DETAIL.ID, Jambi – Agus Pringadi, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi mengatakan pihaknya masih akan terus melakukan penertiban terhadap aset-aset milik Pemerintah Provinsi Jambi, Jumat 30 September 2022.
“Kita akan melakukan rapat konsolidasi internal. Sembari mengidentifikasi seluruh aset kita yang ada. Terus permasalahan terkait dengan aset tersebut,” kata Agus Pringadi, Jumat 30 September 2022.
Dikatakan juga oleh Kaban Bakeuda tersebut, bahwa belum lama ini pihaknya baru saja melakukan penertiban aset Pemprov berupa lahan.
“2 HP. HP 40 dengan HP 6, HP 40 sekitaran kantor ini sampai ke arah Sungai Kambang. HP 6 itu seputaran SLB. Baru 2 itu, kedepan kita akan menertibkan lagi di HP seputaran lapangan golf dengan yang lainnya,” ujar Agus.
Menurut Agus, pihaknya juga akan meminta kepada Kanwil ATR/BPB Provinsi Jambi untuk melakukan pengukuran ulang terhadap lahan-lahan yang teridentifikasi sebagai aset Pemprov Jambi.
“Kita juga minta kepada pihak BPN untuk melakukan pengukuran ulang, karna dari hasil rekontruksi ulang itulah kita akan tau secara persis. Lahan-lahan yang kita miliki itu batas-batasnya dimana,” katanya.
Setelah batas-batas sudah diketahui, selanjutnya, kata Agus, maka kita akan mengidentifimasi lagi seluruh persil-persil yang berada di atasnya. Khususnya bagi yang sudah memiliki sertifikat.
“Proses kepemilikannya seperti apa? Itu yang akan kita telusuri apakah melalui pelepasan, hibah atau hal lain yang tanpa sepengetahuan pihak Pemprov Jambi,” katanya.
Ketika ditanya terkait aset-aset Pemprov yang sudah terlanjur dikuasai oleh masyarakat. Apakah itu merupakan imbas dari penelantaran atau pembiaran aset yang dilakukan oleh Pemprov. Agus menjawab tanggungjawab inventarisasi aset masih belum lama ini masuk ke Dinas yang dia pimpin.
“Aset itu masuk ke Bakeuda tahun 2021 sebelumnya di biro aset. Jadi semenjak aset itu masuk ke kami mulai itulah kami melakukan pengamanan,” ujarnya.
Kedepan untuk mengetahui luasan pasti, Agus lebih lanjut mengatakan bahwa untuk mengetahui luasan secara pasti pihaknya minta ke BPN untuk melakukan pengukuran.
“Apakah luas tanah itu masih sama dengan HP yang terbit dulu. Karna HP inikan dengan berjalannya waktu pasti sudah ada pelebaran jalan, terus pembangunan gedung-gedung pemerintah.
Itu yang mau kita lihat nanti,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post