DETAIL.ID, Jambi – Kondisi lalu lintas di beberapa jalan umun di Provinsi Jambi kerap didominasi oleh kendaraan angkutan batu bara. Kondisi tersebut tentu berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Kota Jambi juga termasuk daerah yang dilintasi angkutan batu bara, seperti jalan lingkar selatan dan lingkar barat.
Sepanjang tahun 2022, terdapat sebanyak 5 kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan batu bara. Data tersebut diperoleh dari Kanit Gakkum Satlantas Polresta Jambi, Ade Hidayat.
“Kecelakaan angkutan batu bara ada 5. Semua yang bermuatan. Ada di lingkar selatan, ada lingkar barat,” ujar Ade Hidayat kepada Detail, Senin 19 September 2022.
Ade menjelaskan penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas pada angkutan batu bara. Kecenderungan kecelakaan bersumber dari kelalaian pengemudi kendaraan maupun lawannya. Kemudian akibat kondisi jalan, cuaca serta kendaraan yang tidak layak.
“Dari lima kecelakaan angkutan batu bara yang bermuatan, tidak ada korban jiwa. Kebanyakan materiil seperti kerusakan kendaraan. Ada satu korban meninggal dunia, tapi itu angkutan dengan muatan kosong,” kata Ade.
Ia menambahkan, lima kasus kecelakaan tersebut bersumber dari milik perorangan yang menumpang nomor lambung ke perusahaan.
“Nomor lambung ini mempermudah kita untuk identifikasi dan mengetahui pemilik kendaraan,” ujar Ade
Adapun pelanggaran yang sering dilakukan oleh pengemudi angkutan batu bara saat berlalu lintas adalah pelanggaran jam operasional, tonase berlebih, SIM dan STNK.
“Yang sering kita temui dari pos pantau kita, mereka (pengemudi angkutan batu bara) kalau jam setengah lima udah maling- maling. Sesui SE Gubernur kan tonasenya 8 ton,” ujarnya.
Reporter: Frangki Pasaribu
Discussion about this post