DAERAH
OJK dan Pemkab Sergai Gelar Kegiatan Bulan Inklusi Keuangan, Ini Harapan Darma Wijaya
detail.id/, Sei Rampah – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional (KR) V bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai (Sergai) menggelar kegiatan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Tahun 2022.
Kegiatan bertemakan “Inklusi Keuangan Meningkat, Perekonomian Semakin Kuat” itu diselenggarakan di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Senin, 24 Oktober 2022.
Kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian Pemkab Sergai Drs. Nasrul Aziz Siregar yang mewakili Bupati H. Darma Wijaya.
Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Perekonomian, Bupati Sergai menyampaikan BIK merupakan kegiatan tahunan yang diselenggarakan pada bulan Oktober setiap tahunnya.
Ia menjelaskan, OJK KR V V Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) membangun kolaborasi dengan forum komunikasi Industri Jasa Keuangan (IJK) dan Pemerintah Daerah (Pemda).
Khususnya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Sergai, menyelenggarakan rangkaian produk jasa keuangan dan literasi keuangan yang bertujuan untuk mendorong peningkatan inklusi keuangan di masyarakat.
“BIK digelar sebagai salah satu upaya mendekatkan masyarakat dengan produk dan layanan keuangan. Dengan semakin terbukanya akses keuangan masyarakat, penggunaan produk dan layanan keuangan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan akan meningkat, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Sergai.
Masih lanjut Bupati, pelaksanaan BIK ini diharapkan juga mendorong pembukaan rekening, pemberian kredit atau pembiayaan, penggunaan produk atau layanan jasa keuangan.
Juga diharapkan untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap budaya menabung dan mempublikasikan program literasi dan inklusi keuangan serta perlindungan konsumen.
Bupati meyakini, kegiatan BIK dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan, serta memberi kemudahan untuk membuka akses keuangan untuk berbagai sektor keuangan.
Seperti sektor perbankan, pasar modal, perasuransian, lembaga pembiayaan, pegadaian, dana pensiun, fintech, serta e-commerce.
Dengan demikian, kata Bupati, hal ini dapat memberikan dampak positif dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90% pada akhir tahun 2024.
Kata Bupati, ada sejumlah kegiatan di BIK 2022, seperti penjualan produk/jasa keuangan berinsentif melalui pemberian diskon, cashback, poin, bonus atau reward.
Lalu, fasilitasi pemberian kredit/pembiayaan bagi masyarakat serta pelaku usaha kecil dan mikro, antara lain melalui kegiatan business matching.
Berikutnya, pameran jasa keuangan yang dapat dilakukan secara virtual atau daring dengan menyesuaikan dengan kondisi lokasi pelaksanaan kegiatan.
Selain itu, kata Bupati, pembukaan rekening, polis dan produk keuangan lainnya. Kemudian kegiatan edukasi keuangan baik sosialisasi, webinar, bank goes to school.
“Dan keenam kampanye dan publikasi program literasi dan inklusi keuangan serta perlindungan konsumen secara masif,” kata Bupati.
Ia berharap kegiatan BIK bisa menjadi barometer keberhasilan perekonomian dan pembangunan di Kabupaten Sergai. Bupati juga mengajak masyarakat untuk menjadikan BIK sebagai momentum.
“Terutama untuk membangun ekosistem layanan jasa keuangan yang aman, nyaman, dan bertanggung jawab,” ucap Bupati.
Sementara itu Kepala Bagian Perekonomian Rosdelimawati SE menyebutkan, BIK 2022 diikuti oleh para Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sergai.
“Terutama yang tergabung dalam TPAKD Kabupaten Sergai,” kata dia.
Selain itu, ujarnya, hadir pula perwakilan BI, para pimpinan bank di Sei rampah seperti Bank BNI 46, Bank BRI, Bank Sumut, dan Bank Mandiri.
Hadir juga para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM), petani, peternak, nelayan, pelaku badan usaha milik desa (BUMDes), para Kepala Sekolah, Guru, serta Pelajar SD/SMP/SMA.
“BIK Kabupaten Sergai pada hari ini melaksanakan beberapa kegiatan yaitu sosialisasi Program Asuransi oleh PT. Jasindo, sosialisasi Aplikasi QRIS, KMSB/KUR oleh Bank Sumut Cabang Sei Rampah, launching Aplikasi Marketplace “KEDAIKU”, serta diselingi diskusi dan tanya jawab,” tuturnya.
Reporter: Heno
DAERAH
Lapas Kelas IIB Bangko Gelar Razia dan Tes Urine WBP, Ini Hasilnya
DETAIL.ID, Merangin — Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko melaksanakan kegiatan razia kamar hunian serta tes urine bagi seluruh pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan ini merupakan bagian dari aksi serentak yang dilaksanakan di seluruh Indonesia sebagai bentuk komitmen jajaran Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dalam menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba serta peredaran barang terlarang di dalam Lapas.
Apel persiapan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Bangko, Heri, yang diikuti oleh seluruh petugas Lapas serta tim gabungan dari Polres Merangin dan Kodim 0420 Sarko. Dalam arahannya, Kalapas menekankan pentingnya sinergi, ketelitian, serta profesionalisme dalam pelaksanaan tugas, sekaligus mengingatkan agar kegiatan dilakukan secara humanis namun tetap tegas sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Razia dilakukan secara sistematis dan terkoordinasi. Petugas melakukan pemeriksaan detail terhadap setiap sudut kamar hunian, termasuk tempat tidur, lemari, ventilasi, hingga barang-barang pribadi milik warga binaan.
“Adapun sasaran utama dalam razia ini adalah barang-barang terlarang seperti narkotika, obat-obatan terlarang, serta alat komunikasi ilegal berupa telepon genggam (HP). Selain itu, petugas juga mengamankan barang-barang yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” ucap Heri.
Dari hasil razia yang dilaksanakan, petugas tidak menemukan adanya narkoba maupun telepon genggam di dalam kamar hunian WBP. Namun demikian, sejumlah barang yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan turut diamankan, antara lain botol parfum berbahan kaca, sendok stainless, korek api gas, pisau cukur dalam jumlah berlebihan, ikat pinggang dengan kepala besi berukuran besar, serta gunting.
Seluruh barang hasil razia kemudian didata dan diamankan oleh petugas untuk selanjutnya dimusnahkan atau ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini menunjukkan bahwa pengawasan di dalam Lapas Kelas IIB Bangko berjalan dengan baik dan konsisten.
Tak puas dengan hasil razia, petugas melanjutkan dengan pelaksanaan tes urine bagi seluruh pegawai dan WBP. Tes urine ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas.
Pelaksanaan tes urine melibatkan tenaga medis profesional, yaitu dokter kepolisian dari Polres Merangin serta dokter dari Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin. Proses pengambilan sampel dilakukan secara transparan, akuntabel, dan diawasi langsung oleh petugas guna memastikan tidak adanya kecurangan.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Bangko dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba. Hasil yang sama juga diperoleh dari seluruh WBP yang mengikuti tes urine, di mana semuanya dinyatakan negatif. Hal ini menjadi indikator positif bahwa lingkungan Lapas Bangko berada dalam kondisi bersih dari penyalahgunaan narkotika.
“Kami tegaskan, tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik itu warga binaan maupun petugas lapas. Ini adalah komitmen bersama untuk menjaga integritas dan marwah pemasyarakatan,” kata Heri.
Heri juga menambahkan bahwa kegiatan razia dan tes urine ini tidak hanya dilakukan dalam momentum tertentu, tetapi akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai langkah preventif.
“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kami dalam menciptakan Lapas Bangko yang bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Heri menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam kegiatan ini.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Polres Merangin dan Kodim 0420 Sarko atas sinergi dan dukungan yang luar biasa. Kami juga mohon agar salam hormat kami disampaikan kepada Bapak Kapolres dan Bapak Dandim,” ujar Heri.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Bangko berharap dapat terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas, serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan bebas dari narkoba.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa sinergi antarinstansi merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif, sejalan dengan semangat Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Proses Ujian Nasional TKA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan Dipantau Penuh
DETAIL.ID, Pasuruan – Tes Kemampuan Akademik (TKA) merupakan instrumen penilaian resmi di tingkat nasional yang bertujuan untuk mengevaluasi pencapaian akademis siswa pada mata pelajaran tertentu sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Perlu dicatat bahwa pelaksanaan TKA ini tidak bersifat wajib bagi seluruh siswa dan bukan menjadi penentuan kelulusan siswa.
Kepala Sekolah SMP 1 Negeri Kota Pasuruan, Agung Budiartati M,Pd memaparkan, pendidikan dasar dan menengah dalam pelaksanaan TKA memperhatikan psikologi peserta didik agar tidak terbebani dengan tes tersebut sebelum pelaksanaan TKA. Sebelum ujian dimulai, murid datang lebih awal agar lebih menyiapkan diri dan mudah melakukan tes ujian. “Dalam satu gelombang dua sisi dilaksanakan hari Senin sampai hari Selasa sedangkan gelombang dua dilaksanakan hari Rabu sampai Kamis,” katanya pada Senin, 6 April 2026.
Selama ujian berlangsung dalam proses pengawasan akan dipantau secara silang oleh pengawas dari lembaga pendidikan lain serta diawasi langsung oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pasuruan melalui platform zoom.
Ia menjelaskan, pihak sekolah memberikan support dan selalu mendukung penuh. Setiap murid diminta datang lebih awal dan waktu untuk berlatih selama 10 menit sebelum ujian dimulai sesuai dengan amanat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan sebelum nya mengimbau kepada para pengawas untuk memastikan kelancaran teknis sekaligus menjaga integritas pelaksanaan ujian yang dijadwalkan berlangsung pada 6 April hingga 9 April 2026 mendatang.
”Kami menekankan agar pelaksanaan ini memegang teguh unsur kejujuran, bertanggung jawab dan akuntabel. Para pengawas ruang juga telah kita kukuhkan dan diambil sumpahnya sebagai bentuk komitmen menjaga integritas ujian. Harapan kami pada saat hari pelaksanaan nanti, pengawas ruang dapat melaksanakan tupoksinya dengan baik sesuai petunjuk teknis yang telah diberikan agar ujian TKA ini berjalan tanpa kendala,” ucapnya.
Reporter: Tina
DAERAH
Sekda Zulhifni Buka Sosialisasi Pengasuhan Alternatif bagi Anak
DETAIL.ID, Merangin – Mewakili Bupati M. Syukur, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Zulhifni, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pengasuhan Alternatif yang berlangsung di Aula Depati Payung, Bappeda Kabupaten Merangin, Senin, 6 April 2026.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial (Kemensos) RI ini bertujuan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam perlindungan anak, khususnya bagi mereka yang kehilangan pengasuhan orang tua kandung.
Hadir dalam acara tersebut Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos RI beserta rombongan, perwakilan Kapolres Merangin, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jambi, serta Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P2PA) Kabupaten Merangin. Turut hadir pula Camat Nalo Tantan, para kepala desa, serta para Temenggung Suku Anak Dalam (SAD) yang berada di wilayah Kabupaten Merangin.
Dalam sambutan Bupati Merangin yang dibacakannya, Sekda Zulhifni menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Sosial RI atas perhatian khusus yang diberikan kepada masyarakat di Bumi Tali Undang Tambang Teliti.
“Kegiatan ini harus kita maknai sebagai wujud peneguhan komitmen bersama untuk membangun kepedulian terhadap penerapan pengasuhan alternatif anak, agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan pemenuhan hak anak di berbagai aspek kehidupan,” ujar Zulhifni.
Lebih lanjut, dalam pidato tersebut dijelaskan bahwa pengasuhan alternatif dibagi menjadi tiga pilar utama:
Pengasuhan (Foster Care): Upaya pemenuhan kasih sayang dan keselamatan yang berkelanjutan.
Perwalian: Perlindungan terhadap kepentingan pribadi dan harta benda anak.
Pengangkatan Anak (Adopsi): Proses hukum pemberian status anak kandung kepada orang tua angkat.
Zulhifni menekankan pentingnya peran aktif seluruh lapisan masyarakat, termasuk perangkat desa dan tokoh adat seperti Temenggung, untuk peduli terhadap nasib anak-anak terlantar.
Menurutnya, banyak anak yang membutuhkan pengasuhan karena keluarga tidak mampu menjalankan fungsinya, baik akibat kemiskinan, kematian, maupun perceraian.
“Saya berharap kegiatan ini dapat menginspirasi kita semua untuk bertindak langsung meringankan beban anak-anak kita yang kehilangan fungsi pengasuhan dalam keluarganya,” tuturnya. (*)



