Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Karyawan Perusahaan di Muarojambi Dikabarkan Dipaksa Mengundurkan Diri, Usman Halik Angkat Bicara

Published

on

detail.id/, Muarojambi – Salah seorang karyawan perusahaan PT Brahma Bina Bhakti dikabarkan mengalami tindakan diskriminasi. Dia dikabarkan dipaksa menandatangani surat pengunduran diri. Tindakan oknum di perusahaan tersebut terhadap karyawan yang diketahui bernama Dani dan merupakan warga lokal yakni warga Kecamatan Sekernan di mana perusahaan tersebut beroperasi, mendapat kecaman dari berbagai pihak. Mulai dari  KNPI, ormas dan OKP yang ada di Muarojambi.

Tak ketinggalan, anggota DPRD Muarojambi pun turut berkomentar. Usman Halik, anggota Fraksi  Perjuangan mengaku mengecam tindakan tersebut. Jika itu, benar-benar terjadi. Usman juga mendukung tindakan Ketua KNPI Muarojambi Rengki Pirdana yang dengan sigap membantu mengatasi keluhan karyawan yang dikabarkan dipaksa mengundurkan diri tersebut.
“Saya sangat mendukung tindakan Ketua KNPI Muarojambi dan saya sangat menyayangkan atas tindakan oknum perusahan tersebut,” kata Usman Kamis 15 September 2022.
Kata Usman, ada prosedur tertentu yang harus dilewati sebelum memberhentikan karyawan di sebuah perusahaan. Jangan semena-mena dengan langsung menyodorkan surat pengunduran diri.
“Kan ada tahapannya, SP 1 terlebih dahulu,baru kemudian SP2, dan SP 3,” ujar Usman Halik.
Politisi PDI-P ini juga meminta kepada seluruh pihak perusahan yang ada di kabupaten Muarojambi untuk memasukan  seluruh karyawan ke dalam BPJS Ketenagakerjaan, baik itu karyawan tetap maupun Outsourching.  Karena jaminan hari tua itu sangat dibutuhkan oleh karyawan.
“Jaminan hari tua itu sangat penting, karena itu lah yang bakal ditunggu bagi karyawan  nantinya,” ujarnya.
Sementara itu Kanen Yasin, Ketua Ikatan Keluarga Muarojambi (IKKM) juga ikut angkat bicara. Kata dia, tindakan yang dilakukan oleh perusahaan merupakan penjajahan terhadap pekerjanya yang merupakan masyarakat lokal yang dianggap tidak sesuai dengan UU Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
“Mereka disini datang ke tanah kita mengelola SDA yang kita punya, seharusnya masyarakat lokal dapat terbantu dengan hadirnya mereka, bukan mendiskriminasi seperti itu,”ucapnya.
Sambungnya, di Undang-undang tentang ketenagakerjaan itu sudah jelas mengatur tentang kesejahteraan, perlindungan, dan keamanan terhadap karyawan. Semestinya
kinerja pimpinan perusahaan itu yang harus dipertanyakan, masak tidak mengetahui kejadian yang menimpa karyawannya.
“Menurut saya, pimpinan perusahaan ini yang bermasalah tidak kompeten dalam memimpin anak buahnya, tidak memberikan rasa aman kepada pekerja,” katanya.
Beliau juga mengutuk keras atas tindakan yang dilakukan oleh oknum-oknum perusahaan terhadap karyawan.
“Pelaku harus dihukum keras oleh perusahaan, bila perlu pecat agar kejadian yang serupa tidak terulang lagi,” ucapnya kepada wartawan.
Kanen mengimbau jajaran Pemerintahan Kabupaten Muarojambi semestinya harus turun tangan dalam mengatasi masalah yang terjadi di perusahaan tersebut.
“Saya mengimbau Bupati dan DPRD untuk turun ke perusahaan tersebut, apabila terbukti bersalah harus diberikan sanksi yang tegas,” ujarnya.
Advertisement

ADVERTORIAL

Produksi Beras Tertinggi di Tapal Kuda, Jember Jadi Salah Satu Lumbung Pangan Utama Jawa Timur

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Kabupaten Jember tercatat sebagai penghasil beras terbesar di kawasan Tapal Kuda Jawa Timur berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada Senin, 2 Mei 2026.

Berdasarkan data tersebut, Kabupaten Jember menghasilkan 446.097 ton beras pada periode Januari–Juli 2026.

Jumlah itu menempatkan Jember di posisi ketiga tingkat Jawa Timur setelah Kabupaten Lamongan dengan produksi 508.126 ton beras dan Kabupaten Bojonegoro sebanyak 507.947 ton beras.

Capaian tersebut memperkuat peran Jember sebagai salah satu lumbung pangan utama di Jawa Timur.

Pada data komoditas padi, Jember juga menempati peringkat ketiga di Jawa Timur dari sisi luas panen.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, mengapresiasi capaian sektor pertanian yang terus menunjukkan tren positif.

“Tingginya produksi padi di Jember terlihat dari besarnya serapan gabah yang dilakukan Perum Bulog,” katanya.

Gus Fawait juga memberikan apresiasi kepada Bulog Jember beserta seluruh jajaran, termasuk dukungan TNI dan Polri, yang terlibat dalam proses serapan gabah hingga mencatatkan capaian tertinggi di Jawa Timur.

Pemerintah Kabupaten Jember saat ini terus menjalankan berbagai program untuk memperkuat sektor pertanian.

Program optimalisasi lahan (Oplah), perbaikan jaringan irigasi, pompanisasi, hingga pengelolaan lahan pertanian produktif terus digencarkan guna meningkatkan hasil panen petani.

Selain itu, Pemkab Jember memperketat pengawasan distribusi pupuk subsidi agar tepat sasaran.

Langkah tersebut dilakukan seiring meningkatnya alokasi pupuk subsidi dari pemerintah pusat untuk mendukung kebutuhan petani.

Di sisi lain, luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Jember pada 2025 bertambah 373,59 hektare dibandingkan tahun sebelumnya.

Penambahan luas lahan tersebut menjadi salah satu faktor yang mendukung penguatan sektor pertanian daerah.

Pemkab Jember juga bersinergi dengan pemerintah pusat melalui penyaluran bantuan sektor pertanian senilai Rp312 miliar.

Bantuan tersebut meliputi alat dan mesin pertanian modern, benih, bibit, serta pembangunan infrastruktur pertanian guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Transparansi proses, kejelasan informasi, serta kemudahan akses layanan menjadi hal yang makin dirasakan masyarakat saat mengurus urusan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah). Pengalaman tersebut membentuk kesan baru bagi masyarakat yang tadinya ragu untuk mengurus secara mandiri karena belum memahami tahapan proses layanan pertanahan dengan pasti.

“Menurut saya perkembangannya sangat luar biasa. Meskipun saya bolak-balik, tapi transparan dan jelas. Menurut saya sudah sangat luar biasa,” ujar Sutrisno (61), pensiunan BUMN yang tengah mengurus peningkatan hak atas tanahnya dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (HM) di Kantah Kota Bogor.

Sutrisno memilih mengurus sendiri proses peningkatan hak atas tanahnya tanpa menggunakan jasa notaris. Keputusan itu diambil setelah dirinya mengetahui proses pengurusan di Kantah bisa dilakukan langsung oleh pemohon dengan biaya yang lebih terjangkau.

“Pertama saya mau nyoba lewat notaris. Memang harganya mahal. Saya mau merubah HGB ke HM. Itu diminta puluhan juta lewat notaris. Terus nanya ke sini, bisa tidak tanpa lewat notaris, ternyata bisa,” kata Sutrisno.

Proses pengurusan yang dijalani Sutrisno saat ini dilakukan secara bertahap, mulai dari pengukuran ulang hingga nantinya masuk ke tahap pelepasan hak dan penerbitan sertipikat hak milik. Meski sempat beberapa kali kembali untuk melengkapi persyaratan administrasi, ia menilai seluruh proses dijelaskan secara terbuka oleh petugas.

“Ini saya sudah ke sini dua kali. Yang pertama belum ada batas kanan-kiri untuk memenuhi persyaratannya, kekurangan saya untuk teliti. Lalu balik lagi, kurang bawa saksi. Hari ini sudah komplit untuk minta surat permohonan pengukuran ulang,” ujar Sutrisno.

Pengalaman tersebut berbeda jauh dibandingkan ketika Sutrisno mengurus sertipikat sekitar 15 tahun lalu. Ia merasa kala itu proses layanan pertanahan masih terkesan rumit dan tidak transparan.

Bahkan, Sutrisno pernah mengalami kendala saat menggunakan bantuan pihak lain untuk mengurus sertipikat tanahnya. Urusannya tak kunjung selesai selama satu tahun. Pengalaman itulah yang membuat dirinya ragu untuk mengurus sendiri sebelum akhirnya mencoba datang langsung ke Kantah. Ke depan, ia berharap kualitas layanan pertanahan terus meningkat, termasuk dengan penerapan Sertipikat Elektronik yang menurutnya semakin memudahkan masyarakat dalam mengamankan aset tanah. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Ekonomi Jember Segera Merata dengan KDKMP

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember tengah merancang skema taktis untuk mengintegrasikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai rantai pasok utama (supplier) kebutuhan komoditas program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah ini diambil agar seluruh hasil bumi dan produksi pangan petani lokal dapat terserap seutuhnya oleh pasar domestik.

Rencana strategis tersebut dipaparkan oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, usai menyerahkan bantuan armada operasional berupa mobil pikap dan truk kepada pengurus KDKMP bersama jajaran Forkopimda di Jember.

“Filosofi koperasi adalah pemerataan ekonomi, pemberdayaan ekonomi mikro, dan penurunan kesenjangan pendapatan. Itu yang menjadi perhatian utama Presiden,” ujar Gus Fawait.

Ia menerangkan, selain diproyeksikan menyokong program MBG, KDKMP mengemban peran vital untuk mengontrol stabilitas harga gabah di tingkat bawah.

Koperasi diinstruksikan melakukan intervensi langsung dengan menyerap hasil panen masyarakat guna memastikan harga gabah tidak dipermainkan oleh spekulan atau tengkulak.

Gus Fawait juga membantah keras anggapan miring yang menyebut KDKMP akan menjadi saingan berat bagi pelaku usaha swasta.

Ia mendesak publik untuk melihat fungsi kehadiran koperasi ini secara objektif sebagai pengisi kekosongan sektor komersial yang selama ini belum terjangkau oleh korporasi besar.

“Jangan terpengaruh persepsi yang salah. Koperasi ini bukan untuk bersaing dengan swasta, tetapi mengisi ruang yang belum terlayani sehingga manfaat ekonomi bisa dirasakan lebih merata,” katanya menegaskan.

Sementara itu, Komandan Kodim 0824/Jember, Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada memaparkan bahwa pembentukan KDKMP di lapangan terus dikebut secara masif.

Hingga saat ini, TNI telah menuntaskan pembentukan di 42 titik atau rampung 100 persen dari target fase awal.

“Kami berharap seluruh target desa dan kelurahan dapat terpenuhi pada Agustus 2026. Kendala saat ini sebagian besar berkaitan dengan ketersediaan lahan yang harus disiapkan masing-masing desa,” tutur Rifqi.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs