DETAIL.ID, Jambi – Wakil rakyat kembali mangkir saat Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) X- C Jambi melakukan aksi.
Aptisi ini diisi oleh tenaga pendidik, dosen hingga rektor perguruan tinggi swasta di Provinsi Jambi.
Kehadiran mereka di kantor DPRD Provinsi Jambi menuai kekecewaan. Tidak satu pun anggota dewan hadir ditengah- tengah mereka. Massa aksi hanya diterima oleh anggota Sekwan yang notabene tidak memiliki hak suara.
“Seluruh anggota dewan pergi, apakah tidak ada seorang pun yang menyambut kita? Tuntutan kami adalah wajar. Kami merasa dikotonomi sebagai PTS,” ujar Nurdin, Rektor Universitas Muhammadiyah Jambi, Selasa 27 September 2022.
Nurdin mengatakan jika pihaknya membuat tuntutan yang wajar dan sifatnya nasional. Ia merasa pihaknya telah dikotonomi sebagai PTS. Walau tidak bertemu dengan anggota dewan, ia memohon agar aspirasinya dapat ditanggapi.
“Kita orang-orang terdidik bukan anarkis. Tinggal terima, tandatangan lalu salurkan ke pusat. Itu saja sebenarnya kemauan kami,” katanya.
Salah satu tuntutan mereka yakni batalkan RUU Sisdiknas. Hilda Porwati perwakilan Politeknik Jambi menyampaikan jika RUU ini tidak memihak dan mensejahterakan dosen swasta.
Hilda juga memohon kepada pemangku kebijakan agar membatalkan peneriamaan mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) jalur mandiri.
“Sebetulnya badannya negeri, namun jiwanya swasta,” ujar Hilda
Terkait ketidakhadiran anggota DPRD Provinsi Jambi, salah seorang anggota Sekwan mengatakan jika anggota dewan sedang melaksanakan kegiatan dan telah terjadwal jauh sebelum aksi ini dilakukan.
Reporter: Frangki Pasaribu
Discussion about this post