PERISTIWA
Mahasiswa UI Tertabrak Purnawirawan Polri, Polisi Cek Jejak Rem di TKP
DETAIL.ID, Jakarta – Polisi masih menyelidiki kasus mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Attalah Syaputra, 18 tahun, yang dipukuli oleh pensiunan Perwira Polri ESBW. Polisi memeriksa penggulung rem di lokasi kecelakaan mahasiswa UI di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.
“Kami konfirmasi (hasil pemprosesan) TKP yang kami lakukan berdasarkan informasi TKP dan hasil pemroses apakah ada tanda slip atau tidak, kita lihat nanti,” Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes ujar Latif Usman. Polda Metro Jaya, Jakarta pada Senin 28 November 2022.
Berdasarkan hasil wawancara saksi sementara, Latif mengatakan, korban terguling hingga terjatuh dan menabrak Mitsubishi Pajero yang dikemudikan ESBW.
“Pengetahuan sesaat itu kita melihat sepeda goyang, meluncur, jatuh atau hanya menabrak mobil,” ujarnya. Hari ini polisi sedang menangani kasus tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengetahui secara pasti bagaimana kronologi kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI itu terjadi.
“Kami akan melihat kasus ini secara keseluruhan. Kami akan mencari tahu hasil apa yang didapat, kami juga akan mengundang ahli untuk menentukan ini. Proses itu masih berjalan,” katanya.
Kronologis kecelakaan
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan di Jakarta Selatan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Attalah Syaputra, 18 tahun, sedang diselidiki. Sekelompok ahli juga terlibat dalam penelitian ini.
“Kemudian kami akan memanggil ahli Gakkum dan Propam untuk memberi tahu bahwa masalah ini sudah kami tangani sesuai SOP. Kami tidak akan tinggal diam,” kata Kompol Joko Sutriono, Kapolres Metro Jakarta Selatan, saat dihubungi. pada hari Sabtu 26 November 2022.
Kecelakaan korban terjadi pada 6 Oktober 2022. Saat itu, korban bertabrakan dengan Pajero yang dikendarai pensiunan polisi bertulisan ESBW. “Moped menghindari genangan air. Dia mengerem mendadak, dia gemetar bersamaan dengan tubuhnya, dia menabrak mobil tepat di belakang Pajero, ”kata Joko.
detikcom menghubungi ESBW untuk meminta tanggapan atas kasus ini. Menurut ESBW, kasus tersebut saat ini sedang dalam penyelidikan.
“Laka (kecamatan) Jakarta Selatan sudah menangani itu,” kata ESBW.
PERISTIWA
Gudang Diduga Tempat Penimbunan BBM Ilegal Terbakar di Payo Selincah, Api Baru Padam Setelah 1 Jam 45 Menit

DETAIL.ID, Jambi – Kebakaran hebat melanda sebuah gudang yang diduga menimbun bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Jalan Baru RT 27, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, pada Jumat pagi, 16 Mei 2025.
Api berhasil dipadamkan oleh tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi dalam waktu 1 jam 45 menit setelah laporan diterima.
Peristiwa ini pertama kali dilaporkan oleh seorang warga melalui layanan WhatsApp Damkar pada pukul 09.14 WIB. Tim Damkar bergerak cepat dan tiba di lokasi pada pukul 09.28 WIB, dengan waktu respons 14 menit dari Posyankar Jambi Timur.
Sebanyak 70 personel dari berbagai pos pemadam dikerahkan, didukung 9 unit armada dan sejumlah peralatan, termasuk fire blanket dan cairan pemadam (liquid foam). Pemadaman dilakukan secara intensif karena api membakar bahan bakar minyak, yang tergolong kebakaran kelas B.
“Kami mengerahkan semua sumber daya yang ada karena yang terbakar merupakan bahan mudah meledak. Api berhasil dipadamkan tanpa adanya korban jiwa,” ujar Kadis Damkar Kota Jambi, Mustari yang memimpin langsung operasi pemadaman.
Petugas sempat menghadapi kendala berupa kemacetan akses jalan dan tingginya kepadatan kendaraan di sekitar lokasi kejadian. Total air yang digunakan untuk pemadaman mencapai 120.000 liter, ditambah 120 liter cairan pemadam khusus (liquid foam).
Hingga berita ini diturunkan, penyebab kebakaran dan total kerugian belum dapat dipastikan. Tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam insiden ini.
Sebelumnya, sempat terdengar suara ledakan yang diduga berasal dari kendaraan tangki berisi BBM di dalam area gudang. Ledakan tersebut menyambar sejumlah drum dan kendaraan lainnya di sekitar lokasi.
Salah seorang warga juga menyebutkan bahwa gudang tersebut telah beroperasi selama hampir lima tahun. “Itu punya bos Agus, Bang. Kalau bisa, semua gudang minyak ilegal di sini ditindak,” ujarnya.
Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi yang diberikan oleh pihak kepolisian terkait peristiwa ini.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Gudang Minyak Terbakar, Warga Dengar Dentuman Keras

DETAIL.ID, Jambi – Sebuah gudang yang diduga menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di RT 27 kawasan Jalan Baru, Jambi Timur Kota Jambi terbakar sejak Jumat pagi, 16 Mei 2025.
Insiden kebakaran ini diperkirakan terjadi sejak jam 7 pagi. “Terdengar dentuman mobil meledak, diduga berasal dari mobil tangki minyak yang ada di dalamnya,” kata salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya.
Warga itu menyebutkan gudang tersebut telah beroperasi tersebut hampir lima tahun. “Yang punya bos Agus, Bang. Kalau bisa ditindak semua gudang minyak yang ada di sini, Bang,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, petugas Pemadam Kebakaran masih berusaha memadamkan api. Media ini juga masih serang mengonfirmasi pihak kepolisian.
PERISTIWA
Polda Jambi Ringkus 32 Preman Sepanjang Operasi Pekat II Siginjai

DETAIL.ID, Jambi – Polda Jambi menggelar ungkap kasus hasil Operasi Pekat II Siginjai yang menargetkan kasus premanisme yang berlangsung sepanjang 1 Mei hingga 15 Mei 2025.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar yang memimpin langsung jumpa pers menyampaikan bahwa dalam kurun waktu 14 hari ini pihaknya telah berhasil menindak sejumlah kasus premanisme.
“Yang kami jadikan laporan polisi itu 10, dan 32 tersangka dari semua TKP di wilayah hukum Polda Jambi,” kata Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari Polres Jajaran Polda Jambi. Menurut Kapolda operasi ini merupakan perintah langsung dari pimpinan, karena sudah sangat meresahkan.
“Investasi yang dibutuhkan akan terganggu dengan aksi premanisme. Oleh karena itu saya sudah memerintahkan kepada seluruh untuk memberikan respon cepat. Kalau ada masyarakat melaporkan aksi premanisme,” ujarnya.
Kapolda Jambi juga menegaskan bahwa pihaknya bakal memberikan asistensi tergantung daripada situasi dilapangan.
“Jadi itu adalah bentuk komitmen kami untuk memberantas, meniadakan premanisme di wilayah hukum Polda Jambi,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita