DETAIL.ID, Selangor – WARGA Kerinci yang tinggal perantauan, khususnya di negeri jiran Malaysia patut berbangga diri. Betapa tidak, karena ada warganya yang pernah mendapatkan kepercayaan memegang jabatan penting di sana.
Tidak tanggung-tanggung, jabatan penting tersebut yakni jabatan sebagai panglima perang di sebuah kerajaan Selangor Malaysia. Jabatan itu, pernah diemban oleh Abdullah Hukum, tokoh Kerinci yang berasal dari Desa Sungai Abu, Kecamatan Air Hangat Timur.
Seperti dikisahkan oleh Kepala Desa Sungai Abu, Antony Rozi. Dia mengatakan berdasarkan sejarah, ada warga asal Sungai Abu yang menjabat sebagai panglima di Malaysia.
“Sebagai orang Kerinci Tentu kita bangga. Ini menunjukkan warga Kerinci punya kemampuan meski berada jauh dari tempat asal mereka,” kata pria yang akrab disapa Rozi, Minggu, 25 September 2022.
Bagi masyarakat Sungai Abu lanjutnya, sosok Abdullah Hukum sampai saat ini masih menjadi buah bibir dan kebanggaan, terutama bagi warga yang merantau di Malaysia.
“Sebagian besar warga kami merantau ke Malaysia untuk bekerja. Beberapa di antaranya sering bertemu dengan keturunan Abdullah Hukum di sana,” ujarnya.
Untuk diketahui, Abdullah Hukum sendiri dianggap berjasa dalam perkembangan negara Malaysia, sehingga namanya menjadi nama sebuah kampung, nama apartemen, dan stasiun MRT.
Abdullah Hukum, juga merupakan pendiri Kampung Nanas, yang menjadi kampung Melayu pertama di Kuala Lumpur. Nama asli Abdullah Hukum adalah Muhammad Rukun dan kemudiannya digelar mengikut adat sebagai Arya Jaya. Abdullah Hukum juga dikenal dengan gelaran anugerah Sultan Datuk Dagang Dianjuk.
Dia dilahirkan pada 1835 di Kerinci, dan menghadap ilahi sekitar 1930. Ayahnya bernama Sekancing, artinya “kunci pintu” dan bergelar Tuk Pangku. Namanya ditukar kepada Haji Abdul Rahim, semasa berada di Padang Arafah.
Ahli Lembaga Pengarah dan Pengurusi Biro Sosial Budaya Dunia Melayu Islam, Prof. Datuk Abdul Latiff, mengatakan Abdullah Hukum menjadi sosok yang berpengaruh dalam pembangunan Malaysia, khususnya Kuala Lumpur.
“Kami tidak ingin generasi muda sekarang melupakan jasa orang Kerinci dalam pembangunan Malaysia. Orang Kerinci adalah orang melayu. Kami tidak ingin menyebut orang Kerinci sebagai warga pendatang,” katanya ketika ditemui di Malaysia.
Seperti yang tertulis dalam sejarah kerajaan Malaysia, kedatangan warga kerinci ke negeri tersebut tidak hanya di satu tempat saja. Namun tersebar di beberapa wilayah, mulai dari Kuala Lumpur, Selangor, Melaka, Johor, Perak, dan bahkan sampai ke Thailand bagian Selatan.
Sejarah kampung Abdullah Hukum sendiri, berawal ketika Sultan Abdul Samad menghadiahkan sebidang tanah dengan luas seperempat hektare kepada Abdullah Hukum.
Hadiah ini atas penghargaan dan jasanya yang sudah membantu Sultan Selangor sebagai panglima perang, saat terjadinya peperangan Selangor dengan Pahang.
Abdullah Hukum dikenal sebagai seorang yang alim dan taat beragama. Selain itu ia juga dikenal sebagai sosok yang sakti. Tongkat Abdullah Hukum akan mengeluarkan asap, jika jarak musuh sudah mencapai 100 meter.
Selain mendapatkan hadiah tanah, Abdullah Hukum juga diberikan kuasa penuh untuk menyelesaikan semua persoalan yang terjadi di kawasan tersebut. Sejak itulah Abdullah Hukum menjadikan kawasan itu sebagai tempat tinggalnya.
“Di Kuala Lumpur Ketika itu, terdapat lima penghulu yang berasal dari lima suku bangsa. Satu diantaranya adalah Abdullah Hukum,” beber sesepuh asal Kerinci-Malaysia, Asril.
Abdullah Hukum sempat tinggal selama 85 tahun di Kualalumpur, yakni 24 tahun di bawah kepemimpinan Raja Melayu (1850-1874), dan selebihnya di bawah pemerintahan Inggris (1874-1935). Ia meninggal dunia pada usia 125 tahun, di Kampung Abdullah Hukum, Kuala Lumpur.
Nama Abdullah Hukum termasuk orang yang pertama kali membuka kawasan Kualalumpur. Dia menjadi ketua pembukaan kawasan Pudu (Bukit Bintang).
Dan membuka Kebun Bukit Nenas (Tempat berdirinya menara kuala Lumpur), dan membuka kawasan Sungai Putih (Jalan Bangsar) yang hingga saat ini masih dipertahankan sebagai Kampung Abdullah Hukum.
Wilayah Abdullah Hukum mulai dari bagian selatan jalan bangsar, antara stasiun rapid KL Kelana Jaya dan Sungai Klang, temasuk kawasan Megamall. Bahkan, hingga saat ini ada jalan di Kualalumpur, masih menggunakan nama beliau, yakni jalan Abdullah Hukum.
Reporter: Edi Januar
Discussion about this post