Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Wakil Bupati Tanjungjabung Barat Mempimpin Rapat Menindaklanjuti Penyelesaian Tanah Marga KM.70

Published

on

detail.id/, Tanjungjabung Barat – Wakil Bupati Tanjungjabung Barat H. Hairan, S.H., Pimpin Rapat Tindak Lanjut Penyelesaian Tanah Marga KM. 70 Desa Dusun Mudo Kecamatan Muara Papalik Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjungjabung Barat pada Selasa, 4 Oktober 2022.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bupati tersebut turut dihadiri Inspektur Kabupaten Tanjungjabung Barat, Kepala BKAD, Kepala Satpol PP, Kepala Disbunak, Kepala Kantor Pertanahan, Kabag Hukum, Kabag Tapem, Camat Muara Papalik, Pj Kepala Dusun Mudo Kec. Muara Papalik.

Dijelaskan Kepala BKAD melalui Kabid Aset Maulana, secara histori dasar pencatatan aset berupa Tanah Marga yang berlokasi di jalan Lintas Timur Sumatera KM 70 Desa Dusun Mudo Kec. Muara Papalik oleh Pemerintah Kaabupaten Tanjungjabung Barat adalah Buku Induk Inventaris (daftar Aktiva Tetap) Kab. Tanjungjabung Barat Tahun 2022 disusun sebagai tindak lanjut atas Implementasi UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 25 Tahun 2000 tentang Pertimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, agar setiap daerah diharapkan mampu meningkatkan kemandirian daerah otonominya di segala aspek.

“Dengan adanya kebijakan tersebut maka setiap daerah diberikan kewenangan sepenuhnya atas kebijakan pengelolaan keuangan daerah termasuk pengelolaan kekayaan daerah, sehingga setiap daerah mampu mengoptimalkan pembangunan darahnya.” ujar Maulana.

Selain itu juga tindaklanjut atas Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 29 Tahun 2002 tentang Pedoman Pengurusan, Pertanggungjawaban dan Pengawasan Keuangan Daerah Serta Tata cara Penyusunan APBD, Pelaksanaan Tata cara Keuangan Daerah dan Penyusunan Perhitungan APBD Pasal 105.

“Tanah Marga tercatat dalam Daftar barang milik daerah yakni nama barang adalah Tanah Perkebunan lainnya dengan kode barang 01.01.02.03.004 dan luas tercatat 600.000 m persegi, dapat dilihat dari paparan di gambar yang ditampilkan tersebut.” Kata Kabid Aset Maulana.

Lebih lanjut, di tahun 2020 permasalahan timbul adanya laporan Camat Muara Papalik pemasangan papan klaim oleh ahli waris MT. Fachruddin (Alm) yakni Ibu Aida dan pengakuan penguasaan fisik bidang tanah marga KM 70, dan adanya surat ibu Aida meminta kepada pihak Pemda untuk mencabut papan Merk yang telah dipasang.

Tahun 2022, kasus kian meruncing, karena pihak ibu Aida telah melakukan kegiatan Penggarapan Lahan Tanah Marga KM.70 melalui surat Camat Muara Papalik pada tanggal 29 Juni 2022. Penggarapan dilakukan guna membersihkan lahan dan diatasnya telah berdiri bangunan semi permanen serta digunakan sebagai lokasi penjualan bibit sawit bersertifikat atas nama CV. Risana Jaya Lestari dan adanya pemasangan spanduk bertuliskan Tanah ini Milik MT. Fachruddin Mantan Deputi Gubernur Kab. Batang Hari.

Menanggapi hal tersebut Wakil Bupati H. Hairan menyampaikan diperlukan langkah cepat menyelesaikan lahan ini, sangat disayangkan sekali Pemda punya aset tapi terbelangkai dengan aset tanah milik Pemerintah Daerah tentunya akan menambah PAD.

“Kalau mereka punya dokumen kita bisa pertanyakan keabsahannya ataupun kebenarannya. Rapat masih dalam tahap koordinasi memang belum final akan ada rapat berikutnya dengan menghadirkan saksi secara langsung. Saya berharap rapat berikutnya, dokumen yang menjadi dasar hukum aset tanah milik Pemerintah Daerah dapat di hadirkan.” ujar Wakil Bupati.

Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

Investasi Jember Tembus Rp 2,57 Triliun, Gus Fawait: Tingkatkan PAD Tanpa Naikkan Pajak!

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember memimpin acara Bunga Desaku di Desa Lampeji, Senin (6/4/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Kabupaten Jember mencatatkan lonjakan investasi yang signifikan pada tahun 2025 dengan nilai realisasi mencapai Rp2,57 triliun, atau naik sebesar 70,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Capaian impresif ini didorong oleh akselerasi program rumpun investasi yang kolaboratif serta penguatan layanan digital perizinan terpadu (JELITA).

Berdasarkan data yang dirilis, sektor perumahan atau real estate masih menjadi penyumbang terbesar, disusul oleh industri makanan dan pengolahan tembakau, serta industri kimia dan farmasi.

Keberhasilan ini melibatkan 457 pelaku usaha yang terdiri dari 410 Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan 47 Penanaman Modal Asing (PMA), dengan total serapan tenaga kerja menyentuh angka 10 ribu orang.

Meski pertumbuhan masih terpusat di sektor properti, pemerintah daerah terus berupaya mendorong pemerataan ekonomi melalui strategi kemitraan antara usaha skala besar dengan UMKM, serta pengembangan hilirisasi kopi dan tembakau yang menjadi komoditas unggulan Jember.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, menegaskan bahwa meroketnya investasi merupakan instrumen krusial dalam memperkuat struktur ekonomi daerah selain mengandalkan belanja pemerintah.

