DETAIL.ID, Jambi – Belum genap satu sepekan berdinas sebagai Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono langsung didemo Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Independen Nasional Anti Korupsi, Senin, 24 Oktober 2022.
Dalam tuntutannya, massa aksi demonstrasi mempertanyakan sanksi yang diberi Bidang Propam Polda Jambi kepada oknum penyidik di Polres Bungo yang terbukti bersalah telah melakukan praktik maladministrasi.
Kedua, mereka meminta Kapolda Jambi untuk meninjau kembali sanksi oknum penyidik maladministrasi dan segera memberikan sanksi yang seberat-beratnya.
Mereka juga menuntut agar Irjen Pol Rusdi Hartono memerintahkan Kapolres Bungo
segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyerobotan tanah warga oleh pihak perusahaan yang dilaporkan ke Mapolres Bungo.
Kemudian massa aksi juga meminta Kapolda Jambi untuk memeriksa pemilik PT KBPC yang diduga melakukan penambangan ilegal di wilayah hutan produksi di Rantau Pandan Kabupaten Bungo.
Dalam orasinya mereka menyebutkan telah terjadi kriminalisasi terhadap rakyat melakukan pembelaan terhadap haknya. Mereka menilai adanya indikasi campur tangan para oknum penegak hukum yang seharusnya dapat melindungi rakyatnya.
Namum praktiknya ada dugaan komersialisasi perkara yang dilakukan oleh para oknum penegak hukum pun seolah-olah sudah menjadi rahasia umum. Namun jarang sekali terungkap.
“Keadilan seolah-olah hanya milik manusia tertentu, Komersialisasi perkara adalah masalah bersama sehingga publik tidak menganggap hal tersebut adalah sesuatu yang wajar terjadi karena sudah membudaya dan mengakar,” kata salah satu pendemo berteriak.
Mereka berharap melalui aksi ini dapat mengangkat masalah ini ke permukaan publik secara tuntas sehingga publik tahu benar bagaimana modus operandi dan seluk beluk dugaan praktik jual beli perkara yang dilakukan oleh oknum para penegak hukum.
“Jalankan sesuai slogan yang digembar-gemborkan selama ini yaitu melindungi dan mengayomi masyarakat Jangan lagi ada hukum tajam ke bawah tumpul ke atas,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post