Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Karyawan Perusahaan di Muarojambi Dikabarkan Dipaksa Mengundurkan Diri, Usman Halik Angkat Bicara

Published

on

detail.id/, Muarojambi – Salah seorang karyawan perusahaan PT Brahma Bina Bhakti dikabarkan mengalami tindakan diskriminasi. Dia dikabarkan dipaksa menandatangani surat pengunduran diri. Tindakan oknum di perusahaan tersebut terhadap karyawan yang diketahui bernama Dani dan merupakan warga lokal yakni warga Kecamatan Sekernan di mana perusahaan tersebut beroperasi, mendapat kecaman dari berbagai pihak. Mulai dari  KNPI, ormas dan OKP yang ada di Muarojambi.

Tak ketinggalan, anggota DPRD Muarojambi pun turut berkomentar. Usman Halik, anggota Fraksi  Perjuangan mengaku mengecam tindakan tersebut. Jika itu, benar-benar terjadi. Usman juga mendukung tindakan Ketua KNPI Muarojambi Rengki Pirdana yang dengan sigap membantu mengatasi keluhan karyawan yang dikabarkan dipaksa mengundurkan diri tersebut.
“Saya sangat mendukung tindakan Ketua KNPI Muarojambi dan saya sangat menyayangkan atas tindakan oknum perusahan tersebut,” kata Usman Kamis 15 September 2022.
Kata Usman, ada prosedur tertentu yang harus dilewati sebelum memberhentikan karyawan di sebuah perusahaan. Jangan semena-mena dengan langsung menyodorkan surat pengunduran diri.
“Kan ada tahapannya, SP 1 terlebih dahulu,baru kemudian SP2, dan SP 3,” ujar Usman Halik.
Politisi PDI-P ini juga meminta kepada seluruh pihak perusahan yang ada di kabupaten Muarojambi untuk memasukan  seluruh karyawan ke dalam BPJS Ketenagakerjaan, baik itu karyawan tetap maupun Outsourching.  Karena jaminan hari tua itu sangat dibutuhkan oleh karyawan.
“Jaminan hari tua itu sangat penting, karena itu lah yang bakal ditunggu bagi karyawan  nantinya,” ujarnya.
Sementara itu Kanen Yasin, Ketua Ikatan Keluarga Muarojambi (IKKM) juga ikut angkat bicara. Kata dia, tindakan yang dilakukan oleh perusahaan merupakan penjajahan terhadap pekerjanya yang merupakan masyarakat lokal yang dianggap tidak sesuai dengan UU Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
“Mereka disini datang ke tanah kita mengelola SDA yang kita punya, seharusnya masyarakat lokal dapat terbantu dengan hadirnya mereka, bukan mendiskriminasi seperti itu,”ucapnya.
Sambungnya, di Undang-undang tentang ketenagakerjaan itu sudah jelas mengatur tentang kesejahteraan, perlindungan, dan keamanan terhadap karyawan. Semestinya
kinerja pimpinan perusahaan itu yang harus dipertanyakan, masak tidak mengetahui kejadian yang menimpa karyawannya.
“Menurut saya, pimpinan perusahaan ini yang bermasalah tidak kompeten dalam memimpin anak buahnya, tidak memberikan rasa aman kepada pekerja,” katanya.
Beliau juga mengutuk keras atas tindakan yang dilakukan oleh oknum-oknum perusahaan terhadap karyawan.
“Pelaku harus dihukum keras oleh perusahaan, bila perlu pecat agar kejadian yang serupa tidak terulang lagi,” ucapnya kepada wartawan.
Kanen mengimbau jajaran Pemerintahan Kabupaten Muarojambi semestinya harus turun tangan dalam mengatasi masalah yang terjadi di perusahaan tersebut.
“Saya mengimbau Bupati dan DPRD untuk turun ke perusahaan tersebut, apabila terbukti bersalah harus diberikan sanksi yang tegas,” ujarnya.
Advertisement

ADVERTORIAL

Kabar Baik! UNJA Buka Seleksi Mandiri 2026 Pakai Skor UTBK dan SMMPTN Barat

DETAIL.ID

Published

on

Mendalo – Universitas Jambi (UNJA) resmi membuka penerimaan mahasiswa baru melalui Jalur Seleksi Mandiri Berdasarkan Skor UTBK-SNBT atau SMMPTN Barat Tahun 2026. Jalur ini diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat yang telah mengikuti UTBK-SNBT maupun UTBK SMMPTN Barat 2026 dan ingin melanjutkan pendidikan di UNJA tanpa mengikuti ujian tulis tambahan.

Seleksi dilakukan dengan memanfaatkan skor resmi UTBK-SNBT atau UTBK SMMPTN Barat Tahun 2026. Penilaian dilaksanakan secara objektif, transparan, dan kompetitif dengan mempertimbangkan nilai peserta, daya tampung masing-masing program studi, serta ketentuan yang berlaku di UNJA.

Pembukaan jalur seleksi ini merupakan bagian dari komitmen UNJA dalam memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon mahasiswa untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi negeri. Melalui pemanfaatan skor seleksi yang telah dimiliki peserta, proses penerimaan diharapkan menjadi lebih efisien tanpa mengurangi prinsip seleksi yang adil dan berkualitas.

Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Jambi di https://pmb.unja.ac.id dengan melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang telah ditetapkan. Peserta juga diimbau untuk memperhatikan jadwal pendaftaran, tahapan seleksi, serta pengumuman hasil agar tidak melewatkan setiap proses yang telah ditentukan.

UNJA berharap jalur seleksi mandiri ini mampu menjaring lebih banyak calon mahasiswa berprestasi dari berbagai daerah di Indonesia. Selain menjadi kesempatan bagi peserta yang belum lolos pada jalur seleksi sebelumnya, skema ini juga menjadi upaya UNJA dalam menghadirkan pendidikan tinggi yang berkualitas, inklusif, dan berdaya saing.

Informasi lengkap mengenai jadwal, persyaratan, tata cara pendaftaran, biaya, serta daftar program studi yang menerima mahasiswa melalui Jalur Seleksi Mandiri Berdasarkan Skor UTBK-SNBT dan SMMPTN Barat Tahun 2026 dapat diakses melalui laman resmi PMB Universitas Jambi di https://pmb.unja.ac.id serta kanal media sosial resmi UNJA. (www.unja.ac.id)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Homecare Segera Hadir, Pemkab Jember Siapkan 50 Mobil dan 1.200 Nakes ke Pelosok

DETAIL.ID

Published

on

Bunga Desaku di Desa/Kecamatan Pakusari, Senin (20/7/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mengambil langkah progresif untuk mendekatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Melalui program prioritas Homecare, Pemkab Jember menyiapkan sebanyak 50 armada mobil operasional beserta ribuan tenaga medis yang siap berkeliling mendatangi warga.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, menjelaskan bahwa program ini dirancang khusus untuk mengatasi hambatan jarak dan mobilitas yang kerap dialami warga saat hendak berobat ke fasilitas kesehatan.

“Masyarakat yang tidak mampu itu punya kesulitan untuk ke puskesmas dan ke rumah sakit sehingga kita antar, jemput bola ya, jemput bola ke rumah-rumahnya,” kata Bupati yang akrab disapa Gus Fawait tersebut saat kegiatan Bunga Desaku di Desa/Kecamatan Pakusari pada Senin, 20 Juli 2026.

Peresmian perdana layanan Home Care ini dijadwalkan berlangsung pada 24 Juli mendatang di wilayah pinggiran.

Kecamatan Sumberbaru dipilih sebagai titik awal karena lokasinya yang jauh dari pusat rumah sakit daerah.

“Tanggal 24 (Juli) nanti di Kecamatan Sumberbaru. Salah satu kecamatan yang terjauh dari rumah sakit yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Jember,” tuturnya.

Untuk memastikan kualitas layanan setara dengan fasilitas medis pada umumnya, Pemkab Jember melibatkan 1.200 tenaga kesehatan.

Layanan ini bahkan menghadirkan dokter spesialis hingga pemanfaatan teknologi telemedicine secara langsung dari rumah pasien.

“Nanti bisa kita tentukan apakah dia dirawat tetap di rumahnya, terus dia membutuhkan obatnya apa. Kalau memang tidak dibawa kan akan kita antar nanti obatnya,” ujar Gus Fawait menjelaskan alur penanganan medis di rumah warga.

Adapun sasaran utama program ini difokuskan pada kelompok rentan yang membutuhkan perhatian khusus, mulai dari lansia, penyandang disabilitas, hingga penanganan tengkes atau stunting.

“Kita identifikasi mulai dari lansia, terutama lansia sebatang kara. Kemudian saudara-saudara disabilitas. Anak-anak stunting dan beberapa kriteria-kriteria lain yang sudah kita identifikasi,” tuturnya.

Pemerintah daerah berharap partisipasi aktif dari masyarakat untuk saling menginformasikan jika ada tetangga atau warga sekitar yang membutuhkan akses layanan Home Care tersebut agar bantuan dapat segera disalurkan.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Telemedicine Jadi Andalan Homecare Jember, Dokter Spesialis Bisa Diakses dari Rumah

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember meninjau layanan kesehatan di Puskesmas Pakusari, Senin (20/7/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan layanan telemedicine sebagai salah satu penopang utama program Homecare yang segera diterapkan.

Melalui sistem ini, tenaga kesehatan yang melakukan kunjungan ke rumah warga dapat berkonsultasi langsung dengan dokter umum, dokter spesialis, hingga subspesialis saat menangani pasien.

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, mengatakan kehadiran telemedicine bertujuan mempercepat pengambilan keputusan medis sehingga pasien memperoleh penanganan yang tepat tanpa harus menunggu lama.

“Ketika nanti ke lapangan, kalau dirasa membutuhkan konsultasi dengan dokter umum, dokter spesialis, maupun subspesialis, nanti disediakan fasilitas telemedicine atau melalui handphone, seperti layanan Halodoc dan sejenisnya,” ujar Gus Fawait saat mengunjungi Puskesmas Pakusari, Senin, 20 Juli 2026.

Menurutnya, hasil konsultasi tersebut menjadi dasar bagi tim medis untuk menentukan langkah penanganan, mulai dari perawatan di rumah, rujukan ke fasilitas kesehatan, hingga pemberian obat sesuai kondisi pasien.

Pemkab Jember juga menyiapkan mekanisme distribusi obat apabila kebutuhan pasien tidak dapat dipenuhi saat kunjungan berlangsung.

“Sehingga nanti bisa kita tentukan apakah dia dirawat tetap di rumahnya, terus dia membutuhkan obatnya apa. Kalau memang tidak dibawa, akan kita antar nanti obatnya,” katanya.

Selain didukung teknologi telemedicine, program Homecare akan diperkuat oleh 1.200 tenaga kesehatan yang disiagakan untuk memberikan pelayanan langsung ke rumah warga di berbagai wilayah Kabupaten Jember.

Gus Fawait memastikan pelayanan tersebut berlangsung sepanjang waktu agar masyarakat dapat memperoleh akses kesehatan kapan pun dibutuhkan.

“Ada 1.200 nakes. Jadi, 1.200 nakes itulah yang akan nanti keliling-keliling untuk melaksanakan home care. Pelaksanaannya 24 jam, pokoknya sampai tuntas,” tuturnya.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs