DETAIL.ID, Jambi – Setelah ramai di media massa, tim Polres Muarojambi akhirnya meringkus pelaku begal terhadap korban warga Kademangan yang terjadi di Jalan Lintas Aurduri Mendalo Darat pada Kamis malam, 1 September 2022.
Kasi Humas AKP Amradi menyampaikan bahwa sembilan pelaku begal telah diringkus Unit Opsnal Reskrim Polres Muarojambi yang dipimpin langsung Kanitreskrim Polsek Jaluko IPDA Jerry A Tambunan.
Kronologis kejadian, kata Amradi, korban bernama Rivaldo Septian Dwi Rofit, warga RT 06, Desa Kedemangan, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi. Laporan yang diterima dari Polsek Jaluko, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB, tak lama usai kejadian.
Sebelumnya korban mengikuti latihan Kuda Lumping di RT 15 Desa Mendalo Darat, saat korban pulang dari latihan, tiba-tiba melintas gerombolan orang dengan mengendarai sepeda motor dari arah berlawanan.
“Kemudian gerombolan orang ini berbalik arah mengejar korban dan menanyakan orang mana, belum sempat jawab, korban langsung dipukul pakal botol dan dibacok pakai sajam,” kata AKP Amradi.
Akibatnya kejadian itu, korban mengalami luka bacok di bagian kepala, lengan kanan, dada sebelah kiri hingga akhirnya dirawat di RSUD Raden Mattaher Jambi.
Sementara itu Paman Korban Zainudin mengatakan, korban diserang lebih dari 20 orang. Ada yang menggunakan Botol dan ada juga yang menggunakan senjata tajam diduga jenis egrek.
“Keponakan sayo ini latihan, ramelah dengan kawannyo. Dio bonceng duo. Pas balek itu, ban motor dio ni bocor, jadi kawannyo sudah duluan. Pas di lokasi kejadian itu, datanglah gerombolan begal ni dari arah berlawanan. Nengok orang ni cuma beduo langsung mutar pulak ngejar orang duo ni. Langsung nanyo kamu budak mano, belum sempat jawab, ado yang mukul pakai botol ado pake celurit,” kata paman korban.
AKP Amradi juga menjelaskan dari hasil keterangan saksi dan korban, Unit Reskrim mendapatkan informasi keberadaan pelaku berinisial IB (18) di salah satu perumahan yang berada di kota Jambi, dari hasil pengembangan dari informasi pelaku pertama yang telah ditangkap Unit Reskrim langsung melakukan pengembangan.
“Dan akhirnya berhasil mengamankan delapan orang pelaku lainnya di lokasi berbeda,” ujar Amradi.
Adapun para pelaku yang telah diamankan, Amradi merinci yakni JA (16), RSH (15), TMM (16), IM (18), FR(14), FV(17), MRK (16), MF(14), RA(15) dengan barang bukti yang diamankan dari para Pelaku 1 buah parang panjang dan 5 unit kendaraan roda dua.
“Sembilan orang pelaku masih kita lakukan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita
Humas Polda Jambi Rilis Hasil Ungkap Kasus Juli 2024, dari Kasus ITE Hingga TPPO
DETAIL.ID, Jambi - Bidhumas Polda Jambi merilis hasil ungkap kasus Polda Jambi pada minggu ke-4 Juli 2024. Ungkap kasus ini...
Read more
Discussion about this post