DETAIL.ID, Jambi – Kian maraknya truk angkutan batu bara dengan pelat luar Provinsi yang beroperasional di Provinsi Jambi disebut merupakan konsekuensi dari penambahan armada angkutan dari masing-masing pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).
“Jadi pemegang IUP ini berupaya untuk menambah armadanya untuk mengejar target kuota produksi yang dibebankan oleh Kementerian ESDM. Kuota produksi itu bertambah dari sebelumnya,” kata Kadis Perhubungan Provinsi Jambi, Ismed Wijaya, Rabu 12 Oktober 2022.
Meski tidak menyebutkan secara detail pertambahan jumlah kuota produksi batu bara di Provinsi Jambi, namun menurut Ismed dengan bertambahnya kuota produksi maka pemegang IUP punya target untuk mengejar kuota produksi itu.
“Maka dengan sendirinya perlu penambahan armada angkutan batu bara,” ujarnya
Ismed juga mengaku bahwa armada angkutan batu bara di Provinsi Jambi khususnya yang pelat BH atau bernopol Jambi itu sudah tidak memungkinkan lagi.
Alasannya, susah dicari. Pemegang IUP pun akhirnya, kata Ismed, bekerja sama dengan transportir yang tidak resmi atau tidak berbadan hukum untuk mencarikan armada batu bara walau dengan pelat luar daerah.
“Kami sudah mensosialisasikan terkait dengan plat luar ini, yang sudah melakukan mutasi ke Jambi itu baru sebagian yang sudah memutasikan kendaraannya. Kebanyakan pemilik kendaraannya itu berdomisili di Jambi,” ujar Ismed.
Sementara untuk pemilik kendaraan yang berdomisili di luar Provinsi Jambi, Pemprov Jambi tampak masih kebingungan dengan kebijakan atau regulasi yang akan diterapkan. Hal itu tampak dari jawaban Ismed.
“Kalau pemiliknya diluar Jambi, itu yang susah dimutasi karena pemiliknya tidak mau menyerahkan kendaraannya kepada pihak lain untuk dimutasi ke Jambi. Sampai saat ini itu yang mobil pelat luar Jambi boleh dikatakan pemiliknya mayoritas pada tidak mau untuk dimutasi (pelat kendaraannya) ke Jambi,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post