ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Harap Tahun 2023 Dumisake Berjalan Secara Keseluruhan
detail.id/, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris mengapresiasi fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi yang telah bekerja keras dalam menyelesaikan seluruh rangkaian pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Al Haris pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka Pembahasan Ranperda Tentang Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022 serta Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Tentang APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023, bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Jumat 30 September 2022.
“Pemerintah Provinsi Jambi sebagai pelaku pembangunan dan DPRD Provinsi Jambi sebagai pengawas anggaran dengan tujuan yang sama yaitu membuat pembangunan menjadi lebih baik dan terarah, tepat sasaran sesuai dengan harapan masyarakat, ujar Al Haris.
Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada setiap fraksi yang telah bekerja keras dalam menyelesaikan seluruh rangkaian pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 bersama-sama dengan Pemerintah Daerah.
Kepedulian dan Kerjasama kita dalam membangun Provinsi Jambi selama ini tentunya kita mengharapkan dapat terjalin dengan baik, sehingga pelaksanaan pembangunan guna peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud di Provinsi Jambi, lanjut Al Haris.
Al Haris mengungkapkan, Rancangan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 disusun dengan mengacu kepada target-target pembangunan yang tentunya membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, dengan memperhatikan kondisi perekonomian dan keterbatasan kemampuan keuangan daerah, Pemerintah Provinsi Jambi tetap berupaya menjadikan APBD sebagai instrument fiscal untuk mendukung upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Guna mendukung hal tersebut maka APBD disusun secara realistis, mendukung program dan kegiatan prioritas, kredibel dan berkelanjutan. Keterbatasan kemampuan keuangan daerah ini menjadi pertimbangan sehingga mulai Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Jambi menyepakati pendanaan atas beberapa pembangunan infrastruktur secara tahun jamak atau multi years, sebagai bentuk komitmen dan upaya pemenuhan infrastruktur daerah, serta efisiensi waktu guna mempercepat pencapaian target pembangunan daerah, ungkap Al Haris.
Dalam sesi wawancara, Al Haris menjelaskan, DPRD Provinsi Jambi telah menyepakati Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, serta dilanjutkan Penyampaian Nota Keuangan Ranperda Tentang APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023.
Hari ini, kita sudah membahas terkait Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Penyampaian Nota Keuangan Ranperda Tentang APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023, tentunya kita mengharapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintahan Provinsi Jambi untuk segera dikerjakan dengan cepat, kita mengakui bahwasanya selama ini masih ada OPD yang belum mampu menjabarkan Program Jambi Mantap, setelah APBD Perubahan ini kita menginginkan Program Dua Miliar Satu Kecamatan (DUMISAKE) bisa berjalan secara keseluruhan, jelas Al Haris.
Al Haris menuturkan, pengalokasian anggaran bertujuan untuk membangun perekonomian masyarakat. Penggunaan anggaran ini diperuntukkan kepada program-program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, baik itu program berbentuk pembangunan yang bersifat fisik atau lain sebagainya, dan pada intinya semakin cepat pelaksanaan penyerapan anggaran maka semakin banyak bermanfaat untuk masyarakat, tutur Al Haris.
ADVERTORIAL
Dari Mekkah, Gus Fawait Tegaskan Standar Layanan SPPG Jember
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberi arahan kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Jember melalui Zoom dari Tanah Suci Mekkah, dalam rapat koordinasi yang digelar Satgas di Pendapa Wahyawibawagraha pada Senin malam, 2 Maret 2026.
Perwakilan masing-masing SPPG hadir langsung di pendapa untuk mengikuti rapat tersebut.
Gus Fawait mengikuti jalannya koordinasi meski sedang menjalani ibadah umrah.
Dalam arahannya, ia menyampaikan hasil evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan program di Jember.
Ia menyebut BGN menjatuhkan sanksi kepada dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan.
“Bagi dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan, maka akan ada sanksi tegas dari BGN,” katanya saat memberikan arahan via zoom, Senin, 2 Maret 2026.
Gus Fawait juga mengungkapkan adanya tiga dapur di Jember yang terkena sanksi suspend akibat ketidaksesuaian menu selama Ramadan.
“Kemarin saya dapat kabar, ada 3 dapur yang di suspend oleh BGN, karena dinilai memberikan menu yang tidak sesuai selama Ramadan ini,” ujarnya.
Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Jember mendukung langkah BGN dalam menjaga mutu layanan program gizi.
“Saya sebagai kepala daerah tentu mendukung keputusan dari BGN,” ucapnya.
Gus Fawait meminta seluruh pengelola SPPG fokus memperbaiki layanan agar tidak ada lagi dapur yang menerima sanksi.
“Saya berharap tidak ada lagi dapur yang di suspend oleh BGN. Ayo berikan pelayanan yang terbaik bagi anak-anak kita,” katanya.
Ia juga menyampaikan rencana pemberian penghargaan pada akhir tahun bagi SPPG dengan kinerja terbaik.
“Nanti kita akan berikan awarding di akhir tahun, bagi SPPG di Jember yang memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa
DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.
Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.
Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.
Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.
“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.
Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.
DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.
Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.
“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
DPRD Provinsi Jambi Siapkan Pansus Percepatan Jalan Khusus Batu Bara
Jambi – DPRD Provinsi Jambi menegaskan komitmennya dalam mengawal penyelesaian pembangunan jalan khusus atau hauling batu bara di Provinsi Jambi. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif sekaligus mengatasi persoalan kemacetan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz Fattah, menyampaikan hal tersebut usai menerima audiensi dan surat resmi dari Keluarga Besar Pemuda Pancasila yang turut memberikan perhatian terhadap persoalan angkutan batu bara.
Menurut Hafiz, kemacetan akibat aktivitas kendaraan batu bara sudah menjadi persoalan serius yang berdampak langsung pada kenyamanan masyarakat. Ia menegaskan pembangunan jalan khusus batu bara merupakan solusi jangka panjang yang tidak bisa lagi ditunda.
Proyek tersebut sebelumnya ditargetkan rampung pada 2024, namun hingga memasuki 2026 belum juga selesai. Sejumlah kendala di lapangan seperti penolakan, persoalan ganti rugi lahan, hingga izin pemakaian kawasan hutan produksi menjadi hambatan dalam proses pembangunan.
Untuk memastikan progres berjalan sesuai rencana, DPRD berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) percepatan jalan batu bara sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap proyek strategis tersebut.
Berdasarkan rapat terakhir di rumah dinas gubernur, proyek ini diharapkan dapat diselesaikan pada Agustus atau September 2026.


