Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Wakil Bupati Tanjungjabung Barat Mempimpin Rapat Menindaklanjuti Penyelesaian Tanah Marga KM.70

Published

on

detail.id/, Tanjungjabung Barat – Wakil Bupati Tanjungjabung Barat H. Hairan, S.H., Pimpin Rapat Tindak Lanjut Penyelesaian Tanah Marga KM. 70 Desa Dusun Mudo Kecamatan Muara Papalik Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjungjabung Barat pada Selasa, 4 Oktober 2022.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bupati tersebut turut dihadiri Inspektur Kabupaten Tanjungjabung Barat, Kepala BKAD, Kepala Satpol PP, Kepala Disbunak, Kepala Kantor Pertanahan, Kabag Hukum, Kabag Tapem, Camat Muara Papalik, Pj Kepala Dusun Mudo Kec. Muara Papalik.

Dijelaskan Kepala BKAD melalui Kabid Aset Maulana, secara histori dasar pencatatan aset berupa Tanah Marga yang berlokasi di jalan Lintas Timur Sumatera KM 70 Desa Dusun Mudo Kec. Muara Papalik oleh Pemerintah Kaabupaten Tanjungjabung Barat adalah Buku Induk Inventaris (daftar Aktiva Tetap) Kab. Tanjungjabung Barat Tahun 2022 disusun sebagai tindak lanjut atas Implementasi UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 25 Tahun 2000 tentang Pertimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, agar setiap daerah diharapkan mampu meningkatkan kemandirian daerah otonominya di segala aspek.

“Dengan adanya kebijakan tersebut maka setiap daerah diberikan kewenangan sepenuhnya atas kebijakan pengelolaan keuangan daerah termasuk pengelolaan kekayaan daerah, sehingga setiap daerah mampu mengoptimalkan pembangunan darahnya.” ujar Maulana.

Selain itu juga tindaklanjut atas Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 29 Tahun 2002 tentang Pedoman Pengurusan, Pertanggungjawaban dan Pengawasan Keuangan Daerah Serta Tata cara Penyusunan APBD, Pelaksanaan Tata cara Keuangan Daerah dan Penyusunan Perhitungan APBD Pasal 105.

“Tanah Marga tercatat dalam Daftar barang milik daerah yakni nama barang adalah Tanah Perkebunan lainnya dengan kode barang 01.01.02.03.004 dan luas tercatat 600.000 m persegi, dapat dilihat dari paparan di gambar yang ditampilkan tersebut.” Kata Kabid Aset Maulana.

Lebih lanjut, di tahun 2020 permasalahan timbul adanya laporan Camat Muara Papalik pemasangan papan klaim oleh ahli waris MT. Fachruddin (Alm) yakni Ibu Aida dan pengakuan penguasaan fisik bidang tanah marga KM 70, dan adanya surat ibu Aida meminta kepada pihak Pemda untuk mencabut papan Merk yang telah dipasang.

Tahun 2022, kasus kian meruncing, karena pihak ibu Aida telah melakukan kegiatan Penggarapan Lahan Tanah Marga KM.70 melalui surat Camat Muara Papalik pada tanggal 29 Juni 2022. Penggarapan dilakukan guna membersihkan lahan dan diatasnya telah berdiri bangunan semi permanen serta digunakan sebagai lokasi penjualan bibit sawit bersertifikat atas nama CV. Risana Jaya Lestari dan adanya pemasangan spanduk bertuliskan Tanah ini Milik MT. Fachruddin Mantan Deputi Gubernur Kab. Batang Hari.

Menanggapi hal tersebut Wakil Bupati H. Hairan menyampaikan diperlukan langkah cepat menyelesaikan lahan ini, sangat disayangkan sekali Pemda punya aset tapi terbelangkai dengan aset tanah milik Pemerintah Daerah tentunya akan menambah PAD.

“Kalau mereka punya dokumen kita bisa pertanyakan keabsahannya ataupun kebenarannya. Rapat masih dalam tahap koordinasi memang belum final akan ada rapat berikutnya dengan menghadirkan saksi secara langsung. Saya berharap rapat berikutnya, dokumen yang menjadi dasar hukum aset tanah milik Pemerintah Daerah dapat di hadirkan.” ujar Wakil Bupati.

Advertisement

ADVERTORIAL

Gus Fawait Dorong HKTI Maksimalkan Anggaran Pusat Rp300 Miliar untuk Pertanian Jember

DETAIL.ID

Published

on

Gus Fawait menghadiri pelantikan DPC HKTI Jember, Sabtu (3/10/2026). (Foto: Teamwork)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, mendorong Pengurus Anak Cabang (PAC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) se-Kabupaten Jember untuk aktif mengakses dan mengawal berbagai program bantuan dari pemerintah provinsi maupun pusat.

Langkah tersebut dinilai penting guna mempercepat tercapainya swasembada pangan di kawasan perdesaan.

Instruksi itu disampaikan sosok yang akrab disapa Gus Fawait saat menghadiri agenda pelantikan PAC HKTI se-Kabupaten Jember di Pendopo Wahyawibawagraha, Sabtu, 3 Oktober 2026.

Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Ketua DPD HKTI Jawa Timur, H. Muhammad Arum Sabil, serta Ketua DPC HKTI Jember, H. Ponimin Tohari.

Dalam kesempatan itu, Gus Fawait membeberkan besarnya alokasi dukungan anggaran dari pemerintah pusat di bawah pimpinan Presiden Prabowo untuk sektor pertanian Jember yang mencapai angka lebih dari Rp300 miliar selama kurun waktu 2025 hingga 2026.

“Ini bentuk komitmen perhatian dan keberpihakan pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat kepada sektor pertanian,” kata Gus Fawait.

Ia menambahkan, intervensi anggaran tersebut berkontribusi nyata pada naiknya produktivitas padi Jember yang kini bertengger di posisi tiga besar Jawa Timur.

Capaian ini menunjukkan tren positif setelah sempat berada di urutan kelima dalam kurun beberapa tahun belakangan.

Dukungan untuk kalangan petani juga diselaraskan dengan pembenahan fasilitas publik dasar di desa.

Selain perlindungan jaminan kesehatan lewat program Universal Health Coverage (UHC) prioritas, layanan homecare, dan beasiswa, Pemkab Jember memfokuskan program revitalisasi bangunan sekolah di wilayah pedalaman yang mayoritas muridnya merupakan anak petani. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gus Fawait Pastikan Kader TIDAR Siap Jadi Lokomotif Pembangunan Daerah

DETAIL.ID

Published

on

Gus Fawait menghadiri pelantikan pengurus Cabang TIDAR Surabaya, Sabtu (3/10/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pelantikan Pengurus Cabang TIDAR Kota Surabaya yang dirangkai dengan pelatihan Tunas I dan II di Surabaya Suites Hotel, Sabtu, 3 Oktober 2026, menjadi ajang penegasan komitmen kaderisasi bagi organisasi sayap pemuda Partai Gerindra tersebut.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Jember sekaligus Ketua Pengurus Daerah TIDAR Jawa Timur, Muhammad Fawait, menyampaikan pandangannya mengenai peran strategis pemuda dalam mengawal arah pembangunan bangsa.

Gus Fawait menuturkan, proses pembinaan di TIDAR dirancang secara berkelanjutan guna membentuk kader yang tidak hanya mahir berorganisasi, tetapi juga memiliki kepekaan sosial yang tinggi.

“TIDAR adalah kawah candradimuka calon pejuang Partai Gerindra masa depan dan kawah candradimuka pemimpin masa depan,” ucap Gus Fawait di hadapan peserta yang hadir dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan Mojokerto.

Ia menjelaskan bahwa seluruh pijakan organisasi di tingkat daerah harus bermuara pada tujuan besar nasional.

Visi Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas serta garis arahan Ketua Umum TIDAR, Sis Rahayu, menjadi pedoman utama seluruh kader dalam menjalankan roda organisasi.

“Saya berpesan bahwa tekad Presiden Prabowo untuk membawa Indonesia menuju Indonesia Emas dan arahan Ketua Umum TIDAR, Sis Rahayu, betul-betul menjadi pondasi kita berproses di TIDAR,” tuturnya.

Selain itu, ia berpesan agar keberadaan kader TIDAR di tengah masyarakat benar-benar memberikan dampak nyata, khususnya dalam menyuarakan aspirasi kelompok masyarakat yang selama ini kurang tersentuh.

“Kita harus terus membangun kapasitas, memperkuat karakter, dan pada akhirnya hadir untuk membela wong cilik yang selama ini termarjinalkan,” ujarnya.

Kegiatan pelatihan yang mengusung tema Revitalisasi Gerakan Pemuda; Mengukuhkan TIDAR sebagai Lokomotif Kepemimpinan dan Network Pembangunan Daerah ini turut diisi materi dari Pengurus Pusat dan Pengurus Daerah TIDAR Jatim.

Sementara itu, Ketua TIDAR Surabaya, Rivaldo Fabiansa Romadona, mengutarakan bahwa pelatihan ini menjadi instrumen penting untuk memantapkan pendidikan politik kader di tingkat akar rumput.

“Acara hari ini adalah untuk pelatihan Tunas I dan II. Yang pertama adalah pendidikan politik untuk kader-kader kita. Tujuannya tentu juga untuk terus mendorong Partai Gerindra,” tutur Rivaldo. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Satgas Pasar Tanjung Jember Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Diponegoro

DETAIL.ID

Published

on

Kondisi jalan Diponegoro. (Foto: Dok/Dishub Jember)

DETAIL.ID, Jember – Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Jember memberlakukan uji coba sirkulasi satu arah di Jalan Diponegoro mulai Senin, 5 Oktober 2026 pukul 05.00 WIB.

Kebijakan ini diterapkan untuk mendistribusikan beban kendaraan serta mempermudah akses warga menuju kawasan Pasar Tanjung dan Talangsari.

Skema baru tersebut mengarahkan kendaraan dari arah utara Jalan Diponegoro menuju selatan ke Jalan Trunojoyo.

Langkah ini diambil guna mengatasi penumpukan arus lalu lintas yang selama ini terkonsentrasi di koridor Jalan Ahmad Yani segmen Pemkab Jember–Tugu Koperasi, Jalan Trunojoyo segmen Tugu Koperasi–Simpang Fore, dan Simpang Tiga Gajah Subroto.

Penataan arus ini juga merespons banyaknya laporan warga di kanal pengaduan Wadul Gus’ e serta media sosial.

Pengendara dari arah Gebang dan Sultan Agung yang hendak menuju Talangsari serta Pasar Tanjung sebelumnya mengeluhkan jarak tempuh yang makin jauh dan memicu kemacetan di jalur utama.

Melalui uji coba ini, sebaran lalu lintas diharapkan tidak lagi menumpuk di Tugu Koperasi, melainkan terpecah secara merata melalui ruas jalan alternatif.

Pengawasan ketat bakal dilakukan di lapangan untuk mengukur efektivitas perubahan arus tersebut.

Pelaksanaan tersebut merupakan uji coba dalam rangka evaluasi MRLL, sehingga efektivitasnya akan terus dipantau berdasarkan kondisi lalu lintas di lapangan, terutama terhadap tingkat kepadatan, antrean, waktu tempuh, serta aksesibilitas masyarakat.

Selama uji coba berlangsung, petugas Dinas Perhubungan bersama Satlantas dikerahkan untuk mengatur lalu lintas, memasang rambu penunjuk, dan menertibkan parkir liar.

Atensi khusus diberikan pada segmen Simpang Semar menuju Simpang Samahudi serta Simpang Jalan Trunojoyo guna meminimalkan potensi pelanggaran dan kecelakaan.

Masyarakat diminta tetap waspada dan mematuhi arahan petugas di lapangan.

Evaluasi dari uji coba ini akan dijadikan bahan pertimbangan akhir oleh Forum LLAJ Jember untuk menentukan skema rekayasa lalu lintas permanen di kawasan tersebut. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs