ADVERTORIAL
Bupati Batanghari MFA Terima Piagam Opini WTP ke 7 Kalinya
detail.id/, Muara Bulian – Secara langsung Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief (MFA) terima plakat Piagam Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DPJB) Provinsi Jambi Supendi di Ruang Pola Kecil Kantor Bupati Batanghari, Kamis 20 Oktober 2022.
Plakat Piagam Opini WTP Tahun Anggaran 2021 merupakan yang ke-7 berturut-turut diterima oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari. Karena laporan keuangan yang disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Tidak hanya itu saja selain menerima plakat Piagam Opini WTP, Pemkab Batanghari juga melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan Kepala Kantor wilayah direktorat jenderal Perbendaharaan Provinsi Jambi.
Tentang sinergi pemanfaatan bersama data dan informasi serta penguatan koordinasi penyelenggaraan kebijakan pengelolaan keuangan publik. Dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.
Didampingi Supendi selaku Kanwil DPJB Provinsi Jambi, Bupati Batanghari MFA mengatakan berterima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Kementerian Keuangan bahwa Batanghari tetap bisa menerima Opini WTP.
“Dengan temuan yang berkurang, kita inginnya tahun depan berkurang lagi temuannya. Sehingga ada peningkatan kinerja di situ, bahwa pengungkapannya lebih baik lagi,” ucapnya saat diwawancarai.
“Diingatkan pak Pendi bagaimana kita membangun pondasi pengelolaan keuangan yang baik,” katanya.
Bupati MFA berharap, ke depannya temuan di Batanghari berkurang lagi kalau bisa tanpa temuan.
“Karena WTP ini tidak ada grade nya, karena kalau ada grade nya mungkin kita masih yang menengah. Tapi karena dia tidak punya grade WTP bagaimana temuannya berkurang. Berarti kalau temuan berkurang pertanggungjawaban keuangannya lebih baik lagi,” pungkasnya.
Sementara itu Supendi selaku Kepala Kanwil DJPB Provinsi Jambi berpesan, karena tahun 2021 sudah dilalui dengan bagus dengan terbukti menyusun laporan keuangan pemerintah daerah memperoleh Opini WTP dan sudah ke-7 kalinya. Diharapkan tahun 2022 lebih baik lagi salah satunya menurunkan jumlah temuan.
“Menghilangkan temuan gak mungkin tapi diupayakan untuk menurun temuan-temuannya. Dan juga terus melaksanakan government dari pertanggungjawaban keuangan. Karena APBD Kabupaten Batanghari bagian besar masih ditopang dalam bentuk transfer 1 triliun lebih dari pemerintah pusat,” ujarnya.
“Tentunya ini sangat berdampak pada pemerintah maupun masyarakat sini, makanya tolong kami memesankan untuk penyerapannya jangan di belakangkan. Usahakan percepat, apa yang menyebabkan keterlambatan? mari kita atasi kita perbaiki supaya tahun depan menjadi lebih baik dan lebih baik lagi,” pungkasnya.
Turut hadir Sekretaris Daerah, Kepala Bakeuda, Kadis PUPR, Kadis Perkim, Inspektur, Perwakilan Kadis PDK, jajaran Kanwil DJPB Provinsi Jambi.
ADVERTORIAL
Jemaah Haji Wajib Pastikan Status BPJS Kesehatan Tetap Aktif
DETAIL.ID, Sumenep — BPJS Kesehatan mengingatkan seluruh calon jemaah haji untuk memastikan status kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mereka dalam kondisi aktif sebelum berangkat ke tanah suci.
Hal ini krusial untuk memberikan perlindungan finansial dan kesehatan bagi jemaah maupun keluarga yang ditinggal di tanah air.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjung Sari, menegaskan bahwa status aktif JKN kini menjadi salah satu syarat administrasi wajib.
Mengingat gangguan kesehatan bisa terjadi kapan saja tanpa diduga, jaminan ini akan memastikan jemaah mendapatkan layanan medis tanpa kendala biaya.
“Calon jemaah haji bisa saja mengalami gangguan kesehatan kapan saja. Oleh sebab itu, pentingnya menjaga status kepesertaan JKN tetap aktif agar saat membutuhkan pelayanan kesehatan, biaya pengobatan dapat dijamin sesuai ketentuan,” kata Galih.
Galih juga mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan digital seperti PANDAWA atau Aplikasi Mobile JKN untuk mengecek status kepesertaan mereka secara berkala demi kelancaran ibadah.
Manfaat dari kepatuhan ini diakui langsung oleh Maryamah (68), salah satu peserta JKN asal Kabupaten Sumenep.
Ia mengaku merasa jauh lebih tenang dan bisa berkonsentrasi penuh pada ibadahnya di tanah suci karena urusan perlindungan kesehatan telah terjamin.
“Menjaga status kepesertaan JKN tetap aktif menurut saya memang menjadi kewajiban sebagai peserta. Kita tidak pernah tahu kapan akan sakit, sehingga perlindungan kesehatan sangat penting dimiliki,” tutur Maryamah.
Melalui kemudahan Aplikasi Mobile JKN, Maryamah menambahkan bahwa pengecekan status kini sangat praktis karena dapat diakses kapan saja dan di mana saja tanpa harus mengantre di kantor BPJS Kesehatan.
Reporter: Zainul Hasan
ADVERTORIAL
Bermasalah! Pemkab Jember Minta SPPG Al Mubarok dan Sumbersari 2 Ditutup
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember merekomendasikan penghentian operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya, yaitu SPPG Al Mubarok Kaliwates dan SPPG Sumbersari 2.
Rekomendasi tersebut disampaikan langsung melalui surat resmi Bupati Jember, Gus Fawait, kepada Badan Gizi Nasional menyusul hasil evaluasi lapangan dan aduan masyarakat melalui kanal “Wadul Guse”.
Menurut PJ Sekretaris Daerah Jember sekaligus Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG), Achmad Imam Fauzi, surat tersebut dikirimkan pada 22 Mei 2026.
Langkah ini diambil setelah ditemukan berbagai masalah fatal terkait standar kebersihan, pengelolaan makanan, hingga keamanan kerja di kedua dapur tersebut.
Masalah serius terjadi di SPPG Al Mubarok Kaliwates yang diduga kuat menjadi penyebab keracunan makanan pada sejumlah anak PAUD dan TK.
Selain itu, petugas menemukan pelanggaran fatal berupa peletakan tabung gas di ruang tertutup yang mengancam keselamatan.
“Faktanya ada korban. Itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Keselamatan penerima manfaat program harus menjadi prioritas utama,” ujar Fauzi.
Di sisi lain, SPPG Sumbersari 2 juga dinilai bermasalah setelah sempat mengalami kebakaran akibat kebocoran gas di ruang oven pengering.
Kondisi ini diperparah dengan lokasi bangunan yang berada di dekat saluran irigasi besar dan rawan terjangkit banjir.
Pemkab Jember menegaskan tidak akan main-main dengan Program MBG karena menyangkut kesehatan anak-anak.
Seluruh mitra pun diwajibkan memenuhi standar operasional yang ketat.
Walau demikian, nasib akhir dari operasional kedua SPPG ini kini sepenuhnya berada di tangan keputusan Badan Gizi Nasional.
ADVERTORIAL
Bupati Jember Lantik 734 Kepala Sekolah, Beri Waktu Evaluasi 6 Bulan
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mencetak sejarah baru dengan menggelar pelantikan terbesar sepanjang sejarah daerah tersebut.
Sebanyak 734 kepala sekolah jenjang SD dan SMP resmi dilantik oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, di SMP Negeri 7 Jember pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Dalam arahannya, bupati yang akrab disapa Gus Fawait ini menegaskan bahwa jabatan baru ini datang dengan tanggung jawab besar.
Ia memberikan tenggat waktu yang singkat bagi para kepala sekolah untuk langsung tancap gas membuat terobosan di instansi masing-masing.
“Karena setiap 6 bulan akan kami evaluasi,” kata Gus Fawait.
Langkah tegas ini diambil karena sektor pendidikan menjadi salah satu pilar utama Pemkab Jember dalam misi pengentasan kemiskinan jangka panjang.
Selain dituntut memajukan prestasi siswa, para kepala sekolah juga diwajibkan membantu menyosialisasikan program strategis pemerintah, seperti Makanan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, dan Universal Health Coverage (UHC).
Gus Fawait mengingatkan bahwa membangun daerah membutuhkan kerja sama lintas sektor yang solid.
Terkait sisa posisi kepala sekolah yang masih kosong, ia memastikan pelantikan susulan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan sisa posisi yang ada, terutama untuk posisi Pelaksana Tugas (Plt), bisa segera disusul pelantikannya,” tuturnya.



