Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Wakil Bupati Tanjungjabung Barat Mempimpin Rapat Menindaklanjuti Penyelesaian Tanah Marga KM.70

Published

on

detail.id/, Tanjungjabung Barat – Wakil Bupati Tanjungjabung Barat H. Hairan, S.H., Pimpin Rapat Tindak Lanjut Penyelesaian Tanah Marga KM. 70 Desa Dusun Mudo Kecamatan Muara Papalik Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjungjabung Barat pada Selasa, 4 Oktober 2022.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bupati tersebut turut dihadiri Inspektur Kabupaten Tanjungjabung Barat, Kepala BKAD, Kepala Satpol PP, Kepala Disbunak, Kepala Kantor Pertanahan, Kabag Hukum, Kabag Tapem, Camat Muara Papalik, Pj Kepala Dusun Mudo Kec. Muara Papalik.

Dijelaskan Kepala BKAD melalui Kabid Aset Maulana, secara histori dasar pencatatan aset berupa Tanah Marga yang berlokasi di jalan Lintas Timur Sumatera KM 70 Desa Dusun Mudo Kec. Muara Papalik oleh Pemerintah Kaabupaten Tanjungjabung Barat adalah Buku Induk Inventaris (daftar Aktiva Tetap) Kab. Tanjungjabung Barat Tahun 2022 disusun sebagai tindak lanjut atas Implementasi UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 25 Tahun 2000 tentang Pertimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, agar setiap daerah diharapkan mampu meningkatkan kemandirian daerah otonominya di segala aspek.

“Dengan adanya kebijakan tersebut maka setiap daerah diberikan kewenangan sepenuhnya atas kebijakan pengelolaan keuangan daerah termasuk pengelolaan kekayaan daerah, sehingga setiap daerah mampu mengoptimalkan pembangunan darahnya.” ujar Maulana.

Selain itu juga tindaklanjut atas Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 29 Tahun 2002 tentang Pedoman Pengurusan, Pertanggungjawaban dan Pengawasan Keuangan Daerah Serta Tata cara Penyusunan APBD, Pelaksanaan Tata cara Keuangan Daerah dan Penyusunan Perhitungan APBD Pasal 105.

“Tanah Marga tercatat dalam Daftar barang milik daerah yakni nama barang adalah Tanah Perkebunan lainnya dengan kode barang 01.01.02.03.004 dan luas tercatat 600.000 m persegi, dapat dilihat dari paparan di gambar yang ditampilkan tersebut.” Kata Kabid Aset Maulana.

Lebih lanjut, di tahun 2020 permasalahan timbul adanya laporan Camat Muara Papalik pemasangan papan klaim oleh ahli waris MT. Fachruddin (Alm) yakni Ibu Aida dan pengakuan penguasaan fisik bidang tanah marga KM 70, dan adanya surat ibu Aida meminta kepada pihak Pemda untuk mencabut papan Merk yang telah dipasang.

Tahun 2022, kasus kian meruncing, karena pihak ibu Aida telah melakukan kegiatan Penggarapan Lahan Tanah Marga KM.70 melalui surat Camat Muara Papalik pada tanggal 29 Juni 2022. Penggarapan dilakukan guna membersihkan lahan dan diatasnya telah berdiri bangunan semi permanen serta digunakan sebagai lokasi penjualan bibit sawit bersertifikat atas nama CV. Risana Jaya Lestari dan adanya pemasangan spanduk bertuliskan Tanah ini Milik MT. Fachruddin Mantan Deputi Gubernur Kab. Batang Hari.

Menanggapi hal tersebut Wakil Bupati H. Hairan menyampaikan diperlukan langkah cepat menyelesaikan lahan ini, sangat disayangkan sekali Pemda punya aset tapi terbelangkai dengan aset tanah milik Pemerintah Daerah tentunya akan menambah PAD.

“Kalau mereka punya dokumen kita bisa pertanyakan keabsahannya ataupun kebenarannya. Rapat masih dalam tahap koordinasi memang belum final akan ada rapat berikutnya dengan menghadirkan saksi secara langsung. Saya berharap rapat berikutnya, dokumen yang menjadi dasar hukum aset tanah milik Pemerintah Daerah dapat di hadirkan.” ujar Wakil Bupati.

Advertisement

ADVERTORIAL

Produksi Beras Tertinggi di Tapal Kuda, Jember Jadi Salah Satu Lumbung Pangan Utama Jawa Timur

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Kabupaten Jember tercatat sebagai penghasil beras terbesar di kawasan Tapal Kuda Jawa Timur berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada Senin, 2 Mei 2026.

Berdasarkan data tersebut, Kabupaten Jember menghasilkan 446.097 ton beras pada periode Januari–Juli 2026.

Jumlah itu menempatkan Jember di posisi ketiga tingkat Jawa Timur setelah Kabupaten Lamongan dengan produksi 508.126 ton beras dan Kabupaten Bojonegoro sebanyak 507.947 ton beras.

Capaian tersebut memperkuat peran Jember sebagai salah satu lumbung pangan utama di Jawa Timur.

Pada data komoditas padi, Jember juga menempati peringkat ketiga di Jawa Timur dari sisi luas panen.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, mengapresiasi capaian sektor pertanian yang terus menunjukkan tren positif.

“Tingginya produksi padi di Jember terlihat dari besarnya serapan gabah yang dilakukan Perum Bulog,” katanya.

Gus Fawait juga memberikan apresiasi kepada Bulog Jember beserta seluruh jajaran, termasuk dukungan TNI dan Polri, yang terlibat dalam proses serapan gabah hingga mencatatkan capaian tertinggi di Jawa Timur.

Pemerintah Kabupaten Jember saat ini terus menjalankan berbagai program untuk memperkuat sektor pertanian.

Program optimalisasi lahan (Oplah), perbaikan jaringan irigasi, pompanisasi, hingga pengelolaan lahan pertanian produktif terus digencarkan guna meningkatkan hasil panen petani.

Selain itu, Pemkab Jember memperketat pengawasan distribusi pupuk subsidi agar tepat sasaran.

Langkah tersebut dilakukan seiring meningkatnya alokasi pupuk subsidi dari pemerintah pusat untuk mendukung kebutuhan petani.

Di sisi lain, luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Jember pada 2025 bertambah 373,59 hektare dibandingkan tahun sebelumnya.

Penambahan luas lahan tersebut menjadi salah satu faktor yang mendukung penguatan sektor pertanian daerah.

Pemkab Jember juga bersinergi dengan pemerintah pusat melalui penyaluran bantuan sektor pertanian senilai Rp312 miliar.

Bantuan tersebut meliputi alat dan mesin pertanian modern, benih, bibit, serta pembangunan infrastruktur pertanian guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Transparansi proses, kejelasan informasi, serta kemudahan akses layanan menjadi hal yang makin dirasakan masyarakat saat mengurus urusan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah). Pengalaman tersebut membentuk kesan baru bagi masyarakat yang tadinya ragu untuk mengurus secara mandiri karena belum memahami tahapan proses layanan pertanahan dengan pasti.

“Menurut saya perkembangannya sangat luar biasa. Meskipun saya bolak-balik, tapi transparan dan jelas. Menurut saya sudah sangat luar biasa,” ujar Sutrisno (61), pensiunan BUMN yang tengah mengurus peningkatan hak atas tanahnya dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (HM) di Kantah Kota Bogor.

Sutrisno memilih mengurus sendiri proses peningkatan hak atas tanahnya tanpa menggunakan jasa notaris. Keputusan itu diambil setelah dirinya mengetahui proses pengurusan di Kantah bisa dilakukan langsung oleh pemohon dengan biaya yang lebih terjangkau.

“Pertama saya mau nyoba lewat notaris. Memang harganya mahal. Saya mau merubah HGB ke HM. Itu diminta puluhan juta lewat notaris. Terus nanya ke sini, bisa tidak tanpa lewat notaris, ternyata bisa,” kata Sutrisno.

Proses pengurusan yang dijalani Sutrisno saat ini dilakukan secara bertahap, mulai dari pengukuran ulang hingga nantinya masuk ke tahap pelepasan hak dan penerbitan sertipikat hak milik. Meski sempat beberapa kali kembali untuk melengkapi persyaratan administrasi, ia menilai seluruh proses dijelaskan secara terbuka oleh petugas.

“Ini saya sudah ke sini dua kali. Yang pertama belum ada batas kanan-kiri untuk memenuhi persyaratannya, kekurangan saya untuk teliti. Lalu balik lagi, kurang bawa saksi. Hari ini sudah komplit untuk minta surat permohonan pengukuran ulang,” ujar Sutrisno.

Pengalaman tersebut berbeda jauh dibandingkan ketika Sutrisno mengurus sertipikat sekitar 15 tahun lalu. Ia merasa kala itu proses layanan pertanahan masih terkesan rumit dan tidak transparan.

Bahkan, Sutrisno pernah mengalami kendala saat menggunakan bantuan pihak lain untuk mengurus sertipikat tanahnya. Urusannya tak kunjung selesai selama satu tahun. Pengalaman itulah yang membuat dirinya ragu untuk mengurus sendiri sebelum akhirnya mencoba datang langsung ke Kantah. Ke depan, ia berharap kualitas layanan pertanahan terus meningkat, termasuk dengan penerapan Sertipikat Elektronik yang menurutnya semakin memudahkan masyarakat dalam mengamankan aset tanah. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Ekonomi Jember Segera Merata dengan KDKMP

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember tengah merancang skema taktis untuk mengintegrasikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai rantai pasok utama (supplier) kebutuhan komoditas program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah ini diambil agar seluruh hasil bumi dan produksi pangan petani lokal dapat terserap seutuhnya oleh pasar domestik.

Rencana strategis tersebut dipaparkan oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, usai menyerahkan bantuan armada operasional berupa mobil pikap dan truk kepada pengurus KDKMP bersama jajaran Forkopimda di Jember.

“Filosofi koperasi adalah pemerataan ekonomi, pemberdayaan ekonomi mikro, dan penurunan kesenjangan pendapatan. Itu yang menjadi perhatian utama Presiden,” ujar Gus Fawait.

Ia menerangkan, selain diproyeksikan menyokong program MBG, KDKMP mengemban peran vital untuk mengontrol stabilitas harga gabah di tingkat bawah.

Koperasi diinstruksikan melakukan intervensi langsung dengan menyerap hasil panen masyarakat guna memastikan harga gabah tidak dipermainkan oleh spekulan atau tengkulak.

Gus Fawait juga membantah keras anggapan miring yang menyebut KDKMP akan menjadi saingan berat bagi pelaku usaha swasta.

Ia mendesak publik untuk melihat fungsi kehadiran koperasi ini secara objektif sebagai pengisi kekosongan sektor komersial yang selama ini belum terjangkau oleh korporasi besar.

“Jangan terpengaruh persepsi yang salah. Koperasi ini bukan untuk bersaing dengan swasta, tetapi mengisi ruang yang belum terlayani sehingga manfaat ekonomi bisa dirasakan lebih merata,” katanya menegaskan.

Sementara itu, Komandan Kodim 0824/Jember, Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada memaparkan bahwa pembentukan KDKMP di lapangan terus dikebut secara masif.

Hingga saat ini, TNI telah menuntaskan pembentukan di 42 titik atau rampung 100 persen dari target fase awal.

“Kami berharap seluruh target desa dan kelurahan dapat terpenuhi pada Agustus 2026. Kendala saat ini sebagian besar berkaitan dengan ketersediaan lahan yang harus disiapkan masing-masing desa,” tutur Rifqi.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs