OPINI
Solusi Angkutan Batu Bara Hanya Dua: Sabak dan Ruas Jalan
Part 2
DUKUNGAN dan pertanyaan silih berganti datang berbarengan ketika tulisan tentang pemindahan pelabuhan atau terminal khusus batu bara ke Sabak dipublish kemarin.
Rata-rata yang mendukung adalah mereka yang merasakan bagaimana semrawutnya angkutan batu bara di Jambi. Situasi macet, stres, panik hingga mereka berharap solusi apa pun yang penting batu bara tidak mengganggu aktivitas mereka, termasuk ketika ada wacana merelokasi pelabuhan.
Di samping dukungan, ada juga pertanyaan tentang pemindahan itu. Pertanyaannya apakah pemindahan pelabuhan itu tidak menambah titik kemacetan baru?
Mengenai ini saya hanya menjawab: volume angkutan batu bara tak sebanding lagi dengan kapasitas pelabuhan (Tersus) di Talang Duku. Akibatnya, pelayanan bongkar muat batu bara jadi lambat. Dari sisi hilir (stokpile) lamanya waktu bongkar muat menimbulkan kemacetan di kawasan Talang Duku dan sekitarnya.
Bayangkan ada 9.000-12.000 truk setiap hari yang mengantre di sepanjang ruas jalan yang hanya 17,9 kilometer dari Talang Duku, Selincah, Pematang Lumut, Talang Bakung hingga ke Lingkar Selatan.
Jika pemindahan pelabuhan terealisasi ke Sabak, maka akan memperlancar angkutan batu bara di Jambi. Memperkecil peluang kemacetan, memberi ruang yang cukup untuk 5.000- 5.500 truk melintas sepanjang jalan.
Dari mana angka 5.000 itu? Perhitungannya, jarak Jambi ke Sabak via Jembatan Batanghari II kurang lebih 62 kilometer. Jika satu truk berkapasitas 8 ton panjangnya 5,7 meter, maka ruas jalan ini akan mampu menampung kurang lebih 10.000 truk.
Angka ini berdasarkan asumsi satu truk dengan truk lainnya terhitung padat hanya berjarak 5 meter sehingga pengalihan angkutan ke Sabak menampung jumlah truk yang besar, memperlancar dan mengurangi kemacetan.
Selain itu, dengan penerapan skenario pemindahan ini, waktu perjalanan dapat dipersingkat hingga 35 persen, atau menjadi sekitar 261 menit (4 jam 21 menit). Dengan anggapan durasi operasional truk yang sama, yaitu selama 13 jam, dalam 24 jam hari kerja pengangkutan dapat dilakukan sebanyak 2 kali.
Kembali ke soal produksi batu bara. Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat ekspor komoditas batu bara terbesar di dunia dan kini menempati peringkat ketiga di dunia sebagai produsen batu bara terbesar, dengan jumlah produksi pada tahun 2020 mencapai 562,5 juta ton.
Hal ini didukung oleh beberapa daerah sumber batu bara besar di Indonesia, salah satunya adalah Provinsi Jambi. Komoditas batu bara dari Jambi ini termasuk salah satu produsen yang sudah terkenal di mancanegara, seperti Cina, India dan Amerika Serikat.
Kuota produksi batu bara Jambi tahun 2022 ditetapkan 39,8 juta ton. Mengacu pada produksi batu bara Jambi tahun 2020 baru mencapai 11 juta ton. Maka, tak heran kini jumlah armada truk pengangkut meningkat dengan pesat.
Paradoksnya tak ada data yang pasti mengenai jumlah angkutan batu bara di Jambi. Perhitungan kasarnya membandingkan data produksi tahun 2021 yang mencapai 13 juta ton dengan rata-rata kapasitas truk yang 8 ton, butuh 12- 16 ribu unit truk untuk mengangkutnya dari tambang ke pelabuhan.
Tentu saja perusahaan lokal perlu membuat strategi-strategi dalam meningkatkan produksi memenuhi permintaan batu bara yang semakin meningkat. Diimbangi dengan aktivitas produksi yang efektif, di antaranya adalah mengoptimalkan kinerja pengangkutan batu bara tersebut.
Idealnya pengangkutan batu bara dilakukan dengan bantuan moda transportasi dengan jalur yang berbeda-beda, seperti kapal berkapasitas besar untuk melalui jalur sungai, kereta api untuk perjalanan darat menuju pelabuhan laut dan truk besar untuk membawa batu bara dari area pertambangan ke terminal selanjutnya.
Namun sayang sampai hari ini di Provinsi Jambi, pengangkutan batu bara masih menggunakan jalur darat dan truk yang berkapasitas minimal 8 ton.
Pengangkutan batu bara dari area pertambangan menggunakan truk merupakan salah satu aktivitas yang sulit dikontrol, karena banyaknya variabel-variabel yang berpengaruh dalam perjalanan suatu truk pengangkut batu bara. Salah satunya kepatuhan sopir akan aturan lalu lintas.
Terkait hal ini, angkutan batu bara di Jambi harus ditertibkan dengan aplikasi Smart GPS agar dapat mengetahui waktu tempuh atau waktu yang dilalui oleh setiap truk dalam setiap aktivitas tersebut. Hal ini dapat memudahkan dalam melakukan pemantauan, apakah kinerja kendaraan sudah seoptimal mungkin atau masih terdapat aktivitas-aktivitas yang sia-sia dan dapat dioptimalkan.
Penggunaan Smart GPS Tracker berbasis sistem manajemen armada dapat membantu pemilik kendaraan atau pemilik bisnis pertambangan batu bara dalam mengetahui atau melacak detail aktivitas truk pengangkut batu bara yang dimilikinya, dengan menggunakan variabel aktivitas yang sangat rinci, mulai dari pengangkutan batu bara dari stockpile hingga penurunan barang di pelabuhan.
Selain itu untuk menjawab dinamika persoalan terkait angkutan batu bara ini, pemerintah Provinsi Jambi bisa melakukan langkah- langkah yang tepat dan terukur.
Tepat, karena langsung bisa menjawab masalah kemacetan. Terukur, tidak memiliki keberpihakan kecuali pada kepentingan masyarakat.
Bicara solusi tentu tak ada yang parsial akan angkutan batu bara. Semua solusi harus simultan berjalan bersama-sama. Kecuali Gubernur Jambi berani menghentikan angkutan batu bara sampai ada investor yang siap membangun jalan khusus. Namun, tampaknya solusi itu jauh panggang dari api.
Maka, ketika sikap Gubernur seperti ini kita hanya bisa mengkaji solusi-solusi jangka pendek menjelang pembangunan jalan khusus batu bara (hauling road) oleh PT Putra Bulian Properti rampung.
Menjelang itu selesai, ribuan truk harus diurai dari hulu dan direlokasi pelabuhan di hilir. Selama ini angkutan batu bara hanya mengandalkan satu jalur Tembesi-Talang Duku. Dampaknya kemacetan terjadi dan menyengsarakan.
Jika hulunya sudah dipecah via beberapa jalur, baik darat maupun sungai dan tujuan akhir bukan hanya di sekitar Talang Duku, bisa ke Sabak atau pelabuhan dagang sebagai pelabuhan feeder. Jika ini berjalan angkutan batu bara akan tersebar, tidak terjadi penumpukan dan stagnasi angkutan.
Ke depan pelabuhan feeder ini kita yakini akan berkembang membuka kawasan ekonomi baru, seiring pembukaan Pintu Tol Sengeti – Sabak – Merlung yang bisa didesain mendukung kawasan ekonomi khusus Pelindo Sabak.
Namun mimpi ini lagi-lagi adalah jangka panjang. Jangka pendek dan mendesak hanya ada dua solusi. Pertama, memperluas bahu jalan di Lingkar Selatan dan trayek Bulian, Tempino dan Simpang Kota Baru. Butuh Rp 800 miliar hingga Rp 1,2 triliun jika jalan itu ingin diperluas dua jalur. Soal pemindahan pelabuhan batu bara bagian dari solusi ini.
Untungnya, jalan statusnya jalan nasional. Di sinilah bukti kepemimpinan Gubernur melakukan lobi anggaran ke pusat. Kedua, solusinya telah mulai dilakukan, yaitu mengurangi jumlah truk angkutan sesuai kapasitas jalan. Hanya itu butuh konsistensi dan pengawasan yang terus menerus. Konsisten, sesuatu kata yang mulai diragukan publik pada leadership penguasa hari ini.(Bersambung)
*Pengamat
PERGANTIAN kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) 2 Juni 2026 semestinya tidak dibaca sekadar sebagai peristiwa administratif atau rotasi kekuasaan birokrasi. Ia sesungguhnya menghadirkan pertanyaan yang jauh lebih mendasar, ketika bangsa ini terus cemas terhadap rendahnya capaian akademik siswa, terutama hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 pada mata pelajaran Matematika, apakah negara sungguh telah menata fondasi paling dasar dari proses belajar itu sendiri?
Kita terlalu lama memandang pendidikan dari permukaan, nilai rendah segera direspons dengan evaluasi kurikulum, pelatihan guru, revisi metode pembelajaran, bahkan wacana peningkatan disiplin belajar. Semua tampak logis, namun sering kali kita lupa bahwa pendidikan bukan hanya urusan kepala, melainkan juga tubuh. Anak tidak belajar hanya dengan buku dan papan tulis, tetapi juga dengan energi, kesehatan, ketenangan batin, dan rasa aman.
Di titik inilah perubahan struktural di BGN menjadi relevan dan bahkan strategis. Sebagai lembaga yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 untuk menjalankan agenda pemenuhan gizi nasional, pergantian kepemimpinan seharusnya tidak berhenti pada perubahan figur atau tata kelola. Melainkan dipertaruhkan jauh lebih besar, arah moral kebijakan negara tentang bagaimana bangsa ini memandang anak-anaknya.
Sebab rendahnya nilai Matematika dalam TKA 2026 sesungguhnya menyimpan ironi yang menyakitkan. Kita menuntut kemampuan berpikir logis, konsentrasi, dan daya analitis tinggi dari siswa, tetapi pada saat yang sama masih ada anak-anak yang datang ke sekolah dengan sarapan seadanya, tubuh yang kurang bertenaga, atau bahkan tanpa makan sama sekali.
Kita ingin hasil belajar unggul, tetapi kadang abai pada syarat biologis yang memungkinkan proses belajar berlangsung. Bukankah ini kontradiksi yang selama ini terlalu normal untuk dipertanyakan? Hal ini menjadi pertanyaan yang menggelitik untuk diperhatikan.
Dalam banyak diskusi publik, program MBG terus diperdebatkan dan selalu menjadi pergunjingan publik. Ada yang memuji sebagai investasi masa depan bangsa, ada pula yang mencurigainya sebagai kebijakan populis penuh risiko pemborosan, kritik tentu penting, bahkan wajib. Maka program sebesar ini harus diawasi dengan ketat; transparansi anggaran, kualitas pangan, distribusi, keamanan makanan, hingga potensi politisasi harus menjadi perhatian serius, karena tidak ada kebijakan yang boleh kebal kritik.
Namun kritik yang sehat juga menuntut kejujuran berpikir, mengapa? tidak semua persoalan pendidikan dapat selesai hanya dengan memperbaiki kurikulum. Tidak semua kegagalan belajar dapat dibebankan kepada guru atau siswa. Ada realitas biologis yang sering kita abaikan, otak belajar membutuhkan tubuh yang ditopang dengan baik.
Pemikiran Ki Hajar Dewantara terasa amat relevan bahwa, pendidikan adalah proses menuntun tumbuhnya manusia secara utuh. Kata “menuntun” penting digaris bawahi. Menuntun berarti menciptakan kondisi yang memungkinkan pertumbuhan, bukan sekadar menagih hasil. Dalam semangat Tut Wuri Handayani, negara seharusnya hadir bukan hanya saat mengukur capaian, tetapi juga ketika memastikan anak memiliki daya untuk bertumbuh.
Karena itu, pergantian kepemimpinan BGN seharusnya dibaca sebagai momentum refleksi besar. Pemimpin baru tidak cukup hanya memperbaiki sistem distribusi makanan atau meningkatkan target serapan program. Melainkan yang lebih mendesak adalah membangun paradigma baru; gizi bukan program tambahan pendidikan, melainkan fondasi pendidikan itu sendiri.
Di sinilah pemikiran Driyarkara menjadi sangat tajam. Pendidikan adalah usaha memanusiakan manusia muda. Artinya, sekolah bukan pabrik nilai, dan anak bukan mesin akademik. Memanusiakan berarti terlebih dahulu mengakui kebutuhan paling mendasar manusia; makan, sehat, merasa diperhatikan, dan dihargai martabatnya.
Jika MBG hanya berhenti pada pembagian makanan, maka ia akan menjadi proyek logistik belaka. Tetapi bila dikelola dengan visi pendidikan, ia dapat berubah menjadi ruang pembentukan karakter. Anak belajar disiplin, hidup sehat, rasa syukur, solidaritas sosial, bahkan memahami rantai kehidupan yang menghadirkan makanan di meja mereka; dari petani, pedagang, pengolah pangan, hingga tenaga distribusi.
Mungkin selama ini kita terlalu cepat menyalahkan anak atas rendahnya hasil belajar, terlalu tergesa mengkritik guru, atau terlalu sibuk mengganti kebijakan akademik. Padahal pertanyaan yang lebih jujur justru sederhana, sudahkah kita memastikan anak-anak belajar sebagai manusia yang utuh?
Sebab pendidikan yang besar tidak lahir dari obsesi pada angka semata. Ia tumbuh dari keberanian negara melihat manusia secara utuh. Maka dari itu mungkin, perubahan kepemimpinan di BGN akan menemukan makna sejatinya bila bangsa ini mulai memahami satu kenyataan sederhana namun mendalam, tentang sulit meminta anak berpikir jernih ketika tubuhnya masih berjuang melawan lapar.
*Guru SMA Kolese De Britto Yogyakarta
PENDIDIKAN dan demokrasi adalah dua pilar yang saling menghidupi. Tanpa pendidikan yang memerdekakan, demokrasi mudah kehilangan arah; tanpa praktik demokrasi yang sehat, pendidikan kehilangan relevansinya dalam membentuk manusia yang utuh. Dalam konteks Hari Pendidikan 2026 dengan tema “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, relasi ini menjadi semakin penting untuk ditegaskan kembali. Pendidikan bukan sekadar ruang transfer pengetahuan, melainkan arena pembentukan kesadaran, tanggung jawab, dan partisipasi aktif warga negara.
Hakikat pendidikan sejatinya adalah memerdekakan manusia; membebaskan dari ketidaktahuan sekaligus memberi ruang untuk berkembang sesuai potensi. Gagasan ini sejalan dengan semangat merdeka belajar yang diusung dalam kebijakan pendidikan saat ini. Kurikulum Merdeka berupaya memberikan fleksibilitas agar peserta didik dapat tumbuh sebagai pribadi yang mandiri, kreatif, dan bernalar kritis. Namun, kemerdekaan dalam belajar tidak boleh berhenti pada aspek akademik semata; ia harus menjangkau kesadaran sosial dan politik sebagai bagian dari kedewasaan demokratis.
Pemikiran Ki Hajar Dewantara dan Driyarkara memberikan fondasi filosofis yang kuat. Ki Hajar menekankan keteladanan, penggerakan, dan pemberdayaan melalui ajaran “Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani.” Sementara itu, Driyarkara melihat pendidikan sebagai proses memanusiakan manusia muda, sebuah upaya mengangkat martabat manusia agar mampu hidup secara utuh, bebas, dan bertanggung jawab. Kedua pemikiran ini menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya membentuk kecerdasan intelektual, tetapi juga karakter dan kesadaran nilai.
Di sinilah tantangan besar muncul dalam realitas sosial, politik kerap dipersepsikan sebagai sesuatu yang kotor, penuh kepentingan, dan jauh dari nilai-nilai luhur. Pandangan ini melahirkan sikap apatis, bahkan golput, dalam proses demokrasi. Padahal, sikap tersebut justru melemahkan demokrasi itu sendiri. Demokrasi membutuhkan partisipasi aktif, bukan penarikan diri. Ketika warga memilih untuk tidak terlibat, suara yang seharusnya bermakna menjadi hilang, dan ruang publik dikuasai oleh segelintir kepentingan.
Pendidikan memiliki peran strategis untuk mengubah cara pandang ini. Melalui pendidikan yang bermutu dan inklusif, generasi muda dapat dibekali pemahaman politik yang sehat, bukan politik praktis yang sempit, melainkan politik sebagai ruang pengabdian dan perjuangan nilai. Profil Pelajar Pancasila yang menekankan iman, gotong royong, kemandirian, nalar kritis, dan kreativitas sesungguhnya merupakan fondasi kuat bagi lahirnya warga negara yang mampu berpartisipasi dalam demokrasi secara cerdas dan bertanggung jawab.
Namun, upaya ini tidak bisa dilakukan secara parsial. Tema Hari Pendidikan 2026 menekankan pentingnya “partisipasi semesta.” Artinya, pendidikan adalah tanggung jawab bersama: pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat. Sekolah tidak cukup hanya mengajarkan teori; ia harus menjadi ruang praksis nilai, tempat peserta didik mengalami langsung kehidupan demokratis, melalui dialog, musyawarah, dan penghargaan terhadap perbedaan. Keluarga menjadi lingkungan pertama yang menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab, sementara masyarakat menyediakan ruang aktualisasi yang nyata.
Mengintegrasikan pendidikan karakter dan pendidikan politik memang bukan perkara mudah. Dibutuhkan komitmen, konsistensi, dan profesionalitas dari semua pemangku kepentingan. Namun, kesulitan ini tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti. Justru di tengah kompleksitas zaman, pendidikan harus semakin relevan dan kontekstual. Pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang mampu menjawab tantangan nyata kehidupan, termasuk tantangan demokrasi.
Pada akhirnya, merdeka belajar harus bermuara pada merdeka berdemokrasi. Peserta didik tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki keberanian moral untuk terlibat, berpikir kritis, dan bertindak demi kebaikan bersama. Inilah wujud nyata dari pendidikan yang memanusiakan manusia sekaligus memperkuat demokrasi. Ketika pendidikan mampu melahirkan manusia yang bebas sekaligus bertanggung jawab, maka harapan akan demokrasi yang sehat dan bermartabat bukan lagi sekadar wacana, melainkan kenyataan yang terus tumbuh dalam kehidupan berbangsa.
*Guru SMA Kolese De Britto, Yogyakarta
ADA satu kesalahan besar yang terus diulang dalam birokrasi kita: mengira gelar akademik bisa menggantikan karakter. Seolah-olah titel “doktor” adalah tameng moral, padahal dalam praktiknya ia kerap hanya menjadi aksesoris yang rontok pada ujian paling sederhana, kesetiaan, integritas, dan kendali diri.
Pemberitaan tentang sosok “Pak Doktor DK” bukan sekadar kisah memalukan. Ia adalah dakwaan terbuka terhadap cara kekuasaan memilih orang-orang di sekelilingnya.
Mari kita luruskan sejak awal: ini bukan sekadar perselingkuhan. Ini adalah kegagalan etik yang telanjang. Seorang tenaga ahli gubernur bukan figur sembarangan. Ia adalah “otak tambahan” bagi kepala daerah, orang yang dipercaya mengolah kebijakan, membaca arah politik, dan menjaga kehormatan institusi. Ketika figur seperti ini tertangkap dalam situasi yang bahkan standar moral masyarakat awam pun menolaknya, maka yang runtuh bukan hanya reputasi pribadi, melainkan kredibilitas kekuasaan itu sendiri.
Jika moral pribadi saja tak mampu ia kelola, dengan logika apa publik diminta percaya ia mampu mengelola kepentingan rakyat yang lebih luas?
Dalih klasik akan segera muncul: “itu urusan pribadi.” Tidak. Itu argumen yang malas sekaligus berbahaya.
Dalam hukum administrasi dan etika jabatan publik, ada prinsip sederhana: pejabat tidak pernah benar-benar berada di ruang privat. Ia membawa jabatan ke mana pun ia pergi. Bahkan dalam kesunyian kamar indekos, ia tetap representasi institusi.
Ketika tindakan privat menabrak norma publik dan terbongkar, maka ia otomatis berubah menjadi isu publik. Bukan karena masyarakat kepo, tetapi karena pejabat telah gagal menjaga batas minimal integritas.
“Doktor” seharusnya mencerminkan kedalaman berpikir dan kematangan etik. Namun kasus ini justru memperlihatkan fenomena yang lebih gelap: gelar akademik menjadi topeng intelektual bagi karakter yang rapuh. Kita terlalu lama memuja gelar, terlalu sedikit menguji integritas.
Akibatnya, birokrasi dipenuhi orang-orang yang tampak cerdas di atas kertas, tetapi kosong dalam disiplin diri. Mereka fasih berbicara tentang tata kelola, namun gagal mengelola hidupnya sendiri.
Dan di titik itu, gelar bukan lagi simbol kehormatan, melainkan alat kamuflase.
Kasus ini tidak boleh berhenti pada individu DK. Fokus utama justru harus diarahkan ke hulu kekuasaan: Siapa yang merekrutnya? Dengan parameter apa ia dinilai layak menjadi tenaga ahli? Apakah integritas pernah menjadi variabel seleksi, atau sekadar catatan kaki yang diabaikan? Karena jika figur dengan cacat etik sejelas ini bisa masuk ke lingkar inti kebijakan, maka ada dua kemungkinan: sistem seleksi gagal, atau memang tidak pernah serius dijalankan. Keduanya sama-sama berbahaya.
Istilah “marwah” dalam konteks ini terasa seperti ironi yang kejam. Marwah bukan slogan. Ia bukan sesuatu yang bisa dipinjam dari jabatan, lalu dipamerkan di ruang publik sambil diam-diam dikhianati di ruang privat.
Marwah adalah konsistensi antara apa yang dikatakan, ditampilkan, dan dilakukan. Dalam kasus ini, marwah tidak sedang diuji. Marwah sudah kalah, bahkan sebelum diuji.
Jika pemerintah daerah hanya merespons dengan sikap setengah hati, diam, menunggu reda, atau sekadar teguran administratif, maka pesan yang dikirim ke publik sangat jelas: integritas bukan prioritas.
Yang dibutuhkan bukan sekadar sanksi. Yang dibutuhkan adalah tindakan tegas yang memulihkan kepercayaan: Evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tenaga ahli. Transparansi mekanisme rekrutmen. Standar etik yang benar-benar ditegakkan, bukan sekadar ditulis.
Tanpa itu, kasus ini hanya akan menjadi satu dari sekian banyak skandal yang lewat tanpa pelajaran.
Kita sering takut pada pejabat yang tidak cerdas. Padahal yang lebih berbahaya adalah pejabat yang cerdas tapi tidak berintegritas. Yang satu bisa salah karena tidak tahu.
Yang lain bisa menyimpang dengan sadar.
Kasus “Pak Doktor DK” adalah pengingat keras: kekuasaan tanpa integritas bukan sekadar cacat, ia adalah ancaman. Dan publik berhak menuntut lebih dari sekadar gelar. Mereka berhak atas karakter.
*Budak dusun



