Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Karyawan Perusahaan di Muarojambi Dikabarkan Dipaksa Mengundurkan Diri, Usman Halik Angkat Bicara

Published

on

detail.id/, Muarojambi – Salah seorang karyawan perusahaan PT Brahma Bina Bhakti dikabarkan mengalami tindakan diskriminasi. Dia dikabarkan dipaksa menandatangani surat pengunduran diri. Tindakan oknum di perusahaan tersebut terhadap karyawan yang diketahui bernama Dani dan merupakan warga lokal yakni warga Kecamatan Sekernan di mana perusahaan tersebut beroperasi, mendapat kecaman dari berbagai pihak. Mulai dari  KNPI, ormas dan OKP yang ada di Muarojambi.

Tak ketinggalan, anggota DPRD Muarojambi pun turut berkomentar. Usman Halik, anggota Fraksi  Perjuangan mengaku mengecam tindakan tersebut. Jika itu, benar-benar terjadi. Usman juga mendukung tindakan Ketua KNPI Muarojambi Rengki Pirdana yang dengan sigap membantu mengatasi keluhan karyawan yang dikabarkan dipaksa mengundurkan diri tersebut.
“Saya sangat mendukung tindakan Ketua KNPI Muarojambi dan saya sangat menyayangkan atas tindakan oknum perusahan tersebut,” kata Usman Kamis 15 September 2022.
Kata Usman, ada prosedur tertentu yang harus dilewati sebelum memberhentikan karyawan di sebuah perusahaan. Jangan semena-mena dengan langsung menyodorkan surat pengunduran diri.
“Kan ada tahapannya, SP 1 terlebih dahulu,baru kemudian SP2, dan SP 3,” ujar Usman Halik.
Politisi PDI-P ini juga meminta kepada seluruh pihak perusahan yang ada di kabupaten Muarojambi untuk memasukan  seluruh karyawan ke dalam BPJS Ketenagakerjaan, baik itu karyawan tetap maupun Outsourching.  Karena jaminan hari tua itu sangat dibutuhkan oleh karyawan.
“Jaminan hari tua itu sangat penting, karena itu lah yang bakal ditunggu bagi karyawan  nantinya,” ujarnya.
Sementara itu Kanen Yasin, Ketua Ikatan Keluarga Muarojambi (IKKM) juga ikut angkat bicara. Kata dia, tindakan yang dilakukan oleh perusahaan merupakan penjajahan terhadap pekerjanya yang merupakan masyarakat lokal yang dianggap tidak sesuai dengan UU Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
“Mereka disini datang ke tanah kita mengelola SDA yang kita punya, seharusnya masyarakat lokal dapat terbantu dengan hadirnya mereka, bukan mendiskriminasi seperti itu,”ucapnya.
Sambungnya, di Undang-undang tentang ketenagakerjaan itu sudah jelas mengatur tentang kesejahteraan, perlindungan, dan keamanan terhadap karyawan. Semestinya
kinerja pimpinan perusahaan itu yang harus dipertanyakan, masak tidak mengetahui kejadian yang menimpa karyawannya.
“Menurut saya, pimpinan perusahaan ini yang bermasalah tidak kompeten dalam memimpin anak buahnya, tidak memberikan rasa aman kepada pekerja,” katanya.
Beliau juga mengutuk keras atas tindakan yang dilakukan oleh oknum-oknum perusahaan terhadap karyawan.
“Pelaku harus dihukum keras oleh perusahaan, bila perlu pecat agar kejadian yang serupa tidak terulang lagi,” ucapnya kepada wartawan.
Kanen mengimbau jajaran Pemerintahan Kabupaten Muarojambi semestinya harus turun tangan dalam mengatasi masalah yang terjadi di perusahaan tersebut.
“Saya mengimbau Bupati dan DPRD untuk turun ke perusahaan tersebut, apabila terbukti bersalah harus diberikan sanksi yang tegas,” ujarnya.
Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMD Jember, Adi Wijaya. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.

Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.

Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.

Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.

“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.

Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.

DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.

Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.

“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

DPRD Provinsi Jambi Siapkan Pansus Percepatan Jalan Khusus Batu Bara

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – DPRD Provinsi Jambi menegaskan komitmennya dalam mengawal penyelesaian pembangunan jalan khusus atau hauling batu bara di Provinsi Jambi. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif sekaligus mengatasi persoalan kemacetan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz Fattah, menyampaikan hal tersebut usai menerima audiensi dan surat resmi dari Keluarga Besar Pemuda Pancasila yang turut memberikan perhatian terhadap persoalan angkutan batu bara.

Menurut Hafiz, kemacetan akibat aktivitas kendaraan batu bara sudah menjadi persoalan serius yang berdampak langsung pada kenyamanan masyarakat. Ia menegaskan pembangunan jalan khusus batu bara merupakan solusi jangka panjang yang tidak bisa lagi ditunda.

Proyek tersebut sebelumnya ditargetkan rampung pada 2024, namun hingga memasuki 2026 belum juga selesai. Sejumlah kendala di lapangan seperti penolakan, persoalan ganti rugi lahan, hingga izin pemakaian kawasan hutan produksi menjadi hambatan dalam proses pembangunan.

Untuk memastikan progres berjalan sesuai rencana, DPRD berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) percepatan jalan batu bara sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap proyek strategis tersebut.

Berdasarkan rapat terakhir di rumah dinas gubernur, proyek ini diharapkan dapat diselesaikan pada Agustus atau September 2026.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Perkuat Sinergi TNI dengan Legislatif, Ketua DPRD Provinsi Jambi Terima Kunjungan Danrem 042/Gapu

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Komandan Korem 042/Gapu, Kolonel Inf Nyamin, melaksanakan kunjungan ke Kantor DPRD Provinsi Jambi pada Jumat, 27 Februari 2026. Silaturahmi ini merupakan bagian dari rangkaian perkenalan sebagai pejabat baru sekaligus mempererat sinergi antara TNI dan lembaga legislatif di daerah.

Danrem 042/Gapu didampingi para Perwira Jajaran Utama (PJU) Korem 042/Gapu dan diterima langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah di ruang kerja pimpinan dewan.

Kolonel Inf Nyamin menyampaikan silaturahmi bertujuan membangun komunikasi yang harmonis dan kolaboratif dalam mendukung stabilitas keamanan serta percepatan pembangunan di wilayah Provinsi Jambi.

“Kami berharap terjalin kerja sama dan komunikasi yang baik antara Korem 042/Gapu dan DPRD Provinsi Jambi, sehingga setiap program pembangunan dan kebijakan strategis daerah dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” tutur Danrem.

Pihak DPRD Provinsi Jambi menyambut hangat kunjungan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan TNI dalam menjaga stabilitas daerah serta mendukung kepentingan masyarakat. Dan diharapkan hubungan kelembagaan antara Korem 042/Gapu dan DPRD Provinsi Jambi semakin solid dalam mewujudkan Jambi yang aman, maju dan sejahtera.

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs