan satu kendaraan secara bersama sebagai bentuk penghematan bahan bakar minyak (BBM) dan pengendalian belanja operasional.

“Kita ingin memberi contoh bahwa penggunaan fasilitas negara harus benar-benar efisien dan tepat sasaran,” ujarnya.

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs