DETAIL.ID, Medan – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik untuk jenis Pertalite, Solar subsidi, dan Pertamax. Kebijakan pemerintah tersebut diprediksi bakal memengaruhi harga berbagai bahan pokok.
Untuk menyikapi hal itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bakal mengawasi kemungkinan kenaikan harga bahan pokok tersebut.
Ridho Pamungkas, Kepala Kanwil I KPPU, kepada para wartawan, Minggu 4 September 2022, telah mewanti-wanti kepada pelaku usaha untuk tidak menjadikan kenaikan harga BBM sebagai kedok dan aji mumpung dalam menaikkan harga komoditas pangan dan komoditas lain secara tidak wajar. Untuk mencegah terjadinya lonjakan harga yang terbentuk karena perilaku kartel atau monopoli, KPPU akan mengawasi tata niaga barang dan jasa.
Terlebih, kata Ridho, untuk kelompok jenis barang dan jasa yang produsennya menjadi kelompok yang menguasai barang dan jasa di pasar.
“KPPU nantinya akan melakukan hitung-hitungan harga keekonomian dari produk barang dan jasa untuk menilai apakah peningkatan harga barang dan jasa yang dijual sebanding dengan kenaikan harga bahan bakar atau biaya transportasi,” ujarnya.
Dengan demikian, kata dia, akan ada indikasi awal yang bisa dijadikan patokan untuk menelusuri dugan-dugaan praktek kartel dalam menentukan harga barang dan jasa setelah kenaikan harga BBM itu sendiri. Di samping pengawasan, KPPU Kanwil I juga akan ikut mengkaji penyederhanaan rantai pasok dan jalur distribusi bahan pokok sehingga dapat menahan laju inflasi.
“Selain pemerintah sendiri juga dapat mengantisipasi kenaikan harga pangan dengan mengalihkan subsidi atau insentif lain pada angkutan distribusi bahan pangan,” ujar Ridho.
Sekadar mengingatkan, kenaikan harga BBM merupakan pilihan yang dilematis bagi pemerintah. Jika tidak dinaikkan maka semakin menambah beban subsidi energi pada APBN. Sementara 80% subsidi BBM selama ini dianggap tidak tepat sasaran. Di sisi lain, kenaikan BBM akan memicu inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat.
Reporter:Â Heno
Discussion about this post