Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Ajak Mahasiswa Serta Ormas Diskusi Kenaikan BBM dan Inflasi

Published

on

detail.id/, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris secara langsung memimpin Dialog bersama antara Pemerintah Daerah, Forkopimda dan Organisasi Mahasiswa, Organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi Kepemudaan di Provinsi Jambi, yang berlangsung di Ruang Sumatera Ratu Hotel Resort, Kamis 8 September 2022.

Hadir pada kesempatan tersebut unsur Forkompimda, Kapolda Jambi, Kepala BI Perwakilan Provinsi Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi dan tamu undangan lainnya.

Dalam dialog tersebut Gubernur memberikan penjelasan tentang kondisi yang dihadapi bangsa Indonesia, diantaranya apa yang menjadi dasar pemerintah menaikkan BBM, inflasi dan bagaimana upaya pemerintah dalam mengatasi masalah tersebut.

“Saya mengundang adek-adek, teman-teman semua untuk hadir hari ini, terutama terkait dengan isu-isu yang sedang diperbicangkan, terutama tentang BBM, inflasi, hal ini perlu kita bahas bersama agar tidak ada yang tersembunyi karena kita ingin bersama-sama memahami situasi yang terjadi, dan kami akan memberikan penjelasan kepada masyarakat,” ungkap Al Haris.

Al Haris memberikan apresiasi atas penyelenggeraan dialog ini untuk bertemu secara langsung, menyampaikan pendapat/aspirasi, dan berbagi pemikiran serta ide dalam menyikapi berbagai permasalahan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Secara khusus, saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua dan para Pengurus Organisasi Kemahasiswaaan Intra dan Ekstra Kampus, BEM, dan Organisaasi Kemasyarakatan yang hadir pada kesempatan ini, untuk menyampaikan pendapat/aspirasi dan pemikiran. Aspirasi dan pemikiran yang Bapak, Ibu, Saudara, dan Saudari sampaikan merupakan masukan penting yang sangat berharga bagi kami dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, dalam membangun Provinsi Jambi,” kata Al Haris.

Al Haris menyatakan, Pemerintah Daerah telah berupaya untuk mencegah terjadinya inflasi, dimana pada tanggal 2 Agustus 2022, hasil survei BPS menyatakan bahwa Jambi memiliki inflasi tertinggi di Indonesia yaitu gabungan dari Kota Jambi dan Kabupaten Bungo, sebesar 8,55%, dimana Pemerintah Provinsi Jambi melakukan berbagai upaya intervensi kita dan saat ini sudah turun menjadi 7,7%.

Al Haris menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi melalui tim TPID melakukan upaya bersama untuk menurunkan inflasi tersebut dengan melihat dan mempelajari apa saja yang menyebabkan inflasi di Jambi, salah satunya adalah kebutuhan pangan antara lain: cabe merah dan cabe rawit, sehingga Pemerintah Provinsi Jambi melakukan intervensi dengan melakukan upaya memastikan ketersediaan barangnya, harga terjangkau, distirbusi lancar dan melakukan kerjasama antar daerah, antar provinsi. untuk memastikan barang komiditi tersebut tersedia.

Pada tanggal 03 September 2022, Pemerintah Pusat mengambil kebijakan mengurangi alokasi anggaran negara/APBN untuk subsidi BBM, sehingga harga BBM bersubsidi naik, harga Pertalite dari Rp.7.650,- menjadi Rp.10.000,- harga Solar dari Rp.5.150,- menjadi Rp.6.800,- dan Pertamax (RON 92), dari Rp.12.500,- menjadi Rp.14.500,-.

“Sebelum kebijakan untuk penaikan harga BBM bersubsidi tersebut, Presiden dan Menteri Keuangan sudah terlebih dahulu memberikan penjelasan kepada publik tentang pertimbangan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. Kenaikan harga BBM itu berpengaruh besar terhadap perekonomian masyarakat dan juga terhadap industri, dampak yang tentunya sulit bagi masyarakat dan juga bagi industry, kita yakin bahwa tujuan Pemerintah Pusat sesungguhnya tidaklah untuk menyulitkan masyarakat, tetapi menjaga keseimbangan perekonomian negara, sekaligus menjaga keberlanjutan perekonomian dan pembangunan negara,” ungkap Al Haris.

Al Haris menuturkan, banyak respon atas penaikan harga BBM bersubsidi tersebut, baik pernyataan pendapat maupun aksi, termasuk aksi demonstrasi menyampaikan pendapat dari rekan-rekan mahasiswa mahasiswi di Provinsi Jambi.

“Saya sangat menghargai aksi rekan-rekan mahasiswa mahasiswi dan organisasi lainnya, yang saya yakin merupakan wujud kepedulian rekan-rekan mahasiswa mahasiswi dan organisasi yang mengadakan aksi kepada masyarakat. Hal tersebut sangat lumrah dalam demokrasi, dan saya sagat mengapresiasi aksi tersebut dilaksanakan dengan tertib serta sangat menghargai dan mengapresiasi mahasiswa mahasiswi dan berbagai organisasi yang menyampaikan aspirasi,” tutup Al Haris.

Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Sukses Pertahankan Predikat WTP

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember (kanan) menerima piagam penghargaan predikat WTP dari BPK RI. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember kembali membuktikan akuntabilitasnya dengan sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilaksanakan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada Jumat, 29 Mei 2026.

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, hadir secara langsung dan mengapresiasi ketelitian tim pemeriksa BPK serta kerja keras seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkab Jember.

“Kami sangat mengapresiasi koreksi, masukan, serta rekomendasi konstruktif yang diberikan oleh tim BPK selama proses pemeriksaan. Kerja keras ini menuntut profesionalisme dan ketelitian yang luar biasa,” ujar Gus Fawait.

Menurutnya, opini WTP yang diraih secara beruntun ini merupakan cerminan dari komitmen nyata seluruh elemen daerah dalam mengelola keuangan negara, bukan sekadar mengejar piala formalitas.

“Ini buah dari kerja keras, kecerdasan, dan keikhlasan seluruh elemen penatausahaan keuangan daerah. Capaian ini juga menunjukkan bahwa komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas di Jember telah membumi, bukan lagi sekadar jargon politik,” ucapnya.

Gus Fawait mengimbau jajarannya untuk tetap mengevaluasi catatan kecil yang ada demi menyempurnakan laporan ke depan. Ia mengingatkan bahwa substansi dari pengelolaan anggaran adalah dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

“Tujuan akhir kita yang paling hakiki adalah memastikan setiap rupiah dalam APBD Jember benar-benar mengalir dan memberikan dampak konkret bagi pembangunan, kemakmuran, serta kesejahteraan seluruh masyarakat Jember,” tuturnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Tanahmu Belum Terpetakan? Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Dalam aplikasi Sentuh Tanahku terdapat satu fitur yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan plotting bidang tanah secara mandiri melalui smartphone. Plotting yang dimaksud dalam hal ini adalah proses penetapan bidang tanah ke dalam peta digital berdasarkan koordinat (GPS) yang akurat. Jadi, tak hanya dapat mengurus langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah), masyarakat yang bidang tanahnya belum terpetakan kini bisa lebih mudah menyampaikannya secara online.

“Pemilik tanah bisa mengajukan titik lokasi lewat fitur Swaplotting di Sentuh Tanahku. Dari data yang masuk, nanti Kantah setempat akan verifikasi sesuai dengan catatan kita di Kementerian ATR/BPN, benar tidaknya tanah tersebut letaknya di situ. Kalau benar, nanti akan di-plotting dalam peta digital oleh teman-teman di Kantah,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian ATR/BPN, I Gede Ketut Ary Sucaya, Selasa, 26 Mei 2026.

Menurutnya, fitur Swaplotting dihadirkan untuk membantu pemetaan bidang tanah yang belum terdata ke dalam sistem digital Kementerian ATR/BPN. Fitur ini diperlukan bagi para pemilik tanah yang belum memiliki sertipikat serta pemilik tanah dengan sertipikat analog. Kehadiran fitur ini membuka ruang partisipasi publik dalam mendukung pemutakhiran data pertanahan secara lebih akurat dan partisipatif.

“Tanah yang sudah diverifikasi nantinya akan semakin terintegrasi dengan data keseluruhan bidang. Tujuannya adalah menciptakan kepastian lokasi dan mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendaftaran tanah,” ujar I Gede Ketut Ary Sucaya.

Fitur Swaplotting dapat diakses melalui menu utama Sentuh Tanahku yang tersedia dalam perangkat dengan sistem operasi Android maupun iOS. Untuk menggunakan fitur tersebut, pengguna perlu memberikan izin akses lokasi agar sistem Kementerian ATR/BPN dapat mengidentifikasi posisi secara akurat.

Bagi pemilik sertipikat analog, saat menggunakan Swaplotting bisa memilih opsi “Bersertipikat”. Kemudian, lanjut melengkapi identitas pemegang hak serta informasi yang tercantum pada sertipikat, seperti nomor hak, luas tanah, dan letak bidang. Selanjutnya, pengguna diminta mengunggah foto dokumen sertipikat sebagai data pendukung untuk proses verifikasi oleh Kantah setempat.

Sementara bagi masyarakat yang bidang tanahnya belum bersertipikat, dapat memilih opsi “Belum Sertipikat”. Mereka kemudian perlu melengkapi identitas diri, lokasi bidang tanah, alas hak yang dimiliki, serta bukti pembayaran pajak sebagai dokumen pendukung.

Setelah seluruh data dan dokumen pendukung dikirim, sistem Sentuh Tanahku akan meneruskan informasi tersebut kepada Kantah setempat untuk dilakukan pemeriksaan dan verifikasi lebih lanjut sebelum data digunakan dalam proses pemutakhiran peta bidang tanah. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jawa Tengah – Sengketa tanah bisa bermula karena hal yang tampak sepele, seperti tidak adanya batas tanah yang jelas. Keadaan itu bisa sewaktu-waktu berkembang menjadi perselisihan atau bahkan konflik antartetangga yang berujung pada proses hukum.

Untuk mencegah konflik dan menjaga keamanan tanah, ada langkah sederhana yang bisa dilakukan oleh masyarakat, yaitu memasang patok tanda batas tanah. Nyatanya, langkah sederhana ini masih sering diabaikan oleh para pemilik tanah. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam berbagai kesempatan juga mengingatkan pentingnya keberadaan tanda batas tanah.

“Dengan pemasangan tanda batas, tanahnya tambah aman. Dengan memasang patok, tidak ada cekcok dan tidak ada tanahnya dicaplok oleh tetangganya maupun orang lain,” ujar Menteri Nusron saat acara Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Purworejo, Jawa Tengah.

Proses pemasangan patok harus disaksikan juga oleh pemilik tanah yang berbatasan langsung. Dengan begitu, semua pihak bisa melihat dan menyetujui langsung posisi patok dan potensi perselisihan soal batas tanah di kemudian hari dapat diminimalisir.

“Yang punya tanah diharapkan dapat memasang patok di tapal batas tanahnya masing-masing dengan terlebih dahulu meminta izin kepada pemilik tanah di sampingnya supaya terjadi kesepakatan mengenai batas tanah tersebut,” kata Menteri Nusron.

Langkah sederhana ini lebih mudah dan murah dibanding harus menyelesaikan sengketa di pengadilan. Bukan hanya bisa rugi materiel, konflik batas tanah yang membesar juga bisa merusak hubungan sosial antartetangga.

Tanda batas tanah baiknya dipasang dengan tanda yang paten. Hindari penggunaan tanda alami, seperti pohon, batu, atau gundukan tanah karena tanda itu bisa berubah seiring waktu. Kementerian ATR/BPN memiliki kriteria tanda batas tanah yang bisa diikuti oleh masyarakat, yakni panjang minimal patok di 50 cm, dengan 40 cm tertanam di dalam tanah dan 10 cm sisanya terlihat di permukaan tanah.

“Boleh patoknya berupa kayu, beton, atau besi. Intinya, batas tanah masing-masing harus diberi tanda yang jelas,” ucap Menteri Nusron.

Di tengah meningkatnya nilai tanah dan semakin padatnya permukiman, kejelasan batas tanah menjadi hal yang tidak bisa diabaikan. Patok-patok di sudut tanah mungkin terlihat sederhana, tetapi keberadaannya dapat menjaga hak pemilik tanah sekaligus menjaga hubungan baik dengan tetangga sekitar. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs