DAERAH
Pertumbuhan Ekonomi Sumut Tahun Depan Ditargetkan 5,3 Persen
DETAIL.ID, Medan – Dalam setahun terakhir perekonomian Sumatera Utara menunjukan tren positif. Apalagi hal itu ditunjang oleh pembangunan infrastruktur yang dilakukan Pemerintah Pusat.
Karena itu Gubermur Sumatera Utara Edy Rahmayadi di hadapan para konsul dari sejumlah negara sahabat mengungkapkan targetkan pertumbuhan ekonomi 5,3% di tahun 2023.
“Saya optimis target ini dapat diraih,” ujar Gubernur saat Malam Resepsi Kenegaraan HUT ke-77 Kemerdekaan RI di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan, Rabu 17 Agustus 2022 malam.
Sebagai informasi, Malam Resepsi Kenegaraan HUT Kemerdekaan RI dihadiri lengkap pemimpin-pemimpin Sumut antara lain Ketua DPRD Baskami Ginting, Wakil Gubernur Musa Rajekshah, Kapolda Irjen Pol. RZ. Panca Putra Simanjuntak.
Lalu, Pangdam I/BB Mayjen TNI Daniel Achmad Chardin, Kajatisu Idianto dan unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Sumut lainnya.
Sementara dari pihak konsul hadir Konsul Jenderal negara sahabat antara lain Singapura, Jepang, Cina, Turki, India, Amerika, Jerman, Belanda. Lalu hadir pula tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat.
Walau tantangan saat ini sulit, kata Gubernur, kerja keras semua pihak akan membuahkan hasil yang maksimal. Ia menyebutkan secara bertahap Sumut terus bertumbuh.
“Sekarang ini saja sudah 4,7 persen di triwulan II 2022). Karena itu targetnya 5,3% di 2023. Kita kejar walau saat ini kondisi memang sedang sulit,” kata Gubernur.
Ia menyebutkan, Pemprov Sumut saat ini sedang berupaya meningkatkan infrastruktur, terutama jalan. Pihaknya berharap infrastruktur yang dibangun bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi Sumut.
“Kita sedang berupaya meningkatkan Infrastruktur terutama jalan untuk mendorong perekonomian kita. Dengan jalan yang bagus cost distribusi barang akan lebih kecil dan memperlancarnya,” kata Gubernur.
Walau begitu ia mengakui masih ada beberapa pekerjaan rumah (PR) yang perlu diselesaikan seperti masalah stunting dan tenaga kerja. Stunting di Sumut masih berada di peringkat 5 menurut data studi SSGI tahun 2021 dengan prevalensi di atas 30%.
Tingkat pengangguran di Sumut juga masih di sekitar 1 juta orang. Ia mengatakan jumlah itu sempat menurun ke angka 800 ribu orang di tahun 2019. Tetapi pandemi Covid-19 memaksa peningkatan angka pengangguran Sumut.
“Sekitar 30 dari 100 anak yang lahir di Sumut stunting menurut data tahun 2021. Ada juga peningkatan angka pengangguran setelah pandemi. Ini tugas kita bersama, tetapi saya percaya akan terus membaik karena kita fokus menyelesaikan masalah ini,” kata Gubernur.
Konsul Malaysia Jeneral untuk Medan, Aiyub Bin Omar, percaya Sumut akan terus maju. Dia juga berharap pembangunan infrastruktur Sumut berjalan dengan baik sehingga memberikan dampak besar ke masyarakat.
“Indonesia tumbuh menjadi negara dengan kekuatan ekonomi yang kuat di Asia Tenggara, begitu juga Sumut. Kami percaya di bawah kepemimpinan Pak Edy Rahmayadi Sumut semakin baik dan pembangunan infrastruktur yang cemerlang,” kata Aiyub Bin Omar mewakili Konsul negara sahabat yang jadi pada acara ini.
Reporter: Heno
DAERAH
Bahas Kisruh Renah Alai, Bupati Syukur Terima Kunjungan Bupati Bengkulu Selatan
Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur, menerima kunjungan kerja Bupati Bengkulu Selatan, Rifa’i Tajudin pada Minggu, 2 November 2025 di Rumah Dinas Bupati.
Pertemuan yang berlangsung sejak siang hingga sore ini membahas kisruh antara petani asal Bengkulu Selatan dan warga Desa Renah Alai, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin yang terjadi baru-baru ini.
Rombongan Bupati Rifa’i Tajudin tiba di Rumah Dinas Bupati Merangin sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka langsung disambut oleh Bupati M. Syukur dan dijamu makan siang. Setelah santap siang, pertemuan dilanjutkan dengan diskusi intensif membahas konflik di Desa Renah Alai hingga pukul 15.00 WIB.
Dalam diskusi tersebut, Bupati M. Syukur didampingi oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Merangin, diantaranya Kapolres Merangin, Dandim 0420/Sarko, Wakil Bupati Merangin, dan Sekda Merangin.
Sementara Bupati Rifa’i ditemani oleh Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Selatan, Dodi Martian.
Usai diskusi, Bupati M. Syukur menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini harus mengedepankan kearifan lokal. Ia menekankan perlunya kesepakatan bersama yang berpegang teguh pada seloko adat.
“Pada prinsipnya, kita semua menginginkan yang terbaik dan tetap menjunjung kearifan lokal (adat dan budaya, red). Dalam hal ini, ada yang perlu disepakati bersama bahwa seloko adat ‘Dimana Bumi Dipijak, Disitu Langit Dijunjung’ harus dipegang teguh. Dan sebagai tuan rumah, semua ingin berjalan dengan baik dan ini akan kita selesaikan dengan baik pula,” tutur Bupati M. Syukur.
Bupati Bengkulu Selatan, Rifa’i Tajudin, menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh Forkopimda Merangin.
Ia memastikan bahwa gesekan yang terjadi di Renah Alai telah mereda dan kondisi di lapangan berada dalam keadaan stabil.
“Saya sudah cek langsung ke atas (Desa Renah Alai, red) tidak ada yang sifatnya akan menimbulkan ‘percikan api’. Artinya semua masih terkendali dan dalam kondisi stabil,” kata Bupati Rifa’i.
Bupati Rifa’i juga berjanji pihaknya akan melakukan penataan dan pembinaan terhadap warganya yang beraktivitas di Merangin.
Pihaknya akan mendata dan mewajibkan pendatang untuk melaporkan diri kepada pemerintah setempat, seperti kepala desa, yang selama ini tidak dilakukan.
Bupati Rifai juga berencana untuk berkunjung kembali ke Kabupaten Merangin.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat, kami akan kembali berkunjung ke Merangin untuk menyaksikan suatu tradisi perdamaian yang menjadi alasan kami melakukan kunjungan kerja pada hari ini,” tuturnya.
DAERAH
Kejari Jambi Terima Tahap II TPPU Narkotika, Duit Sitaan Rp1,4M Dititip di Bank Mandiri
DETAIL.ID, Jambi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi menerima pelimpahan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait jaringan narkotika internasional dari penyidik Polda Jambi. Dua tersangka, Syarifah Safridayanti binti Said Diauddin dan Said Saifuddin bin Said Ahmad, diserahkan bersama barang bukti pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jambi, dalam keterangannya menyebut perkara ini merupakan pengembangan dari kasus narkotika dengan terdakwa Alton bin Asrul Nurdin yang saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Jambi. Alton disebut sebagai bagian dari jaringan peredaran narkotika asal Malaysia yang terhubung dengan kedua tersangka serta seorang tersangka lain, Said Faisal yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dari hasil penyidikan, kedua tersangka diduga membuka dua rekening di Bank BRI dan Bank BCA untuk menampung dan menyalurkan hasil transaksi jaringan narkotika tersebut sepanjang April hingga Juni 2025. Total dana yang teridentifikasi mencapai Rp 1,44 miliar yang kini telah disita dan dititipkan di Bank Mandiri Cabang Jambi.
Barang bukti yang diserahkan antara lain dari tersangka Syarifah Safridayanti: satu buku tabungan dan kartu ATM BRI dengan saldo Rp 770,2 juta, satu buku tabungan BCA dengan saldo Rp 673 juta, serta satu unit ponsel Vivo Y27s warna hijau. Dari tersangka Said Saifuddin: satu unit iPhone 12 Pro Max warna biru.
Kedua tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain Pasal 137 huruf a dan b UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, serta Pasal 4, Pasal 5 ayat 1, dan Pasal 10 ayat 1 jo Pasal 2 ayat 1 huruf c UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Kejari Jambi menahan kedua tersangka di Lapas Kelas II B Jambi untuk 20 hari ke depan. Setelah proses administrasi selesai, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jambi untuk disidangkan.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Kejati Jambi Tegaskan Komitmen: Pengedar Narkoba Akan Dimiskinkan Lewat TPPU
DETAIL.ID, Jambi – Kejaksaan Tinggi Jambi menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan tindak pidana korupsi di Provinsi Jambi. Kepala Kejati Jambi, Sugeng Hariadi menegaskan bahwa pengedar narkoba akan dikenai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) agar aset hasil kejahatan dapat disita.
Hal itu disampaikan Sugeng saat kegiatan coffee morning bersama awak media di Gedung Kejati Jambi pada Kamis, 30 Oktober 2025. Dalam kegiatan tersebut, Sugeng didampingi Wakil Kepala Kejati Jambi, Bima Suprayoga serta sejumlah pejabat utama Kejati lainnya.
“Pengedar narkoba itu harus kita putus mata rantainya. Jika penyidik menemukan aliran uang terkait peredaran narkoba, maka harus dikenakan pasal TPPU. Dengan begitu, aset mereka bisa disita, dan kita miskinkan mereka,” kata Sugeng.
Ia menjelaskan, penegakan hukum terhadap kasus narkotika di wilayah hukum Kejati Jambi telah berjalan dengan baik dan tegas. Namun pemberantasan narkoba, kata Sugeng, tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.
“Penegakan hukum di bidang narkotika sudah baik, tapi kami harapkan masyarakat juga ikut berperan. Ini menjadi tugas kita bersama,” ujarnya.
Sugeng menambahkan penerapan pasal TPPU terhadap pengedar narkoba membutuhkan sinergi antarinstansi, termasuk dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian. Langkah ini dinilai penting untuk memaksimalkan pemberantasan narkoba di Jambi.
Selain fokus pada narkotika, Kejati Jambi juga memperkuat penegakan hukum di bidang Tipikor.
“Untuk Tipikor, kami terus melakukan penegakan secara maksimal. Selama ada informasi yang didukung alat bukti kuat, pasti akan kami tindaklanjuti,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita

