ADVERTORIAL
Wakil Bupati Tanjungjabung Barat Mempimpin Rapat Menindaklanjuti Penyelesaian Tanah Marga KM.70
detail.id/, Tanjungjabung Barat – Wakil Bupati Tanjungjabung Barat H. Hairan, S.H., Pimpin Rapat Tindak Lanjut Penyelesaian Tanah Marga KM. 70 Desa Dusun Mudo Kecamatan Muara Papalik Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjungjabung Barat pada Selasa, 4 Oktober 2022.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bupati tersebut turut dihadiri Inspektur Kabupaten Tanjungjabung Barat, Kepala BKAD, Kepala Satpol PP, Kepala Disbunak, Kepala Kantor Pertanahan, Kabag Hukum, Kabag Tapem, Camat Muara Papalik, Pj Kepala Dusun Mudo Kec. Muara Papalik.
Dijelaskan Kepala BKAD melalui Kabid Aset Maulana, secara histori dasar pencatatan aset berupa Tanah Marga yang berlokasi di jalan Lintas Timur Sumatera KM 70 Desa Dusun Mudo Kec. Muara Papalik oleh Pemerintah Kaabupaten Tanjungjabung Barat adalah Buku Induk Inventaris (daftar Aktiva Tetap) Kab. Tanjungjabung Barat Tahun 2022 disusun sebagai tindak lanjut atas Implementasi UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 25 Tahun 2000 tentang Pertimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, agar setiap daerah diharapkan mampu meningkatkan kemandirian daerah otonominya di segala aspek.
“Dengan adanya kebijakan tersebut maka setiap daerah diberikan kewenangan sepenuhnya atas kebijakan pengelolaan keuangan daerah termasuk pengelolaan kekayaan daerah, sehingga setiap daerah mampu mengoptimalkan pembangunan darahnya.” ujar Maulana.
Selain itu juga tindaklanjut atas Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 29 Tahun 2002 tentang Pedoman Pengurusan, Pertanggungjawaban dan Pengawasan Keuangan Daerah Serta Tata cara Penyusunan APBD, Pelaksanaan Tata cara Keuangan Daerah dan Penyusunan Perhitungan APBD Pasal 105.
“Tanah Marga tercatat dalam Daftar barang milik daerah yakni nama barang adalah Tanah Perkebunan lainnya dengan kode barang 01.01.02.03.004 dan luas tercatat 600.000 m persegi, dapat dilihat dari paparan di gambar yang ditampilkan tersebut.” Kata Kabid Aset Maulana.
Lebih lanjut, di tahun 2020 permasalahan timbul adanya laporan Camat Muara Papalik pemasangan papan klaim oleh ahli waris MT. Fachruddin (Alm) yakni Ibu Aida dan pengakuan penguasaan fisik bidang tanah marga KM 70, dan adanya surat ibu Aida meminta kepada pihak Pemda untuk mencabut papan Merk yang telah dipasang.
Tahun 2022, kasus kian meruncing, karena pihak ibu Aida telah melakukan kegiatan Penggarapan Lahan Tanah Marga KM.70 melalui surat Camat Muara Papalik pada tanggal 29 Juni 2022. Penggarapan dilakukan guna membersihkan lahan dan diatasnya telah berdiri bangunan semi permanen serta digunakan sebagai lokasi penjualan bibit sawit bersertifikat atas nama CV. Risana Jaya Lestari dan adanya pemasangan spanduk bertuliskan Tanah ini Milik MT. Fachruddin Mantan Deputi Gubernur Kab. Batang Hari.
Menanggapi hal tersebut Wakil Bupati H. Hairan menyampaikan diperlukan langkah cepat menyelesaikan lahan ini, sangat disayangkan sekali Pemda punya aset tapi terbelangkai dengan aset tanah milik Pemerintah Daerah tentunya akan menambah PAD.
“Kalau mereka punya dokumen kita bisa pertanyakan keabsahannya ataupun kebenarannya. Rapat masih dalam tahap koordinasi memang belum final akan ada rapat berikutnya dengan menghadirkan saksi secara langsung. Saya berharap rapat berikutnya, dokumen yang menjadi dasar hukum aset tanah milik Pemerintah Daerah dapat di hadirkan.” ujar Wakil Bupati.
ADVERTORIAL
FKIK UNJA Resmi Luncurkan 3 Prodi Dokter Spesialis, Tonggak Baru Layanan Kesehatan Jambi
Jambi – Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Jambi (UNJA) menggelar Peresmian (Launching) Program Pendidikan Dokter Spesialis yaitu Program Studi Bedah, Program Studi Anestesiologi dan Terapi Intensif, serta Program Studi Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Lantai 6 Kampus FKIK UNJA Telanaipura pada Rabu, 11 Februari 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor UNJA, Helmi., Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.i., Sekretaris Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek yang hadir secara daring, Prof. Dr. Med. Setiawan, dr., AIFM., Ketua Senat UNJA, Prof. Dr. H. Syamsurijal Tan, S.E., M.A., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNJA, Prof. Dr. Fauzi Syam, S.H., M.H., Dekan FKIK, Dr. dr. Humaryanto, Sp.OT, M.Kes., para Wakil Dekan FKIK UNJA, dosen serta mahasiswa UNJA.
Turut hadir Staf Ahli Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi sekaligus Plt. Direktur RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi, Dr. dr. Hj. Ike Silviana, MKM, Sp.KKLP, FISQua, Pembina PPDS FKIK (Manager Akademik dan Kemahasiswaan Spesialis Fakultas Kedokteran Padjadjaran), Dr. dr. R. Angga Kartiwa, Sp.M(K), M.Kes., Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi, dr. Shanti Lestari, S.E., M.M., Direktur RSJD H. Muhammad Syukur Provinsi Jambi, dr. Herlina M. Basrie, MKM., Ketua Komkordik, dr. Ade Suwanti, Direktur Utama Bank 9 Jambi, H. Khairul Suhairi, S.E., M.M., dan tamu undangan lainnya.
Rektor UNJA, Helmi menekankan bahwa peresmian tiga program studi baru ini merupakan wujud nyata komitmen UNJA untuk turut berkontribusi dalam pemenuhan akses layanan kesehatan spesialistik yang merata.
“Pencapaian bersejarah ini tentu tidak lepas juga dari dukungan, kerja keras, dan kolaborasi berbagai pihak. Mulai dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI, Rektor Universitas Padjadjaran dan Rektor Universitas Sumatra Utara, Gubernur dan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jambi, serta para Direktur Rumah Sakit Mitra,” ujar Rektor.
Dalam Laporannya, Dekan FKIK, Dr. dr. Humaryanto, Sp.OT, M.Kes., menyampaikan bahwa kegiatan Peresmian (Launching) Program Pendidikan Dokter Spesialis ini bukan sekedar seremonial akademik melainkan tonggakan somasi masyarakat Provinsi Jambi dalam tenaga kesehatan.
“Komitmen ini nantinya, para peserta didik akan ditempatkan pada daerahnya masing-masing, untuk itu kami mengajak seluruhnya untuk bersinergi dan berkolaborasi karena kita yakin bahwa ini bukan hanya milik UNJA melainkan milik bersama untuk memajukan kesehatan masyarakat Jambi,” kata Humaryanto.
Menanggapi hal tersebut Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.i., menyambut baik upaya peningkatan pelayanan kualitas kesehatan dengan pendidikan khususnya melalui Program Pendidikan Dokter Spesialis yang inklusif.
“Besar harapan kita bersama dengan Program Pendidikan Dokter Spesialis ini dapat menciptakan pendidikan inklusif agar mempersiapkan Dokter Spesialis kompeten di masa yang akan datang, supaya bisa menjawab kebutuhan tenaga medis di Provinsi Jambi,” tutur Abdullah Sani.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan Penandatanganan MoU dan MoA oleh Pimpinan OPD dan para RS Mitra Kerjasama serta Penyerahan Cinderamata dan Plakat dengan harapan Program Pendidikan Spesialis UNJA ini dapat menjadi pelita harapan bagi ribuan bahkan jutaan jiwa yang membutuhkan layanan kesehatan berkualitas di bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. (www.unja.ac.id)
ADVERTORIAL
Wagub Abdullah Sani Kukuhkan Pengurus FPRB Provinsi Jambi
Jambi – Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani secara resmi mengukuhkan pengurus Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Provinsi Jambi periode 2025-2028 yang bertempat di Ruang Bulian, Grand Hotel Jambi, Selasa, 10 Februari 2026.
Wagub Abdullah Sani menyampaikan bahwa pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana Provinsi Jambi yang dilaksanakan pengukuhan kepengurusannya ini merupakan upaya dan langkah yang sangat tepat, apalagi dengan berbagai permasalahan lingkungan, potensi untuk terjadinya bencana semakin besar.
”Melihat kondisi dari tiga provinsi di Pulau Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mengalami bencana banjir bandang dan tanah longsor dengan dampak yang sangat besar, baik korban jiwa maupun materi, serta dampak psikologis. Pada Januari 2026, terjadi banjir dan longsor di Cisarua, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat. Selain itu, beberapa daerah juga mengalami bencana. Bencana-bencana yang sangat memilukan tersebut menjadi pengingat dan pembelajaran bagi kita semua bahwa mitigasi dan pengurangan dan risiko bencana amat penting kita pahami dan lakukan secara kolaboratif,” ungkap Wagub Sani.
Dikatakan Wagub Sani, Provinsi Jambi merupakan daerah yang memiliki tingkat kerawanan bencana yang cukup tinggi, baik bencana alam, non alam maupun bencana sosial.
“Kondisi geografis dan demografis ini menuntut kita semua untuk tidak hanya bersikap reaktif saat terjadi bencana, akan tetapi menuntut kita juga proaktif dalam upaya pengurangan risiko bencana,” kata Wagub Sani.
”Untuk itu forum ini memiliki peran yang sangat strategis sebagai wadah kolaborasi lintas sektor/pentahelix, Pemerintah, Akademisi, Dunia usaha, Media, dan Masyarakat dalam membangun ketangguhan daerah. Forum juga diharapkan menjadi motor penggerak dalam edukasi, advokasi, perencanaan serta penguatan kapasitas masyarakat dalam menghadapi potensi bencana yang ada di Provinsi Jambi,” ucapnya.
Wagub Sani berharap pengurus forum FPRB juga menjadi penggerak utama dalam membangun budaya sadar risiko bencana, menguatkan koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan, mengedepankan pendekatan partisipatif dan berbasis kearifan lokal serta menghasilkan program-program nyata yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Wagub Sani menambahkan bahwa upaya pengurangan risiko bencana adalah investasi jangka panjang, keberhasilannya tidak selalu terlihat secara instan, namun manfaatnya akan sangat besar dalam melindungi kedidupan, harta benda, dan keberlanjutan pembangunan.
”Akhir kata, marilah kita bersama-sama mendukung keberadaan dan kinerja forum ini, agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Umum FPRB Provinsi Jambi Kurniawan Gotama menyampaikan bahwa FPRB memiliki peran strategis sebagai wadah koordinasi kolaborasi sinergi lintas sektor yang akan menghasilkan utusan-utusan yang aplikatif, realistis, yang berdampak langsung terhadap pencegahan mitigasi maupun pemulihan pasca bencana terhadap suatu daerah.
”Jadi mohon bimbingan dan arahan, mari bekerjasama, berkolaborasi, dalam pencegahan bencana di Provinsi Jambi,” ujarnya.
ADVERTORIAL
Sampaikan Terkait Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI
Jambi – Komisi III DPRD Provinsi Jambi pada Selasa, 10 Februari 2026 melakukan Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI. Komisi III menyampaikan kondisi jalan nasional maupun provinsi di Jambi.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Jambi Ansori Hasan mengatakan, ada beberapa poin yang disampaikan Komisi III ke Kementerian PU maupun ke Komisi V DPR RI.
”Kita menyampaikan kondisi jalan nasional dan provinsi di Jambi yang masih menunjukkan tantangan kerusakan, terutama pada jalur lintas timur,” katanya.
Komisi III, kata Ansori, juga menyampaikan bahwa, Pemerintah Daerah memerlukan anggaran yang cukup besar, mengingat kerusakan jalan di Provinsi Jambi cukup memprihatinkan dengan kondisi anggaran yang terbatas.
”Kita juga mempertanyakan apakah ada anggaran yang sudah dialokasikan dari APBN Tahun anggaran 2026 untuk Provinsi Jambi dalam Pembangunan Jalan maupun perbaikan jalan,” ucapnya.
Karena keterbatasan anggaran, Komisi III DPRD Jambi juga menyampaikan kepada Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU agar beberapa titik jalan provinsi Jambi statusnya dinaikkan menjadi jalan nasional.
”Biaya perbaikan jalan butuh biaya cukup besar,” tuturnya.