Ia menyebut Jember mampu mencatatkan pertumbuhan pendapatan tertinggi di Jawa Timur hingga 36 persen tanpa membebani rakyat dengan pungutan pajak baru.

“PAD naik pesat tanpa menaikkan pajak, bahkan beberapa pajak kita turunkan. Yang dilakukan oleh Jember istimewanya adalah pendapatan naik pesat tanpa menaikkan pajak,” ujar pria yang akrab disapa Gus Fawait tersebut dalam acara Bunga Desaku di Desa Lampeji, Senin, 6 April 2026.

Lebih lanjut, Gus Fawait menekankan bahwa kehadiran investor sangat vital untuk menciptakan lapangan kerja baru guna menurunkan angka pengangguran secara otomatis.

Dengan iklim usaha yang ramah investasi, pemerintah optimistis tren positif ini akan terus berlanjut hingga tahun 2026.

“Ke depan kita harus menjadi kabupaten yang ramah investasi. Karena mengurai kemiskinan, selain government expenditure atau APBD, yaitu yang kedua adalah investasi. Semakin banyak investasi, lapangan pekerjaan terbentuk, maka pengangguran turun, maka otomatis kemiskinan akan menurun juga dan masyarakat lebih sejahtera,” tuturnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

IPM Jember Tembus 71,57, Kemiskinan Turun ke Level Terendah 10 Tahun

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menyampaikan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Jember yang mencapai 71,57, Jumat, 3 April 2026.

Angka tersebut naik 3,42 persen dibandingkan tahun 2024 yang berada di posisi 69,20, seiring dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat di berbagai sektor.

Selain itu, Kabupaten Jember juga mencatat penurunan angka kemiskinan menjadi 8,67 persen atau sekitar 216.760 jiwa, yang menjadi capaian terendah dalam sepuluh tahun terakhir dan berada di bawah rata-rata Provinsi Jawa Timur sebesar 9,50 persen.

“Alhamdulillah, ikhtiar kita bersama membuahkan hasil nyata. Fokus kami jelas, mengurangi beban pengeluaran warga sekaligus menggenjot pendapatan per kapita melalui 43 kegiatan lintas sektor yang menyasar hampir dua juta individu,” ujar Gus Fawait.

Kenaikan IPM didorong oleh peningkatan daya beli masyarakat sebesar 4,18 persen, didukung penguatan sektor UMKM dan perluasan lapangan kerja di daerah.

“Kita tidak hanya membangun fisik, tapi membangun manusianya. Dimensi pengetahuan juga kita genjot melalui Rata-rata Lama Sekolah (RLS) yang pertumbuhannya melompat dari 0,31 persen menjadi 1,53 persen tahun ini,” katanya.

Pada sektor kesehatan, penurunan stunting tercatat dari 30,4 persen pada 2024 menjadi 20,1 persen pada 2025, dengan cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 99,46 persen.

“Kesehatan adalah fondasi. Dengan penurunan angka kematian ibu dan bayi (AKI/AKB) yang signifikan serta UHC yang hampir 100 persen, kami ingin memastikan tidak ada warga Jember yang takut berobat karena kendala biaya,” tutur Gus Fawait.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Investasi Jember Melonjak 70 Persen di Tengah Inflasi 3,84 Persen

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Kabupaten Jember mencatatkan performa ekonomi yang solid sepanjang tahun 2025 dengan lonjakan investasi yang signifikan di tengah tekanan inflasi yang tetap terkendali.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2026 menunjukkan inflasi tahunan Jember berada di angka 3,84 persen.

Meski sedikit lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional sebesar 3,48 persen dan Jawa Timur 3,79 persen, kondisi tersebut masih dalam kategori stabil.

Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menegaskan bahwa pengendalian inflasi terus diperkuat melalui strategi 4K yang dijalankan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), meliputi keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta komunikasi efektif.

“Kami terus bergerak cepat di lapangan melalui operasi pasar rutin dan penguatan sinergi lintas instansi. Langkah ini penting untuk menjaga ketersediaan stok BBM, LPG, serta bahan pangan agar tetap terjangkau bagi masyarakat,” ujar Gus Fawait, Kamis, 2 April 2026.

Tekanan inflasi terjadi pada sejumlah komponen pengeluaran, terutama perawatan pribadi yang mengalami kenaikan hingga 13,66 persen.

Namun demikian, kondisi tersebut tertahan oleh deflasi pada sektor teknologi informasi dan jasa keuangan sebesar 2,56 persen.

Di sisi lain, realisasi investasi Jember pada 2025 menunjukkan lonjakan tajam.

Berdasarkan data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, nilai investasi mencapai Rp2,57 triliun atau meningkat 70,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp1,51 triliun.

Capaian tersebut bahkan melampaui target RPJMD 2025–2029 yang ditetapkan sebesar Rp1,85 triliun.

Investasi tersebut berasal dari 457 unit usaha, dengan sektor properti dan kawasan industri menjadi kontributor utama, disusul industri makanan, kimia dan farmasi, mineral non-logam, serta perdagangan dan reparasi.

“Investasi adalah urat nadi pembangunan. Dengan masuknya modal sebesar Rp 2,57 triliun dari 457 unit usaha, kita berhasil menyerap hampir 10 ribu tenaga kerja baru. Fokus kami adalah memastikan investasi ini berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs