DETAIL.ID, Jambi – Untuk meningkatkan kewaspadaan dengan keberadaan Orang Asing yang berada di kabupaten, secara langsung tim dari Kesbangpol Provinsi Jambi yang diwakili Kasubbid Konflik Pemerintahan dan Keamanan, Fiet Haryadi M,Kom dari 21 hingga 23 September 2022 melakukan operasi gabungan guna memantau keberadaan Orang Asing di Kabupaten Sarolangun dan Merangin.
“Dua hari lalu, kita melakukan peninjauan dan pemantauan langsung beberapa kehadiran orang asing di dua kabupaten tersebut,” kata Kaban Kesbangpol Provinsi Jambi, H. Mukti, SE. ME melalui Kasubbid Konflik Pemerintahan dan Keamanan, Fiet Haryadi pada Sabtu, 24 September 2022.
Fiet Haryadi berkata kegiatan tahunan ini dilakukan bersama Kesbangpol kabupaten dan beberapa pihak leading sektor bidang masing-masing untuk turut bekerja sama melakukan pengawasan dan pemantauan.
Menurutnya, pelaksanaan pengawasan secara langsung turun ke lapangan mengacu pada dasar adanya keputusan Gubernur Jambi Nomor 135/kep-Gub/Bakesbangpol/5-2/ 2022 yang berbunyi pembentukan tim koordinasi pemantauan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing Provinsi Jambi tahun 2022.
“Pemantauan orang asing ini diharapkan dapat tukar menukar informasi di lapangan dan memastikan tidak ada penyalahgunaan dokumen yang nantinya menjadi bahan pertimbangan ke pimpinan terhadap pelaksanaan pemantauan dan pengawasan keberadaan orang asing di Provinsi Jambi,” ujar Fiet.
Menurutnya, dari hasil pemantauan dua hari lalu beberapa keberadaan orang asing dapat terpantau. Mereka umumnya diperlukan sebagai tenaga kerja khusus di unit kerja perusahaan tersebut. Asal tenaga kerja asing tersebut mereka berasal dari warga negara Cina dan India, Thailand dan ada juga pasangan suami istri. Istrinya berasal dari Prancis namun tinggal bersama suaminya di Merangin.
“Harapan ke depan koordinasi pemantauan dan pengawasan orang asing, organisasi asing ini adanya sinergitas antara Pemerintah Kabupaten yang ada di Provinsi Jambi,” ucapnya.
Discussion about this post