ADVERTORIAL
Wakil Bupati Tanjungjabung Barat Mempimpin Rapat Menindaklanjuti Penyelesaian Tanah Marga KM.70
detail.id/, Tanjungjabung Barat – Wakil Bupati Tanjungjabung Barat H. Hairan, S.H., Pimpin Rapat Tindak Lanjut Penyelesaian Tanah Marga KM. 70 Desa Dusun Mudo Kecamatan Muara Papalik Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjungjabung Barat pada Selasa, 4 Oktober 2022.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bupati tersebut turut dihadiri Inspektur Kabupaten Tanjungjabung Barat, Kepala BKAD, Kepala Satpol PP, Kepala Disbunak, Kepala Kantor Pertanahan, Kabag Hukum, Kabag Tapem, Camat Muara Papalik, Pj Kepala Dusun Mudo Kec. Muara Papalik.
Dijelaskan Kepala BKAD melalui Kabid Aset Maulana, secara histori dasar pencatatan aset berupa Tanah Marga yang berlokasi di jalan Lintas Timur Sumatera KM 70 Desa Dusun Mudo Kec. Muara Papalik oleh Pemerintah Kaabupaten Tanjungjabung Barat adalah Buku Induk Inventaris (daftar Aktiva Tetap) Kab. Tanjungjabung Barat Tahun 2022 disusun sebagai tindak lanjut atas Implementasi UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 25 Tahun 2000 tentang Pertimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, agar setiap daerah diharapkan mampu meningkatkan kemandirian daerah otonominya di segala aspek.
“Dengan adanya kebijakan tersebut maka setiap daerah diberikan kewenangan sepenuhnya atas kebijakan pengelolaan keuangan daerah termasuk pengelolaan kekayaan daerah, sehingga setiap daerah mampu mengoptimalkan pembangunan darahnya.” ujar Maulana.
Selain itu juga tindaklanjut atas Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 29 Tahun 2002 tentang Pedoman Pengurusan, Pertanggungjawaban dan Pengawasan Keuangan Daerah Serta Tata cara Penyusunan APBD, Pelaksanaan Tata cara Keuangan Daerah dan Penyusunan Perhitungan APBD Pasal 105.
“Tanah Marga tercatat dalam Daftar barang milik daerah yakni nama barang adalah Tanah Perkebunan lainnya dengan kode barang 01.01.02.03.004 dan luas tercatat 600.000 m persegi, dapat dilihat dari paparan di gambar yang ditampilkan tersebut.” Kata Kabid Aset Maulana.
Lebih lanjut, di tahun 2020 permasalahan timbul adanya laporan Camat Muara Papalik pemasangan papan klaim oleh ahli waris MT. Fachruddin (Alm) yakni Ibu Aida dan pengakuan penguasaan fisik bidang tanah marga KM 70, dan adanya surat ibu Aida meminta kepada pihak Pemda untuk mencabut papan Merk yang telah dipasang.
Tahun 2022, kasus kian meruncing, karena pihak ibu Aida telah melakukan kegiatan Penggarapan Lahan Tanah Marga KM.70 melalui surat Camat Muara Papalik pada tanggal 29 Juni 2022. Penggarapan dilakukan guna membersihkan lahan dan diatasnya telah berdiri bangunan semi permanen serta digunakan sebagai lokasi penjualan bibit sawit bersertifikat atas nama CV. Risana Jaya Lestari dan adanya pemasangan spanduk bertuliskan Tanah ini Milik MT. Fachruddin Mantan Deputi Gubernur Kab. Batang Hari.
Menanggapi hal tersebut Wakil Bupati H. Hairan menyampaikan diperlukan langkah cepat menyelesaikan lahan ini, sangat disayangkan sekali Pemda punya aset tapi terbelangkai dengan aset tanah milik Pemerintah Daerah tentunya akan menambah PAD.
“Kalau mereka punya dokumen kita bisa pertanyakan keabsahannya ataupun kebenarannya. Rapat masih dalam tahap koordinasi memang belum final akan ada rapat berikutnya dengan menghadirkan saksi secara langsung. Saya berharap rapat berikutnya, dokumen yang menjadi dasar hukum aset tanah milik Pemerintah Daerah dapat di hadirkan.” ujar Wakil Bupati.
ADVERTORIAL
Lunasi Tunggakan JKN Lebih Ringan dengan REHAB 3.0, Elok Pilih Cicilan Harian Mulai Rp10 Ribu
DETAIL.ID, Jember – BPJS Kesehatan kembali menghadirkan inovasi melalui Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) 3.0 untuk memudahkan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan iuran.
Melalui program ini, peserta dapat melunasi tunggakan dengan skema cicilan yang lebih fleksibel, baik secara harian maupun bulanan sesuai kemampuan.
Bagi Elok Afifah (41), warga Desa Cakru, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, Program REHAB 3.0 menjadi jalan keluar untuk melunasi tunggakan iuran JKN keluarganya.
Peserta yang terdaftar pada segmen PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan BP (Bukan Pekerja) Pemerintah Daerah itu mengaku awalnya belum mengetahui adanya program tersebut.
Setelah mendapatkan penjelasan dari petugas BPJS Kesehatan mengenai skema cicilan dan prosedur pendaftarannya, ia pun memutuskan mengikuti Program REHAB 3.0.
“Saya merasa sangat terbantu dengan adanya Program REHAB 3.0. Sekarang peserta bisa memilih cicilan harian atau bulanan sesuai kemampuan. Bagi saya, pilihan cicilan harian sangat meringankan karena nominalnya bisa dimulai dari Rp10.000 per hari. Dulu saya sempat bingung karena tunggakan sudah cukup lama dan saya tidak mampu melunasinya sekaligus. Kini saya bisa mencicil sedikit demi sedikit sehingga beban pembayaran terasa jauh lebih ringan,” ujar Elok, Jumat, 31 Juli 2026.
Elok mengaku hanya membutuhkan beberapa langkah melalui WhatsApp PANDAWA untuk mendaftar Program REHAB 3.0.
Menurutnya, proses yang sederhana dan tidak mengharuskannya datang ke kantor BPJS Kesehatan membuat layanan tersebut lebih praktis dan mudah diakses.
“Saya langsung mendaftar Program REHAB 3.0 melalui Aplikasi Mobile JKN dan prosesnya sangat mudah. Saya tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan. Bagi saya, skema cicilan yang fleksibel benar-benar menjadi solusi karena saya bisa mencicil tunggakan sesuai kemampuan. Saya juga bersyukur pemerintah tetap hadir memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Elok mengaku sangat terbantu dengan kehadiran BPJS Keliling di desanya.
Ia datang untuk memastikan status kepesertaan JKN sekaligus berkonsultasi mengenai mekanisme pembayaran iuran dan pendaftaran Program REHAB.
Menurutnya, petugas memberikan penjelasan yang jelas sehingga ia lebih memahami solusi yang dapat dipilih untuk menyelesaikan tunggakan iurannya.
“Menurut saya, Program REHAB 3.0 sangat membantu masyarakat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi. Dengan adanya program ini, kami tetap memiliki kesempatan untuk melunasi tunggakan secara bertahap sesuai kemampuan. Yang terpenting adalah disiplin mengikuti jadwal pembayaran yang sudah disepakati agar tunggakan dapat terselesaikan,” ucapnya.
Sebagai peserta JKN, Elok menyadari pentingnya menjaga kepesertaan tetap aktif agar perlindungan kesehatan selalu tersedia saat dibutuhkan.
Menurutnya, tidak ada yang dapat memprediksi kapan seseorang akan jatuh sakit sehingga kepesertaan yang aktif memberikan rasa tenang ketika harus mengakses layanan kesehatan.
“Menurut saya, jangan menunggu sampai sakit baru mengurus kepesertaan JKN. Selagi ada kemudahan melalui Program REHAB 3.0, manfaatkan kesempatan ini untuk melunasi tunggakan secara bertahap. Dengan kepesertaan JKN yang tetap aktif, kita dan keluarga bisa merasa lebih tenang karena perlindungan kesehatan sudah siap digunakan kapan pun dibutuhkan,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Lindungi Kesehatan Keluarga dan Masyarakat, Nakes Jember Rasakan Manfaat Nyata Program JKN
DETAIL.ID, Jember – Hadirnya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan telah memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
Melalui program tersebut, masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang lebih mudah tanpa harus terbebani biaya pengobatan, sehingga kekhawatiran akan tingginya biaya berobat semakin berkurang.
Sebagai peserta JKN dari segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN), Linda Khoirun Nisa (38) mengaku keluarganya telah lama mengandalkan Program JKN untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Bersama suami dan kedua anaknya, ia merasakan langsung manfaat program tersebut, termasuk pengalaman yang menurutnya paling berkesan saat mengakses layanan kesehatan.
“Bagi saya, Program JKN seharusnya sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Program ini sangat membantu biaya pengobatan keluarga kami, terutama ketika menghadapi kondisi darurat. Saat seseorang tiba-tiba sakit tanpa memiliki persiapan biaya, barulah terasa betapa besar manfaat Program JKN. Karena itu, saya berharap seluruh masyarakat dapat menjadi peserta JKN,” kata Linda, Kamis, 30 Juli 2026.
Dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat, ia kerap menjumpai pasien yang semula khawatir tidak mampu menanggung biaya pengobatan, tetapi akhirnya dapat memperoleh pelayanan medis yang dibutuhkan berkat kepesertaan JKN.
Pengalaman tersebut semakin menguatkan keyakinannya bahwa Program JKN berperan penting dalam memastikan masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan tanpa terkendala biaya.
“Selama bertugas di puskesmas, saya sering menjumpai pasien yang dapat memperoleh pemeriksaan, pengobatan, hingga rujukan sesuai kebutuhan karena menjadi peserta JKN. Pengalaman itu membuat saya semakin yakin bahwa Program JKN memiliki manfaat yang sangat besar, terutama dalam memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya,” ujar Linda.
Selain sebagai tenaga kesehatan, Linda juga merasakan langsung manfaat Program JKN dalam kehidupan keluarganya.
Menurutnya, ia bersama anggota keluarganya kerap memanfaatkan layanan JKN untuk mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan ketika mengalami keluhan ringan, seperti batuk dan pilek.
“Keluarga saya juga merasakan langsung manfaat Program JKN. Saat mengalami keluhan ringan seperti batuk atau pilek, kami dapat segera memeriksakan diri dan memperoleh pelayanan kesehatan yang dibutuhkan. Kehadiran Program JKN membuat kami merasa lebih tenang karena tidak perlu khawatir terhadap biaya saat membutuhkan pengobatan,” tuturnya.
Pengalamannya melayani pasien sekaligus merasakan manfaat JKN sebagai peserta membuatnya semakin yakin bahwa Program JKN memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.
Ia menuturkan bahwa program tersebut tidak hanya menjamin akses terhadap pelayanan dan perawatan kesehatan, tetapi juga membantu meringankan beban biaya pengobatan yang harus ditanggung peserta.
“Menurut saya, Program JKN memberikan manfaat yang sangat besar bagi masyarakat. Namun, sebagai tenaga kesehatan saya juga mengajak masyarakat untuk membiasakan pola hidup sehat dengan mengonsumsi makanan bergizi dan rutin berolahraga. Mencegah penyakit tentu lebih baik daripada mengobati. Karena itu, menjaga kesehatan perlu diimbangi dengan memiliki JKN sebagai perlindungan ketika sewaktu-waktu membutuhkan pelayanan kesehatan,” ucap Linda. (*)
ADVERTORIAL
Kanal Layanan Non Tatap Muka BPJS Kesehatan Permudah Administrasi Peserta JKN
DETAIL.ID, Jember – Sejalan dengan komitmen menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan setara, BPJS Kesehatan terus mengembangkan layanan administrasi digital bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Melalui berbagai kanal non tatap muka, seperti WhatsApp PANDAWA (08118165165), Aplikasi Mobile JKN, BPJS Online, dan Care Center 165, peserta dapat mengakses berbagai layanan administrasi kapan saja dan di mana saja tanpa perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan.
Kemudahan layanan administrasi non tatap muka BPJS Kesehatan dirasakan langsung oleh Dhia Silmi Danisha (22), peserta JKN asal Desa Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember.
Ia mengatakan berbagai kanal layanan digital membantunya mengurus kebutuhan administrasi kepesertaan secara praktis tanpa harus datang ke Kantor BPJS Kesehatan.
“Saya baru tahu kalau banyak layanan administrasi JKN ternyata bisa diakses lewat Aplikasi Mobile JKN setelah dijelaskan oleh petugas BPJS Keliling. Sejak itu saya lebih sering menggunakan aplikasi karena lebih praktis. Dari rumah saya bisa mengecek kepesertaan, mengubah data, sampai mengganti fasilitas kesehatan tanpa harus datang ke kantor. Aplikasinya juga mudah dipahami, jadi semua proses terasa cepat,” ujar Dhia, Jumat, 31 Juli 2026.
Pada awalnya, Dhia mengaku sempat khawatir tidak semua peserta, terutama kalangan lanjut usia yang belum terbiasa menggunakan teknologi, dapat memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN dengan mudah.
Ia menuturkan anggapan tersebut muncul karena saat itu dirinya belum mengetahui bahwa BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan administrasi digital lainnya.
“Menurut saya, layanan administrasi lewat WhatsApp sangat memudahkan. Saya tidak perlu datang ke kantor atau mengantre. Selama persyaratannya lengkap, semua proses bisa dilakukan dengan cepat hanya dengan mengikuti petunjuk dari petugas,” ucap Dhia.
Dhia menilai layanan administrasi non tatap muka menjadi solusi yang memudahkan peserta dalam mengakses layanan BPJS Kesehatan.
Selain lebih praktis dan menghemat waktu, menurutnya keberadaan berbagai kanal layanan digital memberikan lebih banyak pilihan bagi peserta untuk mengurus administrasi sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing.
Ia pun menganggap kepesertaan JKN penting dimiliki sebagai bentuk perlindungan kesehatan bagi diri sendiri dan keluarga sekaligus mendukung keberlangsungan Program JKN.
“Menurut saya, layanan non tatap muka ini sangat memudahkan karena semua urusan administrasi bisa diakses cukup melalui handphone. Saya berharap ke depannya layanannya terus dikembangkan agar semakin mudah digunakan dan kendala teknis bisa semakin diminimalkan. Dengan begitu, peserta bisa mengurus administrasi dengan lebih cepat tanpa harus datang dan mengantre di kantor,” tuturnya. (*)



