DAERAH
Deni Irawan Sekretaris LBH RI Tawarkan Solusi Ini Untuk Pengolahan Eks IUP PT NTC
detail.id/, Jambi – Deny Irawan, SH Sekretaris LBH RI Provinsi Jambi memiliki solusi yang konkret untuk pengolahan eks IUP PT Nusantara Thermal Coal (NTC). Putra daerah Bungo ini meminta Pemerintah Kabupaten Bungo mengganti Dirut BUMD dan bekerja sama dengan PT BRASU dalam pengelolaan WIUPK eks PKP2B PT NTC.
Hal tersebut merupakan buntut dari hasil hearing LBH RI Provinsi Jambi dengan Dirjen Minerba pada waktu lalu, terkait dengan pelaksanaan Permen ESDM Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri ESDM N 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batu Bara serta berpedoman dengan Hasil Keputusan Amar Putusan Mahkamah Agung Nomor: 212 PK/TUN 2020 tanggal 6 Agustus 2020 tentang dikabulkannya Permohonan Peninjauan kembali (PK-MA) PT Bungo Dani Mandiri Utama/Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Bungo untuk mendapat hak kelola/penguasaan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).
Berdasarkan keterangan yang diperoleh bahwa pada proses lelang kedua tidak ada satu pun perusahaan yang berminat mengikuti lelang WIUPK tersebut, Kecuali PT BRASU yang saat ini masih memiliki IUP di luar WIUPK namun masih wilayah Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, Jambi.
Berangkat dari kepedulian dengan masyarakat kabupaten agar pengelolaan SDA dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dengan tetap mengacu kepada aturan UU dan Peraturan yang berlaku, Maka Kami LBH-RI meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bungo untuk segera mempersiapkan PT BDMU BUMD Bungo dengan manajemen baru yang lebih profesional dalam pengelolaan tambang batu bara tersebut. Tentunya harus dilakukan pengantian nahkoda atau Dirut PT BDMU dengan anak negeri yang lebih muda dan profesional.
PT BUMD Bungo wajib bekerja sama dengan PT BRASU (lokal) yang lebih dulu memiliki IUP di wilayah tersebut dan memiliki modal kuat agar kegiatan penambangan akan berjalan baik dan profesional.
PT BRASU, perusahaan anak negeri Bungo ini akan merangkul pekerja lokal, ini dilakukan agar pemerataan ekonomi dan perputaran uang akan langsung dirasakan oleh masyarakat.
“Ini kami lakukan semata-mata sebagai solusi dalam pengelolaan SDA khususnya batu bara di kawasan WIUPK eks PT NTC. Nanti dari hulu sampai hilir semua dikelola oleh perusahaan putra daerah. Tidak ada lagi penguasaan monopoli oleh orang luar, yang membuat tata kelola tambang batu bara tidak bertanggung jawab. Artinya jika kita semua putra daerah yang mengelola akan punya rasa tanggung jawab terhadap lingkungan, sosial ekonomi, dan kemaslahatan masyarakat kami sendiri. Kita akan tegas. Semua tanggung jawab kaidah penambangan yang baik akan menjadi syarat utama,” katanya.
Ia menjelaskan, kapan waktunya menunggu komitmen kepala daerah. Itu jika ingin meningkatkan PAD daerah.
“Jika ditanya kapan, tunggu saja yang jelas tahun depan kita mulai action semua sedang dipersiapkan. Kami LBH-RI Provinsi Jambi siap berada di garda terdepan mewujudkan rencana strategis ini.,” ujar Deny dengan tegas tetapi santai.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Sekda Zulhifni Buka Sosialisasi Pengasuhan Alternatif bagi Anak
DETAIL.ID, Merangin – Mewakili Bupati M. Syukur, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Zulhifni, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pengasuhan Alternatif yang berlangsung di Aula Depati Payung, Bappeda Kabupaten Merangin, Senin, 6 April 2026.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial (Kemensos) RI ini bertujuan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam perlindungan anak, khususnya bagi mereka yang kehilangan pengasuhan orang tua kandung.
Hadir dalam acara tersebut Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos RI beserta rombongan, perwakilan Kapolres Merangin, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jambi, serta Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P2PA) Kabupaten Merangin. Turut hadir pula Camat Nalo Tantan, para kepala desa, serta para Temenggung Suku Anak Dalam (SAD) yang berada di wilayah Kabupaten Merangin.
Dalam sambutan Bupati Merangin yang dibacakannya, Sekda Zulhifni menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Sosial RI atas perhatian khusus yang diberikan kepada masyarakat di Bumi Tali Undang Tambang Teliti.
“Kegiatan ini harus kita maknai sebagai wujud peneguhan komitmen bersama untuk membangun kepedulian terhadap penerapan pengasuhan alternatif anak, agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan pemenuhan hak anak di berbagai aspek kehidupan,” ujar Zulhifni.
Lebih lanjut, dalam pidato tersebut dijelaskan bahwa pengasuhan alternatif dibagi menjadi tiga pilar utama:
Pengasuhan (Foster Care): Upaya pemenuhan kasih sayang dan keselamatan yang berkelanjutan.
Perwalian: Perlindungan terhadap kepentingan pribadi dan harta benda anak.
Pengangkatan Anak (Adopsi): Proses hukum pemberian status anak kandung kepada orang tua angkat.
Zulhifni menekankan pentingnya peran aktif seluruh lapisan masyarakat, termasuk perangkat desa dan tokoh adat seperti Temenggung, untuk peduli terhadap nasib anak-anak terlantar.
Menurutnya, banyak anak yang membutuhkan pengasuhan karena keluarga tidak mampu menjalankan fungsinya, baik akibat kemiskinan, kematian, maupun perceraian.
“Saya berharap kegiatan ini dapat menginspirasi kita semua untuk bertindak langsung meringankan beban anak-anak kita yang kehilangan fungsi pengasuhan dalam keluarganya,” tuturnya. (*)
DAERAH
Apel di Tengah Gerimis, Bupati M. Syukur Tegaskan Kedisiplinan dan Pola WFH
DETAIL.ID, Merangin – Di bawah rintik gerimis, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin menggelar Apel Kedisiplinan dan Halal Bihalal di halaman Kantor Bupati, Senin, 6 April 2026.
Apel ini dipimpin langsung oleh Bupati M. Syukur dan diikuti oleh Gabungan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kabupaten Merangin.
Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menyampaikan ucapan selamat Idulfitri kepada seluruh jajarannya. Mengingat saat ini masih berada dalam bulan Syawal 1447 Hijriah, ia mengajak para ASN untuk menjaga konsistensi ibadah pasca Ramadan.
“Kami atas nama pribadi, keluarga, dan selaku Bupati Merangin mengucapkan Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin. Momen ini penting untuk meningkatkan silaturahmi dan mempertahankan etos kerja yang telah dilatih selama bulan suci,” ujar Bupati.
Bupati menekankan bahwa kedisiplinan bukan hanya acara seremonial, melainkan fondasi integritas ASN. Ia mengingatkan kembali landasan hukum kedisiplinan, mulai dari PP Nomor 94 Tahun 2021 hingga Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2025 terkait absensi elektronik.
Ada empat aspek utama yang menjadi sorotan Bupati dalam pembinaan karakter ASN Merangin yakni disiplin waktu mencakup ketepatan kehadiran dan kepulangan. Kerapianyang meliputi penggunaan atribut dan seragam sesuai aturan. Kearifan sikap yang merujuk pada etertiban saat menjalankan tugas dan upacara. Ketaatan Tanggung Jawab yang mengikat pada IIntegritas dalam ketaatan aturan serta transformasi budaya kerja yang merujuk pada penerapan sistem WFH.
Menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri terkait transformasi budaya kerja, Pemkab Merangin mulai memberlakukan pola kerja fleksibel. Bupati mengumumkan bahwa ASN dapat melaksanakan tugas dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat.
“Pola kerja WFH dilaksanakan satu hari dalam seminggu, yakni hari Jumat. Namun, unit pelayanan publik langsung tetap wajib melaksanakan WFO (Work From Office) 100 persen. Untuk unit pendukung, jadwal piket harus diatur agar pelayanan tidak terganggu,” katanya.
Kebijakan ini juga diproyeksikan untuk efisiensi anggaran daerah. Bupati menginstruksikan BKPSDMD dan BPKAD untuk menghitung penghematan biaya operasional, seperti listrik, air, dan BBM, yang kemudian wajib dilaporkan secara berkala kepada Gubernur Jambi dan Mendagri.
Di akhir amanatnya, Bupati M. Syukur memberikan teguran keras berdasarkan laporan masyarakat. Ia menyebutkan adanya temuan dua orang Camat yang jarang masuk kantor serta seorang Sekretaris Camat (Sekcam) yang tidak pernah hadir sejak dilantik.
“Saya minta BKPSDMD segera menindaklanjuti laporan ini. Jangan ada lagi ASN yang menunda pekerjaan atau mencari alasan untuk tidak disiplin. Kita harus wujudkan ASN Merangin yang BerAKHLAK,” tuturnya.
Apel ditutup dengan kegiatan halal bihalal yang diikuti oleh seluruh peserta upacara. (*)
DAERAH
M. Syukur Buka Balap Motor Bupati Merangin Cup Kejurprov IMI Jambi Seri I 2026
DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur, secara resmi membuka Kejuaraan Balap Motor “Bupati Merangin Cup” dalam rangkaian Kejurprov IMI Jambi Seri I 2026, pada Minggu, 5 April 2026 di Sirkuit Non Permanan Arboretum Rio Alip Dusun Mudo Bangko.
Di ajang bergengsi ini, Bupati M. Syukur hadir didampingi Wakil Bupati A. Khafidh, anggota DPRD Merangin Satria Abadi, serta Kadis Parpora Suherman sebagai bentuk dukungan penuh pemerintah terhadap pengembangan olahraga otomotif di Bumi Merangin.
Di hadapan para pembalap dan ribuan penonton, Bupati M. Syukur mengingatkan pentingnya membedakan antara prestasi olahraga dan tindakan membahayakan di jalanan umum.
“Manfaatkanlah sirkuit non-permanen Arboretum Rio Alip ini dengan seluas-luasnya. Tidak perlu lagi ada kebut-kebutan di jalan raya, apalagi balap liar yang meresahkan,” ujar Bupati M. Syukur
Nemiliki nyali di lintasan balap, lanjutnya, adalah hal positif, namun harus disalurkan di tempat yang tepat agar lebih terukur dan membanggakan.
“Di sini (Arboretum, red) tempat untuk menguji kemampuan. Ini tempat yang lebih sportif, berwibawa, dan terhormat dibandingkan di jalan raya yang membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ucapnya.
Pantauan di lokasi atmosfer kompetisi tampak begitu kentara. Selain semangat para pembalap, rubuan warga Merangin tumpah ruah di pinggir lintasan.
Bpati M. Syukur dan Wabup A. Khafidh pun tak beranjak dari lokasi, ikut larut dalam antusiasme menyaksikan aksi-aksi memukau para rider yang melahap tikungan tajam Arboretum Rio Alip.
Dengan digelarnya seri pertama Kejurprov IMI Jambi ini, diharapkan muncul bibit-bibit pembalap profesional dari Merangin yang mampu bersaing di tingkat nasional sekaligus mengurangi balap liar di jalan raya. (*)



