Connect with us
Advertisement

DAERAH

Korupsi Proyek Irigasi, Hakim Menyatakan Edi Sunardi Bersalah

DETAIL.ID

Published

on

Sidang putusan kasus korupsi proyek Edi Sunardi di Pengadilan Tipikor Jambi ist

DETAIL.ID, Jambi – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi memvonis bersalah Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) ,Edi Sunardi, dalam kasus korupsi proyek rehabilitasi irigasi.

Majelis hakim yang diketuai Hakim Lilin Herlina, menyatakan Edi Sunardi bersalah berdasarkan dakwaan subsider Jaksa Penuntut Umum (JPU), Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

“Mengadili (…) Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Edi Sunardi selama 1 tahun 5 bulan,” kata Hakim Lilin, didampingi 2 hakim anggota, Yandri Roni, dan Bernard Pandjaitan, di Pengadilan Tipikor Jambi, Rabu, 19 Oktober 2022.

Selain pidana penjara, Edi Sunardi juga dibebankan untuk membayar denda senilai Rp 50 juta subsider 1 bulan penjara.

Selain Edi Sunardi, rekanan yang mengerjakan proyek ini juga dinyatakan bersalah. Yakni Ahmad Muslim. Sama dengan Edi Sunardi, Ahmad Muslim juga dihukum 1 tahun 5 bulan penjara, serta denda Rp 50 juta.

Namun ada yang berbeda dari Ahmad Muslim, dia juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp 214 juta, dari nilai kerugian negara seluruhnya senilai Rp 439 juta. Namun, senilai Rp 225 juta sudah dititipkan ke JPU. Atas uang pengganti, ditetapkan subsider selama 1 tahun penjara jika tidak dibayarkan.

Atas putusan ini, kedua terdakwa menyatakan pikir-pikir. Begitu pula penuntut umum. “Kami dari penasihat hukum Ahmad Muslim, menyatakan pikir-pikir,” kata Penasihat Hukum Ahmad Muslim, Helmi.

Untuk diketahui dalam JPU tuntutan Kejari Kuala Tungkal, Feryando, Ahmad Muslim dan Edi Sunardi dituntut bersalah melanggar Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Ahmad Muslim dituntut dengan hukuman 2 tahun penjara, serta denda senilai Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan. Ahmad Muslim juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp 439 juta lebih, subsider 1 tahun penjara.

Untuk Terdakwa Edi Sunardi sebelumnya JPU menuntutnya dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Dengan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan.

Edi Sunardi, saat perkara ini menjabat Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada Bidang SDA Dinas PUPR. Kemudian dalam proyek pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Melawai 2019, dia bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Dalam dakwaan JPU sebelumnya, dia disebut membuat Harga Perhitungan Sendiri (HPS) untuk pekerjaan tersebut sebesar Rp. 3.997.988.000, tanpa survei.

Dalam pekerjaan proyek tersebut, berdasarkan hasil pemeriksaan volume pekerjaan, ditemukan adanya pengurangan volume pekerjaan.

Berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP, ditemukan nilai kerugian negara mencapai Rp 439 juta lebih.

Untuk terdakwa Ahmad Muslim sendiri, dia merupakan kontraktor yang mengerjakan proyek ini. Dalam proses tender, berdasarkan dakwaan jaksa, Ahmad Muslim, ikut serta merekayasa proses tender, dengan tujuan agar dia yang mengerjakan pekerjaan.

Dalam proses tender, Ahmad Muslim juga menghubungi pihak Pokja lelang, mengatakan jika dia menggunakan 3 perusahaan untuk mengikuti tender. Dan menyerahkan kepada Pokja untuk menentukan salah satu dari perusahaan yang didaftarkan sebagai pemenang.

Advertisement Advertisement

DAERAH

Kembali Jadi Primadona: Pesantren Kauman Jadi Rujukan Pengelolaan Pendidikan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Padang Panjang – Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu rujukan utama dalam pengembangan dunia pendidikan. Kali ini, pesantren yang dikenal sebagai sekolah kader tersebut menerima kunjungan studi tiru dari 19 orang guru MTs Muhammadiyah Lubuk Alung pada Senin, 17 November 2025.

Kunjungan ini bertujuan untuk menggali lebih dalam tata kelola dan sistem manajemen Pesantren Kauman, khususnya di bidang administrasi, tata usaha, bimbingan konseling (BK), dan kesiswaan.

Acara dibuka dengan sambutan hangat dan sebuah pertunjukan istimewa. Seorang santri Pesantren Kauman membawakan puisi dengan penuh penghayatan, yang berhasil menyentuh hati dan mengundang decak kagum para tamu dari Lubuk Alung.

Segmen inti kunjungan diisi dengan pemaparan komprehensif dari Mudir Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, Dr. Derliana, MA. Dalam presentasinya yang berlangsung sekitar 60 menit, Dr. Derliana menjabarkan strategi dan praktik terbaik dalam mengelola empat pilar penting pendidikan: administrasi, tata usaha, bimbingan konseling, dan kesiswaan. Ia menekankan bahwa penguatan keempat bidang ini merupakan kunci fundamental dalam mendorong kemajuan dan mutu pendidikan di pesantren.

“Keempat aspek ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Sinergi yang baik di bidang administrasi, tata usaha, BK, dan kesiswaan akan menciptakan ekosistem pendidikan yang sehat dan berdaya saing,” ujar Dr. Derliana.

Sementara itu, Kepala MTs Muhammadiyah Lubuk Alung, Hamdani, S.Pd., menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan oleh keluarga besar Pesantren KAUMAN. Ia mengungkapkan alasan di balik pemilihan Pesantren Kauman sebagai tujuan studi tiru.

“Kami memilih Pesantren Kauman karena lembaga ini dikenal sebagai sekolah kader yang mencetak generasi unggul. Perkembangannya yang sangat pesat dari waktu ke waktu, serta sistem pengelolaannya yang modern dan terstruktur, menjadi alasan kuat bagi kami untuk belajar langsung ke sini,” kata Hamdani.

Setelah sesi pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan lapangan. Para guru dari MTs Muhammadiyah Lubuk Alung dibagi menjadi beberapa kelompok sesuai dengan bidang minatnya masing-masing. Mereka kemudian mengunjungi langsung divisi Tata Usaha, Bimbingan Konseling, dan Bagian Kesiswaan. Pada sesi ini, terjalin dialog interaktif yang penuh semangat, di mana para guru dari kedua lembaga saling berbagi pengalaman, tantangan, dan solusi terkait pengelolaan divisi masing-masing. Suasana keakraban dan antusiasme terlihat jelas sepanjang sesi berlangsung.

Kegiatan studi tiru ini ditutup dengan makan siang bersama dan penyerahan cenderamata sebagai simbolisasi persaudaraan dan jejaring yang telah terbangun antara Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang dan MTs Muhammadiyah Lubuk Alung. Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi kerjasama yang lebih erat dalam memajukan pendidikan Muhammadiyah di Sumatera Barat.

Reporter: Diona

Continue Reading

DAERAH

Sentuhan Rufa’idah: Mengukir Senyum Warga Tambangan Lewat Aksi Solidaritas KKR Kauman Muhammadiyah

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Padang Panjang – Kelompok Kader Kesehatan Remaja (KKR) Rufa’idah Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang kembali menunjukkan komitmen sosialnya melalui kegiatan bertajuk Aksi Peduli dan Solidaritas (APSA).

Kegiatan mulia ini dilaksanakan di Mushalla Nur Zikrillah, Nagari Tambangan, pada Sabtu 15 November 2025 ini sebagai perwujudan nyata dari semangat kepedulian, empati, dan dorongan untuk menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan.

Terinspirasi dari nilai-nilai keislaman dan keteladanan sosok perempuan tangguh yang penuh pengabdian, APSA menjadi wadah bagi anggota Rufa’idah untuk menyalurkan kebaikan.

Kegiatan ini diwujudkan dalam bentuk bakti sosial, yang memungkinkan anggota KKR Rufa’idah berinteraksi langsung dan memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan. Dengan mengusung tema “Kita, untuk Sesama, Mengukir Senyum dalam Kebersamaan”.

Kegiatan ini diharapkan menjadi jembatan kebaikan, mempererat silaturahmi, serta menumbuhkan rasa solidaritas, baik di lingkungan KKR Rufa’idah maupun masyarakat luas. APSA ditegaskan bukan sekadar kegiatan sosial, melainkan simbol kasih sayang, empati, dan niat tulus untuk memberi manfaat tanpa pamrih. Para santri yang tergabung dalam KKR Rufa’idah secara aktif terlibat, membuktikan bahwa jiwa kepemimpinan dan kepedulian sosial telah tertanam kuat di diri mereka.

Mudir Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, Dr. Derliana, MA., menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif para santri.

“Saya sangat bangga dengan inisiatif KKR Rufa’idah. Aksi Peduli dan Solidaritas ini adalah bukti nyata bahwa santri Kauman tidak hanya unggul dalam ilmu dan keislaman, tetapi juga memiliki kepekaan sosial yang tinggi. Inilah implementasi dari nilai ‘Iman, Ilmu, dan Amal’ yang kita tanamkan. Kegiatan bakti sosial ini membentuk karakter pemimpin yang peduli pada umat. Semoga kebaikan yang disalurkan menjadi berkah bagi kita semua dan menginspirasi lebih banyak orang,” ujarnya.

Sementara itu, Pembina KKR Rufa’idah, Nisrina Wahyuni, A. Md., Keb., turut menyampaikan rasa syukur atas kelancaran dan kesuksesan APSA.

“Kegiatan APSA yang berbentuk bakti sosial ini mencerminkan semangat Rufa’idah, yakni ketulusan dalam berkhidmat untuk sesama. Kami melihat antusiasme dan kerja keras anggota KKR yang luar biasa. Harapannya, kegiatan semacam ini dapat terus berlanjut, menjadi tradisi kebaikan, dan melahirkan kader-kader kesehatan sekaligus kader persyarikatan yang selalu siap berkorban demi kemaslahatan masyarakat,” katanya.

Kegiatan ini meninggalkan kesan mendalam, terutama bagi warga Nagari Tambangan yang menjadi penerima manfaat. Seorang warga penerima manfaat dengan mata berkaca-kaca menyampaikan rasa terima kasihnya.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas bantuan dan perhatian dari anak-anak kami (santri) dari Pesantren Kauman. Mereka datang jauh-jauh, membawa kebaikan melalui bakti sosial ini, dan membuat kami merasa diperhatikan. Semoga Allah membalas kebaikan mereka semua. Senyum dan doa kami menyertai perjalanan mereka dalam menuntut ilmu,” ujarnya.

Kegiatan APSA KKR Rufa’idah ini telah menjadi pengingat kolektif bahwa kepedulian adalah mata uang yang paling berharga dan menjadi cerminan dari semangat kemanusiaan yang harus terus dipupuk dalam setiap diri.

Reporter: Diona

Continue Reading

DAERAH

Beredar di Akun Sosmed, Bilqis Bersama Anak Lainnya yang Diduga korban Penculikan Anak

DETAIL.ID

Published

on

Akun sosmed Ree bon yang menampilkan di status terkait dua bocah yang diduga korban penculikan.(DETAIL/net)

DETAIL.ID, Merangin – Beredar foto Bilqis, korban penculikan dan satu orang anak lainnya tengah duduk berdua di satu lokasi yang diduga di Sudung, milik Suku Anak Dalam Jambi.

Dari akun medsos milik Ree bon, menampilkan wajah dua anak yang berbeda dengan wajah anak dari Suku Anak Dalam Jambi. Bilqis dan satu anak lainnya terlihat lebih berwajah bersih, tengah membelakangi tenda warna biru, dengan mengunakan bando warna pink.

Bukan itu saja, selain menampilkan foto dua anak yang diiringi caption, “Bilqis bersama dengan keluarga kita di Jambi yang viral, banyak kenangan biarpun hanya beberapa hari singgah dengan sanak saudara kita”.

Cuitan tersebut kemudian beredar, dan juga satu foto Bilqis tengah bersama dengan seorang pria dewasa yang di duga warga Suku Anak Dalam Jambi. Kondisi ini membuat publik yakin bahwa bukan satu anak saja hasil dari para pelaku menculik korban kemudian di jual ke Suku Anak Dalam Jambi.

“Saya yakin kawan Bilqis yang menggunakan bando pink juga korban penculikan, sebab terlihat wajahnya sangat bersih jika dibanding dengan satu anak di belakang mereka,” ucap Agus, warga Pasar Bawah Bangko pada Senin, 10 November 2025.

Hal senada juga disampaikan Atik, Warga Pamenang Selatan usai melihat sosmed yang menampilkan wajah Bilqis, meyakini bahwa mereka bisa saja korban penculikan yang sudah dijual.

“Bisa saja mereka korban yang sudah dijual kepada Suku Anak Dalam. Semoga saja polisi bisa segera mengungkap habis sindikat penculikan anak dan menemukan para korban penculikan agar bisa berkumpul kembali bersama keluarganya,” ujar Atik.

Terpisah, Kapolres Merangin AKBP, Kiki Firmansyah melalui Kasubsi Penmas Polres Merangin, Aiptu Rully saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap akun yang mengcaption wajah Bilqis.

“Kita akan cek dulu kebenaran akun tersebut,” ujar Rully singkat.

Reporter: Daryanto

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs