ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris: JBC Akan Jadi Kawasan Perekonomian Baru di Kota Jambi
detail.id/, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris mengemukakan Jambi Bussines Center (JBC) nantinya akan menjadi kawasan perekonomian baru bagi Provinsi Jambi, khususnya Kota Jambi.
Hal tersebut dikemukakan Al Haris pada Ground Breaking dan Launching Pembangunan JBC, bertempat di lokasi JBC Simpang Mayang Kota Jambi, Senin 12 September 2022.
Pembangunan JBC ini nantinya akan meningkatkan investasi dan menumbuh kembangkan ekonomi baru yang saling terintegrasi antara usaha besar, menengah, dan kecil, menciptakan dan memperluas bidang usaha, serta terjadi peningkatan penyerapan tenaga kerja, meningkatnya sumber pendapatan daerah yang pada akhirnya berdampak terhadap meningkatnya perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, ujar Al Haris.
Al Haris menuturkan, PT. Putra Kurnia Properti bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi dalam Pembangunan JBC yang nantinya dapat membawa manfaat besar bagi Provinsi Jambi.
JBC nantinya akan menjadi kawasan superblok yang terdiri dari mall, hotel yang berkelas, Convention Center dan ruko, sehingga dapat memunculkan multiplier effect (efek berlipat ganda) dengan tujuan meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat di Provinsi Jambi sehingga kedepannya akan menjadi lebih baik.
Kawasan JBC nantinya sebagai pusat bisnis yang bisa menjadi wadah dan memberikan ruang bagi para pelaku usaha baik usaha besar atau agen maupun retail serta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), sehingga akan terbangun rantai ekonomi yang baik dan saling menguntungkan, tutur Al Haris.
Al Haris menjelaskan, dalam pembangunan dan pengembangan JBC ada beberapa peluang dan tantangan, melalui komitmen, sinergi bersama dan seluruh pemangku kepentingan, tentunya semua dapat terselesaikan dengan baik.
Kota Jambi merupakan ibukota Provinsi Jambi yang sedang berkembang, tentu harus lebih cantik dan berkelas nasional, dimana Kota Jambi sebagai barometer dari Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jambi.
Al Haris mengharapkan JBC sebagai kawsan pertumbuhan perekonomian baru di Kota Jambi, dengan adanya JBC ini akan memberikan dampak positif untuk pembangunan Provinsi Jambi dimana Kota Jambi merupakan merupakan ibukota Provinsi Jambi yang menjadi objek pusat dan denyut nadi bagi Provinsi Jambi.
Lebih lanjut, Al Haris, berpesan kepada penyelenggara pembangunan untuk menyelesaikan pembangunan dengan segera sehingga bisa cepat beroperasi, tentunya sesuai dengan standar kualitas dalam perencanaan, dengan senantiasa berpedoman pada aturan yang berlaku, serta berdampak terhadap munculnya aktivitas ekonomi baru, yang pada akhirnya turut berperan dalam peningkatkan perekonomian dan kemajuan Provinsi Jambi.
Ketua Pembangunan JBC, Mario Liberti Siregar melaporkan, JBC yang berkerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jambi akan membangun kawasan superblok yang terdiri dari Mall, Hotel, Convetion Center dan Ruko dengan luas lahan lebih kurang 7,4 hektare, dengan design yang modern.
JBC dirancang sebagai pusat bisnis yang ada di Kota Jambi, pusat pertokoaan atau perdagangan yang representatif dan strategis dengan desain yang moderen dan bervariasi.
Kawasan JBC ini akan dibangun mall 5 lantai, hotel berbintang 14 lantai, dimana hotel ini nanti akan menyediakan ballroom dengan kapasitas tampung hingga 2.500 orang, juga akan ada shop house atau roko sebanyak 229 unit.
Adapun estimasi pembangunan proyek ini selama lebih kurang 5 tahun dengan alokasi dana sebesar Rp.1,2,- triliun dan ditargetkan dapat rampung pada tahun 2027 mendatang, kata Mario.
ADVERTORIAL
Bermasalah! Pemkab Jember Minta SPPG Al Mubarok dan Sumbersari 2 Ditutup
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember merekomendasikan penghentian operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya, yaitu SPPG Al Mubarok Kaliwates dan SPPG Sumbersari 2.
Rekomendasi tersebut disampaikan langsung melalui surat resmi Bupati Jember, Gus Fawait, kepada Badan Gizi Nasional menyusul hasil evaluasi lapangan dan aduan masyarakat melalui kanal “Wadul Guse”.
Menurut PJ Sekretaris Daerah Jember sekaligus Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG), Achmad Imam Fauzi, surat tersebut dikirimkan pada 22 Mei 2026.
Langkah ini diambil setelah ditemukan berbagai masalah fatal terkait standar kebersihan, pengelolaan makanan, hingga keamanan kerja di kedua dapur tersebut.
Masalah serius terjadi di SPPG Al Mubarok Kaliwates yang diduga kuat menjadi penyebab keracunan makanan pada sejumlah anak PAUD dan TK.
Selain itu, petugas menemukan pelanggaran fatal berupa peletakan tabung gas di ruang tertutup yang mengancam keselamatan.
“Faktanya ada korban. Itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Keselamatan penerima manfaat program harus menjadi prioritas utama,” ujar Fauzi.
Di sisi lain, SPPG Sumbersari 2 juga dinilai bermasalah setelah sempat mengalami kebakaran akibat kebocoran gas di ruang oven pengering.
Kondisi ini diperparah dengan lokasi bangunan yang berada di dekat saluran irigasi besar dan rawan terjangkit banjir.
Pemkab Jember menegaskan tidak akan main-main dengan Program MBG karena menyangkut kesehatan anak-anak.
Seluruh mitra pun diwajibkan memenuhi standar operasional yang ketat.
Walau demikian, nasib akhir dari operasional kedua SPPG ini kini sepenuhnya berada di tangan keputusan Badan Gizi Nasional.
ADVERTORIAL
Bupati Jember Lantik 734 Kepala Sekolah, Beri Waktu Evaluasi 6 Bulan
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mencetak sejarah baru dengan menggelar pelantikan terbesar sepanjang sejarah daerah tersebut.
Sebanyak 734 kepala sekolah jenjang SD dan SMP resmi dilantik oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, di SMP Negeri 7 Jember pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Dalam arahannya, bupati yang akrab disapa Gus Fawait ini menegaskan bahwa jabatan baru ini datang dengan tanggung jawab besar.
Ia memberikan tenggat waktu yang singkat bagi para kepala sekolah untuk langsung tancap gas membuat terobosan di instansi masing-masing.
“Karena setiap 6 bulan akan kami evaluasi,” kata Gus Fawait.
Langkah tegas ini diambil karena sektor pendidikan menjadi salah satu pilar utama Pemkab Jember dalam misi pengentasan kemiskinan jangka panjang.
Selain dituntut memajukan prestasi siswa, para kepala sekolah juga diwajibkan membantu menyosialisasikan program strategis pemerintah, seperti Makanan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, dan Universal Health Coverage (UHC).
Gus Fawait mengingatkan bahwa membangun daerah membutuhkan kerja sama lintas sektor yang solid.
Terkait sisa posisi kepala sekolah yang masih kosong, ia memastikan pelantikan susulan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan sisa posisi yang ada, terutama untuk posisi Pelaksana Tugas (Plt), bisa segera disusul pelantikannya,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
DETAIL.ID, Jakarta – Memiliki rumah bukan hanya soal kenyamanan, tetapi tentang memastikan aset yang dimiliki punya landasan hukum yang kuat sehingga bisa tinggal dengan aman. Bagi masyarakat yang saat ini memegang Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk rumah tinggal, ada langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kepastian hukum atas tanah, yakni dengan mengubah status hak menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM).
Perubahan status dari HGB ke SHM ini menjadi bentuk penguatan legalitas kepemilikan tanah sekaligus memberi rasa aman bagi pemilik rumah dalam jangka panjang. Dengan status SHM, pemilik tidak lagi dibebani kewajiban memperpanjang masa berlaku hak, sebagaimana yang berlaku pada HGB.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Shamy Ardian, mengajak masyarakat yang memiliki rumah tinggal dengan status HGB untuk memanfaatkan layanan perubahan hak ini.
“Bagi masyarakat yang memiliki sertipikat HGB rumah tinggal dengan luas tanah maksimal 600 meter, biasanya di komplek, di perumahan, bisa coba daftarin perubahan hak dari HGB menjadi HM,” ujar Shamy Ardian.
Menurutnya, proses perubahan hak dirancang mudah dan terjangkau agar semakin banyak masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut.
“Persyaratannya gampang banget. Yang pertama, lampirkan izin mendirikan bangunan rumah tinggal, kedua, SPPT PBB yang menerangkan bahwa terdapat bumi dan bangunan, artinya bukan tanah kosong, dan terakhir, yakni formulir perubahan hak dari kantor pertanahan,” ucap Shamy Ardian.
Selain prosesnya mudah, biaya yang dikenakan juga relatif terjangkau. “Perlu diketahui, biaya PNBP perubahan hak hanya Rp50.000 dan prosesnya hanya lima hari kerja,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol.
Di tengah bertambahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas aset, peningkatan status HGB menjadi HM menjadi langkah strategis yang patut dipertimbangkan. Bukan hanya memperkuat kepastian hukum atas tanah, tetapi juga memastikan aset keluarga memiliki nilai perlindungan yang lebih tinggi untuk masa depan.
Saat prosesnya mudah, biayanya ringan, dan manfaatnya besar, mengubah HGB menjadi SHM adalah keputusan yang layak segera diwujudkan.
“Banyak manfaat yang kita bisa rasakan dari perubahan hak ini. Di antaranya, kita tidak perlu lagi mikirin perpanjangan hak karena sekarang sudah jadi SHM,” tutur Shamy Ardian. (*)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000



