ADVERTORIAL
Bupati Anwar Sadat Mengajak Masyarakat Membangun Negeri Melakui REGSOSEK
detail.id/, Tanjungjabung Barat – Bupati Tanjungjabung Barat, Anwar Sadat menghadiri Rapat Koordinasi Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) Kabupaten Tanjungjabung Barat Tahun 2022 Senin, 19 September 2022.
Kegiatan Rakor yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Kantor Bupati ini juga turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Pasiter Kodim 0419/Tanjab, Kabag Ops Polres Tanjungjabung Barat, Kepala OPD Terkait, Camat, Lurah, Kepala Desa, Kepala STAI serta tamu undangan lainnya.
Kepala BPS Kabupaten Tanjungjabung Barat, Wasi Riyanto dalam laporannya mengatakan tujuan diadakannya rakor ini adalah menguatkan koordinasi dan konsolidasi eksternal dan internal dalam rangka pelaksanaan kegiatan pendataan awal regostek, penyamaan persepsi Pelaksanaan pendataan awal Regosek untuk Kesuksesan Regosek dan sebagai sarana pematangan persiapan kegiatan pendataan awal REGSOSEK.
“Tema pendataan awal registrasi sosial ekonomi ini adalah satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, jumlah peserta pada rakor ini 210 peserta dengan rincian lembaga/dinas/instansi 33 Orang, Camat 13 Orang, Lurah/Kades 134 Orang, Awak media/BUMN/Perguruan Tinggi 8 Orang,BPS 22 Orang sementara Narasumber Kepala BPS Provinsi Jambi dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.” Ujarnya.
Sementara itu, Bupati Anwar Sadat dalam sambutannya mengatakan Saat ini data menjadi faktor terpenting di dalam pelaksanaan program perlindungan sosial. Salah satu aspek yang harus dibenahi adalah terkait dengan akurasi data penerima program, perlindungan sosial guna memastikan efektivitas dari program perlindungan sosial tersebut.
“Tantangan yang dihadapi saat ini terkait data pensasaran program perlindungan sosial dalam penanggulangan kemiskinan adalah masih terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk untuk penentuan target program pembangunan. Kondisi ini diperburuk dengan belum terlaksananya kontrol standar kualitas dan ketepatan waktu dalam pemutakhiran data serta penggunaan data target program yang masih bersifat sektoral,” kata Bupati Anwar Sadat.
Ditambahkan Bupati Anwar Sadat setelah pendataan awal REGSOSEK, Pertama, masyarakat harus memahami bahwa REGSOSEK adalah basis data yang harus kita mutakhirkan secara berkala. Partisipasi aktif masyarakat dan pihak yang berkepentingan sangat penting dalam pembaruan data secara berkesinambungan, terutama pemerintah daerah hingga desa dan kelurahan. Kedua, REGSOSEK adalah salah satu upaya pemerintah mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia. Untuk itu REGSOSEK harus terhubung dengan basis data seperti Data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dan Pendataan Keluarga (PK).
“Terakhir, kita harus optimalkan pemanfaatan REGSOSEK dalam setiap perencanaan dan implementasi program pembangunan. Pemerintah daerah dan pemerintah desa/kelurahan harus bisa mendapatkan akses terhadap REGSOSEK dan memiliki kemampuan memadai untuk menggunakannya,” tuturnya.
Dapat disimpulkan bersama bahwa pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi menjadi langkah strategis yang tepat dalam pembangunan dan pemulihan Indonesia. Insya Allah kita dapat mencapai berbagai tujuan pembangunan strategis, bahkan tujuan pembangunan global, melalui pengembangan REGSOSEK yang komprehensif.
Lanjut Bupati Anwar Sadat bahwa pengembangan REGSOSEK masih panjang dan membutuhkan upaya dan jalinan komitmen untuk kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan juga desa/kelurahan. Maka dari itu, diharapkan dukungan penuh dari para OPD/Instansi Vertikal, Camat dan Lurah dalam mengawal kegiatan REGSOSEK hingga level desa dan kelurahan. Tidak lupa bahwa hal itu membutuhkan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat seperti akademisi, pengamat kebijakan, pakar, dan masyarakat umum dalam menyalurkan aspirasi dan memberi masukan bagi pengembangan REGSOSEK yang lebih ideal.
“REGSOSEK bukan hanya milik BPS, akan tetapi milik kita bersama mari bersama-sama kita membangun negeri melalui REGSOSEK,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Gus Fawait Minta Puskesmas di Sekitar Wisata Jember Siaga Selama Libur Lebaran
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, meminta puskesmas di sekitar kawasan wisata menyiagakan ambulans dan tenaga medis selama periode libur Lebaran, Jumat, 20 Maret 2026.
Instruksi tersebut ia sampaikan kepada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana agar layanan kesehatan tetap tersedia di lokasi yang berpotensi mengalami lonjakan kunjungan wisatawan.
“Saya minta puskesmas, khususnya yang di sekitar wilayah wisata, kiranya nanti untuk bersiap siaga terkait masalah ambulans apabila dibutuhkan oleh masing-masing objek wisata di Kabupaten Jember,” kata Gus Fawait.
Gus Fawait juga meminta perhatian khusus pada kawasan wisata yang diperkirakan dipadati pengunjung selama libur Lebaran.
“Jangan sampai ada daerah-daerah yang menjadi pusat titik kumpul massa malah tidak ada ambulans dan tenaga medisnya. Terutama Papuma dan Watu Ulo ini akan membeludak sehingga perlu dukungan penuh untuk memastikan mereka standby di sana,” ujarnya.
Penyiagaan tenaga medis dan ambulans di kawasan wisata tersebut bertujuan memastikan wisatawan dan masyarakat sekitar memperoleh layanan kesehatan dengan cepat ketika terjadi keadaan darurat selama masa libur Lebaran.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Jember, Muhammad Zamroni, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah memetakan sembilan titik strategis yang menjadi fokus penyiagaan layanan kesehatan selama masa libur.
“Penyiagaan personel medis ini dijadwalkan berlangsung mulai 13 Maret hingga 29 Maret 2026,” ucap Zamroni.
Beberapa lokasi yang menjadi prioritas meliputi Alun-alun Jember, Kecamatan Puger dan kawasan sekitarnya seperti Pondok Dalem dan Paseban, serta destinasi wisata Pantai Watu Ulo dan Pantai Papuma.
ADVERTORIAL
Gus Fawait Ajak Warga Jember Manfaatkan Layanan Publik Gratis
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, mengajak warga memanfaatkan berbagai layanan publik gratis saat Safari Ramadan di Kecamatan Ledokombo, Selasa, 17 Maret 2026.
Gus Fawait menggunakan agenda tersebut untuk bertemu langsung dengan masyarakat sekaligus menyampaikan berbagai program layanan yang dapat diakses warga Kabupaten Jember tanpa biaya.
Dalam rangkaian kegiatan itu, ia berdialog dengan berbagai elemen masyarakat di Ledokombo.
Ia juga menyerahkan santunan kepada anak yatim serta meresmikan pemasangan instalasi listrik gratis bagi warga kurang mampu.
Gus Fawait menguraikan bahwa sebagian warga masih belum mengetahui hak mereka dalam mengakses layanan publik yang telah disediakan pemerintah daerah.
“Kabupaten Jember ini memiliki jumlah penduduk yang sangat besar. Ternyata di lapangan, masih banyak warga yang belum tahu kalau ada program pengobatan gratis hanya dengan KTP, pembuatan dokumen kependudukan yang mudah, dan lain sebagainya,” ujar Gus Fawait.
Melalui Safari Ramadan tersebut, ia juga memberi penjelasan mengenai program Universal Health Coverage (UHC) yang memungkinkan warga memperoleh layanan pengobatan gratis cukup menggunakan KTP.
Selain itu, pemerintah daerah juga memberi kemudahan dalam pengurusan berbagai dokumen administrasi kependudukan.
Selain layanan kesehatan dan administrasi kependudukan, sosialisasi tersebut turut membahas isu lain di masyarakat, antara lain pencegahan pernikahan dini, penurunan angka stunting, serta persoalan infrastruktur.
Pada akhir kegiatan, Gus Fawait mengajak warga memanfaatkan layanan pengaduan Wadul Gus’e untuk menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di lapangan, mulai dari warga miskin yang belum menerima bantuan hingga kendala pelayanan publik di Kabupaten Jember.
ADVERTORIAL
Bupati Jember Larang ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik
DETAIL.ID, Jember – Menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk keperluan mudik Lebaran.
Penegasan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Bupati Jember tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga integritas aparatur sipil negara (ASN) sekaligus mencegah penyalahgunaan fasilitas negara.
Gus Fawait menyebut, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat serta imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pengendalian gratifikasi pada momentum hari raya.
“Sudah ada pelarangan, termasuk dari KPK. Karena ini sudah jelas dari pemerintah pusat, otomatis kita harus mengikuti,” ujarnya saat ditemui dalam kegiatan sahur bersama, Senin, 16 Maret 2026)m.
Ia menekankan bahwa kendaraan dinas hanya diperuntukkan bagi kepentingan kedinasan dan pelayanan publik, bukan untuk kebutuhan pribadi ASN.
“Fasilitas negara harus digunakan secara tepat guna. Kendaraan dinas bukan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk mudik Lebaran,” katanya.
Untuk memastikan kebijakan berjalan optimal, Bupati telah menginstruksikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) agar segera menyosialisasikan surat edaran tersebut kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jember.
Selain itu, Pemkab Jember juga mulai menerapkan langkah efisiensi penggunaan kendaraan operasional.
Dalam beberapa agenda dinas, pejabat daerah terlihat menggunakan satu kendaraan secara bersama sebagai bentuk penghematan bahan bakar minyak (BBM) dan pengendalian belanja operasional.
“Kita ingin memberi contoh bahwa penggunaan fasilitas negara harus benar-benar efisien dan tepat sasaran,” ujarnya.



