ADVERTORIAL
Sekda Sudirman Ajak ASN & Masyarakat Cintai Batik Jambi
detail.id/, Jambi – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman mengajak ASN dan seluruh masyarakat Provinsi Jambi untuk mencintai batik, khususnya Batik Jambi.
Semakin memassifkan dan memasyarakatkan penggunaan Batik Jambi, sudah turut mendukung peningkatan perekonomian daerah, yakni Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terutama para perajin Batik Jambi. Ajakan tersebut disampaikanya saat Penutupan Pameran UMKM dalam rangka Gerakan Cinta Batik Jambi, bertempat di samping Pendopo Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Minggu, 2 Oktober 2022.
“Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh panitia dan Perangkat Daerah, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, seluruh peserta pameran dan semua pihak terkait yang telah berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pameran Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam rangka ikut membudayakan Gerakan Cinta Batik Jambi,” ucap Sekda.
Sekda mengemukakan bahwa event yang diselenggarakan ini berkerja sama dan bersinergi dengan semua pihak terkait.
“Kita melaksanakan event ini, yang dimulai dengan Parade Batik Jambi yang diikuti oleh Aparatur Sipil Negara, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT), yang tidak hanya dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jambi, tetapi juga oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota se Provinsi Jambi, yang ditargetkan masuk dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Ini bisa dilaksanakan karena adanya kebersamaan dan sinergi Pemerintah Provinsi Jambi dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota se Provinsi Jambi, yang diselenggarakan bersamaan dengan momen Peringatan Hari Batik Nasional Tahun 2022,” kata Sekda.
“Parade Batik dan Pameran UMKM yang dilaksanakan merupakan upaya Pemerintah Daerah untuk mempopulerkan batik, khususnya Batik Jambi dan melestarikan budaya nasional Indonesia dan budaya daerah Jambi,” tutur Sekda.
Sekda menjelaskan, penetapan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional berkenaan dengan ditetapkannya batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) oleh UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization), organ Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bergerak dibidang Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan, pada 2 Oktober 2009.
“Batik Indonesia resmi diakui oleh UNESCO pada 2 Oktober 2009 sebagai Intangible Cultural Heritage (ICH) atau Warisan Budaya Takbenda pada sidang UNESCO di Abu Dhabi,” kata Sekda.
“Ditetapkannya batik oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda, merupakan kebanggan tersendiri bagi Indonesia, yakni pengakuan terhadap budaya Indonesia, yang sarat dengan values (nilai-nilai). Pengakuan UNESCO tersebut selanjutnya berdampak sangat besar terhadap peningkatan perekonomian, terutama ekonomi kerakyatan (Usaha Kecil dan Menengah/UKM) yang bergerak dalam usaha batik,” ujar Sekda.
Sekda juga menambahkan bahwa Gerakan Cinta Batik Jambi dan Pameran UMKM ini juga selaras dengan program yang digalakkan oleh Pemerintah Pusat, yakni Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), yang berimplikasi terhadap upaya yang lebih intens lagi dalam menumbuh kembangkan produk dalam negeri, mulai dari produksi, pengemasan, promosi, dan pemasaran.
“P3DN ini selanjutnya akan menghasilkan multiplier effect (efek berlipat ganda) terhadap pemanfaatan komponen dalam negeri, yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan pelaku UMKM, peningkatan perekonomian daerah dan nasional,” ucap Sekda.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi, Hamdan menyampaikan dalam rangka Gerakan Cinta Batik Jambi tahun 2022 dengan tujuan mendukung Provinsi Jambi mengembangkan ekonomi berbangkit potensi daerah dan mempromosikan produk unggulan UMKM, hingga menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, dan meningkatkan produksi hingga bisa bersaing di pasar global.
ADVERTORIAL
Gus Fawait Minta Puskesmas di Sekitar Wisata Jember Siaga Selama Libur Lebaran
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, meminta puskesmas di sekitar kawasan wisata menyiagakan ambulans dan tenaga medis selama periode libur Lebaran, Jumat, 20 Maret 2026.
Instruksi tersebut ia sampaikan kepada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana agar layanan kesehatan tetap tersedia di lokasi yang berpotensi mengalami lonjakan kunjungan wisatawan.
“Saya minta puskesmas, khususnya yang di sekitar wilayah wisata, kiranya nanti untuk bersiap siaga terkait masalah ambulans apabila dibutuhkan oleh masing-masing objek wisata di Kabupaten Jember,” kata Gus Fawait.
Gus Fawait juga meminta perhatian khusus pada kawasan wisata yang diperkirakan dipadati pengunjung selama libur Lebaran.
“Jangan sampai ada daerah-daerah yang menjadi pusat titik kumpul massa malah tidak ada ambulans dan tenaga medisnya. Terutama Papuma dan Watu Ulo ini akan membeludak sehingga perlu dukungan penuh untuk memastikan mereka standby di sana,” ujarnya.
Penyiagaan tenaga medis dan ambulans di kawasan wisata tersebut bertujuan memastikan wisatawan dan masyarakat sekitar memperoleh layanan kesehatan dengan cepat ketika terjadi keadaan darurat selama masa libur Lebaran.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Jember, Muhammad Zamroni, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah memetakan sembilan titik strategis yang menjadi fokus penyiagaan layanan kesehatan selama masa libur.
“Penyiagaan personel medis ini dijadwalkan berlangsung mulai 13 Maret hingga 29 Maret 2026,” ucap Zamroni.
Beberapa lokasi yang menjadi prioritas meliputi Alun-alun Jember, Kecamatan Puger dan kawasan sekitarnya seperti Pondok Dalem dan Paseban, serta destinasi wisata Pantai Watu Ulo dan Pantai Papuma.
ADVERTORIAL
Gus Fawait Ajak Warga Jember Manfaatkan Layanan Publik Gratis
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, mengajak warga memanfaatkan berbagai layanan publik gratis saat Safari Ramadan di Kecamatan Ledokombo, Selasa, 17 Maret 2026.
Gus Fawait menggunakan agenda tersebut untuk bertemu langsung dengan masyarakat sekaligus menyampaikan berbagai program layanan yang dapat diakses warga Kabupaten Jember tanpa biaya.
Dalam rangkaian kegiatan itu, ia berdialog dengan berbagai elemen masyarakat di Ledokombo.
Ia juga menyerahkan santunan kepada anak yatim serta meresmikan pemasangan instalasi listrik gratis bagi warga kurang mampu.
Gus Fawait menguraikan bahwa sebagian warga masih belum mengetahui hak mereka dalam mengakses layanan publik yang telah disediakan pemerintah daerah.
“Kabupaten Jember ini memiliki jumlah penduduk yang sangat besar. Ternyata di lapangan, masih banyak warga yang belum tahu kalau ada program pengobatan gratis hanya dengan KTP, pembuatan dokumen kependudukan yang mudah, dan lain sebagainya,” ujar Gus Fawait.
Melalui Safari Ramadan tersebut, ia juga memberi penjelasan mengenai program Universal Health Coverage (UHC) yang memungkinkan warga memperoleh layanan pengobatan gratis cukup menggunakan KTP.
Selain itu, pemerintah daerah juga memberi kemudahan dalam pengurusan berbagai dokumen administrasi kependudukan.
Selain layanan kesehatan dan administrasi kependudukan, sosialisasi tersebut turut membahas isu lain di masyarakat, antara lain pencegahan pernikahan dini, penurunan angka stunting, serta persoalan infrastruktur.
Pada akhir kegiatan, Gus Fawait mengajak warga memanfaatkan layanan pengaduan Wadul Gus’e untuk menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di lapangan, mulai dari warga miskin yang belum menerima bantuan hingga kendala pelayanan publik di Kabupaten Jember.
ADVERTORIAL
Bupati Jember Larang ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik
DETAIL.ID, Jember – Menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk keperluan mudik Lebaran.
Penegasan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Bupati Jember tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga integritas aparatur sipil negara (ASN) sekaligus mencegah penyalahgunaan fasilitas negara.
Gus Fawait menyebut, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat serta imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pengendalian gratifikasi pada momentum hari raya.
“Sudah ada pelarangan, termasuk dari KPK. Karena ini sudah jelas dari pemerintah pusat, otomatis kita harus mengikuti,” ujarnya saat ditemui dalam kegiatan sahur bersama, Senin, 16 Maret 2026)m.
Ia menekankan bahwa kendaraan dinas hanya diperuntukkan bagi kepentingan kedinasan dan pelayanan publik, bukan untuk kebutuhan pribadi ASN.
“Fasilitas negara harus digunakan secara tepat guna. Kendaraan dinas bukan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk mudik Lebaran,” katanya.
Untuk memastikan kebijakan berjalan optimal, Bupati telah menginstruksikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) agar segera menyosialisasikan surat edaran tersebut kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jember.
Selain itu, Pemkab Jember juga mulai menerapkan langkah efisiensi penggunaan kendaraan operasional.
Dalam beberapa agenda dinas, pejabat daerah terlihat menggunakan satu kendaraan secara bersama sebagai bentuk penghematan bahan bakar minyak (BBM) dan pengendalian belanja operasional.
“Kita ingin memberi contoh bahwa penggunaan fasilitas negara harus benar-benar efisien dan tepat sasaran,” ujarnya.



