Connect with us
Advertisement

DAERAH

Aset Pemprov Jambi Ditertibkan, ATR/BPN Akan Diminta Mengukur Ulang Sejumlah Lahan

Published

on

detail.id/, Jambi – Agus Pringadi, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi mengatakan pihaknya masih akan terus melakukan penertiban terhadap aset-aset milik Pemerintah Provinsi Jambi, Jumat 30 September 2022.

“Kita akan melakukan rapat konsolidasi internal. Sembari mengidentifikasi seluruh aset kita yang ada. Terus permasalahan terkait dengan aset tersebut,” kata Agus Pringadi, Jumat 30 September 2022.

Dikatakan juga oleh Kaban Bakeuda tersebut, bahwa belum lama ini pihaknya baru saja melakukan penertiban aset Pemprov berupa lahan.

“2 HP. HP 40 dengan HP 6, HP 40 sekitaran kantor ini sampai ke arah Sungai Kambang. HP 6 itu seputaran SLB. Baru 2 itu, kedepan kita akan menertibkan lagi di HP seputaran lapangan golf dengan yang lainnya,” ujar Agus.

Menurut Agus, pihaknya juga akan meminta kepada Kanwil ATR/BPB Provinsi Jambi untuk melakukan pengukuran ulang terhadap lahan-lahan yang teridentifikasi sebagai aset Pemprov Jambi.

“Kita juga minta kepada pihak BPN untuk melakukan pengukuran ulang, karna dari hasil rekontruksi ulang itulah kita akan tau secara persis. Lahan-lahan yang kita miliki itu batas-batasnya dimana,” katanya.

Setelah batas-batas sudah diketahui, selanjutnya, kata Agus, maka kita akan mengidentifimasi lagi seluruh persil-persil yang berada di atasnya. Khususnya bagi yang sudah memiliki sertifikat.

“Proses kepemilikannya seperti apa? Itu yang akan kita telusuri apakah melalui pelepasan, hibah atau hal lain yang tanpa sepengetahuan pihak Pemprov Jambi,” katanya.

Ketika ditanya terkait aset-aset Pemprov yang sudah terlanjur dikuasai oleh masyarakat. Apakah itu merupakan imbas dari penelantaran atau pembiaran aset yang dilakukan oleh Pemprov. Agus menjawab tanggungjawab inventarisasi aset masih belum lama ini masuk ke Dinas yang dia pimpin.

“Aset itu masuk ke Bakeuda tahun 2021 sebelumnya di biro aset. Jadi semenjak aset itu masuk ke kami mulai itulah kami melakukan pengamanan,” ujarnya.

Kedepan untuk mengetahui luasan pasti, Agus lebih lanjut mengatakan bahwa untuk mengetahui luasan secara pasti pihaknya minta ke BPN untuk melakukan pengukuran.

“Apakah luas tanah itu masih sama dengan HP yang terbit dulu. Karna HP inikan dengan berjalannya waktu pasti sudah ada pelebaran jalan, terus pembangunan gedung-gedung pemerintah.
Itu yang mau kita lihat nanti,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Advertisement Advertisement

DAERAH

Imigrasi Jember Hadirkan SIBER OSING, WNA Terima Layanan Izin Tinggal dari Rumah

DETAIL.ID

Published

on

Tim SIBER OSING Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember saat memberikan pelayanan, Selasa (24/2/2026). (Foto: DETAIL/Istimewa)

DETAIL.ID, Jember – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember menghadirkan program Layanan Izin Tinggal di Rumah Ramah HAM (SIBER OSING) bagi Warga Negara Asing (WNA), guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada pemenuhan Hak Asasi Manusia.

Program ini menyasar pemohon izin tinggal yang mengalami keterbatasan akses, seperti lanjut usia, penyandang disabilitas, ibu hamil, anak-anak, serta individu dengan kondisi kesehatan tertentu.

Petugas mendatangi langsung rumah pemohon untuk melakukan verifikasi dokumen, wawancara, pengambilan biometrik, hingga menyerahkan dokumen izin tinggal sesuai ketentuan.

Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Eko Santoso, menyebut layanan tersebut menjadi bagian dari komitmen membangun pelayanan publik yang inklusif dan nondiskriminatif.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap orang mendapatkan akses layanan yang setara tanpa hambatan fisik maupun sosial. Pendekatan ramah HAM menjadi prinsip utama dalam setiap proses pelayanan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, SIBER OSING mengedepankan beberapa prinsip utama, yakni:

  1. Pelayanan tanpa diskriminasi
  2. Transparansi prosedur dan biaya
  3. Perlindungan data pribadi pemohon
  4. Pendekatan humanis dan profesional oleh petugas

Program ini juga berjalan seiring reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Melalui SIBER OSING, Kantor Imigrasi Jember memperluas akses layanan izin tinggal sekaligus memastikan setiap pemohon memperoleh pelayanan yang setara dan bermartabat.

Continue Reading

DAERAH

Wabup A. Khafidh Awali Safari Ramadan di Tabir Barat, Prioritaskan Perbaikan Jalan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh secara resmi memulai rangkaian kegiatan Safari Ramadan 1447 H di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin. Kegiatan perdana ini dipusatkan di Masjid Darul Hikmah pada Selasa, 24 Februari 2026.

Dalam sambutannya, Wabup menyoroti infrastruktur jalan yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat. Ia mengaku turut merasakan kesulitan yang dihadapi warga saat melintasi jalur tersebut.

Kata Wabup, keluhan masyarakat mengenai akses jalan akan segera ditindaklanjuti. Ia menyebutkan bahwa pembangunan jalan sepanjang 3 kilometer untuk ruas Simpang Seling menuju Muaro Jernih akan dilaksanakan pada tahun ini.

“Saya sangat sedih, jalannya bergelombang dan berlubang. Insya Allah jalan Simpang Seling ke Muaro Jernih akan dibangun sepanjang 3 kilometer. Selanjutnya akan dilakukan secara bertahap, tidak bisa dibangun seluruhnya untuk tahun ini,” ujar Wabup di hadapan jamaah.

Wabub juga mengajak masyarakat untuk tidak segan menyampaikan keluhan atau aspirasi terkait pembangunan desa agar pemerintah dapat segera mencari solusinya.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap fasilitas ibadah, Pemerintah Kabupaten Merangin melalui instansi terkait turut menyerahkan bantuan stimulan, di antaranya bantuan dari BAZNAS Merangin sebesar Rp 1,5 juta dan bantuan CSR Bank Jambi sebesar Rp 5 juta.

Kegiatan Safari Ramadan ini turut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangko beserta rombongan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal, antara lain Kadis Sosial, Kadis Nakbun, Kadis BKPSDMD, Kadis PMD, Kadis Ketapang, Kabag Keuangan, Kabag Pemerintahan, Ketua MUI, Kepala PLN Bangko, Kepala Kantor Pajak Pratama, Kepala BPN, Ketua LAM, Sekretaris KPU, Baznas, Perwakilan Bangko 9 Jambi, Ketua FKPP, Staf Kesra dan Camat Tabir Barat.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

DAERAH

Tiga Bulan Uang Insentif Relawan Pemadam Kebakaran Ogan Ilir Belum Dibayar, Wabup Akan Panggil Dinas Terkait

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Indralaya – Uang insentif Relawan Pemadam Kebakaran Kabupaten Ogan Ilir yang seharusnya diterima tiap tiga bulan sekali ternyata masih ada yang belum dibayar.
Informasi yang dikumpulkan menyebutkan, uang insentif yang belum dibayar tiga bulan di penghujung tahun 2025. Terhitung sejak Oktober – Desember 2025.

Informasi ini diperjelas oleh salah satu Relawan Pemadam Kebakaran di Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir yang tak mau disebutkan namanya. Ia mengeluhkan uang insentif belum dibayar pada Oktober – Desember 2025. Sebelumnya, ia mengaku insentif sebesar Rp 200 ribu dibayar lancar.

Relawan Pemadam kebakaran, ini terbentuk secara resmi dan dikukuhkan oleh Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar sebanyak 2.410 relawan yang tersebar di 241 Desa/Kelurahan dalam 16 Kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir. Mereka dikukuhkan di Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai pada 2 Mei 2024 lalu.

Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani mengatakan, dirinya akan memanggil kepada dinas terkait untuk menyelesaikan masalah insentif Relawan Pemadam Kebakaran yang belum dibayar selama 3 bulan terakhir tahun 2025 (Oktober, November, Desember). “Nanti akan saya panggil kepala dinas yang bersangkutan,” katanya ketika ditemui di Masjid Agung An Nur Tanjung Senai pada Senin, 23 Februari 2026.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Ogan Ilir, Al Matiin Tiara Dika hingga kini belum memberikan tanggapan.

Reporter: Suhanda

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs