ADVERTORIAL
Wakil Bupati Tanjungjabung Barat Mempimpin Rapat Menindaklanjuti Penyelesaian Tanah Marga KM.70
detail.id/, Tanjungjabung Barat – Wakil Bupati Tanjungjabung Barat H. Hairan, S.H., Pimpin Rapat Tindak Lanjut Penyelesaian Tanah Marga KM. 70 Desa Dusun Mudo Kecamatan Muara Papalik Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjungjabung Barat pada Selasa, 4 Oktober 2022.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bupati tersebut turut dihadiri Inspektur Kabupaten Tanjungjabung Barat, Kepala BKAD, Kepala Satpol PP, Kepala Disbunak, Kepala Kantor Pertanahan, Kabag Hukum, Kabag Tapem, Camat Muara Papalik, Pj Kepala Dusun Mudo Kec. Muara Papalik.
Dijelaskan Kepala BKAD melalui Kabid Aset Maulana, secara histori dasar pencatatan aset berupa Tanah Marga yang berlokasi di jalan Lintas Timur Sumatera KM 70 Desa Dusun Mudo Kec. Muara Papalik oleh Pemerintah Kaabupaten Tanjungjabung Barat adalah Buku Induk Inventaris (daftar Aktiva Tetap) Kab. Tanjungjabung Barat Tahun 2022 disusun sebagai tindak lanjut atas Implementasi UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 25 Tahun 2000 tentang Pertimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, agar setiap daerah diharapkan mampu meningkatkan kemandirian daerah otonominya di segala aspek.
“Dengan adanya kebijakan tersebut maka setiap daerah diberikan kewenangan sepenuhnya atas kebijakan pengelolaan keuangan daerah termasuk pengelolaan kekayaan daerah, sehingga setiap daerah mampu mengoptimalkan pembangunan darahnya.” ujar Maulana.
Selain itu juga tindaklanjut atas Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 29 Tahun 2002 tentang Pedoman Pengurusan, Pertanggungjawaban dan Pengawasan Keuangan Daerah Serta Tata cara Penyusunan APBD, Pelaksanaan Tata cara Keuangan Daerah dan Penyusunan Perhitungan APBD Pasal 105.
“Tanah Marga tercatat dalam Daftar barang milik daerah yakni nama barang adalah Tanah Perkebunan lainnya dengan kode barang 01.01.02.03.004 dan luas tercatat 600.000 m persegi, dapat dilihat dari paparan di gambar yang ditampilkan tersebut.” Kata Kabid Aset Maulana.
Lebih lanjut, di tahun 2020 permasalahan timbul adanya laporan Camat Muara Papalik pemasangan papan klaim oleh ahli waris MT. Fachruddin (Alm) yakni Ibu Aida dan pengakuan penguasaan fisik bidang tanah marga KM 70, dan adanya surat ibu Aida meminta kepada pihak Pemda untuk mencabut papan Merk yang telah dipasang.
Tahun 2022, kasus kian meruncing, karena pihak ibu Aida telah melakukan kegiatan Penggarapan Lahan Tanah Marga KM.70 melalui surat Camat Muara Papalik pada tanggal 29 Juni 2022. Penggarapan dilakukan guna membersihkan lahan dan diatasnya telah berdiri bangunan semi permanen serta digunakan sebagai lokasi penjualan bibit sawit bersertifikat atas nama CV. Risana Jaya Lestari dan adanya pemasangan spanduk bertuliskan Tanah ini Milik MT. Fachruddin Mantan Deputi Gubernur Kab. Batang Hari.
Menanggapi hal tersebut Wakil Bupati H. Hairan menyampaikan diperlukan langkah cepat menyelesaikan lahan ini, sangat disayangkan sekali Pemda punya aset tapi terbelangkai dengan aset tanah milik Pemerintah Daerah tentunya akan menambah PAD.
“Kalau mereka punya dokumen kita bisa pertanyakan keabsahannya ataupun kebenarannya. Rapat masih dalam tahap koordinasi memang belum final akan ada rapat berikutnya dengan menghadirkan saksi secara langsung. Saya berharap rapat berikutnya, dokumen yang menjadi dasar hukum aset tanah milik Pemerintah Daerah dapat di hadirkan.” ujar Wakil Bupati.
ADVERTORIAL
Gus Fawait Minta Finalis Gus Ning Jember Fokus Jadi Solusi Bagi Masyarakat
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menerima kunjungan silaturahmi para peserta Gus Ning Jember di ruang audiensi pada Rabu, 13 Mei 2026.
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh semangat tersebut, Muhammad Fawait mengajak para generasi muda untuk berdiskusi santai mengenai peran mereka dalam membangun daerah ke depan.
Kepada para peserta, Gus Fawait berpesan agar mereka tumbuh menjadi pribadi yang autentik.
Menurutnya, rasa percaya diri merupakan modal utama bagi anak muda agar bisa berkarya secara maksimal tanpa harus merasa tertekan oleh standar orang lain.
“Jangan pernah minder ataupun malu menjadi diri sendiri,” ujar Gus Fawait memberikan motivasi.
Ia menitipkan pesan mendalam bahwa gelar atau jabatan yang disandang nantinya harus berbanding lurus dengan dampak sosial yang dihasilkan.
Baginya, tujuan akhir dari setiap gerakan anak muda adalah memberikan nilai tambah dan membantu sesama, bukan sekadar mengejar kesan hebat di mata publik.
“Yang terpenting bukan siapa yang terlihat paling hebat, tetapi siapa yang mampu hadir membawa manfaat bagi lingkungan sekitarnya,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia meyakini bahwa pengabdian tidak harus dimulai dengan langkah raksasa.
Keikhlasan dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, walau dalam skala kecil, justru menjadi bukti nyata kualitas seorang pemuda.
“Sekecil apa pun kontribusi yang diberikan, jika bisa membawa kebaikan untuk masyarakat, itu sudah sangat berharga,” ucapnya.
ADVERTORIAL
Bicara Soal Amanah Pimpinan dalam Pengajian di Pandeglang, Menteri Nusron: Permudah Rakyat
DETAIL.ID, Pandeglang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri acara Pengajian Umum Yayasan Anwarul Hidayah di Pandeglang, Banten pada Sabtu, 9 Mei 2026. Dalam pidatonya, Menteri Nusron mengingatkan bahwa titel seorang pemimpin adalah amanah yang harus dijalankan dengan baik.
“Kalau ada pemimpin yang sedang memimpin dan ketika memimpin itu mengangkat harkat dan martabat rakyatnya, mempermudah rakyatnya, maka doa Rasulullah, angkatlah derajatnya orang tersebut, permudahlah hidupnya,” ujar Menteri Nusron.
Menteri Nusron menjelaskan, Rasulullah SAW berdoa agar pemimpin yang menyulitkan urusan masyarakat juga dipersulit hidupnya oleh Allah SWT. Sebaliknya, Rasulullah SAW juga mendoakan pemimpin yang mempermudah urusan rakyat dan mengangkat harkat masyarakat agar dimudahkan hidupnya serta ditinggikan derajatnya.
“Bentuk mempersulit itu antara lain memperlambat pelayanan administrasi, mempersulit pengurusan surat, sertipikat, maupun bantuan kepada masyarakat,” tutur Menteri Nusron.
Di hadapan seluruh peserta pengajian, Menteri Nusron meminta dukungan doa agar dirinya bisa menjalankan tugasnya dengan baik sebagai Menteri ATR/Kepala BPN.
“Saya mohon doa moga-moga saya sebagai (alumni) santri ketika memimpin ini betul-betul bisa mempermudah dan mengangkat rakyatnya sehingga Allah mempermudah hidup kita,” katanya.
Selain pengajian, dalam acara ini juga berlangsung penyerahan sejumlah sertipikat tanah wakaf, di antaranya untuk Masjid Al-Ittihad dan Musala Anwarul Hidayah di Pandeglang, Banten. Sertipikat diserahkan langsung oleh Menteri Nusron dengan didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang, Fahmi.
Dalam kegiatan ini, turut hadir Direktur Pendidikan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said; serta Ketua Umum Yayasan Anwarul Hidayah Nahdlatul Ulama, Endin AJ. Soefihara. (*)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
ADVERTORIAL
Sinergi TP PKK dan Posyandu Jember: Kini Layani 6 Bidang SPM hingga Level Desa
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember resmi memperkuat integrasi pelayanan dasar masyarakat melalui kolaborasi lintas lembaga antara TP PKK, Tim Posyandu, dan Bunda PAUD.
Langkah strategis ini dikukuhkan dalam Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha pada Selasa, 12 Mei 2026.
Fokus utama dalam agenda ini adalah implementasi Posyandu dengan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Transformasi ini menandai perluasan fungsi Posyandu yang tidak lagi hanya menangani kesehatan, namun juga mencakup bidang pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, hingga ketenteraman dan ketertiban umum di tingkat desa dan kelurahan.
Ketua TP PKK Kabupaten Jember, Ghyta Eka Puspita, memberikan apresiasi tinggi kepada para penggerak perempuan yang hadir dari seluruh pelosok kabupaten.
Ia menilai peran kader PKK, Posyandu, dan Bunda PAUD sangat krusial dalam menyentuh lapisan masyarakat paling bawah.
“Para penggerak PKK, kader Posyandu, dan Bunda PAUD bukan hanya sekadar menjalankan amanah organisasi, tetapi juga menjadi denyut penggerak perubahan sosial di tengah masyarakat,” ujar Ghyta dalam sambutannya di hadapan para peserta.
Ghyta menjelaskan bahwa perubahan skema Posyandu menuju 6 bidang SPM merupakan upaya untuk menjadikan layanan publik lebih relevan dengan kebutuhan nyata warga.
Ia meminta para kader untuk aktif melakukan validasi data di lapangan, mulai dari kebutuhan air bersih, pengelolaan sampah, hingga identifikasi rumah tidak layak huni agar intervensi pemerintah lebih tepat sasaran.
Ghyta juga mewanti-wanti agar perubahan format pelayanan ini tidak dianggap sebagai hambatan administratif oleh para kader di lapangan.
Sebaliknya, hal ini harus menjadi motivasi untuk memperluas jangkauan manfaat organisasi bagi kesejahteraan keluarga di Jember.
“Transformasi Posyandu menuju pelayanan 6 bidang SPM tidak boleh dipandang sebagai beban baru. Sebaliknya, perubahan tersebut harus dimaknai sebagai afirmasi positif untuk memperluas manfaat Posyandu agar semakin dekat dan relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ucapnya.
Selain penguatan infrastruktur sosial, kegiatan ini juga mempertegas komitmen Pemkab Jember terhadap pendidikan anak usia dini melalui program unggulan satu tahun wajib belajar prasekolah.
Melalui sinergi ini, TP PKK, Posyandu, dan Bunda PAUD diharapkan menjadi fondasi utama dalam mencetak generasi Jember yang sehat dan berdaya saing melalui aksi nyata, bukan sekadar rencana di atas kertas.



