ADVERTORIAL
Wakil Bupati Tanjungjabung Barat Mempimpin Rapat Menindaklanjuti Penyelesaian Tanah Marga KM.70
detail.id/, Tanjungjabung Barat – Wakil Bupati Tanjungjabung Barat H. Hairan, S.H., Pimpin Rapat Tindak Lanjut Penyelesaian Tanah Marga KM. 70 Desa Dusun Mudo Kecamatan Muara Papalik Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjungjabung Barat pada Selasa, 4 Oktober 2022.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bupati tersebut turut dihadiri Inspektur Kabupaten Tanjungjabung Barat, Kepala BKAD, Kepala Satpol PP, Kepala Disbunak, Kepala Kantor Pertanahan, Kabag Hukum, Kabag Tapem, Camat Muara Papalik, Pj Kepala Dusun Mudo Kec. Muara Papalik.
Dijelaskan Kepala BKAD melalui Kabid Aset Maulana, secara histori dasar pencatatan aset berupa Tanah Marga yang berlokasi di jalan Lintas Timur Sumatera KM 70 Desa Dusun Mudo Kec. Muara Papalik oleh Pemerintah Kaabupaten Tanjungjabung Barat adalah Buku Induk Inventaris (daftar Aktiva Tetap) Kab. Tanjungjabung Barat Tahun 2022 disusun sebagai tindak lanjut atas Implementasi UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 25 Tahun 2000 tentang Pertimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, agar setiap daerah diharapkan mampu meningkatkan kemandirian daerah otonominya di segala aspek.
“Dengan adanya kebijakan tersebut maka setiap daerah diberikan kewenangan sepenuhnya atas kebijakan pengelolaan keuangan daerah termasuk pengelolaan kekayaan daerah, sehingga setiap daerah mampu mengoptimalkan pembangunan darahnya.” ujar Maulana.
Selain itu juga tindaklanjut atas Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 29 Tahun 2002 tentang Pedoman Pengurusan, Pertanggungjawaban dan Pengawasan Keuangan Daerah Serta Tata cara Penyusunan APBD, Pelaksanaan Tata cara Keuangan Daerah dan Penyusunan Perhitungan APBD Pasal 105.
“Tanah Marga tercatat dalam Daftar barang milik daerah yakni nama barang adalah Tanah Perkebunan lainnya dengan kode barang 01.01.02.03.004 dan luas tercatat 600.000 m persegi, dapat dilihat dari paparan di gambar yang ditampilkan tersebut.” Kata Kabid Aset Maulana.
Lebih lanjut, di tahun 2020 permasalahan timbul adanya laporan Camat Muara Papalik pemasangan papan klaim oleh ahli waris MT. Fachruddin (Alm) yakni Ibu Aida dan pengakuan penguasaan fisik bidang tanah marga KM 70, dan adanya surat ibu Aida meminta kepada pihak Pemda untuk mencabut papan Merk yang telah dipasang.
Tahun 2022, kasus kian meruncing, karena pihak ibu Aida telah melakukan kegiatan Penggarapan Lahan Tanah Marga KM.70 melalui surat Camat Muara Papalik pada tanggal 29 Juni 2022. Penggarapan dilakukan guna membersihkan lahan dan diatasnya telah berdiri bangunan semi permanen serta digunakan sebagai lokasi penjualan bibit sawit bersertifikat atas nama CV. Risana Jaya Lestari dan adanya pemasangan spanduk bertuliskan Tanah ini Milik MT. Fachruddin Mantan Deputi Gubernur Kab. Batang Hari.
Menanggapi hal tersebut Wakil Bupati H. Hairan menyampaikan diperlukan langkah cepat menyelesaikan lahan ini, sangat disayangkan sekali Pemda punya aset tapi terbelangkai dengan aset tanah milik Pemerintah Daerah tentunya akan menambah PAD.
“Kalau mereka punya dokumen kita bisa pertanyakan keabsahannya ataupun kebenarannya. Rapat masih dalam tahap koordinasi memang belum final akan ada rapat berikutnya dengan menghadirkan saksi secara langsung. Saya berharap rapat berikutnya, dokumen yang menjadi dasar hukum aset tanah milik Pemerintah Daerah dapat di hadirkan.” ujar Wakil Bupati.
ADVERTORIAL
Gus Fawait Dorong Hilirisasi Kopi dan Baksos Lewat Aksi Gowes Kebun Sumberwadung Jember
DETAIL.ID, Jember — Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memimpin aksi gowes bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat se-Kabupaten Jember pada Senin, 5 Oktober 2026.
Menempuh rute dari Kebun Sumberwadung hingga Pendopo Wahyawibawagraha, kegiatan ini menggabungkan pemantauan ekonomi daerah dengan aksi sosial masyarakat.
Sepanjang rute perjalanan, rombongan menyalurkan bantuan sembako serta menyediakan layanan pengobatan gratis bagi warga setempat.
Gus Fawait menegaskan bahwa kegiatan lintas sektor ini menjadi sarana mempererat kebersamaan jajaran pemerintah daerah dalam membangun Jember.
Dalam peninjauan tersebut, Gus Fawait memberikan perhatian khusus pada kinerja BUMD Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan.
Beliau mengapresiasi inovasi dan langkah hilirisasi produk perkebunan yang dinilai mampu memberikan nilai tambah ekonomi serta mendorong pengentasan kemiskinan di kawasan pedesaan.
Langkah hilirisasi ini memperkuat rencana peluncuran branding “Jember Surga Kopi Indonesia”.
Potensi komoditas unggulan seperti kopi Liberika, Robusta, cerutu, hingga produk pangan sehat edamame dan cokelat menjadi modal kuat Jember sebagai pusat kopi nasional.
Selain sektor perkebunan, Gus Fawait juga menyoroti percepatan perbaikan sarana pendidikan melalui program revitalisasi sekolah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan fasilitas sekolah yang rusak berat agar segera dijadikan prioritas penanganan oleh pemerintah daerah,” kata Gus Fawait. (*)
ADVERTORIAL
Gus Fawait Pastikan Kontrak PPPK Jember Aman dan Siapkan Layanan Mobil Cinta
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan komitmennya untuk tidak memutus kontrak tenaga PPPK maupun PPPK paruh waktu dalam penyusunan Rancangan APBD 2027 pada Senin, 5 Oktober 2026.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Jember Muhammad Fawait seusai Rapat Paripurna III DPRD Jember terkait jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2027.
Bupati yang akrab disapa Gus Fawait tersebut menyampaikan bahwa kesamaan pandangan antara legislatif dan eksekutif menjadi modal penting untuk memperkuat ruang fiskal daerah, khususnya dalam menyokong sektor pelayanan dasar dan penanganan kemiskinan.
“Yang pertama tadi saya sampaikan bahwa hampir keseluruhannya kita mempunyai pandangan yang sama antara legislatif dan eksekutif,” kata Gus Fawait.
Jika skema pembiayaan PPPK paruh waktu nantinya ditanggung pemerintah pusat, tambahan ruang fiskal daerah akan difokuskan untuk memperluas cakupan layanan kesehatan dan pendidikan.
Pemkab Jember memperkuat program Universal Health Coverage (UHC) dan Home Care, serta menghadirkan operasional armada Mobil Cinta mulai Kamis mendatang untuk mengantar pasien kurang mampu pulang dari rumah sakit secara gratis.
Di sektor pendidikan, selain memetakan sekolah rusak berat untuk diajukan revitalisasinya ke pusat, Pemkab Jember menggandeng kelompok pengajian lintas agama guna menjalankan program kejar paket demi mendongkrak rata-rata lama sekolah.
“Ini tidak bisa kita lakukan secara biasa-biasa saja. Kita harus lakukan sebuah kebijakan yang out of the box, menggandeng semua pihak termasuk kelompok-kelompok pengajian,” ujarnya.
Layanan Home Care juga diintegrasikan langsung dengan petugas Dispenduk untuk penyelesaian dokumen kependudukan warga di tempat.
Sementara untuk program rumah tidak layak huni (RTLH), Pemkab Jember menargetkan perbaikan 2.000 rumah tahun ini dari total kebutuhan 7.000 hingga 12.000 unit berbasis kriteria Kementerian Perumahan.
Pendataan warga miskin turut diperketat dengan membagi kelompok desil 1 yang didata oleh ASN dan desil 2 oleh mahasiswa KKN kolaboratif.
Pemkab Jember membedakan penanganan antara warga tidak produktif yang disokong bantuan sosial dan pangan, dengan warga usia produktif yang didorong lewat pelatihan kerja.
Salah satu program unggulan bagi warga usia produktif adalah SMK Go Global yang disosialisasikan bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia untuk membuka jalur kerja legal bagi siswa kurang mampu tingkat SMK, MA, dan SLTA sederajat.
“Bukan cuma rumahnya saja yang kita perbaiki, kalau usia produktif kita akan beri pelatihan. Kalau usia produktif, kita akan dorong supaya mereka punya pendapatan, salah satunya melalui program SMK Go Global,” tutur Gus Fawait.
Skema ini disiapkan agar upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Jember dapat berdampak jangka panjang dan berkelanjutan.
“Jember tidak ingin penanganan kemiskinan hanya berhenti pada bantuan, tetapi harus membuka jalan agar masyarakat produktif bisa bekerja dan meningkatkan pendapatannya,” ucapnya. (*)
ADVERTORIAL
Gus Fawait Dorong Sinergi Pemkab-TNI Perkuat Produksi Beras Jember
DETAIL.ID, Jember – Suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Makodim 0824 Jember berlangsung hangat pada Senin, 5 Oktober 2026.
Bupati Jember Muhammad Fawait bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) secara sengaja datang tanpa kabar untuk memberikan kejutan langsung kepada jajaran TNI.
“Kami ingin memberikan surprise jajaran Forkopimda di sini, untuk datang secara bersama-sama menyampaikan selamat Hari Jadi TNI,” kata Bupati yang akrab disapa Gus Fawait tersebut.
Selain membawa pesan kebersamaan dan kekompakan untuk mendukung program pemerintah pusat era Presiden Prabowo Subianto, momentum ini juga dimanfaatkan untuk mempererat sinergi sektor ketahanan pangan.
Kolaborasi antara Pemkab Jember dan TNI dinilai membuahkan hasil signifikan terhadap peningkatan produksi beras daerah.
“Ke depan kita dan TNI juga punya tugas untuk ikut serta meningkatkan ketahanan pangan dan itu sudah di Jember. Produksi beras kita yang mungkin beberapa tahun yang lalu sempat nomor 5, nomor 4, hari ini sudah nomor 3. Itu bentuk sinergi konkret antara pemerintah daerah dengan TNI,” ujarnya.
Acara peringatan yang digelar secara sederhana dan kekeluargaan tersebut turut melibatkan berbagai lapisan elemen masyarakat, mulai dari institusi daerah hingga para pengemudi ojek online. (*)



