DAERAH
OJK dan Pemkab Sergai Gelar Kegiatan Bulan Inklusi Keuangan, Ini Harapan Darma Wijaya
detail.id/, Sei Rampah – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional (KR) V bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai (Sergai) menggelar kegiatan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Tahun 2022.
Kegiatan bertemakan “Inklusi Keuangan Meningkat, Perekonomian Semakin Kuat” itu diselenggarakan di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Senin, 24 Oktober 2022.
Kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian Pemkab Sergai Drs. Nasrul Aziz Siregar yang mewakili Bupati H. Darma Wijaya.
Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Perekonomian, Bupati Sergai menyampaikan BIK merupakan kegiatan tahunan yang diselenggarakan pada bulan Oktober setiap tahunnya.
Ia menjelaskan, OJK KR V V Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) membangun kolaborasi dengan forum komunikasi Industri Jasa Keuangan (IJK) dan Pemerintah Daerah (Pemda).
Khususnya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Sergai, menyelenggarakan rangkaian produk jasa keuangan dan literasi keuangan yang bertujuan untuk mendorong peningkatan inklusi keuangan di masyarakat.
“BIK digelar sebagai salah satu upaya mendekatkan masyarakat dengan produk dan layanan keuangan. Dengan semakin terbukanya akses keuangan masyarakat, penggunaan produk dan layanan keuangan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan akan meningkat, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Sergai.
Masih lanjut Bupati, pelaksanaan BIK ini diharapkan juga mendorong pembukaan rekening, pemberian kredit atau pembiayaan, penggunaan produk atau layanan jasa keuangan.
Juga diharapkan untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap budaya menabung dan mempublikasikan program literasi dan inklusi keuangan serta perlindungan konsumen.
Bupati meyakini, kegiatan BIK dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan, serta memberi kemudahan untuk membuka akses keuangan untuk berbagai sektor keuangan.
Seperti sektor perbankan, pasar modal, perasuransian, lembaga pembiayaan, pegadaian, dana pensiun, fintech, serta e-commerce.
Dengan demikian, kata Bupati, hal ini dapat memberikan dampak positif dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90% pada akhir tahun 2024.
Kata Bupati, ada sejumlah kegiatan di BIK 2022, seperti penjualan produk/jasa keuangan berinsentif melalui pemberian diskon, cashback, poin, bonus atau reward.
Lalu, fasilitasi pemberian kredit/pembiayaan bagi masyarakat serta pelaku usaha kecil dan mikro, antara lain melalui kegiatan business matching.
Berikutnya, pameran jasa keuangan yang dapat dilakukan secara virtual atau daring dengan menyesuaikan dengan kondisi lokasi pelaksanaan kegiatan.
Selain itu, kata Bupati, pembukaan rekening, polis dan produk keuangan lainnya. Kemudian kegiatan edukasi keuangan baik sosialisasi, webinar, bank goes to school.
“Dan keenam kampanye dan publikasi program literasi dan inklusi keuangan serta perlindungan konsumen secara masif,” kata Bupati.
Ia berharap kegiatan BIK bisa menjadi barometer keberhasilan perekonomian dan pembangunan di Kabupaten Sergai. Bupati juga mengajak masyarakat untuk menjadikan BIK sebagai momentum.
“Terutama untuk membangun ekosistem layanan jasa keuangan yang aman, nyaman, dan bertanggung jawab,” ucap Bupati.
Sementara itu Kepala Bagian Perekonomian Rosdelimawati SE menyebutkan, BIK 2022 diikuti oleh para Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sergai.
“Terutama yang tergabung dalam TPAKD Kabupaten Sergai,” kata dia.
Selain itu, ujarnya, hadir pula perwakilan BI, para pimpinan bank di Sei rampah seperti Bank BNI 46, Bank BRI, Bank Sumut, dan Bank Mandiri.
Hadir juga para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM), petani, peternak, nelayan, pelaku badan usaha milik desa (BUMDes), para Kepala Sekolah, Guru, serta Pelajar SD/SMP/SMA.
“BIK Kabupaten Sergai pada hari ini melaksanakan beberapa kegiatan yaitu sosialisasi Program Asuransi oleh PT. Jasindo, sosialisasi Aplikasi QRIS, KMSB/KUR oleh Bank Sumut Cabang Sei Rampah, launching Aplikasi Marketplace “KEDAIKU”, serta diselingi diskusi dan tanya jawab,” tuturnya.
Reporter: Heno
DAERAH
DPRD Kabupaten Pasuruan Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Pasuruan Tahun 2025
DETAIL.ID, Pasuruan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna II dengan agenda penyampaian rekomendasi komisi-komisi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pasuruan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan pada Rabu siang, 8 April 2026.
Rekomendasi yang disusun oleh Komisi DPRD merupakan hasil evaluasi terhadap capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran sebelumnya. Catatan dan masukan dari legislatif akan diserahkan langsung kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk ditindaklanjuti.
Wakil Bupati Pasuruan, HM Shobih Asrori secara resmi menerima poin-poin rekomendasi yang disusun oleh para anggota legislatif. Dalam sambutannya, Gus Shobih sapaan akrab Wakil Bupati Pasuruan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Pasuruan karena masukan dari komisi-komisi akan menjadi dasar utama dalam pengambilan keputusan strategis di masa mendatang.
“Kami mengucapkan terima kasih atas rekomendasi yang telah diberikan DPRD Kabupaten Pasuruan terhadap LKPJ Bupati Pasuruan tahun 2025. Rekomendasi yang diberikan akan menentukan kebijakan dalam penyusunan perencanaan, penyusunan anggaran dan penyusunan kebijakan strategis pada tahun berjalan dan tahun berikutnya,” katanya.
Gus Shobih juga menekankan bahwa pemerintah daerah akan berkomitmen untuk menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah agar segera melakukan pembenahan di tahun ini,
“Kami juga akan menyampaikan rekomendasi dari DPRD ini kepada seluruh perangkat daerah sesuai dengan urusan yang dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah untuk dilakukan perbaikan dan peningkatan kinerja,” tuturnya.
Penyerahan rekomendasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif guna memastikan pembangunan di Kabupaten Pasuruan tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat serta target-target capaian yang telah ditetapkan dalam rencana pembangunan daerah.
“Dalam kesempatan ini kami berharap pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Pasuruan dapat berjalan dengan baik dan semoga Allah SWT meridhoi langkah dan ikhtiar kita dalam membangun Kabupaten Pasuruan yang lebih maju, sejahtera dan berkeadilan,” ucapnya.
Reporter: Tina
DAERAH
Proyek Jalan Rp 162 Milliar di Jambi Kekurangan Dana, Katanya Alokasi Anggaran Tahun 2025 Tak Ada Cair
DETAIL.ID, Jambi – Keterbatasan anggaran disebut-sebut jadi salah satu kendala pada paket multi years preservasi jalan batas Prov Sumsel – Tempino – Bts Kota Jambi (Pal 10) – Lingkar Timur – Sp Gado-gado – Sp Sijenjang – Pelabuhan Talang Duku – Jl Raden Pamuk – Yos Sudarso (Kota Jambi).
Hal ini diungkap oleh Kasatker PJN Wilayah 1, Arief Tria terkait pemberitaan ketidakjelasan realisasi sepanjang 2025 pada paket tahun jamak tersebut.
Sebagaimana dalam dokumen spesifikasi teknis, yang ditandatangani oleh PPK 1.4, Fachmi Fajar Kurniawan 21 Oktober 2025 lalu. Setidaknya terdapat alokasi anggaran dengan pagu Rp 16.357.455.000. Namun, menurut Arief, tidak terdapat pencairan anggaran pada 2025.
”Itu aja baru kita bayarkan uang muka, di awal tahun kemarin (Januari), kemudian di awal April ini. Karena memang anggaran belum tersedia saat itu,” ujar Arief pada Rabu, 8 April 2026.
Ceritanya menurut Arief, sejak paket tahun jamak mulai proses lelang pada Agustus lalu. Proses lelang sudah hampir rampung pada Oktober 2025 dengan PT Sumber Swarnanusa sebagai pemenang, dengan penawaran Rp 162.643.863.973,80 dari total pagu Rp 180.812.257.000,00.
”Jadi dari BP2JK saat itu diteruskan ke Ditien Bina Konstruksi, kemudian ke Menteri Keuangan dan Menteri PU. Karena pencairan anggaran perlu persetujuan kementerian keuangan,” ujarnya.
Hingga penandatanganan kontrak, dan paket Rp 162 milliar tersebut berjalan pada 22 Desember 2025. Sementara itu pencairan anggaran, disebut sudah tidak bisa lagi dilakukan karena bertepatan dengan cuti Natal dan Tahun Baru 2025.
”Iya itu prosedur birokrasilah. Tapi kita tetap minta kepada pelaksana untuk mulai melakukan patching (perbaikan) pada titik-titik jalan yang mengalami kerusakan,” ujarnya.
Lalu bagaimana dengan alokasi anggaran senilai Rp 16,3 milliar untuk tahun pertama, apakah kemudian digeser pada alokasi tahun 2026? Menurut Arief, hal inilah yang sedang diupayakan oleh pihaknya. Sebab menurutnya sejauh ini alokasi anggaran Rp 16 milliar tersebut belum ada turun. Sementara tahun 2026, pihaknya hanya mengelola Rp 30 milliar untuk paket preservasi jalan tersebut.
”Harusnya kan begitu. Cuma ini belum ada kejelasan, ini yang sedang kita upayakan. Takutnya kalau nanti digeser untuk tahun terakhir 2027, kan enggak efektif. Tahun 2027 kan kita mengelola Rp100-an milliar,” katanya.
Dia pun berharap adanya perhatian serius dari pusat terkait alokasi anggaran tersebut, demi keberlangsungan proyek preservasi jalan sepanjang 63,46 kilometer tersebut.
Hingga berita ini terbit, tim awak media masih berupaya menghimpun informasi lebih lanjut dari berbagai pihak terkait.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Pendaftaran Bayi Baru Lahir ke BPJS Kesehatan Masih Wajib, Kabar Aktif Otomatis Ternyata Mitos
DETAIL.ID, Jakarta – Kabar mengenai aktivasi otomatis kepesertaan BPJS Kesehatan bagi bayi baru lahir per April 2026 dipastikan tidak benar.
BPJS Kesehatan menegaskan bahwa prosedur pendaftaran bayi tetap merujuk pada aturan lama yang mewajibkan peran aktif orang tua atau keluarga untuk melakukan pengurusan administrasi agar status jaminan kesehatan sang buah hati segera aktif.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin mengikuti regulasi yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018.
“Secara aturan, bayi tersebut harus didaftarkan dulu oleh keluarganya ke BPJS Kesehatan. Aturan tersebut sudah lama berlaku. Sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Pasal 16, bayi baru lahir wajib didaftarkan menjadi peserta Program JKN paling lama 28 hari sejak kelahirannya,” ujar Rizzky di Jakarta, Senin, 6 April 2026.
Rizzky menambahkan, pendaftaran yang dilakukan dalam periode emas 28 hari tersebut akan menjamin status kepesertaan bayi langsung aktif.
Sebaliknya, pendaftaran yang melewati batas waktu tersebut akan memicu tagihan iuran yang dihitung mundur sejak hari kelahiran bayi.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan chat WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165 dengan mengirimkan dokumen pendukung seperti KTP ibu, Kartu Keluarga, dan Surat Keterangan Lahir.
Terkait upaya pemerintah mengintegrasikan layanan publik melalui portal INAku, BPJS Kesehatan menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut selama berjalan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi organisasi.
Namun, fokus utama saat ini tetap pada peningkatan kesadaran masyarakat untuk memiliki jaminan kesehatan sebelum jatuh sakit.
“Penting untuk menjadi peserta JKN selagi masih sehat dan memastikan status kepesertaan JKN kita selalu aktif karena sakit tidak ada yang tahu kapan datangnya,” tutur Rizzky.



