DAERAH
Wakil Ketua DPRD Tanjabbar: Pokir Itu Bukti DPRD Bekerja, Pelaksanaannya di OPD

DETAIL.ID, Tanjungjabung Barat – Usulan aspirasi masyarakat telah banyak tertuang dalam Pokok-pokok pikiran anggota DPRD Tanjungjabung Barat pada tahun 2022. Usulan yang diperoleh dari hasil reses itu ternyata tidak seluruhnya disahkan menjadi program kerja OPD terkait.
Anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar mengusulkan pokirnya dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) tahun 2022. Dalam salinan data sebanyak 86 halaman, banyak usulan berupa kegiatan fisik.
Menanggapi soal Pokir, Wakil Ketua DPRD Tanjungjabung Barat Ahmad Jahfar mengatakan Pokir DPRD yang terinput di SIPD merupakan bukti nyata bahwa dewan bekerja dan menampung aspirasi masyarakat.
“Itu bukti kita bekerja. Secara politis kita turun ke dapil masing-masing, menampung aspirasi masyarakat yang memang harus kita usulkan dan kita perjuangkan,” kata Ahmad Jahfar.
Lanjut Jahfar, Pokir adalah legal dan telah diatur dalam undang-undang. Namun, pada prakteknya, setelah disahkan tentu menjadi kewenangan penuh OPD terkait.
“Ya Dewan hanya menampung aspirasi, kita usulkan, dan bersama-sama tim anggaran pemerintah daerah untuk dibahas dan disahkan,” kata politisi Partai Golkar ini.
Terkait adanya isu miring soal dugaan intervensi dewan terhadap Pokir yang telah menjadi program kerja OPD, Jahfar tidak berkomentar lebih jauh.
“Ya silahkan kalau ada yang berpendapat seperti itu, namun idealnya bahwa itu (Pokir,red) sudah menjadi program kerja OPD,” katanya.
Jahfar menambahkan, memang seluruh usulan tahun 2022 yang tertuang dalam pokir anggota Dewan, tidak semuanya teranggarkan. Dia optimis, secara bertahap akan menjadi skala prioritas untuk pembangunan infrastruktur, khususnya di desa-desa.
“Dewan itu turun ke lapangan, dan langsung bersentuhan dengan masyarakat. Sebagian besar yang menjadi program OPD itu, sebenarnya bagian dari pokir DPRD, yang telah diselaraskan dengan program-program pemerintah daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Tanjabbar dari Partai Gerindra, H. Assek mengatakan hal senada. Bahwa pokir itu adalah usulan dewan yang diperoleh dari reses, mengandung aspirasi masyarakat.
Kata H. Assek, Pokir itu tentu diinput dalam SIPD, sebagai bukti bahwa dewan bekerja dan menampung aspirasi masyarakat.
Sementara di tempat terpisah, Ketua LSM Petisi Tanjungjabung Barat, Syarifuddin AR, menanggapi soal pokir anggota DPRD. Merujuk pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 di Pasal 153 yang dijelaskan dalam pasal 178, penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah yang diperoleh dari dewan berdasarkan risalah rapat dengar pendapat dan/atau rapat hasil penyerapan aspirasi melalui reses.
Artinya, lanjut Syarifuddin, Dewan tidak memiliki kewenangan penuh terhadap pokir-pokir yang telah diusulkan. “Mengenai pokir ini, di permendagri sudah jelas. Bahwa pokir adalah hasil reses yang diajukan ke pihak eksekutif. Namun, bukan berarti dewan berkuasa penuh terhadap pokir-pokir yang diusulkan itu. Tentunya kewenangan ada di pemerintah daerah atau SKPD, sebagai kuasa anggaran,” kata Syarifuddin.
Pria yang kerap disapa Udin ini berharap, agar DPRD Tanjabbar sama-sama memahami tupoksi sebagai wakil rakyat, khususnya terkait pokir-pokir yang sudah disetujui dan masuk di APBD.
“Tidak adalagi namanya itu pokir dewan, dan itu sudah menjadi program daerah, misalkan pembangunan fisik di desa tertentu, yang sudah teranggarkan di OPD terkait,” kata Syarifuddin

DAERAH
AJI dan PFI Jambi Bantah Klaim Kapolda Jambi Soal Pertemuan dan Permintaan Maaf

DETAIL.ID, Jambi – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jambi menilai pernyataan sepihak Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno Siregar di salah satu media tidak berdasarkan fakta yang terverifikasi.
Kapolda Jambi menyatakan pihaknya telah bertemu dan meminta maaf kepada tiga orang jurnalis korban penghalangan oleh polisi, saat liputan kunjungan kerja Anggota Komisi III DPR pada Jumat lalu, 12 September 2025.
Menurut pengakuan ketiga korban penghalangan liputan yakni Aryo dari Kompas.com, Dimas dari Detik.com dan Rudi dari Jambi TV kepada organisasi pers yakni AJI dan PFI Jambi, pernyataan Kapolda Jambi, tidak benar.
“Sampai detik ini saya tidak pernah bertemu dan menerima permintaan maaf dari Kapolda Jambi,” kata Aryo pada Senin malam, 15 September 2025.
Kasus pembungkaman pers, kata dia telah mencederai kebebasan pers dan berpotensi meruntuhkan demokrasi.
Hal senada disampaikan Dimas jurnalis Detik.com, yang mengaku terkejut dengan pemberitaan media nasional, jika Kapolda Jambi telah bertemu dan meminta maaf.
“Tidak benar itu. Saya tidak pernah ketemu, apalagi Kapolda Jambi meminta maaf. Sampai sekarang tidak ada,” kata Dimas.
Oleh karena itu, pernyataan sikap bersama AJI dan PFI Jambi menuntut 3 hal yakni:
- Kapolda Jambi segera meralat klaim palsu Kapolda Jambi terkait pertemuan dan permintaan maaf, karena berpotensi menyesatkan publik, merugikan korban dan mendelegitimasi perjuangan korban untuk mendapatkan keadilan.
- Kapolda Jambi segera menindak pelaku sesuai aturan hukum berlaku sebagai bentuk penghormatan dan tunduk pada undang-undang pers.
- Kapolda Jambi harus memastikan tindakan arogansi kepolisian tidak akan kembali terulang dan menjamin proses hukum dilakukan dengan transparan. (*)
DAERAH
Kerja Sama Internasional, Pesantren Kauman Muhammadiyah Perkuat Kolaborasi Pendidikan dengan SMK Ghafar Baba Malaysia

DETAIL.ID, Padang Panjang – Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang menunjukkan komitmennya dalam pengembangan pendidikan global dengan menerima kunjungan benchmarking dari Sekolah Menengah Kebangsaan (SMK) Ghafar Baba, Melaka, Malaysia, pada Senin, 15 September 2025. Rombongan yang terdiri dari 20 orang peserta (guru dan siswa) tersebut hadir untuk menggali best practices dalam pengelolaan unit ekonomi kreatif dan implementasi kurikulum holistik yang menjadi keunggulan pesantren.
Kunjungan ini dibuka dengan sambutan hangat alunan musik tradisional Minangkabau, menyambut para tamu dengan budaya khas Ranah Minang. Tak kalah memukau, para santri menampilkan demonstrasi seni bela diri Tapak Suci, warisan budaya Muhammadiyah yang mencerminkan kedisiplinan, ketangkasan, dan penanaman karakter.
Acara inti kemudian dilanjutkan di Ruang Majelis Guru. Mudir Pesantren, Dr. Derliana, M.A., dalam pemaparannya, menjelaskan secara komprehensif kerangka kurikulum yang diterapkan.
“Adapun kurikulum yang dipakai di Pesantren Kauman adalah perpaduan yang integratif antara Kurikulum Kementerian Agama, Kurikulum Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kurikulum Muhammadiyah, dan Kurikulum Khas Pesantren,” katanya.
“Sinergi ini kami rancang untuk menciptakan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik dan spiritual, tetapi juga memiliki keterampilan hidup (life skills) yang relevan dengan tantangan zaman,” ujar Dr. Derliana.
Suasana hening dan takjub menyelimuti ruangan ketika salah satu santri menampilkan pembacaan puisi karya Buya Hamka berjudul “Di Atas Runtuhan Kota Melaka”. Pilihan puisi yang menyentuh relasi historis Indonesia-Malaysia ini berhasil menyentuh hati semua hadirin, menegaskan bahwa pesantren juga menjadi garda depan dalam pelestarian sastra dan budaya.
Tak kalah menarik, Manager Unit Ekonomi Kreatif Pesantren, Ustadz Haris, memaparkan secara detail berbagai unit usaha yang mendukung kemandirian pesantren. LaundryMu, Depot Air Minum SegarMu, dan Kauman Store menjadi bukti nyata bahwa pesantren tidak hanya fokus pada pendidikan, tetapi juga pengembangan entrepreneurship.
Sementara itu, Pn. Sahreah binti Md Zin, Kepala SMK Ghafar Baba, turut memaparkan program unggulan di sekolahnya, terutama efektivitas koperasi sekolah dalam mendukung kemajuan pendidikan.
“Kami sangat terinspirasi dengan model pendidikan dan unit ekonomi yang dikembangkan Pesantren Kauman. Ini menjadi bahan berharga untuk kami terapkan di Malaysia,” katanya.
Puncak dari kunjungan ini adalah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang dan SMK Ghafar Baba. MoU ini menjadi komitmen formal kedua institusi untuk bekerja sama dalam peningkatan profesionalisme pendidikan, pertukaran pengetahuan, dan program pengembangan keunggulan organisasi.
Sebelum kunjungan berakhir, para tamu diajak berkeliling untuk melihat langsung praktik dari unit-unit ekonomi kreatif yang telah dipaparkan, seperti LaundryMu, Depot Air Minum SegarMu, dan Kauman Store. Kunjungan diakhiri dengan foto bersama dan ramah tamah dengan menikmati makan siang bersama di Kauman Store, mengobrol dalam kehangatan silaturahmi yang telah terjalin.
Reporter: Diona
DAERAH
Pelayanan RS Ar-Royyan Terus Berbenah, Dambakan Tipe C

DETAIL.ID, Indralaya -Pelayanan rumah sakit Ar- Royyan yang berlokasi Jl Lintas Timur KM 33 LK I RT 02, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, terus melakukan pembenahan fisik bangunan maupun pelayanan demi masyarakat Ogan Ilir.
Keberadaan RS Ar-Royyan ini diharapkan dapat membantu Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dalam hal pelayanan kesehatan, walaupun Kabupaten Ogan Ilir telah memiliki rumah sakit umum daerah Tanjung Senai.
Hal ini diungkapkan Direktur RS Ar-Royyan, dr. H. Restu Iman, Sp, PD, KKV, Finasim, saat jumpa pers di kantornya pada Senin, 15 September 2025.
Dijelaskannya saat ini RS Ar-Royyan telah dan terus melakukan pembenahan, baik fisik bangunan maupun pelayanan kesehatan. RS Ar-Royyan memiliki 7 dokter spesialis, penyakit dalam, bedah/ortophedi, kandungan, THT, dan lain-lain.

Direktur RS Ar-Royyan, dr. H. Restu Imam saat memberikan penjelasan kepada wartawan. (ist)
Diharapkan rumah sakit Ar-Royyan dapat berubah status dari tipe D menjadi C, sehingga dengan perubahan status tersebut rumah sakit Ar-Royyan dapat melayani pasien tanpa dirujuk ke rumah sakit di Palembang.
dr. H. Restu Iman berharap masukan, kritik, saran yang positif dari masyarakat, insan Pers untuk kemajuan, perubahan RS Ar-Royyan demi pelayanan kesehatan yang baik bagi masyarakat Ogan Ilir.
Nantinya pihak rumah sakit Ar-Royyan akan menyiapkan kotak saran bagi para pasien, keluarga pasien, pengunjung rumah sakit Ar-Royyan yang akan memberikan saran dan kritik.
Reporter: Suhanda