DETAIL.ID, Medan – Persoalan inflasi di negeri ini bukan hal sepele. Butuh penanganan yang mendalam dan hati-hati agar inflasi bisa dikendalikan.
Hal inilah yang membuat pihak Komisi Pengawas Persaingan usaha (KPPU) Kantor Wilayah (Kanwil) I Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) dan badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara saling bertemu satu sama lain.
Dari keterangan resmi yang diterima DETAIL.ID, Minggu, 23 Oktober 2022, disebutkan pertemuan itu dilakukan di kantor BPS Sumut di Jalan Asrama, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, Kamis, 20 Oktober 2022.
“Saya dan tim yang datang melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor BPS Sumut,” kata Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ridho Pamungkas.
Mereka melakukan kunjungan itu dalam rangka penyediaan, pemanfaatan, serta pengembangan data dan informasi statistik bidang persaingan usaha dan kemitraan.
Tim KPPU diterima langsung oleh Kepala BPS Provinsi Sumut, Nurul Hasanudin, dan para pejabat di lingkungan BPS Sumut.
Mengawali pertemuan, Ridho menjelaskan secara singkat mengenai wilayah kerja KPPU Kanwil I yang berada di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau.
Menurutnya, sebenarnya KPPU sudah memiliki MoU dengan BPS Pusat terkait dengan tukar-menukar informasi. Namun implementasi MoU tersebut belum terlaksana secara optimal.
Ridho juga meminta bantuan teknis dalam untuk pengembangan kompetensi Kanwil I dalam melakukan pengumpulan data dan analisis data dari lapangan.
“Kami ingin dapat memaksimalkan basis data terkait pemetaan struktur pasar serta mendapat bantuan teknis pelatihan dalam perhitungan inflasi,” kata dia.
Pihaknya juga ingin mengetahui bagaimana melakukan survei untuk memperoleh informasi dan data yang dibutuhkan dalam penelitian atau kajiannya ketika data dimaksud tidak tersedia di BPS.
Menanggapi hal tersebut, Nurul Hasanudin sangat menyambut baik dan men-support KPPU Kanwil I dalam melakukan analisis data dan proses data dari BPS.
Nurul Hasanudin menjelaskan, setiap awal bulan BPS merilis informasi terkait Indeks Harga Konsumen atau terkait dengan inflasi, nilai tukar petani (NTP), juga data terkait ekspor dan impor.
“Setiap survei punya pendekatan metodologi yang berbeda-beda. Untuk survei terkait inflasi, BPS memilih pasar yang paling dominan atau dengan populasi atau peminat paling banyak di lapangan untuk dilakukan pendataan,” kata dia.
Sedangkan untuk survei pasar online, Hasanudin menjelaskan kalau BPS belum mengakomodasi pasar online. Karena itu yang dilakukan untuk sementara hanya pendataan terkait angkutan atau ojek online saja.
“Untuk komoditas yang lain baru pendataan pasar modern dan pasar tradisional saja,” Hasanudin menambahkan.
Seusai pertemuan, kedua belah pihak saling memberikan cenderamata, dengan harapan kerja sama dan koordinasi yang akan terjalin antara KPPU dengan BPS akan semakin baik.
Reporter: Heno