DAERAH
Korupsi Proyek Irigasi, Hakim Menyatakan Edi Sunardi Bersalah
detail.id/, Jambi – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi memvonis bersalah Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) ,Edi Sunardi, dalam kasus korupsi proyek rehabilitasi irigasi.
Majelis hakim yang diketuai Hakim Lilin Herlina, menyatakan Edi Sunardi bersalah berdasarkan dakwaan subsider Jaksa Penuntut Umum (JPU), Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.
“Mengadili (…) Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Edi Sunardi selama 1 tahun 5 bulan,” kata Hakim Lilin, didampingi 2 hakim anggota, Yandri Roni, dan Bernard Pandjaitan, di Pengadilan Tipikor Jambi, Rabu, 19 Oktober 2022.
Selain pidana penjara, Edi Sunardi juga dibebankan untuk membayar denda senilai Rp 50 juta subsider 1 bulan penjara.
Selain Edi Sunardi, rekanan yang mengerjakan proyek ini juga dinyatakan bersalah. Yakni Ahmad Muslim. Sama dengan Edi Sunardi, Ahmad Muslim juga dihukum 1 tahun 5 bulan penjara, serta denda Rp 50 juta.
Namun ada yang berbeda dari Ahmad Muslim, dia juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp 214 juta, dari nilai kerugian negara seluruhnya senilai Rp 439 juta. Namun, senilai Rp 225 juta sudah dititipkan ke JPU. Atas uang pengganti, ditetapkan subsider selama 1 tahun penjara jika tidak dibayarkan.
Atas putusan ini, kedua terdakwa menyatakan pikir-pikir. Begitu pula penuntut umum. “Kami dari penasihat hukum Ahmad Muslim, menyatakan pikir-pikir,” kata Penasihat Hukum Ahmad Muslim, Helmi.
Untuk diketahui dalam JPU tuntutan Kejari Kuala Tungkal, Feryando, Ahmad Muslim dan Edi Sunardi dituntut bersalah melanggar Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Ahmad Muslim dituntut dengan hukuman 2 tahun penjara, serta denda senilai Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan. Ahmad Muslim juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp 439 juta lebih, subsider 1 tahun penjara.
Untuk Terdakwa Edi Sunardi sebelumnya JPU menuntutnya dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Dengan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan.
Edi Sunardi, saat perkara ini menjabat Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada Bidang SDA Dinas PUPR. Kemudian dalam proyek pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Melawai 2019, dia bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Dalam dakwaan JPU sebelumnya, dia disebut membuat Harga Perhitungan Sendiri (HPS) untuk pekerjaan tersebut sebesar Rp. 3.997.988.000, tanpa survei.
Dalam pekerjaan proyek tersebut, berdasarkan hasil pemeriksaan volume pekerjaan, ditemukan adanya pengurangan volume pekerjaan.
Berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP, ditemukan nilai kerugian negara mencapai Rp 439 juta lebih.
Untuk terdakwa Ahmad Muslim sendiri, dia merupakan kontraktor yang mengerjakan proyek ini. Dalam proses tender, berdasarkan dakwaan jaksa, Ahmad Muslim, ikut serta merekayasa proses tender, dengan tujuan agar dia yang mengerjakan pekerjaan.
Dalam proses tender, Ahmad Muslim juga menghubungi pihak Pokja lelang, mengatakan jika dia menggunakan 3 perusahaan untuk mengikuti tender. Dan menyerahkan kepada Pokja untuk menentukan salah satu dari perusahaan yang didaftarkan sebagai pemenang.
DAERAH
Bupati Jember Tinjau Bantaran Sungai, Dorong Penataan Demi Hentikan Banjir Tahunan
DETAIL.ID, Jember — Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, meninjau bantaran sungai di kawasan Perumahan Bernady Land dan Perumahan Bumi Este Muktisari untuk menata tata ruang dan menghentikan banjir yang berulang di permukiman warga, Jumat, 6 Februari 2026.
Peninjauan ini berangkat dari laporan kinerja Satuan Tugas Infrastruktur dan Tata Ruang Kabupaten Jember selama sepekan.
Setelah menerima laporan tersebut, Gus Fawait bersama Satgas mendatangi langsung dua kawasan perumahan yang berdiri di area bantaran sungai.
“Setelah kita menerima hasil kinerja selama satu minggu ini dari Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang, saya diajak turun ke lapangan. Kita melihat dua perumahan yang sebelumnya saya tidak tahu, dan kita temukan bersama bahwa bangunan-bangunan ini berada di bantaran sungai,” ujar Gus Fawait.
Satgas menjelaskan bahwa bantaran sungai seharusnya memiliki jarak minimal sembilan meter dari bibir sungai.
Namun di lapangan, area tersebut telah terisi bangunan rumah dan konstruksi permanen.
Kondisi ini, menurut Gus Fawait, memicu banjir hampir setiap musim hujan saat debit air sungai meningkat.
“Kalau debit air meningkat, potensi banjir itu sangat besar. Ini yang selama ini terjadi hampir setiap musim hujan. Dan ini harus kita pecahkan bersama,” kata Gus Fawait.
Pemkab Jember akan menempuh musyawarah dengan pengembang perumahan, warga, serta instansi penerbit izin dan sertifikat lahan.
Pemerintah daerah juga membuka opsi solusi jangka panjang, termasuk relokasi warga bila diperlukan demi keselamatan bersama.
Gus Fawait menegaskan pemerintah mengedepankan pendekatan persuasif, dengan tetap menyiapkan langkah hukum jika musyawarah tidak mencapai titik temu.
“Kita tidak mau warga kita tiap tahun, tiap musim hujan, menjadi korban banjir. Bantuan boleh diberikan, tapi itu hanya jangka pendek. Jangka panjangnya, mereka harus kita bela dan kita backup supaya mereka bisa hidup dengan tenang, anak-anaknya juga tenang,” ucapnya.
Gus Fawait juga menyampaikan bahwa persoalan banjir berakar pada ketidaktertiban tata ruang dan pengabaian fungsi bantaran sungai.
“Ini bukan salahnya air. Ini salah kita semua, kenapa bantaran sungai dipakai untuk perumahan,” ucap Gus Fawait.
Dalam peninjauan tersebut, Gus Fawait mengungkapkan bahwa dua lokasi yang dikunjungi baru sebagian dari temuan Satgas.
Data sementara mencatat sekitar 13 hingga 17 titik perumahan lain di Kabupaten Jember yang diduga berdiri di bantaran sungai dan berpotensi terdampak banjir.
“Hari ini baru dua titik yang kita datangi. Tapi Satgas sudah mendata sekitar 13 sampai 17 titik perumahan yang diduga melakukan pembangunan di bantaran sungai. Teknisnya nanti akan disampaikan oleh Ketua Satgas,” tutur Gus Fawait.
Penulis: Dyah Kusuma
DAERAH
Luas Tanam Sawah di Merangin Naik 11 Persen, Bupati M. Syukur Pacu Bantuan Alsintan dan Infrastruktur
DETAIL.ID, Merangin – Sektor pertanian di Kabupaten Merangin menunjukkan tren positif yang signifikan.
Bupati Merangin, M. Syukur, mengungkapkan bahwa luas tanam sawah di wilayahnya mengalami kenaikan sebesar 11 persen pada periode 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat mendampingi Gubernur Jambi, Al Haris, dalam kunjungan kerja di Desa Seling, Kecamatan Tabir pada Jumat, 6 Februari 2026.
Di hadapan Gubernur, M. Syukur menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan petani melalui intervensi sarana produksi dan infrastruktur.
Berdasarkan data yang dipaparkan, pada periode Januari–Desember 2024, luas tanam di Merangin tercatat sebesar 10.539 hektare. Angka ini melonjak menjadi 11.692 hektare pada periode yang sama di tahun 2025.
“Terjadi peningkatan sebesar 1.153 hektare atau sekitar 11 persen. Hal ini mencerminkan komitmen dan kerja keras bersama antara pemerintah daerah, sektor pertanian, dan para petani dalam mendukung ketahanan pangan,” ujar M. Syukur.
Untuk menjaga konsistensi produksi, Pemkab Merangin memfokuskan dukungan pada tiga pilar utama.
Pertama yaitu mendukung pembangunan infrastruktur pengairan melalui pengaturan irigasi terpompa dan rehabilitasi irigasi sekunder untuk memastikan ketersediaan air.
Kedua yaitu meningkatkan bantuan produksi melakukan penyaluran benih unggul untuk padi sawah, padi ladang, hingga jagung.
Ketiga dengan meningkatkan mekanisasi pertanian melalui pemberian bantuan alat mesin pertanian (alsintan) serta program optimalisasi lahan.
Selain itu, Pemkab Merangin tengah mendorong program Intensifikasi Beras Merangin untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk lokal agar berdampak langsung pada ekonomi masyarakat.
Uniknya, tanggung jawab ketahanan pangan di Merangin tidak hanya bertumpu pada kelompok tani.
Dinas Pertanian juga mengelola langsung Balai Benih Utama (BBU) untuk optimalisasi lahan. Saat ini, terdapat 40 hektare lahan jagung yang tersebar di empat lokasi strategis, yakni BBU Margoyoso (27 ha), BBU Dusun Tuo (8 ha), BBU Jangkat (4 ha), dan BBU Sungai Manau (1 ha).
Terkait distribusi, Bupati Syukur menekankan pentingnya akses jalan di kawasan pertanian. Meski menghadapi keterbatasan anggaran, perbaikan jalan tetap menjadi prioritas.
“Walaupun sedikit, bantuan infrastruktur jalan tetap ada. Sebab, meski sawahnya bagus, jika jalannya kurang mendukung, itu akan menjadi penghambat. Kami ingin melihat sawah-sawah di Merangin menguning sebagai simbol kemakmuran,” ucapnya sembari berharap capaian ini dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lain dalam menerapkan budidaya padi sawah yang modern, efisien, dan berkelanjutan.
DAERAH
Dukung Ketahanan Pangan dan Lingkungan, Bupati M. Syukur Dampingi Gubernur Al Haris Tanam Padi dan Salurkan Bantuan BiosCF ISFL di Desa Seling
DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur bersama Wabup A. Khafidh mendampingi Gubernur Jambi dalam kunjungan kerja di Desa Seling Kecamatan Tabir pada Jumat, 6 Februari 2026..
Dalam kunjungan tersebut, Bupati, Wabup dan Gubernur Melakukan penanaman padi ramah lingkungan di lahan kelompok tani usaha baru.
Selain menanam padi, Gubernur juga menyalurkan bantuan besar-besaran yang bersumber dari program BioCarbon Fund Initiative for Sustainable Forest Landscapes (BioCF ISFL) melalui berbagai dinas terkait.
Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat Desa Seling yang tetap teguh mempertahankan lahan sawah di tengah gempuran ekspansi perkebunan sawit.
“Saya bangga dengan Desa Seling yang tidak mengalihfungsikan lahannya. Godaan harga sawit memang luar biasa, namun secara perhitungan, satu hektar padi sawah sebenarnya sangat menguntungkan, apalagi jika bisa tanam dua hingga tiga kali setahun,” ujar Gubernur.
Ia juga menyoroti potensi pendapatan daerah melalui perdagangan karbon (carbon trade). Jambi merupakan salah satu dari dua provinsi di Indonesia (bersama Kalimantan Timur) yang mendapatkan kucuran dana BioCF ISFL dari Bank Dunia.
“Kita sedang memproses dana carbon stream senilai kurang lebih Rp1,2 triliun. Ini adalah bukti bahwa menjaga hutan dan lingkungan bisa memberikan manfaat ekonomi nyata bagi petani kita,” katanya.
Gubernur juga menyerahkan secara simbolis bantuan Fase Pre-Investment Program BioCF ISFL.
Daftar Penerima Manfaat Fase Pre-Investment Program BioCF ISFL Provinsi Jambi dari DTPHP Provinsi Jambi :
- Bantuan motor roda 3 dan Mesin APPO (Alat Pengolahan Pupuk Organik) pada KT agro mandiri desa muara Madras kecamatan jangkat kab. Merangin;
- Bantuan motor roda 3 dan Mesin APPO (Alat Pengolahan Pupuk Organik) pada KT Sumber makmur desa sungai lalang kec. Lembah Masurai Kab Merangin;
- Bantuan Bibit rumput pakan ternak unggul pada KT Bukit subur desa sido lego kecamatan tabir kab. Merangin;
- Bantuan Knapsack Elektrik dan peningkatan kapasitas petani dalam Pengolahan BioPestisida dan Pupuk Organik Cair pada KT Sinar Harapan 1 desa seling kecamatan tabir kab. Merangin;
- Bantuan Bibit Padi Ramah Lingkungan sebanyak 30 ha pada KT Usaha Baru Desa Seling Kecamatan Tabir Kab. Merangin ;
Daftar Penerima Manfaat Fase Pre-Investment Program BioCF ISFL Provinsi Jambi dari Dinas Perkebunan Provinsi Jambi :
- Sertifikasi ISPO 4 Kelompok :
a. KUD Sumber Rezeki Desa Bukit Harapan Kec Mersam Kab. Batang Hari (1 Sertifikat ISPO) ;
b. Koperasi Karya Usaha Desa Pematang Kabau Kec. Air Hitam Kab. Sarolangun (1 Sertifikat ISPO) ;
c. KUD Jaya Indah Bersama Desa Renah Sungai Ipuh Kec. Limbur Lubuk Mengkuang Kab. Bungo (1 Sertifikat) ;
d. Gapoktan Bayur Indah Desa Pulau Bayur Kec. Pemenang Selatan Kab. Merangin (1 Sertifikat) ; - Kelompok Tani Lembah Mentenang Desa Muara Madras Kec. Jangkat kab. Merangin (Bangunan Nilam dan Alat Nilam) ;
- Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (Kopi Robusta) Desa Sungai Ning, Kec. Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh ;
Daftar Penerima Manfaat Fase Pre-Investment Program BioCF ISFL Provinsi Jambi dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi :
Penyerahan Registrasi Desa Proklim Program BioCF ISFL Provinsi Jambi :
- Desa Manding Angin, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun (Staus Pratama) ;
- Desa Lubuk Mandarsah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo (Status Pratama) ;
- Desa Mencolok, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjab Timur (Status Pratama) ;
- Desa Mendahara Ilir, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjab Timur (Status Pratama) ;
- Desa Suka Maju, Kecamatan Mandi Angin, Kabupaten Sarolangun (Status Pratama) ;
- Desa Jambi Tulo, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi (Status Pratama) ;
- Desa Danau Lamo, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi (Status Pratama) ;
- Desa Bukit Harapan, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari (Status Pratama) ;
- Desa Sridadi, Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari (Status Pratama) ;
- Desa Muara Madras, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin (Status Pratama) ;
Desa Laman Panjang, Kecamatan Batin III Ulu, Kabupaten Bungo (Status Pratama).
Daftar Penerima Manfaat Fase Pre-Investment Program BioCF ISFL Provinsi Jambi dari Dinas Kehutanan Provinsi Jambi :
- Bantuan Sarpras Karhutla Pompa Pemadam dan Pompa Punggung dan Bantuan STUP Lebah Madu, Kelompok Masyarakat Peduli Api (KMPA) Pematang Kulim Desa Pematang Kulim, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun ;
- Embung Portable 11 UPTD KPHP Operasional Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi ;
- Bantuan Mesin Operasional MPA Desa Air Batu Kecamatan Renah Pembarap Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan UPTD KPHP Merangin Unit IV, V dan VI ;
- Bantuan Mesin Operasional MPA Desa Muara Pangi Kecamatan Lembah Masurai Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan UPTD KPHP Merangin Unit IV, V dan VI.
Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Merangin dalam memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan petani melalui penguatan infrastruktur serta pemberian bantuan sarana produksi.
Upaya kolektif ini membuahkan hasil signifikan dengan meningkatnya luas tanam. Berdasarkan data terbaru, capaian luas tanam di Kabupaten Merangin menunjukkan tren positif yang menggembirakan.
Pada periode Januari–Desember 2024, luas tanam tercatat sebesar 10.539 hektare. Angka ini melonjak menjadi 11.692 hektare pada periode yang sama di tahun 2025.
“Terjadi peningkatan sebesar 1.153 hektare atau sekitar 11%. Hal ini mencerminkan komitmen dan kerja keras bersama antara pemerintah daerah, sektor pertanian, dan para petani dalam mendukung ketahanan pangan,” ujar Bupati M. Syukur.
Untuk menjaga konsistensi produksi, Pemkab Merangin memfokuskan dukungan pada tiga pilar utama.
Pertama yaitu mendukung pembangunan infrastruktur pengairan melalui pengaturan irigasi terpompa dan rehabilitasi irigasi sekunder untuk memastikan ketersediaan air.
Kedua yaitu meningkatkan bantuan sarana produksi melakukan penyaluran benih unggul untuk padi sawah, padi ladang, hingga jagung.
Ketiga dengan meningkatkan mekanisasi pertanian melalui pemberian bantuan alat mesin pertanian (alsintan) serta program optimalisasi lahan.
Pemkab Merangin juga tengah mendorong program Intensifikasi Beras Merangin. Program ini dirancang untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk lokal, sehingga memberikan dampak ekonomi yang lebih nyata bagi masyarakat.
Uniknya, tanggung jawab ketahanan pangan di Merangin tidak hanya dibebankan kepada kelompok tani.
Melalui Dinas Pertanian, pemerintah daerah mengelola langsung Balai Benih Utama (BBU) untuk optimalisasi lahan.
Saat ini, terdapat 40 hektare lahan jagung yang tersebar di empat lokasi strategis yakni BBU Margoyoso 27 hektare, BBU Dusun Tuo:8 hektare, BBU Jangkat 4 hektare dan BBU Sungai Manau: 1 hektare.
Meski fokus pada lahan, Pemkab Merangin menyadari bahwa infrastruktur jalan memegang peranan krusial dalam distribusi hasil tani. Pemerintah berkomitmen tetap mengucurkan anggaran perbaikan jalan di kawasan pertanian meskipun di tengah keterbatasan.
“Walaupun sedikit, bantuan infrastruktur jalan tetap ada. Sebab, meski sawahnya bagus, jika jalannya kurang mendukung, itu akan menjadi penghambat. Kami ingin melihat sawah-sawah di Merangin menguning sebagai simbol kemakmuran,” tuturnya sembari berharap capaian ini dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lain dalam menerapkan budidaya padi sawah yang modern, efisien, dan berkelanjutan.


