Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Apresiasi KPK Dorong Tingkatkan Pendapatan Daerah

Published

on

detail.id/, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait rapat monitoring dan evaluasi guna meningkatkan kualitas tata kelola Participating Interest (PI) 10% di Provinsi Jambi.

Hal ini disampaikan Al Haris saat membuka Rapat Monitoring dan Evaluasi Optimalisasi Pendapatan Daerah melalui PI 10% Blok Minyak dan Gas Bumi (MIGAS) di Provinsi Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu 14 September 2022.

“Terima kasih kami ucapkan atas kegiatan yang diselenggarakan oleh KPK bekerja sama dengan kementerian terkait dan semua pemangku kepentingan. Monitoring dan evaluasi ini tentu sangat berguna untuk meningkatkan kualitas tata kelola PI di Provinsi Jambi, agar PI memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan, kemajuan, dan kesejahteraan Provinsi Jambi,” ujar Al Haris.

Al Haris menuturkan, Pemerintah terus berupaya dalam meningkatkan kemampuan pembiayaan (financing ability) untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik.

Pemerintah Daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Jambi juga terus berusaha untuk meningkatkan pendapatan daerah, tentunya dengan berpedoman pada aturan yang berlaku.

“Salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah yakni melalui PI, dengan dasar hukum kerja sama PI 10% dengan Pertamina/SKK Migas sesuai Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran PI 10% pada wilayah kerja minyak dan gas bumi. PI merupakan keikutsertaan badan usaha termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dari bentuk usaha tetap dalam pengelolaan hulu migas untuk meningkatkan pendapatan daerah dengan keterlibatan daerah dalam PI akan meningkatkan kemampuan daerah pada pengelolaan Blok Migas,” tutur Al Haris.

Lebih lanjut Al Haris menerangkan, SKK Migas Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi menawarkan PI 10% kepada 5 (lima) Wilayah Kerja (WK) Migas di Provinsi Jambi yaitu WK Lemang, WK Kenanga, WK Jambi South B, WK Mohdhor, dan WK Jabung.

Pihak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wajib menawarkan PI 10% kepada Pemerintah Daerah sejak persetujuan Plan of Development (POD) I Wilayah Kerja, baik di darat maupun perairan lepas pantai sampai dengan 12 mil.

“Pemerintah Provinsi Jambi mengelola PI 10% blok migas melalui BUMD sebagai sumber peningkatan pendapatan daerah guna meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dalam pengelolaan migas.

Kami telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dimana Pemerintah Provinsi Jambi mempelajari sistem pengolaan PI 10% ke PT. Migas Hulu Jawa Barat dan telah melaksanakan Ground breaking Ceremony Gas Project Akatara Field KKKS Jadestone Energy (Lemang) PTE-LTD pada tanggal 31 Agustus 2022,” terang Al Haris.

Al Haris menambahkan, Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukan berbagai upaya terkait pembukaan gas project di Provinsi Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi telah membantu mempermudah dan mempercepat proses penerbitan perizinan di daerah dan membantu menyelesaikan permasalahan yang timbul terkait pelaksanaan kontrak kerja sama.

Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

Gus Fawait Minta Puskesmas di Sekitar Wisata Jember Siaga Selama Libur Lebaran

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember saat meminta Nakes siaga di kawasan wisata. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, meminta puskesmas di sekitar kawasan wisata menyiagakan ambulans dan tenaga medis selama periode libur Lebaran, Jumat, 20 Maret 2026.

Instruksi tersebut ia sampaikan kepada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana agar layanan kesehatan tetap tersedia di lokasi yang berpotensi mengalami lonjakan kunjungan wisatawan.

“Saya minta puskesmas, khususnya yang di sekitar wilayah wisata, kiranya nanti untuk bersiap siaga terkait masalah ambulans apabila dibutuhkan oleh masing-masing objek wisata di Kabupaten Jember,” kata Gus Fawait.

Gus Fawait juga meminta perhatian khusus pada kawasan wisata yang diperkirakan dipadati pengunjung selama libur Lebaran.

“Jangan sampai ada daerah-daerah yang menjadi pusat titik kumpul massa malah tidak ada ambulans dan tenaga medisnya. Terutama Papuma dan Watu Ulo ini akan membeludak sehingga perlu dukungan penuh untuk memastikan mereka standby di sana,” ujarnya.

Penyiagaan tenaga medis dan ambulans di kawasan wisata tersebut bertujuan memastikan wisatawan dan masyarakat sekitar memperoleh layanan kesehatan dengan cepat ketika terjadi keadaan darurat selama masa libur Lebaran.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Jember, Muhammad Zamroni, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah memetakan sembilan titik strategis yang menjadi fokus penyiagaan layanan kesehatan selama masa libur.

“Penyiagaan personel medis ini dijadwalkan berlangsung mulai 13 Maret hingga 29 Maret 2026,” ucap Zamroni.

Beberapa lokasi yang menjadi prioritas meliputi Alun-alun Jember, Kecamatan Puger dan kawasan sekitarnya seperti Pondok Dalem dan Paseban, serta destinasi wisata Pantai Watu Ulo dan Pantai Papuma.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gus Fawait Ajak Warga Jember Manfaatkan Layanan Publik Gratis

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember berpidato dalam Safari Ramadan di Ledokombo, Selasa (17/3/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, mengajak warga memanfaatkan berbagai layanan publik gratis saat Safari Ramadan di Kecamatan Ledokombo, Selasa, 17 Maret 2026.

Gus Fawait menggunakan agenda tersebut untuk bertemu langsung dengan masyarakat sekaligus menyampaikan berbagai program layanan yang dapat diakses warga Kabupaten Jember tanpa biaya.

Dalam rangkaian kegiatan itu, ia berdialog dengan berbagai elemen masyarakat di Ledokombo.

Ia juga menyerahkan santunan kepada anak yatim serta meresmikan pemasangan instalasi listrik gratis bagi warga kurang mampu.

Gus Fawait menguraikan bahwa sebagian warga masih belum mengetahui hak mereka dalam mengakses layanan publik yang telah disediakan pemerintah daerah.

“Kabupaten Jember ini memiliki jumlah penduduk yang sangat besar. Ternyata di lapangan, masih banyak warga yang belum tahu kalau ada program pengobatan gratis hanya dengan KTP, pembuatan dokumen kependudukan yang mudah, dan lain sebagainya,” ujar Gus Fawait.

Melalui Safari Ramadan tersebut, ia juga memberi penjelasan mengenai program Universal Health Coverage (UHC) yang memungkinkan warga memperoleh layanan pengobatan gratis cukup menggunakan KTP.

Selain itu, pemerintah daerah juga memberi kemudahan dalam pengurusan berbagai dokumen administrasi kependudukan.

Selain layanan kesehatan dan administrasi kependudukan, sosialisasi tersebut turut membahas isu lain di masyarakat, antara lain pencegahan pernikahan dini, penurunan angka stunting, serta persoalan infrastruktur.

Pada akhir kegiatan, Gus Fawait mengajak warga memanfaatkan layanan pengaduan Wadul Gus’e untuk menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di lapangan, mulai dari warga miskin yang belum menerima bantuan hingga kendala pelayanan publik di Kabupaten Jember.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bupati Jember Larang ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk keperluan mudik Lebaran.

Penegasan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Bupati Jember tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga integritas aparatur sipil negara (ASN) sekaligus mencegah penyalahgunaan fasilitas negara.

Gus Fawait menyebut, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat serta imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pengendalian gratifikasi pada momentum hari raya.

“Sudah ada pelarangan, termasuk dari KPK. Karena ini sudah jelas dari pemerintah pusat, otomatis kita harus mengikuti,” ujarnya saat ditemui dalam kegiatan sahur bersama, Senin, 16 Maret 2026)m.

Ia menekankan bahwa kendaraan dinas hanya diperuntukkan bagi kepentingan kedinasan dan pelayanan publik, bukan untuk kebutuhan pribadi ASN.

“Fasilitas negara harus digunakan secara tepat guna. Kendaraan dinas bukan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk mudik Lebaran,” katanya.

Untuk memastikan kebijakan berjalan optimal, Bupati telah menginstruksikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) agar segera menyosialisasikan surat edaran tersebut kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jember.

Selain itu, Pemkab Jember juga mulai menerapkan langkah efisiensi penggunaan kendaraan operasional.

Dalam beberapa agenda dinas, pejabat daerah terlihat menggunakan satu kendaraan secara bersama sebagai bentuk penghematan bahan bakar minyak (BBM) dan pengendalian belanja operasional.

“Kita ingin memberi contoh bahwa penggunaan fasilitas negara harus benar-benar efisien dan tepat sasaran,” ujarnya.

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs