Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Karyawan Perusahaan di Muarojambi Dikabarkan Dipaksa Mengundurkan Diri, Usman Halik Angkat Bicara

Published

on

detail.id/, Muarojambi – Salah seorang karyawan perusahaan PT Brahma Bina Bhakti dikabarkan mengalami tindakan diskriminasi. Dia dikabarkan dipaksa menandatangani surat pengunduran diri. Tindakan oknum di perusahaan tersebut terhadap karyawan yang diketahui bernama Dani dan merupakan warga lokal yakni warga Kecamatan Sekernan di mana perusahaan tersebut beroperasi, mendapat kecaman dari berbagai pihak. Mulai dari  KNPI, ormas dan OKP yang ada di Muarojambi.

Tak ketinggalan, anggota DPRD Muarojambi pun turut berkomentar. Usman Halik, anggota Fraksi  Perjuangan mengaku mengecam tindakan tersebut. Jika itu, benar-benar terjadi. Usman juga mendukung tindakan Ketua KNPI Muarojambi Rengki Pirdana yang dengan sigap membantu mengatasi keluhan karyawan yang dikabarkan dipaksa mengundurkan diri tersebut.
“Saya sangat mendukung tindakan Ketua KNPI Muarojambi dan saya sangat menyayangkan atas tindakan oknum perusahan tersebut,” kata Usman Kamis 15 September 2022.
Kata Usman, ada prosedur tertentu yang harus dilewati sebelum memberhentikan karyawan di sebuah perusahaan. Jangan semena-mena dengan langsung menyodorkan surat pengunduran diri.
“Kan ada tahapannya, SP 1 terlebih dahulu,baru kemudian SP2, dan SP 3,” ujar Usman Halik.
Politisi PDI-P ini juga meminta kepada seluruh pihak perusahan yang ada di kabupaten Muarojambi untuk memasukan  seluruh karyawan ke dalam BPJS Ketenagakerjaan, baik itu karyawan tetap maupun Outsourching.  Karena jaminan hari tua itu sangat dibutuhkan oleh karyawan.
“Jaminan hari tua itu sangat penting, karena itu lah yang bakal ditunggu bagi karyawan  nantinya,” ujarnya.
Sementara itu Kanen Yasin, Ketua Ikatan Keluarga Muarojambi (IKKM) juga ikut angkat bicara. Kata dia, tindakan yang dilakukan oleh perusahaan merupakan penjajahan terhadap pekerjanya yang merupakan masyarakat lokal yang dianggap tidak sesuai dengan UU Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
“Mereka disini datang ke tanah kita mengelola SDA yang kita punya, seharusnya masyarakat lokal dapat terbantu dengan hadirnya mereka, bukan mendiskriminasi seperti itu,”ucapnya.
Sambungnya, di Undang-undang tentang ketenagakerjaan itu sudah jelas mengatur tentang kesejahteraan, perlindungan, dan keamanan terhadap karyawan. Semestinya
kinerja pimpinan perusahaan itu yang harus dipertanyakan, masak tidak mengetahui kejadian yang menimpa karyawannya.
“Menurut saya, pimpinan perusahaan ini yang bermasalah tidak kompeten dalam memimpin anak buahnya, tidak memberikan rasa aman kepada pekerja,” katanya.
Beliau juga mengutuk keras atas tindakan yang dilakukan oleh oknum-oknum perusahaan terhadap karyawan.
“Pelaku harus dihukum keras oleh perusahaan, bila perlu pecat agar kejadian yang serupa tidak terulang lagi,” ucapnya kepada wartawan.
Kanen mengimbau jajaran Pemerintahan Kabupaten Muarojambi semestinya harus turun tangan dalam mengatasi masalah yang terjadi di perusahaan tersebut.
“Saya mengimbau Bupati dan DPRD untuk turun ke perusahaan tersebut, apabila terbukti bersalah harus diberikan sanksi yang tegas,” ujarnya.
Advertisement

ADVERTORIAL

Data Tambang Legal Akan Dibuka, Gus Fawait Minta Masyarakat Ikut Mengawasi

DETAIL.ID

Published

on

Pro Gus'e Update di Lapangan SMPN 1 Jember, Jumat (17/7/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember akan mempublikasikan daftar perusahaan tambang Galian C yang telah mengantongi izin resmi.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan sekaligus mempermudah masyarakat membedakan tambang legal dan ilegal.

Rencana itu disampaikan Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait saat kegiatan Pro Gus’e di SMPN 1 Jember pada Jumat, 17 Juli 2026.

Menurutnya, daftar perusahaan legal akan mengacu pada data resmi Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur sehingga dapat menjadi rujukan bagi masyarakat maupun media.

“Kami akan membuka daftar perusahaan yang legal berdasarkan data resmi dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur,” ujar Gus Fawait.

Ia menjelaskan, perusahaan Galian C yang memiliki izin di Kabupaten Jember saat ini masih sangat sedikit.

Berdasarkan data pemerintah, jumlahnya tidak lebih dari 10 perusahaan.

Kondisi tersebut menjadi alasan Pemkab Jember memperkuat pengawasan dengan melibatkan masyarakat.

Gus Fawait berharap setiap aktivitas pertambangan yang diduga tidak berizin dapat segera dilaporkan.

“Kami membutuhkan dukungan Forkopimda, media, dan masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas tambang ilegal,” katanya.

Ia memastikan setiap laporan akan diteruskan kepada pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.

Dalam kesempatan yang sama, Pemkab Jember juga mengumumkan kebijakan penghapusan sanksi administratif denda pajak bagi wajib pajak yang telah memiliki izin usaha resmi.

Kebijakan itu diharapkan mendorong kepatuhan pelaku usaha tanpa mengurangi kewajiban membayar pokok pajak.

“Yang dihapus adalah denda pajaknya, bukan pajaknya,” tutur Gus Fawait. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gus Fawait Luncurkan Homecare 24 Juli, Layanan Kesehatan Jemput Bola Siap Dimulai

DETAIL.ID

Published

on

Pro Gus'e Update di Lapangan SMPN 1 Jember, Jumat (17/7/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember akan memulai layanan Homecare pada 24 Juli 2026.

Program yang akan diluncurkan bersama Wakil Menteri Kesehatan RI itu menjadi terobosan baru untuk menghadirkan pelayanan kesehatan langsung ke rumah warga.

Homecare disiapkan untuk menjangkau masyarakat yang kesulitan mengakses fasilitas kesehatan, baik karena keterbatasan mobilitas maupun kondisi ekonomi.

Melalui program ini, tenaga kesehatan akan melakukan kunjungan ke rumah pasien sesuai kebutuhan medis.

Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan Homecare dirancang agar masyarakat tidak lagi terbebani biaya tambahan saat menjalani pengobatan.

“Kami ingin masyarakat memperoleh layanan kesehatan tanpa terbebani biaya akomodasi maupun pengeluaran tambahan ketika harus menjalani perawatan,” ujar Gus Fawait pada Jumat, 17 Juli 2026.

Program tersebut diprioritaskan bagi keluarga kurang mampu, lanjut usia, penyandang disabilitas, penderita penyakit kronis, ibu hamil berisiko tinggi, serta anak yang mengalami stunting.

Selain pemeriksaan langsung di rumah, Pemkab Jember juga menghadirkan layanan Telemedicine Spesialistik sehingga pasien dapat berkonsultasi dengan dokter tanpa harus datang ke rumah sakit.

“Melalui telemedicine spesialistik, pasien bisa terhubung langsung dengan dokter umum, dokter spesialis, hingga sub-spesialis dari rumah,” kata Gus Fawait.

Ia menjelaskan, layanan Homecare bukan hanya berorientasi pada peningkatan akses kesehatan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mengurangi dampak ekonomi akibat tingginya biaya pengobatan.

Menurutnya, biaya transportasi, akomodasi, hingga pengeluaran lain selama proses berobat kerap menjadi beban bagi masyarakat.

Karena itu, pelayanan kesehatan akan dibawa lebih dekat ke rumah warga agar pengobatan dapat dilakukan lebih cepat dan mudah.

“Kami ingin tidak ada lagi warga Jember yang gagal berobat karena biaya, atau jatuh miskin akibat pengeluaran kesehatan yang berkepanjangan,” tutur Gus Fawait.

Peluncuran Homecare diharapkan menjadi awal penguatan layanan kesehatan berbasis masyarakat di Kabupaten Jember, sekaligus memperluas jangkauan pelayanan bagi kelompok rentan yang selama ini menghadapi kendala mengakses fasilitas kesehatan. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Festival Beruntun Dua Bulan, Gus Fawait Bidik Ledakan Wisatawan ke Jember

DETAIL.ID

Published

on

Pro Gus'e Update di Lapangan SMPN 1 Jember, Jumat (17/7/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan rangkaian agenda besar selama Juli hingga Agustus 2026 sebagai strategi mendongkrak kunjungan wisatawan dan menggerakkan perekonomian masyarakat.

Sejumlah event nasional hingga internasional dijadwalkan berlangsung secara beruntun.
Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan, penyelenggaraan Jember Fashion Carnaval (JFC) 2026 menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah.

Event tersebut dijadwalkan berlangsung pada 24–26 Juli 2026 dengan berbagai persiapan yang terus dimatangkan.

“JFC akan diselenggarakan mulai 24 Juli hingga puncak acaranya pada 26 Juli 2026,” kata Gus Fawait saat sesi Pro Gus’e di SMPN 1 Jember, Jumat, 17 Juli 2026.

Menurutnya, JFC merupakan aset penting Kabupaten Jember yang telah dikenal di tingkat internasional.

Karena itu, promosi dilakukan secara masif agar penyelenggaraan tahun ini memberi dampak lebih luas bagi sektor pariwisata maupun pelaku usaha lokal.

“Kami menggarap agenda ini dengan sangat serius. Lewat promosi digital yang gencar, kami optimistis JFC 2026 akan jauh lebih semarak dan membawa dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain JFC, Pemkab Jember juga menggelar nonton bareng final Piala Dunia pada 20 Juli 2026 di Alun-Alun Jember.

Kegiatan tersebut dirancang sebagai pesta rakyat yang dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat.

“Tidak ada area khusus atau fasilitas istimewa. Bupati, jajaran kepala dinas, hingga warga biasa akan berbaur dan duduk lesehan bersama di area alun-alun,” katanya.

Gus Fawait berharap ribuan warga yang hadir dapat memberikan efek berganda terhadap perputaran ekonomi, khususnya bagi pedagang kaki lima dan pelaku UMKM di sekitar lokasi kegiatan.

“Kami ingin seluruh masyarakat menikmati acara bersama sekaligus menggerakkan ekonomi kerakyatan melalui berbagai kegiatan yang kami selenggarakan,” tuturnya.

Setelah JFC, agenda besar lainnya telah menanti, mulai Ngaji Dengan Cinta pada 26 Juli, JKCI Festival pada 31 Juli–1 Agustus, Jember Bersholawat pada 5 Agustus, International Jember Marching Carnival pada 7–9 Agustus, Konser Cinta NKRI pada 17 Agustus, Sholawatan dan Ancak Agung pada 23 Agustus, hingga Tajemtra 2026 pada 29 Agustus.

Rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Jember memperkuat posisi daerah sebagai tujuan wisata berbasis event, sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan bagi sektor perdagangan, kuliner, perhotelan, transportasi, dan usaha mikro selama musim festival berlangsung. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs