Connect with us
Advertisement

DAERAH

OJK dan Pemkab Sergai Gelar Kegiatan Bulan Inklusi Keuangan, Ini Harapan Darma Wijaya

Published

on

detail.id/, Sei Rampah – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional (KR) V bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai (Sergai) menggelar kegiatan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Tahun 2022.

Kegiatan bertemakan “Inklusi Keuangan Meningkat, Perekonomian Semakin Kuat” itu diselenggarakan di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Senin, 24 Oktober 2022.

Kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian Pemkab Sergai Drs. Nasrul Aziz Siregar yang mewakili Bupati H. Darma Wijaya.

Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Perekonomian, Bupati Sergai menyampaikan BIK merupakan kegiatan tahunan yang diselenggarakan pada bulan Oktober setiap tahunnya.

Ia menjelaskan, OJK KR V V Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) membangun kolaborasi dengan forum komunikasi Industri Jasa Keuangan (IJK) dan Pemerintah Daerah (Pemda).

Khususnya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Sergai, menyelenggarakan rangkaian produk jasa keuangan dan literasi keuangan yang bertujuan untuk mendorong peningkatan inklusi keuangan di masyarakat.

“BIK digelar sebagai salah satu upaya mendekatkan masyarakat dengan produk dan layanan keuangan. Dengan semakin terbukanya akses keuangan masyarakat, penggunaan produk dan layanan keuangan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan akan meningkat, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Sergai.

Masih lanjut Bupati, pelaksanaan BIK ini diharapkan juga mendorong pembukaan rekening, pemberian kredit atau pembiayaan, penggunaan produk atau layanan jasa keuangan.

Juga diharapkan untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap budaya menabung dan mempublikasikan program literasi dan inklusi keuangan serta perlindungan konsumen.

Bupati meyakini, kegiatan BIK dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan, serta memberi kemudahan untuk membuka akses keuangan untuk berbagai sektor keuangan.

Seperti sektor perbankan, pasar modal, perasuransian, lembaga pembiayaan, pegadaian, dana pensiun, fintech, serta e-commerce.

Dengan demikian, kata Bupati, hal ini dapat memberikan dampak positif dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90% pada akhir tahun 2024.

Kata Bupati, ada sejumlah kegiatan di BIK 2022, seperti penjualan produk/jasa keuangan berinsentif melalui pemberian diskon, cashback, poin, bonus atau reward.

Lalu, fasilitasi pemberian kredit/pembiayaan bagi masyarakat serta pelaku usaha kecil dan mikro, antara lain melalui kegiatan business matching.

Berikutnya, pameran jasa keuangan yang dapat dilakukan secara virtual atau daring dengan menyesuaikan dengan kondisi lokasi pelaksanaan kegiatan.

Selain itu, kata Bupati, pembukaan rekening, polis dan produk keuangan lainnya. Kemudian kegiatan edukasi keuangan baik sosialisasi, webinar, bank goes to school.

“Dan keenam kampanye dan publikasi program literasi dan inklusi keuangan serta perlindungan konsumen secara masif,” kata Bupati.

Ia berharap kegiatan BIK bisa menjadi barometer keberhasilan perekonomian dan pembangunan di Kabupaten Sergai. Bupati juga mengajak masyarakat untuk menjadikan BIK sebagai momentum.

“Terutama untuk membangun ekosistem layanan jasa keuangan yang aman, nyaman, dan bertanggung jawab,” ucap Bupati.

Sementara itu Kepala Bagian Perekonomian Rosdelimawati SE menyebutkan, BIK 2022 diikuti oleh para Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sergai.

“Terutama yang tergabung dalam TPAKD Kabupaten Sergai,” kata dia.

Selain itu, ujarnya, hadir pula perwakilan BI, para pimpinan bank di Sei rampah seperti Bank BNI 46, Bank BRI, Bank Sumut, dan Bank Mandiri.

Hadir juga para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM), petani, peternak, nelayan, pelaku badan usaha milik desa (BUMDes), para Kepala Sekolah, Guru, serta Pelajar SD/SMP/SMA.

“BIK Kabupaten Sergai pada hari ini melaksanakan beberapa kegiatan yaitu sosialisasi Program Asuransi oleh PT. Jasindo, sosialisasi Aplikasi QRIS, KMSB/KUR oleh Bank Sumut Cabang Sei Rampah, launching Aplikasi Marketplace “KEDAIKU”, serta diselingi diskusi dan tanya jawab,” tuturnya.

Reporter: Heno

DAERAH

Proses Ujian Nasional TKA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan Dipantau Penuh

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Tes Kemampuan Akademik (TKA) merupakan instrumen penilaian resmi di tingkat nasional yang bertujuan untuk mengevaluasi pencapaian akademis siswa pada mata pelajaran tertentu sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Perlu dicatat bahwa pelaksanaan TKA ini tidak bersifat wajib bagi seluruh siswa dan bukan menjadi penentuan kelulusan siswa.

Kepala Sekolah SMP 1 Negeri Kota Pasuruan, Agung Budiartati M,Pd memaparkan, pendidikan dasar dan menengah dalam pelaksanaan TKA memperhatikan psikologi peserta didik agar tidak terbebani dengan tes tersebut sebelum pelaksanaan TKA. Sebelum ujian dimulai, murid datang lebih awal agar lebih menyiapkan diri dan mudah melakukan tes ujian. “Dalam satu gelombang dua sisi dilaksanakan hari Senin sampai hari Selasa sedangkan gelombang dua dilaksanakan hari Rabu sampai Kamis,” katanya pada Senin, 6 April 2026.

Selama ujian berlangsung dalam proses pengawasan akan dipantau secara silang oleh pengawas dari lembaga pendidikan lain serta diawasi langsung oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pasuruan melalui platform zoom.

Ia menjelaskan, pihak sekolah memberikan support dan selalu mendukung penuh.  Setiap murid diminta datang lebih awal dan waktu untuk berlatih selama 10 menit sebelum ujian dimulai sesuai dengan amanat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan sebelum nya mengimbau kepada para pengawas untuk memastikan kelancaran teknis sekaligus menjaga integritas pelaksanaan ujian yang dijadwalkan berlangsung pada 6 April hingga 9 April 2026 mendatang.

”Kami menekankan agar pelaksanaan ini memegang teguh unsur kejujuran, bertanggung jawab dan akuntabel. Para pengawas ruang juga telah kita kukuhkan dan diambil sumpahnya sebagai bentuk komitmen menjaga integritas ujian. Harapan kami pada saat hari pelaksanaan nanti, pengawas ruang dapat melaksanakan tupoksinya dengan baik sesuai petunjuk teknis yang telah diberikan agar ujian TKA ini berjalan tanpa kendala,” ucapnya.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

Sekda Zulhifni Buka Sosialisasi Pengasuhan Alternatif bagi Anak

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Mewakili Bupati M. Syukur, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Zulhifni, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pengasuhan Alternatif yang berlangsung di Aula Depati Payung, Bappeda Kabupaten Merangin, Senin, 6 April 2026.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial (Kemensos) RI ini bertujuan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam perlindungan anak, khususnya bagi mereka yang kehilangan pengasuhan orang tua kandung.

Hadir dalam acara tersebut Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos RI beserta rombongan, perwakilan Kapolres Merangin, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jambi, serta Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P2PA) Kabupaten Merangin. Turut hadir pula Camat Nalo Tantan, para kepala desa, serta para Temenggung Suku Anak Dalam (SAD) yang berada di wilayah Kabupaten Merangin.

Dalam sambutan Bupati Merangin yang dibacakannya, Sekda Zulhifni menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Sosial RI atas perhatian khusus yang diberikan kepada masyarakat di Bumi Tali Undang Tambang Teliti.

“Kegiatan ini harus kita maknai sebagai wujud peneguhan komitmen bersama untuk membangun kepedulian terhadap penerapan pengasuhan alternatif anak, agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan pemenuhan hak anak di berbagai aspek kehidupan,” ujar Zulhifni.

Lebih lanjut, dalam pidato tersebut dijelaskan bahwa pengasuhan alternatif dibagi menjadi tiga pilar utama:

Pengasuhan (Foster Care): Upaya pemenuhan kasih sayang dan keselamatan yang berkelanjutan.

Perwalian: Perlindungan terhadap kepentingan pribadi dan harta benda anak.

Pengangkatan Anak (Adopsi): Proses hukum pemberian status anak kandung kepada orang tua angkat.

Zulhifni menekankan pentingnya peran aktif seluruh lapisan masyarakat, termasuk perangkat desa dan tokoh adat seperti Temenggung, untuk peduli terhadap nasib anak-anak terlantar.

Menurutnya, banyak anak yang membutuhkan pengasuhan karena keluarga tidak mampu menjalankan fungsinya, baik akibat kemiskinan, kematian, maupun perceraian.

“Saya berharap kegiatan ini dapat menginspirasi kita semua untuk bertindak langsung meringankan beban anak-anak kita yang kehilangan fungsi pengasuhan dalam keluarganya,” tuturnya. (*)

Continue Reading

DAERAH

Apel di Tengah Gerimis, Bupati M. Syukur Tegaskan Kedisiplinan dan Pola WFH

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Di bawah rintik gerimis, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin menggelar Apel Kedisiplinan dan Halal Bihalal di halaman Kantor Bupati, Senin, 6 April 2026.

Apel ini dipimpin langsung oleh Bupati M. Syukur dan diikuti oleh Gabungan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kabupaten Merangin.

Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menyampaikan ucapan selamat Idulfitri kepada seluruh jajarannya. Mengingat saat ini masih berada dalam bulan Syawal 1447 Hijriah, ia mengajak para ASN untuk menjaga konsistensi ibadah pasca Ramadan.

“Kami atas nama pribadi, keluarga, dan selaku Bupati Merangin mengucapkan Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin. Momen ini penting untuk meningkatkan silaturahmi dan mempertahankan etos kerja yang telah dilatih selama bulan suci,” ujar Bupati.

Bupati menekankan bahwa kedisiplinan bukan hanya acara seremonial, melainkan fondasi integritas ASN. Ia mengingatkan kembali landasan hukum kedisiplinan, mulai dari PP Nomor 94 Tahun 2021 hingga Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2025 terkait absensi elektronik.

Ada empat aspek utama yang menjadi sorotan Bupati dalam pembinaan karakter ASN Merangin yakni disiplin waktu mencakup ketepatan kehadiran dan kepulangan. Kerapianyang meliputi penggunaan atribut dan seragam sesuai aturan. Kearifan sikap yang merujuk pada etertiban saat menjalankan tugas dan upacara. Ketaatan Tanggung Jawab yang mengikat pada IIntegritas dalam ketaatan aturan serta transformasi budaya kerja yang merujuk pada penerapan sistem WFH.

Menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri terkait transformasi budaya kerja, Pemkab Merangin mulai memberlakukan pola kerja fleksibel. Bupati mengumumkan bahwa ASN dapat melaksanakan tugas dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat.

“Pola kerja WFH dilaksanakan satu hari dalam seminggu, yakni hari Jumat. Namun, unit pelayanan publik langsung tetap wajib melaksanakan WFO (Work From Office) 100 persen. Untuk unit pendukung, jadwal piket harus diatur agar pelayanan tidak terganggu,” katanya.

Kebijakan ini juga diproyeksikan untuk efisiensi anggaran daerah. Bupati menginstruksikan BKPSDMD dan BPKAD untuk menghitung penghematan biaya operasional, seperti listrik, air, dan BBM, yang kemudian wajib dilaporkan secara berkala kepada Gubernur Jambi dan Mendagri.

Di akhir amanatnya, Bupati M. Syukur memberikan teguran keras berdasarkan laporan masyarakat. Ia menyebutkan adanya temuan dua orang Camat yang jarang masuk kantor serta seorang Sekretaris Camat (Sekcam) yang tidak pernah hadir sejak dilantik.

“Saya minta BKPSDMD segera menindaklanjuti laporan ini. Jangan ada lagi ASN yang menunda pekerjaan atau mencari alasan untuk tidak disiplin. Kita harus wujudkan ASN Merangin yang BerAKHLAK,” tuturnya.

Apel ditutup dengan kegiatan halal bihalal yang diikuti oleh seluruh peserta upacara. (*)

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs