ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Harap PDMI Turut Bantu Pemerintah Teliti Produk Halal
detail.id/, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris mengharapkan Perkumpulan Dosen Muslim Indonesia (PDMI) turut membantu Pemerintah dalam meneliti produk halal sehingga semakin banyak produk yang teruji di pasaran.
Hal tersebut disampaikan Al Haris saat membuka Seminar Nasional dan Muktamar PDMI dalam rangka Strategi Meningkatkan Kapasitas Indonesia sebagai Rujukan Pasar Halal Internasional, yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis 15 September 2022.
Seminar tersebut juga diikuti secara virtual oleh para peserta Provinsi se Indonesia.
Saya sangat mengapresiasi PDMI serta seluruh pihak yang telah menginisiasi dan berkontribusi untuk menyelenggarakan Seminar Nasional Strategi Meningkatkan Kapasitas Indonesia sebagai Rujukan Pasar Halal Internasional.
Saya harap seminar nasional ini akan menambah informasi dan wawasan positif kepada seluruh peserta untuk mengupayakan pengembangan industri dan ekosistem halal secara berkelanjutan di Provinsi Jambi dan Indonesia secara keseluruhan, ujar Al Haris.
Dengan adanya penelitian terhadap produk halal, maka dipasaran akan semakin banyak produk halal yang sudah teruji sehingga masyarakat tidak lagi merasa khawatir terhadap produk yang mereka makan karena sudah terjamin kehalalannya, lanjut Al Haris.
Al Haris menjelaskan, populasi muslim mengalami pertumbuhan yang sangat pesat dan gaya hidup halal pun sekarang terus berkembang serta mengalami kemajuan pesat baik secara global baik oleh muslim hingga non muslim.
Indonesia memiliki potensi besar sebagai negara berpenduduk mayoritas muslim, sehingga peluang gaya hidup halal ini dapat bermanfaat untuk lebih meningkatkan perekonomian masyarakat dan negara.
“Potensi kuliner, budaya, pariwisata, hingga fashion hampir ada di seluruh wilayah Indonesia, seperti Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Barat, dan Provinsi Nusa Tenggara Barat, dimana Pemerintah Provinsi Jambi dalam salah satu misinya berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang sehat, terdidik, berbudaya, agamis dan berkesetaraan gender. Sumber daya manusia yang agamis berarti masyarakat yang teguh menjalankan prinsip agama dengan baik serta mengimplementasikan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam mengkonsumsi produk produk halal, jelas Al Haris.
Al Haris menuturkan, halal, thoyib dan syari adalah nilai-nilai yang melekat dan tidak terpisahkan dari budaya masyarakat Melayu Jambi, ekosistem untuk mendukung industri halal di Provinsi Jambi sesungguhnya telah terbangun secara alami.
Dukungan dan dorongan kebijakan dari Pemerintah Pusat dan Daerah, para pemangku kepentingan, pelaku usaha, dan akademisi, serta potensi besar yang ada dapat membuat akselerasi sehingga industri halal di Provinsi Jambi akan berkembang lebih maju, lebih baik, dan berkelanjutan.
“Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menjadi salah satu unsur yang memulihkan dan menggerakkan perekonomian masyarakat sekaligus menjadi pendukung dalam pengembangan industri halal. Dalam mendorong pengembangan industri halal di Provinsi Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi mengupayakan sertifikasi produk halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk memperluas pangsa pasar produk UMKM Jambi, tutur Al Haris.
“Sertifikasi halal ini bukan sekedar pemenuhan regulasi, tetapi yang penting adalah agar pelaku usaha bisa terus melakukan proses produk yang halal dalam rangka memenuhi hak konsumen untuk mendapat produk yang terjamin kehalalannya demi pengembangan industri halal yang berkelanjutan di Provinsi Jambi, sambung Al Haris.
Lebih lanjut Al Haris memaparkan beberapa aksi strategis Pemerintah Provinsi Jambi terhadap produk halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil di Provinsi Jambi, yaitu mendorong setiap tingkatan pemerintahan untuk melaksanakan pendampingan terhadap pelaku usaha dalam meningkatkan kualitas mutu produk UMKM di Provinsi Jambi.
Al Haris juga mengucapkan selamat datang kepada Gubernur Sumatera Barat, H.Mahyeldi Ansharullah,S.P., perwakilan Gubernur Nusa Tenggara Barat dan para Dosen Muslim Indonesia berserta rombongan di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.
ADVERTORIAL
Tekan Gejolak Harga LPG 3 Kg, Bupati Jember Minta Warga Laporkan Pangkalan Nakal
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember melakukan langkah preventif guna menjaga stabilitas harga dan stok LPG 3 kilogram yang sempat memicu keresahan warga di berbagai titik.
Melalui koordinasi intensif dengan Pertamina Patra Niaga, Pemkab Jember memastikan akan mengawal distribusi gas melon tersebut agar tetap tepat sasaran dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, mengungkapkan bahwa persoalan di lapangan saat ini didominasi oleh praktik penjualan di atas harga resmi yang dilakukan oleh oknum pangkalan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan masyarakat kecil dirugikan oleh spekulasi harga yang tidak berdasar.
“Yang membuat resah bukan sekadar stok, tapi harga. Banyak pangkalan menjual di atas HET. Kalau hanya sanksi administratif, itu terlalu ringan,” tutur Gus Fawait.
Ia juga menginstruksikan masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan mandiri.
“Kalau ada pangkalan menjual di atas Rp18.000, tolong laporkan. Itu sudah melanggar aturan pemerintah. Kami ingin memastikan harga di pangkalan sesuai ketentuan. Maksimal Rp18.000, tidak boleh lebih,” katanya.
Pihak Pertamina Patra Niaga turut memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Pemerintah Kabupaten.
Pertamina memastikan tidak akan ragu untuk memutus rantai distribusi pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran berat demi menjaga integritas penyaluran subsidi energi.
“Menjual di atas HET adalah pelanggaran berat. Sanksi terberatnya pemutusan hubungan usaha atau penutupan pangkalan,” ucap Ahad Rahedi dari Pertamina Patra Niaga.
ADVERTORIAL
Gus Fawait Bidik Pengentaskan Kemiskinan di Kawasan Hutan dan Perkebunan Jember
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, menetapkan kawasan hutan dan perkebunan sebagai titik kritis penanganan kemiskinan saat menjadi narasumber forum Kompas.com Talks di Universitas Jember, Senin, 13 April 2026.
Forum yang berlangsung di Gedung Soedjarwo itu dihadiri akademisi dan pemangku kepentingan.
Diskusi mengulas persoalan kemiskinan di wilayah lahan produktif yang belum tertangani optimal.
Gus Fawait menyebut kemiskinan di Jember masih menjadi persoalan dalam satu dekade terakhir meski angkanya menunjukkan tren penurunan.
Ia menguraikan, wilayah pinggir hutan dan perkebunan kini menjadi fokus utama intervensi.
“Kemiskinan di kawasan pinggir hutan dan kebun menjadi tantangan utama hari ini,” kata Fawait.
Ia menyampaikan target pengentasan kemiskinan ekstrem pada 2029 dengan mendorong keterlibatan berbagai pihak.
Menurutnya, keberadaan BUMN seperti PTPN dan Perhutani perlu diarahkan untuk mendukung upaya tersebut.
“Harapannya sama, zero kemiskinan ekstrem pada 2029, dan Jember sedang berikhtiar ke arah itu,” ucapnya.
Gus Fawait menilai potensi program hutan sosial dengan luasan puluhan ribu hektare dapat dimanfaatkan untuk menekan kemiskinan ekstrem.
“Jika dikelola tepat, hutan sosial bisa menekan angka kemiskinan ekstrem secara signifikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan kategori miskin ekstrem merujuk pada masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan harian.
Ia memperkirakan puluhan ribu kepala keluarga berpotensi keluar dari kategori tersebut melalui intervensi yang tepat.
Gus Fawait juga mengulas perlunya distribusi lahan dan kesempatan kerja di kawasan perkebunan agar berpihak pada masyarakat sekitar.
“Prioritas harus diberikan kepada warga miskin ekstrem di sekitar hutan dan kebun,” ucapnya.
Ia menilai lahan tidur milik perusahaan dapat dimanfaatkan untuk mendorong ekonomi sektor informal, namun pemerintah daerah belum sepenuhnya dilibatkan dalam program kehutanan sosial.
“Kami berharap ada koordinasi kuat agar program tepat sasaran dan berbasis data,” katanya.
Sementara itu, Guru Besar FEB Universitas Jember, Prof Muhammad Zainuri, menilai persoalan utama terletak pada kurangnya kolaborasi antar pihak.
“Program sudah ada, tapi berjalan sendiri-sendiri tanpa koneksi,” ujarnya.
Ia menguraikan pentingnya integrasi kebijakan, digitalisasi data, serta penerapan reward dan punishment agar program berjalan efektif.
Ia juga mengingatkan agar bantuan tidak bersifat karitatif semata, melainkan mendorong pemberdayaan berkelanjutan.
“Kolaborasi yang solid membuka peluang percepatan pengentasan kemiskinan di Jember dalam beberapa tahun ke depan,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Bupati Fadhil Arief: Pemkab Batanghari Dukung Penuh Percepatan Pembangunan PSEL, Siap Kurangi Sampah dan Hasilkan Energi
Jambi – Bupati Batanghari, Fadhil Arief ikut melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang penyelenggaraan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Wilayah Jambi Raya, pada Sabtu, 11 April 2026 malam.
Penandatanganan kerja sama tersebut digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq menyaksikan langsung penandatanganan tersebut.
Hadir juga Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris serta kepala daerah yang ikut dalam dalam penandatanganan perjanjian kerja sama itu, seperti Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, Bupati Muarojambi Bambang Bayu Suseno, Bupati Tanjungjabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, Wakil Bupati Tanjungjabung Timur Muslimin Tanja.
Fadhil Arief menyebutkan, Pemkab Batanghari sangat mendukung pembangunan Energi Listrik PSEL Waste-to-Energy, terutama persiapan lahan yang menjadi salah satu syarat utama pembangunan.
Dikatakannya, dengan adanya pembangunan PSEL ini bisa mengurangi volume sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) secara signifikan, dan memanfaatkan sampah sebagai sumber energi.
Sementara, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq memastikan percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) wilayah Jambi Raya, Muarojambi, Batanghari, Tanjungjabung Barat dan Tanjungjabung Timur dalam upaya menekan jumlah timbunan sampah.
Menurut Hanif, proyek strategis ini akan menggunakan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga membutuhkan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang hati-hati.
“Pasca penandatanganan, pemerintah pusat akan segera menindaklanjuti dengan proses lelang proyek. Namun, tahapan tersebut diperkirakan memakan waktu hingga tiga tahun,” ujarnya. (*)



