ADVERTORIAL
Wakil Bupati Tanjungjabung Barat Mempimpin Rapat Menindaklanjuti Penyelesaian Tanah Marga KM.70
detail.id/, Tanjungjabung Barat – Wakil Bupati Tanjungjabung Barat H. Hairan, S.H., Pimpin Rapat Tindak Lanjut Penyelesaian Tanah Marga KM. 70 Desa Dusun Mudo Kecamatan Muara Papalik Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjungjabung Barat pada Selasa, 4 Oktober 2022.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bupati tersebut turut dihadiri Inspektur Kabupaten Tanjungjabung Barat, Kepala BKAD, Kepala Satpol PP, Kepala Disbunak, Kepala Kantor Pertanahan, Kabag Hukum, Kabag Tapem, Camat Muara Papalik, Pj Kepala Dusun Mudo Kec. Muara Papalik.
Dijelaskan Kepala BKAD melalui Kabid Aset Maulana, secara histori dasar pencatatan aset berupa Tanah Marga yang berlokasi di jalan Lintas Timur Sumatera KM 70 Desa Dusun Mudo Kec. Muara Papalik oleh Pemerintah Kaabupaten Tanjungjabung Barat adalah Buku Induk Inventaris (daftar Aktiva Tetap) Kab. Tanjungjabung Barat Tahun 2022 disusun sebagai tindak lanjut atas Implementasi UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 25 Tahun 2000 tentang Pertimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, agar setiap daerah diharapkan mampu meningkatkan kemandirian daerah otonominya di segala aspek.
“Dengan adanya kebijakan tersebut maka setiap daerah diberikan kewenangan sepenuhnya atas kebijakan pengelolaan keuangan daerah termasuk pengelolaan kekayaan daerah, sehingga setiap daerah mampu mengoptimalkan pembangunan darahnya.” ujar Maulana.
Selain itu juga tindaklanjut atas Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 29 Tahun 2002 tentang Pedoman Pengurusan, Pertanggungjawaban dan Pengawasan Keuangan Daerah Serta Tata cara Penyusunan APBD, Pelaksanaan Tata cara Keuangan Daerah dan Penyusunan Perhitungan APBD Pasal 105.
“Tanah Marga tercatat dalam Daftar barang milik daerah yakni nama barang adalah Tanah Perkebunan lainnya dengan kode barang 01.01.02.03.004 dan luas tercatat 600.000 m persegi, dapat dilihat dari paparan di gambar yang ditampilkan tersebut.” Kata Kabid Aset Maulana.
Lebih lanjut, di tahun 2020 permasalahan timbul adanya laporan Camat Muara Papalik pemasangan papan klaim oleh ahli waris MT. Fachruddin (Alm) yakni Ibu Aida dan pengakuan penguasaan fisik bidang tanah marga KM 70, dan adanya surat ibu Aida meminta kepada pihak Pemda untuk mencabut papan Merk yang telah dipasang.
Tahun 2022, kasus kian meruncing, karena pihak ibu Aida telah melakukan kegiatan Penggarapan Lahan Tanah Marga KM.70 melalui surat Camat Muara Papalik pada tanggal 29 Juni 2022. Penggarapan dilakukan guna membersihkan lahan dan diatasnya telah berdiri bangunan semi permanen serta digunakan sebagai lokasi penjualan bibit sawit bersertifikat atas nama CV. Risana Jaya Lestari dan adanya pemasangan spanduk bertuliskan Tanah ini Milik MT. Fachruddin Mantan Deputi Gubernur Kab. Batang Hari.
Menanggapi hal tersebut Wakil Bupati H. Hairan menyampaikan diperlukan langkah cepat menyelesaikan lahan ini, sangat disayangkan sekali Pemda punya aset tapi terbelangkai dengan aset tanah milik Pemerintah Daerah tentunya akan menambah PAD.
“Kalau mereka punya dokumen kita bisa pertanyakan keabsahannya ataupun kebenarannya. Rapat masih dalam tahap koordinasi memang belum final akan ada rapat berikutnya dengan menghadirkan saksi secara langsung. Saya berharap rapat berikutnya, dokumen yang menjadi dasar hukum aset tanah milik Pemerintah Daerah dapat di hadirkan.” ujar Wakil Bupati.
ADVERTORIAL
Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Kantah Merangin Temui Bupati Merangin
DETAIL.ID, Merangin – Dalam rangka memperkuat sinergi lintas instansi, dan melanjutkan keberlanjutan program strategis nasional di bidang Agraria, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Merangin yang baru, Nur Adi Kusno, S.T., M.Eng., melaksanakan kunjungan silaturahmi kepada Bupati Merangin, H. M. Syukur, S.H., M.H., pada Rabu, 17 Juni 2026.
“Kunjungan ini merupakan momentum perkenalan resmi saya sebagai Kantah Kabupaten Merangin, sekaligus wadah diskusi strategis untuk menyelaraskan program kerja pertanahan dengan arah pembangunan daerah, dan banyak yang kami diskusikan,” kata Nur Adi Kusno.
Peningkatan kerja sama lintas sektoral dilakukan untuk menegaskan kembali komitmen jajaran Kantah Merangin, untuk terus mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Merangin, khususnya dalam hal kepastian hukum hak atas tanah masyarakat.
“Akselerasi Program Strategis Nasional (PSN): Koordinasi keberlanjutan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Optimalisasi Aset Daerah Sinergi dalam rangka sertifikasi aset-aset milik Pemerintah Kabupaten Merangin agar tercipta tata kelola administrasi yang bersih dan akuntabel,” katanya.
Sementara itu Bupati Merangin, M. Syukur, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kunjungan dari jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin.
“Kami mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Bumi Tali Undang Tambang Teliti kepada Bapak Nur Adi Kusno. Pemerintah Kabupaten Merangin siap memberikan dukungan penuh terhadap program-program pertanahan. Sinergi yang kuat antara Pemkab dan Kantah sangat krusial, tidak hanya untuk meminimalisir sengketa lahan, tetapi juga untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat melalui legalisasi aset,” ujar Bupati M. Syukur.
Pertemuan hangat tersebut berlangsung di Kediaman Rumah Dinas Bupati, Kepala Kantah Merangin turut didampingi oleh beberapa jajaran pejabat struktural, yaitu Kepala Subbagian Tata Usaha, Ibu Sulastina, S.SIT., serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak Suroso, S.SIT., M.H.
Reporter: Daryanto
ADVERTORIAL
Antusias Tinggi, 3.560 Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi SMM PTN-Barat di UNJA
Mendalo – Sebanyak 3.560 calon mahasiswa mengikuti Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Barat (SMM PTN-Barat) 2026 yang diselenggarakan oleh Universitas Jambi (UNJA). Pelaksanaan hari pertama seleksi dipantau langsung oleh Rektor dan Wakil Rektor UNJA, di Kampus UNJA Mendalo, Buluran dan Telanaipura, Selasa, 17 Juni 2026.
Prof. Dr. Hafrida menjelaskan bahwa SMM PTN-Barat merupakan jalur seleksi terakhir penerimaan mahasiswa baru setelah Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). SMM PTN-Barat ini diselenggarkan oleh konsorsium Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Wilayah Barat yang terdiri dari 27 perguruan tinggi negeri, termasuk UNJA.
Menurutnya, pelaksanaan hari pertama ujian berjalan lancar tanpa kendala berarti. UNJA telah menyiapkan berbagai fasilitas dan dukungan guna memastikan seluruh peserta dapat mengikuti ujian dengan nyaman dan optimal.
“Hari ini kita melaksanakan hari pertama ujian seleksi masuk perguruan tinggi negeri melalui jalur SMM PTN-Barat. Alhamdulillah seluruh rangkaian kegiatan pada sesi pertama berjalan dengan baik. Mudah-mudahan hingga hari terakhir seluruh proses seleksi dapat terlaksana dengan lancar dan semua kebutuhan peserta dapat terfasilitasi dengan baik,” ujarnya.
Pelaksanaan SMM PTN-Barat di UNJA berlangsung selama empat hari, mulai 17 hingga 20 Juni 2026. Dari total 3.560 pendaftar yang mengikuti seleksi, terdapat empat peserta penyandang disabilitas yang mendapatkan layanan khusus selama ujian berlangsung.
Keempat peserta tersebut terdiri atas satu peserta tuna netra dan tiga peserta tuna rungu. Untuk memastikan aksesibilitas dan kenyamanan selama proses seleksi, UNJA menyediakan ruang ujian khusus serta pendamping bagi peserta yang membutuhkan.
“Dari 3.560 pendaftar terdapat empat peserta disabilitas, yaitu satu orang tuna netra dan tiga orang tuna rungu. Khusus peserta tuna netra akan mengikuti ujian di laboratorium tersendiri dengan pendamping yang telah disiapkan untuk membantu selama proses ujian,” kata Prof. Hafrida.
Prof. Hafrida berharap seluruh rangkaian pelaksanaan SMM PTN-Barat dapat berjalan lancar hingga hari terakhir tanpa hambatan yang berpotensi merugikan peserta.
“Harapan kami tentu Universitas Jambi bisa menyelenggarakan seleksi ini dengan baik dan lancar, tanpa kendala yang berarti. Jangan sampai ada hambatan yang dapat merugikan peserta, sehingga seluruh proses berjalan optimal dan para peserta dapat meraih kesuksesan di masa depan,” katanya.
Melalui jalur SMM PTN-Barat, UNJA berkomitmen menjaring calon mahasiswa yang berkualitas, memiliki dedikasi tinggi, serta mampu menyelesaikan pendidikan sesuai target akademik. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan mutu pendidikan dan daya saing institusi secara berkelanjutan. (www.unja.ac.id)
ADVERTORIAL
Ringankan Beban Wali Murid, Bupati Bondowoso Serahkan 1.000 Seragam Gratis untuk Siswa SD–SMP
DETAIL.ID, Bondowoso – Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, menyerahkan 1.000 seragam sekolah gratis bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), pada Rabu, 17 Juni 2026, di Pendopo Kabupaten Bondowoso.
Anggaran pengadaan 1.000 seragam sekolah tersebut bersumber dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bondowoso.
Bupati Hamid menyampaikan apresiasi setinggi‑tingginya kepada BAZNAS atas terselenggaranya penyaluran bantuan 1.000 stel seragam sekolah tersebut.
“Ini merupakan bukti nyata kehadiran BAZNAS dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, sekaligus meringankan beban wali murid menjelang tahun ajaran baru,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati mengemukakan bahwa bantuan seragam ini bukan sekadar pemberian barang semata, melainkan bentuk investasi sosial dan dorongan semangat bagi para siswa.
“Melalui seragam baru ini, kami berharap tumbuh rasa percaya diri pada diri anak‑anak, berkurangnya kesenjangan sosial di lingkungan sekolah, serta terpacunya semangat belajar agar mereka meraih cita‑cita setinggi langit,” katanya.
Bupati juga mengajak para wali murid untuk terus mendampingi, mengarahkan, dan mendoakan anak‑anaknya, agar kelak tumbuh menjadi generasi yang saleh‑salehah, berakhlak mulia, cerdas, dan berkontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Bondowoso.
Reporter: Rehan



