Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Wakil Bupati Tanjungjabung Barat Mempimpin Rapat Menindaklanjuti Penyelesaian Tanah Marga KM.70

Published

on

detail.id/, Tanjungjabung Barat – Wakil Bupati Tanjungjabung Barat H. Hairan, S.H., Pimpin Rapat Tindak Lanjut Penyelesaian Tanah Marga KM. 70 Desa Dusun Mudo Kecamatan Muara Papalik Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjungjabung Barat pada Selasa, 4 Oktober 2022.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bupati tersebut turut dihadiri Inspektur Kabupaten Tanjungjabung Barat, Kepala BKAD, Kepala Satpol PP, Kepala Disbunak, Kepala Kantor Pertanahan, Kabag Hukum, Kabag Tapem, Camat Muara Papalik, Pj Kepala Dusun Mudo Kec. Muara Papalik.

Dijelaskan Kepala BKAD melalui Kabid Aset Maulana, secara histori dasar pencatatan aset berupa Tanah Marga yang berlokasi di jalan Lintas Timur Sumatera KM 70 Desa Dusun Mudo Kec. Muara Papalik oleh Pemerintah Kaabupaten Tanjungjabung Barat adalah Buku Induk Inventaris (daftar Aktiva Tetap) Kab. Tanjungjabung Barat Tahun 2022 disusun sebagai tindak lanjut atas Implementasi UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 25 Tahun 2000 tentang Pertimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, agar setiap daerah diharapkan mampu meningkatkan kemandirian daerah otonominya di segala aspek.

“Dengan adanya kebijakan tersebut maka setiap daerah diberikan kewenangan sepenuhnya atas kebijakan pengelolaan keuangan daerah termasuk pengelolaan kekayaan daerah, sehingga setiap daerah mampu mengoptimalkan pembangunan darahnya.” ujar Maulana.

Selain itu juga tindaklanjut atas Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 29 Tahun 2002 tentang Pedoman Pengurusan, Pertanggungjawaban dan Pengawasan Keuangan Daerah Serta Tata cara Penyusunan APBD, Pelaksanaan Tata cara Keuangan Daerah dan Penyusunan Perhitungan APBD Pasal 105.

“Tanah Marga tercatat dalam Daftar barang milik daerah yakni nama barang adalah Tanah Perkebunan lainnya dengan kode barang 01.01.02.03.004 dan luas tercatat 600.000 m persegi, dapat dilihat dari paparan di gambar yang ditampilkan tersebut.” Kata Kabid Aset Maulana.

Lebih lanjut, di tahun 2020 permasalahan timbul adanya laporan Camat Muara Papalik pemasangan papan klaim oleh ahli waris MT. Fachruddin (Alm) yakni Ibu Aida dan pengakuan penguasaan fisik bidang tanah marga KM 70, dan adanya surat ibu Aida meminta kepada pihak Pemda untuk mencabut papan Merk yang telah dipasang.

Tahun 2022, kasus kian meruncing, karena pihak ibu Aida telah melakukan kegiatan Penggarapan Lahan Tanah Marga KM.70 melalui surat Camat Muara Papalik pada tanggal 29 Juni 2022. Penggarapan dilakukan guna membersihkan lahan dan diatasnya telah berdiri bangunan semi permanen serta digunakan sebagai lokasi penjualan bibit sawit bersertifikat atas nama CV. Risana Jaya Lestari dan adanya pemasangan spanduk bertuliskan Tanah ini Milik MT. Fachruddin Mantan Deputi Gubernur Kab. Batang Hari.

Menanggapi hal tersebut Wakil Bupati H. Hairan menyampaikan diperlukan langkah cepat menyelesaikan lahan ini, sangat disayangkan sekali Pemda punya aset tapi terbelangkai dengan aset tanah milik Pemerintah Daerah tentunya akan menambah PAD.

“Kalau mereka punya dokumen kita bisa pertanyakan keabsahannya ataupun kebenarannya. Rapat masih dalam tahap koordinasi memang belum final akan ada rapat berikutnya dengan menghadirkan saksi secara langsung. Saya berharap rapat berikutnya, dokumen yang menjadi dasar hukum aset tanah milik Pemerintah Daerah dapat di hadirkan.” ujar Wakil Bupati.

Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Percepat Akses Layanan Publik, Siapkan Empat Titik MPP Mini

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember menyampaikan program MPP Mini dalam acara Pro Gus'e di RSD dr Soebandi, Kamis (23/4/2026) malam. (Foto: Istimewa)

DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan empat titik Mall Pelayanan Publik (MPP) Mini di sejumlah kecamatan untuk mempercepat akses layanan publik bagi masyarakat di wilayah dengan jarak tempuh jauh dari pusat kota.

Program ini digagas untuk menjawab kebutuhan warga yang selama ini harus menempuh perjalanan hingga satu sampai dua jam hanya untuk mengurus administrasi di pusat pemerintahan.

“Kita tahu bahwa jarak seperti di kecamatan Jombang dan tengah kota ini bisa waktu sejam sampai dua jam,” kata Bupati Jember, Muhammad Fawait.

Empat lokasi yang disiapkan sebagai MPP Mini meliputi:

  1. Kecamatan Jombang
  2. Kecamatan Tanggul
  3. Kecamatan Mayang
  4. Wilayah utara (dalam proses, direncanakan di sekitar Kalisat)

Pemkab Jember menempatkan fasilitas tersebut di titik yang mewakili wilayah barat selatan, barat utara, dan timur selatan, serta memperluas jangkauan ke wilayah utara.

Melalui MPP Mini atau Pemkab Jember Mini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan publik tanpa harus datang ke Kota Jember.

Layanan yang disediakan meliputi perizinan, administrasi kependudukan, hingga layanan sosial.

“Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan akses pelayanan yang biasanya harus ke kota, hari ini bisa diurus di MPP Mini,” ujarnya.

Gus Fawait menyebut, pengembangan layanan di tingkat kecamatan terus dilakukan agar semakin lengkap dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung.

“Kalau dulu mencetaknya di kecamatan, hari ini akan ditambahi lagi fungsi yang ada di MPP Mini,” katanya.

Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerataan layanan publik di Kabupaten Jember yang memiliki karakter wilayah beragam, mulai dari pegunungan, perkebunan, hingga kawasan pesisir.

“Masyarakat Jember tidak perlu mencari sampai ke Kota Jember, cukup ada di wilayah-wilayah yang sudah kita siapkan,” ucapnya.

Saat ini, Pemkab Jember masih mempercepat proses penyelesaian dan kesiapan operasional MPP Mini, termasuk di wilayah utara yang masih dalam tahap pengembangan.

Gus Fawait menyampaikan, peresmian fasilitas tersebut akan dilakukan secara bertahap setelah seluruh kesiapan terpenuhi.

“Saya akan mengajak kawan-kawan langsung ke Jombang, Tanggul, dan Mayang di kemudian hari,” ujarnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gus Fawait Raih Penghargaan Tokoh Pengentasan Kemiskinan dari Beritajatim

DETAIL.ID

Published

on

Kadiskominfo Jember mewakili Bupati Fawait menerima penghargaan dari Beritajatim. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Momentum peringatan HUT ke-20 Beritajatim.com menjadi catatan manis bagi Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Bertempat di Grand City Surabaya, pada Selasa, 21 April 2026, Bupati Jember Gus Fawait menerima penghargaan sebagai Tokoh Pengentasan Kemiskinan Berbasis Akselerasi Pembangunan.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas keberhasilan validasi data dan aksi nyata di lapangan yang dilakukan jajaran pemerintah daerah untuk memutus rantai kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut.

Gus Fawait memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para ASN yang telah bersinergi lintas sektor hingga mengantarkannya pada puncak kesuksesan ini.

“Saya persembahkan award ini kepada seluruh jajaran Pemerintahan Kabupaten Jember, para ASN yang hari ini turun ke bawah untuk bahu-membahu. Tidak melihat asal mereka, apakah guru, nakes, atau yang lain, semua bersatu untuk memastikan data kemiskinan ekstrem di Jember benar-benar valid,” katanya.

Gus Fawait menekankan bahwa intervensi pembangunan tidak akan berjalan efektif tanpa pondasi data yang akurat.

Ia percaya bahwa dengan menekan angka kemiskinan, maka masalah sosial turunan lainnya akan ikut terurai.

“Kita tahu bahwa kemiskinan ini mengakibatkan banyak masalah lain, mulai dari angka stunting, angka kematian ibu dan bayi, hingga tindak kriminalitas. Ujung dari semua masalah itu adalah faktor kemiskinan,” tuturnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

ASN Berjuang Verval Data Kemiskinan Hingga Terjatuh, Pj Sekda Jember Beri Apresiasi!

DETAIL.ID

Published

on

Pj. Sekda Jember menjenguk ASN yang jatuh saat bertugas, Senin (20/4/2026). (Foto: DETAIL/Istimewa)

DETAIL.ID, Jember – ASN Satpol PP Kabupaten Jember, Siti Nurus Syamsiyah, jatuh saat menjalankan verifikasi faktual (verval) data kemiskinan di Kecamatan Sumberjambe, Senin, 20 April 2026.

Peristiwa itu terjadi saat Siti menuju lokasi tugas pada malam hari menggunakan sepeda motor roda tiga yang telah dimodifikasi.

Kondisi medan yang terjal dan minim pencahayaan membuat kendaraan yang dikendarainya kehilangan tenaga saat menanjak.

“Kan sudah magrib jadi saya enggak paham medan, terus ketinggiannya itu sekitar 45 derajat kemiringannya. Nah, saya sudah mau nanjak gitu sepedanya kan roda tiga,” katanya saat ditemui di ruang IGD RS dr. Soebandi.

Ia menguraikan, kurangnya ancang-ancang membuat kendaraan tidak mampu menanjak dan justru mundur tak terkendali meski sudah direm.

“Mungkin kecepatan dari bawah itu kurang karena saya tidak tahu medannya. Akhirnya mundur, saya rem tetap enggak bisa. Sepedanya miring ke kiri terus jatuh,” ujarnya.

Siti menjalankan tugas tersebut setelah mendapat izin dari atasan usai apel pagi.

Ia menyatakan kesiapan mendukung program pemerintah daerah dalam penuntasan data kemiskinan, dengan catatan aspek keselamatan petugas menjadi perhatian.

“Harapannya kalau perempuan jangan jauh-jauh (lokasi tugasnya), yang dekat-dekat saja. Kalau laki-laki mungkin beda lagi cara kerjanya,” ucapnya.

Pj. Sekda Jember, Akhmad Helmi Luqman, merespons insiden itu dengan menyampaikan apresiasi kepada ASN yang terlibat dalam proses verval di lapangan.

“Saya apresiasi dan ucapkan terima kasih kepada semua ASN yang sudah melaksanakan verifikasi data dengan penuh sukacita dan duka di lapangan. Ini menunjukkan semangat bahwa ASN terpanggil peduli terhadap warga miskin di Jember,” tuturnya.

Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan evaluasi untuk memastikan pelaksanaan verval berjalan lebih aman dan efisien.

Helmi meminta OPD mengatur pembagian tugas jika ada ASN yang memiliki keterbatasan fisik atau usia.

“Kami sampaikan kepada OPD-OPD, misalkan keberatan karena sakit atau sudah sepuh, nanti verval bisa diwakilkan kepada rekan kerjanya yang lain. Masa sih temannya enggak bisa bantu? Yang penting datanya dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia juga menyebut penyesuaian lokasi tugas akan kembali dikaji agar lebih dekat dengan domisili petugas.

“Nanti kita evaluasi untuk didekatkan dengan posisi rumahnya. Sebetulnya sudah dilakukan, cuma karena terlalu banyak warga miskin di pinggiran, akhirnya mau tidak mau kita melibatkan rekan-rekan ASN,” tuturnya.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs