DAERAH
Walikota Medan Pusing Banyak Pernikahan Dini di Belawan
detail.id/, Belawan – Salah satu problem sosial di Kecamatan Belawan adalah banyaknya pernikahan usia dini (baca: pernikahan dini) yang terjadi di kalangan remaja setempat.
Situasi ini membuat Walikota Medan, Bobby Nasution, merasa prihatin dan prihatin. Karena itu, Ia beraharap para dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Medan turut berperan serta.
“Peran serta yang saya maksud adalah dalam memberikan sosialisasi dan edukasi terkait pernikahan dini di Belawan,” kata Bobby.
Hal itu ia katakan saat menerima kunjungan pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Medan di Kecamatan Medan Belawan, Selasa (25/10/2022) sore,
Beberapa bulan terakhir ini menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut memang sengaja memilih berkantor di Jalan Pusara, Kecamatan Belawan.
Hal ini ia lakukan karena sebagai pusat industri di Kota Medan, tingkat perekonomian di Kecamatan Medan Belawan justru salah satu yang terendah di awasan utara.
Dalam pertemuan tersebut, orang nomor satu di Pemko Medan ini berharap agar organisasi yang menaungi para dokter ini dapat dapat memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
Terutama mengenai pendidikan seks terkait pernikahan dini dari sisi kesehatan reproduksi pada anak-anak di bawah umur, khususnya yang berada di Kecamatan Medan Belawan.
Harapan ini disampaikan Bobby Nasution karena masih banyak masyarakat, terutama kalangan remaja, di Kecamatan Medan Belawan yang melakukan pernikahan dini.
Ia bilang kondisi ini terjadi karena kurangnya pengetahuan masyarakat tentang dampak risiko yang dapat ditimbulkan dari pernikahan dini tersebut.
“Saya berharap IDI dapat berkontribusi memberikan manfaat kepada masyarakat Kota Medan, terlebih di Kelurahan Belawan Sicanang ini, ” kata suami Kahiyang Ayu ini.
Di antaranya, ucap Bobby, dengan cara memberikan sosialisasi dan edukasi terkait dampak resiko yang terjadi dari pernikahan dini yang dilakukan oleh anak di bawah umur.
Apabila IDI Cabang Medan dapat melakukan sosialisasi ini, kata Bobby, tentunya sangat bagus. Oleh karena itu ia berharap agar IDI cabang Kota Medan dapat membuat sebuah program khusus mengenai kesehatan reproduksi pada masyarakat Medan Belawan.
Sebab, kata Bobby Nasution, masyarakat di Kecamatana Belawan ini umumnya sangat susah mendapatkan atau mengakses sosialisasi terkait pendidikan seks.
“Jika boleh saya meminta kepada IDI Cabang Medan agar membuat edukasi mengenai sex bebas dan kesehatan reproduksi di daerah
Belawan ini. Kegiatan ini nantinya dapat melibatkan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Medan untuk memberikan edukasi mengenai
kesehatan reproduksi tersebut,” harapnya.
Ketua IDI Cabang Medan, dr Ery Suhaymi SH MH Ked spB Financs Fics (Surg), menjelaskan kedatangan mereka untuk mengundang
Walikota Medan agar berkenan hadir dalam pelantikan Pengurus IDI Cabang Medan periode 2022 – 2025.
Pelantikan itu akan digelar di Tiara Convention Center Hotel Medan, Minggu 6 November 2022.
“Kami berharap Pak Wali dapat hadir sekaligus membuka dan memberikan kata sambutan dalam acara pelantikan nanti,” kata Ery.
Terkait dengan permintaan Bobby Nasution terkait edukasi sex tentang pernikahan dini, Ery mengatakan, IDI Cabang Medan sangat menyetujuinya.
“Terkait sosialisasi dan edukasi sex tentang pernikahan dini ini nanti akan coba kami bicarakan. Sebab, itu sangat bagus dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Reporter: Heno
DAERAH
Antrean BBM Mengular, Satlantas Polres Pasuruan Turun Tangan Cegah Kemacetan
DETAIL.ID, Pasuruan – Kemacetan di SPBU Cangkring Malang Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan memicu kepadatan arus lalulintas jalur Surabaya pada Kamis, 25 Juni 2026. Menyikapi kondisi yang mengganggu arus jalan, Satlantas Polres Pasuruan melalui tim Beji Zebra 1.0 bergerak cepat melakukan patroli dan pengaturan lalu lintas guna mencegah kemacetan yang lebih parah.
Akibat kemacetan atau Kepadatan yang terjadi jumlah kendaraan yang mengantre untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM). Situasi tersebut berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas di jalur utama yang menjadi akses mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi.
Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Jauhar Rizqullah Sumirat, S.Trk., S.I.K., M.A., mengatakan pihaknya langsung menerjunkan personel ke lokasi untuk memastikan lalu lintas tetap berjalan lancar dan aman.
“Personel Beji Zebra 1.0 melaksanakan patroli dan pengaturan lalu lintas pada titik kepadatan yang disebabkan oleh antrean kendaraan pengisian BBM di SPBU Cangkringmalang guna menjaga kelancaran arus lalu lintas serta mencegah terjadinya kemacetan,” katanya.
Selain mengurai kepadatan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar tetap tertib selama mengantre dan tidak menggunakan badan jalan secara berlebihan yang dapat menghambat pengguna jalan lainnya.
Langkah cepat yang dilakukan Satlantas Polres Pasuruan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat.
Berkat kehadiran petugas di lapangan, kondisi lalu lintas di sekitar SPBU Cangkringmalang terpantau tetap terkendali. Meski antrean kendaraan cukup panjang, arus kendaraan masih dapat bergerak lancar tanpa menimbulkan kemacetan total.
Satlantas Polres Pasuruan memastikan akan terus melakukan pemantauan dan pengaturan pada titik-titik rawan kepadatan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan.
Reporter: Tina
DAERAH
Badan Pusat Statistik Kabupaten Tebo Optimis Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 Berjalan Sukses
DETAIL.ID, Tebo – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tebo melaksanakan kegiatan pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Aula Pendopo Rumah Dinas Bupati pada Rabu, 24 Juni 2026.
Dalam sambutannya, Kepala BPS Kabupaten Tebo, Agus Widodo, S.St., M.Si. mengatakan terselenggaranya kegiatan Sensus Ekonomi ini sebagai upaya nyata dalam mendukung undang-undang statistik nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Menurut Agus, selama 10 tahun terakhir terjadi pola perubahan pada perekonomian kita mulai dari perubahan pola konsumsi masyarakat berkaitan dengan struktur lapangan usaha serta terjadi landasan ekonomi digital sehingga perubahan pada pola yang akan terjadi seluruh perubahan di sini mesti dicatat secara aturan dan kompresif melalui sensus ekonomi.
Terpisah, Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, S.E., M.M dalam pidatonya mengatakan kegiatan Sensus Ekonomi ini penting untuk memotret kondisi ekonomi Indonesia, termasuk Kabupaten Tebo secara akurat dan menyeluruh.
“Perkembangan ekonomi digital, perubahan pola konsumsi masyarakat dan tumbuhnya usaha usaha berbasis teknologi harus dapat tercatat dengan baik. Saya berharap, melalui Sensus Ekonomi 2026 akan diperoleh informasi mengenai struktur ekonomi, karakteristik usaha, perkembangan ekonomi digital serta kondisi sosial-ekonomi masyarakat sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah,” kata Agus Rubiyanto.
Terakhir Agus Rubiyanto berpesan, keberhasilan sensus ekonomi 2026 adalah tanggung jawab kita bersama, untuk itu, kata dia, bekerjalah secara profesional dan junjung tinggi integritas, datangi masyarakat dengan ramah dan santun serta jaga kerahasiaan data yang diberikan oleh responden.
Reporter: Hary Irawan
DAERAH
Pindahkan Napi ke Nusakambangan dan Dituding Kuasai HP Napi, Begini Penjelasan Kalapas Kelas IIB Sarolangun
DETAIL.ID, Sarolangun – Sempat dituding petugas Lapas Kelas IIB Sarolangun, menguasai HP milik narapidana yang di dalamnya terdapat rekening perbankan, dan dimuat di sejumlah media online, begini penjelasan Kalapas Kelas IIB Sarolangun.
Terkait pemberitaan tersebut, membuat publik memiliki pandangan lain terhadap Lapas Kelas IIB Sarolangun, sehingga Ibnu Faizal, Kalapas Kelas IIB Sarolangun perlu memberikan penjelasan agar fakta sebenarnya bisa dketahui masyarakat luas. Selama ini Lapas Kelas IIB Sarolangun sangat menjunjung tinggi transparansi di hadapan publik.
Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar di media sosial, atas keterlibatan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun, dalam penguasaan telepon seluler milik warga binaan dan upaya memperoleh akses rekening perbankan milik warga binaan.
Permasalahan bermula dari pemindahan seorang Warga Binaan Pemasyarakatan, atas nama Heri Iskandar Bin Hasan Usman, ke Lapas Nusakambangan karena yang bersangkutan melakukan pelanggaran tata tertib dan ketentuan yang berlaku di dalam Lapas.
“Berawal dari pemindahan warga binaan yang bermasalah ke Lapas Nusakambangan, dan ada keluarganya datang menanyakan keberadaan hp tersebut, yang katanya dititipkan ke petugas Lapas,” kata Ibnu Faizal pada Rabu, 24 Juni 2026.
Namun pada tanggal 22 Juni 2026, datang seorang perempuan yang mengaku sebagai istri Heri Iskandar datang ke Lapas Kelas IIB Sarolangun untuk menanyakan keberadaan telepon seluler milik suaminya. Yang bersangkutan menyampaikan informasi bahwa telepon seluler tersebut berada dalam penguasaan petugas inisial LT dan KS.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak Lapas mempertemukan yang bersangkutan yaitu keluarga dengan petugas yang disebutkan. Dalam klarifikasi yang dilakukan secara langsung, petugas inisial LT dan KS menyatakan tidak pernah menguasai maupun menyimpan telepon seluler. Berdasarkan rekaman percakapan dan keterangan yang disampaikan oleh istri WBP Heri Iskandar Bin Hasan Usman, diketahui bahwa informasi mengenai keberadaan telepon seluler tersebut, berasal dari seorang warga binaan atas nama Angga. Namun setelah dilakukan klarifikasi lebih lanjut, yang bersangkutan menyatakan tidak pernah memberikan informasi sebagaimana yang diberitakan,” kata Kalapas menjelaskan.
Berdasarkan informasi yang berkembang, menurut keterangan istri WBP Heri, telepon seluler yang dicari tersebut memiliki akses terhadap layanan mobile banking, dan beberapa aplikasi lainnya yang berkaitan dengan sejumlah dana dalam nominal yang cukup besar.
“Dari informasi tersebut tentu perlu didalami lebih lanjut guna memastikan asal-usul dan legalitas dana yang dimaksud sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya lagi.
Kalapas juga menegaskan bahwa, apabila telepon seluler tersebut ditemukan dan terbukti merupakan barang terlarang, yang berasal dari dalam lingkungan pemasyarakatan, maka petugas pemasyarakatan tidak memiliki kewenangan untuk menyerahkan atau mengembalikannya kepada keluarga warga binaan. Barang tersebut wajib diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagai barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Sampai dengan saat ini, Lapas Kelas IIB Sarolangun masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap seluruh informasi yang berkembang, baik terhadap petugas maupun warga binaan yang mengetahui peristiwa tersebut.
“Apabila dalam proses pendalaman ditemukan indikasi tindak pidana, termasuk yang berkaitan dengan transaksi keuangan atau penggunaan layanan perbankan, yang berasal dari hasil tindak pidana, maka Lapas Kelas IIB Sarolangun akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta instansi terkait lainnya sesuai kewenangan masing-masing,” ujarnya.
Lapas Kelas IIB Sarolangun berkomitmen penuh mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta pelaksanaan prinsip “Zero HALINAR” (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.
Oleh karena itu, segala bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan peredaran telepon seluler, narkoba, maupun pungutan liar akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Reporter: Daryanto



