ADVERTORIAL
Anggota Komisi III DPRD Tanjungjabung Timur Ajak Media dan Masyarakat Ikut Awasi Pengelolaan Lingkungan

DETAIL.ID, Tanjungjabung Timur – Anggota DPRD Tanjungjabung Timur dari Komisi III yang membidangi terkait permasalahan lingkungan mendatangi Dusun I, Desa Sungaisaya, Kecamatan Sadu, pada Kamis 8 September 2022.
Kedatangan dua orang anggota dewan yakni Firmansa Ayusda dan Nugraha Setiawan ini untuk menindaklanjuti laporan terkait adanya pembukaan lahan di pesisir pantai yang telah menyalahi aturan serta tidak memiliki izin resmi untuk dijadikan lokasi perkebunan kelapa sawit.
Firmansa Ayusda selaku Ketua Komisi III saat diwawancarai Jambi Independent di lokasi mengatakan, dari hasil peninjauan mereka ke lokasi lahan tersebut memang didapati adanya kegiatan pembukaan lahan untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit yang telah menyalahi aturan yang menjurus ke pelanggaran.
Akan tetapi mereka yang telah menggarap lahan tersebut telah bersedia untuk bertanggung jawab. Dan pihak Komisi III ini juga berharap agar lahan tersebut secepatnya bisa direhabilitasi ulang.
“Tadi kita juga secara simbolis telah melakukan rehabilitasi di lahan ini dengan cara menanami sekitar 50 batang bibit mangrove. Dan kedepannya, seluruh pesisir yang sudah digarap ini akan dikembalikan fungsinya seperti semula, untuk melindungi ekosistem dan juga lingkungan yang ada di sini,” katanya.
Usai penyegelan dan penghentian seluruh kegiatan di lokasi tersebut yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanjungjabung Timur, Firmansyah Ayusda menegaskan bahwasannya jika dikemudian hari di lokasi ini masih berlangsung kegiatan perkebunan produksi, maka hal tersebut akan ditindaklanjuti lagi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Berkaca dari kejadian ini dan juga mengingat keterbatasan kemampuan yang ada, oleh sebab itu pihak Komisi III DPRD Tanjungjabung Timur mengajak segenap masyarakat dan juga awak media, aktivis serta perangkat desa hingga kecamatan, untuk ikut melakukan pengawasan terhadap lingkungan pesisir di kabupaten ini.” Apabila ditemukan adanya kejanggalan atau ada kegiatan yang kira-kira sudah mengarah ke pelanggaran peraturan harap segera dilaporkan ke kami. Nantinya hal itu akan kami tanggapi dengan cepat dan serius dengan cara mendatangi lokasi. Mudah-mudahan hal serupa tidak terjadi lagi,” ucap pria yang akrab disapa Firman ini.
Terkait adanya permasalahan pembayaran dalam proses jual beli yang belum tuntas antara pengelola lahan sebelumnya dan penggarap lahan yang baru, Firman mengatakan bahwasannya hal tersebut akan dimediasi bersama.
“Terkait permasalahan pembayaran yang belum tuntas itu, akan kita cari tau dulu kepastiannya. Dan akan diselesaikan dengan cara persuasif. Agar dari pihak pembeli dan masyarakat tidak ada yang dirugikan, agar apa yang menjadi hak dan kewajiban mereka bisa diselesaikan dengan baik secara musyawarah,” ucapnya
ADVERTORIAL
Bupati Fadhil Arief Resmi Melantik 1.077 Tahap I Formasi Tahun 2024

Batanghari – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief resmi melantik 1.077 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024, di kawasan wisata Aek Meliuk, Kota Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, pada Senin, 14 Juli 2025.
Pelantikan dimulai pukul 06.30 WIB dan dihadiri oleh sejumlah jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Batanghari.
Para PPPK yang dilantik ini terdiri atas 31 tenaga guru, 101 tenaga kesehatan, dan 945 tenaga teknis.
Seluruh peserta hadir dengan pakaian dinas harian warna khaki, sesuai ketentuan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Batanghari, Fadhil Arief menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam melayani masyarakat.
“PPPK adalah bagian penting dari reformasi birokrasi. Saya minta kalian bekerja dengan hati,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa jabatan tersebut bukan sekadar status, melainkan bentuk pengabdian nyata kepada bangsa dan daerah.
“Saya harap saudara-saudari sekalian dapat menjadi pelayan masyarakat yang amanah, disiplin, dan bekerja sepenuh hati,” ucap Fadhil Arief.
Pelantikan ini menjadi salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Batanghari dalam memperkuat kualitas layanan publik dan mendukung pembangunan daerah menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
ADVERTORIAL
Bupati H M Syukur Buka Pelatihan Lembaga Adat Desa se-Kabupaten Merangin

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur, didampingi Sekda Merangin Fajarman, membuka pembinaan dan pelatihan lembaga adat desa se-Kabupaten Merangin, yang berlangsung di Aula kantor Bupati Merangin, pada Selasa, 15 Juli 2025.
Pelatihan lembaga adat desa yang diikuti sebanyak 175 orang peserta lembaga adat desa itu, dihadiri Ketua Lembaga Adat Melayu Kabupaten Merangin Azrai, Kadis PMD Andrei Fransusman dan undangan lainnya.
Dikatakan Bupati pada sambutan pembuka acara, salah satu tujuan dilakukannya pelatihan lembaga adat desa, untuk memperkuat posisi lembaga adat desa dan kecamatan dalam meningkatkan sumber daya manusia.
Selain itu guna mewujudkan sinergi antar budaya dan pembagunan daerah.
“Salah satu visi misi kami adalah Merangin pintar dan beradat. Ke depan bagimana untuk melestarikan adat ini bisa dituangkan dalam kurikulum pendidikan di tingkat SD dan SMP,” ujar Bupati.
Jadi lanjut Bupati, dalam seminggu itu ada satu kali dilakukan proses belajar mengajar adat istiadat, sehingga adat budaya Melayu yang dijalankan dapat terus dilestarikan sampai ke generasi berikutnya.
Tidak hanya itu, intinya Bupati ingin program lembaga adat Melayu Kabupaten Merangin, sejalan dengan program Pemerintah Daerah, sejalan dengan program pendidikan. Bupati tidak membedakan adat antar suku.
“Saya sebagai Bupati akan berkomitmen melestarikan adat dan menghormati adat. Nanti meskipun warga Merangin asal Jawa dalam melakukan pesta perkawinan menggunakan adat Jawa, tapi di acara pembuka tetap memakai petitah-petitih seloko budaya Melayu,” kata Bupati.
Untuk itu jelas Bupati perlu dibuat peraturan adatnya. Diakui Bupati, selama lima bulan menjabat bupati, banyak masalah-masalah yang berhubungan soal adat terjadi, termasuk masalah yang menimpa kades sendiri, sebagai ketua lembaga adat desa. (*)
ADVERTORIAL
Bupati Merangin H M Syukur Antar Anak ke Sekolah

DETAIL.ID, Merangin – Para ayah di Kabupaten Merangin sibuk mengantar anaknya pada hari pertama masuk sekolah. Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) ini terjadi di SD Negeri 115, SMP Negeri 4 dan semua sekolah dalam Kabupaten Merangin pada Senin, 14 Juli 2025.
Tidak terkecuali Bupati Merangin H M Syukur, yang pukul 06.30 telah bertolak dari rumah dinasnya mengantar anak ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri I Merangin, di kawasan Pasar Atas Bangko.
Bupati mengantar anaknya sampai ke gerbang sekolah, disambut para guru. Setelah berpamitan, H M Syukur membiarkan anaknya menyandang tas melangkahkan kaki masuk perkarangan sekolah.
Dari gerbang sekolah yang cukup apik itu, bupati sambil berjalan ke arah mobilnya, melambaikan tangan kepada Shafig Syufi Syukur (anak ketiga dari tiga bersaudara buah hati pasangan H M Syukur dengan Hj Lavita Syukur).
“GATI ini tidak hanya berdampak pada anak-anak secara emosional dan psikologis, tetapi juga menjadi simbol keterlibatan aktif seorang ayah dalam kegiatan sehari-hari anaknya,” kata Bupati.
Manfaat keterlibatan ayah mengantar anak ke sekolah lanjut bupati, si-anak akan jadi lebih percaya diri, motivasi belajar anak jadi meningkat, ikatan keluarga semakin kuat dan membentuk karakter positif dan mandiri pada anak.
Gerakan Ayah Teladan Indonesia di Kabupaten Merangin dimotori Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Program Pemerintah Pusat ini sukses dilaksanakan di semua sekolah di Kabupaten Merangin.
GATI dilaksanakan mengacu ke Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah nomor 10 tahun 2025, tentang pelaksanaan kegiatan masa pengenalan lingkungan satuan pendidikan ramah pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah tahun ajaran sekolah 2025-2026.
Selain itu, juga mengacu ke Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN nomor 07 tahun 2025 tentang himbauan ayah/wali murid mengantar anak hari pertama sekolah dalam mendukung GATI.
Disamping itu, juga diperkuat dengan Surat Imbauan Bupati Merangin H M Syukur nomor 005/168/DPPKB/2025, tentang Gerakan Ayah Mengantar di hari pertama masuk sekolah. (*)