Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Sekda Sudirman Ajak ASN & Masyarakat Cintai Batik Jambi

Published

on

detail.id/, Jambi – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman mengajak ASN dan seluruh masyarakat Provinsi Jambi untuk mencintai batik, khususnya Batik Jambi.

Semakin memassifkan dan memasyarakatkan penggunaan Batik Jambi, sudah turut mendukung peningkatan perekonomian daerah, yakni Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terutama para perajin Batik Jambi. Ajakan tersebut disampaikanya saat Penutupan Pameran UMKM dalam rangka Gerakan Cinta Batik Jambi, bertempat di samping Pendopo Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Minggu, 2 Oktober 2022.

“Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh panitia dan Perangkat Daerah, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, seluruh peserta pameran dan semua pihak terkait yang telah berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pameran Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam rangka ikut membudayakan Gerakan Cinta Batik Jambi,” ucap Sekda.

Sekda mengemukakan bahwa event yang diselenggarakan ini berkerja sama dan bersinergi dengan semua pihak terkait.

“Kita melaksanakan event ini, yang dimulai dengan Parade Batik Jambi yang diikuti oleh Aparatur Sipil Negara, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT), yang tidak hanya dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jambi, tetapi juga oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota se Provinsi Jambi, yang ditargetkan masuk dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Ini bisa dilaksanakan karena adanya kebersamaan dan sinergi Pemerintah Provinsi Jambi dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota se Provinsi Jambi, yang diselenggarakan bersamaan dengan momen Peringatan Hari Batik Nasional Tahun 2022,” kata Sekda.

“Parade Batik dan Pameran UMKM yang dilaksanakan merupakan upaya Pemerintah Daerah untuk mempopulerkan batik, khususnya Batik Jambi dan melestarikan budaya nasional Indonesia dan budaya daerah Jambi,” tutur Sekda.

Sekda menjelaskan, penetapan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional berkenaan dengan ditetapkannya batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) oleh UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization), organ Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bergerak dibidang Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan, pada 2 Oktober 2009.

“Batik Indonesia resmi diakui oleh UNESCO pada 2 Oktober 2009 sebagai Intangible Cultural Heritage (ICH) atau Warisan Budaya Takbenda pada sidang UNESCO di Abu Dhabi,” kata Sekda.

“Ditetapkannya batik oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda, merupakan kebanggan tersendiri bagi Indonesia, yakni pengakuan terhadap budaya Indonesia, yang sarat dengan values (nilai-nilai). Pengakuan UNESCO tersebut selanjutnya berdampak sangat besar terhadap peningkatan perekonomian, terutama ekonomi kerakyatan (Usaha Kecil dan Menengah/UKM) yang bergerak dalam usaha batik,” ujar Sekda.

Sekda juga menambahkan bahwa Gerakan Cinta Batik Jambi dan Pameran UMKM ini juga selaras dengan program yang digalakkan oleh Pemerintah Pusat, yakni Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), yang berimplikasi terhadap upaya yang lebih intens lagi dalam menumbuh kembangkan produk dalam negeri, mulai dari produksi, pengemasan, promosi, dan pemasaran.

“P3DN ini selanjutnya akan menghasilkan multiplier effect (efek berlipat ganda) terhadap pemanfaatan komponen dalam negeri, yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan pelaku UMKM, peningkatan perekonomian daerah dan nasional,” ucap Sekda.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi, Hamdan menyampaikan dalam rangka Gerakan Cinta Batik Jambi tahun 2022 dengan tujuan mendukung Provinsi Jambi mengembangkan ekonomi berbangkit potensi daerah dan mempromosikan produk unggulan UMKM, hingga menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, dan meningkatkan produksi hingga bisa bersaing di pasar global.

Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

Libatkan 30 Personel Gabungan, Pemkab Jember Tertibkan Trotoar, Spanduk, dan Lapak PKL

DETAIL.ID

Published

on

Satgas Tata Ruang dan Infrastruktur Pemkab Jember menertibkan pedagang kali kima, Selasa (10/3/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Satuan Tugas (Satgas) Infrastruktur dan Tata Ruang melakukan penataan fasilitas publik dengan menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL), spanduk, hingga kabel utilitas di sejumlah titik kota, Selasa, 10 Maret 2026.

Kegiatan ini melibatkan sekitar 30 personel gabungan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Di antaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas PUPR, Bina Marga, Dinas Perhubungan, serta Dinas Koperasi dan UMKM yang turut berperan sebagai pembina PKL.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember, Bambang Rudiyanto, menjelaskan penataan tersebut dilakukan dengan pendekatan persuasif kepada masyarakat agar fungsi fasilitas umum tetap terjaga.

“Kami mengedepankan pendekatan yang persuasif dan humanis kepada saudara-saudara kita. Fokus utamanya adalah memberikan penyadaran bahwa area pedestrian atau trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berjualan.

Namun para pelaku usaha diminta mematuhi aturan yang ada serta menjaga kerapian setelah aktivitas berdagang selesai.

Beberapa poin yang menjadi fokus dalam penertiban ini meliputi pembersihan lapak dan terpal, penataan spanduk dan reklame, hingga pembenahan kabel fiber optic (FO). Selain itu, petugas juga memperhatikan kebersihan kawasan bantaran sungai.

Para pedagang juga diimbau untuk meringkas atau merapikan peralatan dagang, tenda, dan terpal setelah selesai berjualan agar tidak mengganggu fungsi jalan maupun estetika kota.

Bambang mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap gerakan nasional untuk menciptakan lingkungan yang Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI).

“Mudah-mudahan di tengah suasana Ramadan ini, kesadaran kita bersama untuk menjaga ketertiban kota semakin meningkat. Tujuannya agar Jember menjadi kota yang asri bagi semua warga,” tuturnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Insentif RT-RW Jember Berpeluang Cair Tiap Bulan, Gus Fawait Minta Desa Tuntaskan APBDes

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember berpidato dalam acara safari ramadan di Kecamatan Kalisat, Senin (9/3/2026) malam. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, mendorong pencairan insentif bagi pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dapat berlangsung rutin setiap bulan.

Hal tersebut dibahas dalam pertemuan Safari Ramadan bersama perangkat desa dan pengurus RT-RW di Desa Sukoreno, Kecamatan Kalisat, Senin, 9 Maret 2026 malam.

Dalam pertemuan tersebut, Gus Fawait mengulas kendala teknis yang selama ini memicu keterlambatan pencairan insentif RT-RW.

Pemerintah Kabupaten Jember mengupayakan agar proses administrasi desa berjalan lebih tertib sehingga pencairan dapat berlangsung teratur setiap bulan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember Adi Wijaya menjelaskan, anggaran insentif RT-RW melekat pada pos Alokasi Dana Desa (ADD).

Karena itu, pencairan sangat bergantung pada penyelesaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di masing-masing desa.

“Begitu desa sudah menyelesaikan dan menetapkan APBDes-nya, maka pencairan belanja pegawai, termasuk di dalamnya insentif untuk RT dan RW, akan secara otomatis dapat disalurkan setiap bulan,” kata Adi Wijaya.

Menurut dia, keterlambatan pencairan selama ini umumnya terjadi karena administrasi desa belum rampung.

Di Kecamatan Kalisat, dari 12 desa yang ada, tercatat masih terdapat satu desa yang belum merampungkan dokumen APBDes, yakni Desa Sumberjeruk.

Adi Wijaya juga menguraikan bahwa sistem penyaluran insentif saat ini menggunakan metode payroll atau transfer langsung ke rekening penerima.

Sistem tersebut digunakan untuk menjaga transparansi serta mencegah potongan dalam proses penyaluran.

Gus Fawait menilai para pengurus RT dan RW memiliki peran penting dalam pelayanan masyarakat di tingkat lingkungan.

Karena itu, pemerintah daerah berupaya memastikan hak mereka dapat diterima tepat waktu.

“Kesejahteraannya harus diperhatikan,” kata Gus Fawait.

Selain insentif, Pemerintah Kabupaten Jember juga memasukkan para pengurus RT-RW dalam program perlindungan sosial.

Pemerintah daerah telah mendaftarkan mereka dalam program UHC Prioritas serta BPJS Ketenagakerjaan.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

BPJS Kesehatan Jember Jamin Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran

DETAIL.ID

Published

on

Konferensi Pers Mudik 2026 di Aula Lantai 3 BPJS Kesehatan Cabang Jember, Senin (9/3/2026). (Foto: Dok/BPJS Kesehatan Cabang Jember)

DETAIL.ID, Jember – BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses selama masa libur Lebaran 2026.

Layanan administrasi kepesertaan hingga pelayanan kesehatan disiapkan melalui sejumlah mekanisme agar peserta tetap memperoleh akses layanan meski berada di luar daerah asal.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Yessy Novita, menyampaikan bahwa berbagai kanal layanan tetap dibuka untuk mengakomodasi kebutuhan peserta selama periode libur panjang tersebut.

“Peserta masih dapat memanfaatkan berbagai layanan, mulai dari layanan informasi, administrasi, hingga pengaduan. Selain itu, peserta juga dapat mengakses layanan digital melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, maupun website resmi BPJS Kesehatan,” kata Yessy, Senin, 9 Maret 2026.

Selain layanan digital, BPJS Kesehatan juga menyiapkan layanan piket di kantor cabang pada 18, 19, 23, dan 24 Maret 2026.

Layanan tersebut dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat untuk memberikan kemudahan bagi peserta yang membutuhkan pelayanan langsung.

Peserta juga dapat memanfaatkan layanan administrasi melalui WhatsApp PANDAWA di nomor 08118-165-165 yang tersedia selama 24 jam setiap hari.

Yessy menjelaskan bahwa Program JKN memiliki prinsip portabilitas yang memungkinkan peserta tetap mendapatkan pelayanan kesehatan meski berada di luar wilayah fasilitas kesehatan tempat mereka terdaftar.

“Selama libur Lebaran, peserta yang berada di luar daerah asal tetap dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan juga wajib memberikan pelayanan kepada peserta,” katanya.

Menurutnya, pelayanan bagi peserta dalam kondisi gawat darurat tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Jika peserta mengalami kendala dalam memperoleh layanan kesehatan, mereka dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).

Di sejumlah rumah sakit, BPJS Kesehatan juga menyiagakan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk memberikan informasi serta membantu peserta yang membutuhkan pendampingan saat mengakses layanan kesehatan.

Yessy turut mengingatkan peserta agar memastikan kepesertaan JKN tetap aktif agar tidak mengalami hambatan saat membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Peserta perlu memastikan status kepesertaan JKN dalam kondisi aktif. Apabila kepesertaan tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan segera melunasinya. Jika peserta merasa kesulitan melunasi tunggakan sekaligus, dapat memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang tersedia di Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan lebih dari satu juta kanal pembayaran untuk memudahkan peserta dalam membayar iuran JKN,” ucapnya.

Dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik, BPJS Kesehatan juga menyiapkan Posko Mudik di sejumlah titik strategis yang banyak dilalui pemudik. Posko tersebut memberikan layanan kepesertaan JKN sekaligus disiapkan untuk membantu penanganan kondisi darurat dengan dukungan obat-obatan serta rujukan medis.

Beberapa titik posko tersebut berada di Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area Tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Merak Banten, Rest Area Tol Cipularang Km 88A Purwakarta, serta Rest Area Tol Cipali Km 166A Majalengka.

Sementara untuk arus balik, posko disiagakan di Rest Area Tol Cipali Km 164B Majalengka.

“Kami berharap komitmen BPJS Kesehatan dalam memastikan akses layanan selama libur Lebaran ini juga didukung oleh seluruh mitra fasilitas kesehatan. Dengan terbukanya akses layanan bagi peserta, fasilitas kesehatan diharapkan tetap memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh peserta JKN, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani mudik Lebaran,” tutur Yessy.

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs