Connect with us

NASIONAL

RKUHP Menghapus Pasal Pencemaran Nama Baik

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) membeberkan sejumlah item dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akhirnya disepakati pemerintah dan DPR untuk dimasukkan dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Apa saja?

Pertama, perihal living law atau hukum yang hidup dalam masyarakat. Eddy mengatakan pihak DPR RI meminta adanya pasal yang bisa dijadikan sebagai pedoman untuk penyusunan peraturan daerah (perda).

“Living law atau hukum yang hidup dalam masyarakat, fraksi-fraksi DPR meminta agar ada peraturan pemerintah yang jadi pedoman untuk penyusunan perda terkait dengan living law itu,” kata Eddy usai rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 28 November 2022.

Kedua pasal mengenai pidana mati. Eddy menjelaskan, dalam RKUHP ini, hakim tidak bisa langsung memvonis pidana mati. Hal ini menurutnya sangat berarti bagi kemajuan perlindungan HAM.

“Perkembangan sangat berarti bagi HAM yaitu pidana mati, jadi dengan diberlakukan KUHP baru, pidana mati selalu dijatuhkan secara alternatif dengan percobaan, artinya hakim tak bisa langsung memutuskan pidana mati, tapi pidana mati itu dengan percobaan 10 tahun. Jika dengan jangka waktu 10 tahun terpidana berkelakuan baik, maka pidana mati diubah pidana seumur hidup, atau pidana 20 tahun,” tuturnya.

Pasal lainnya yang telah disepakati mengenai penghinaan terhadap pemerintah dan lembaga negara. Eddy mengatakan, pasal penghinaan terhadap pemerintah menjadi delik aduan. Pemerintah yang dimaksud adalah presiden dan wakil presiden. Sementara lembaga negara yang dimaksud yakni DPR, MPR, dan DPD, serta MA dan MK.

“Hal lain yang penting diketahui, pasal penghinaan terhadap kekuasaan umum itu dihapuskan, itu kemudian kami tambahkan ada pasal 240 RKUHP terkait penghinaan terhadap pemerintah, yang itu juga sangat dibatasi, bahwa pemerintah di sini adalah lembaga kepresidenan. Sementara penghinaan terhadap lembaga negara itu, terbatas legislatif yaitu DPR MPR DPD, sementara terhadap yudikatif hanya dibatasi untuk MA dan MK dan itu delik aduan,” ujar Eddy.

Sementara, terkait kejahatan narkotika, RKUHP tidak akan secara khusus mengaturnya. Eddy menjelaskan, hal itu lantaran kejahatan narkotika akan secara khusus diatur dalam UU Narkotika yang saat ini sedang dalam pembahasan di DPR.

“Kemudian terkait kohabitasi, ini ada win win solution. pasal itu ada, kemudian ada dalam penjelasan bahwa dengan berlakukanya pasal ini maka semua peraturan perundang-undangan di bawah KUHP yang berkaitan dengan kohabitasi itu dinyatakan tidak berlaku,” ujar Eddy.

Eddy melanjutkan, Pemerintah dan DPR juga telah sepakat menghapus pasal-pasal terkait pencemaran nama baik dan penghinaan yang ada dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Menurutnya, hal ini merupakan kabar baik bagi iklim demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia.

“Yang terkahir, yaitu KUHP ini dia menghapus pasal-pasal terkait pencemaran nama baik dan penghinaan yang ada di dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Jadi saya kira ini suatu kabar baik bagi iklim demokrasi dan kebebasan berekspresi. Karena saya tahu persis terutama teman-teman media selalu mengkritik bahwa teman-teman aparat penegak hukum mengundangkan Undang-Undang ITE untuk melakukan penangkapan dan penahanan dan lain sebagainya,” ucap Eddy.

“Untuk tidak terjadi disparitas dan gap maka ketentuan-ketentuan di dalam itu kami masukkan ke dalam RKUHP tentunya dengan penyesuaian-penyesuaian yang dengan sendirinya mencabut ketentuan-ketentuan pidana khususnya pasal 27 dan pasal 28 yang ada dalam Undang-Undang ITE,” ujarnya.

Sudah Serap Aspirasi Masyarakat

Lebih lanjut, Eddy menegaskan bahwa pemerintah sudah mengakomodasi aspirasi dari masyarakat. Menurutnya, pemerintah dan fraksi-fraksi di DPR juga sudah berdiskusi dengan Koalisi Masyarakat Sipil.

“Kami informasikan bahwa teman-teman ICJR yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil itu aktif sekali melakukan diskusi dengan kami tim pemerintah maupun dengan fraksi-fraksi di DPR,” ujar Eddy.

Ada 624 Pasal

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada, Marcus Priyo Gunarto mengatakan, saat ini ada 624 pasal yang diatur dalam 43 bab di RKUHP. Jumlah itu didapatkan lantaran ada sejumlah pasal yang akhirnya didrop atau tidak dimasukkan.

“Jadi posisi terakhir dari RKUHP itu yang semula itu adalah 628 pasal sekarang posisi di terakhir itu tinggal 624 pasal karena ada beberapa pasal yang kita drop yang kemudian itu nanti diatur di dalam 43 bab,” ujar Marcus.

DAERAH

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemko Padang Jajaki Kerjasama dengan Perguruan Tinggi di Irlandia

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Padang – Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang menjajaki peluang kerja sama dengan perguruan tinggi yang ada di Irlandia.

Hal ini mengemuka dalam pertemuan Halal Bihalal yang diadakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang pada Senin, 14 April 2025, yang turut dihadiri CEO Noble Solutions sekaligus Ketua Kamar Dagang Irlandia di Indonesia, Michael Noble.

“Hari ini kita menerima kunjungan dari perwakilan negara Irlandia. Irlandia menyatakan dukungan mereka terhadap visi dan misi Pemerintah Kota Padang, khususnya dalam bidang pendidikan,” ujar Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir dalam wawancara bersama awak media.

Maigus menambahkan, salah satu peluang yang ditawarkan adalah program pengiriman pelajar berprestasi dari Kota Padang untuk melanjutkan studi ke luar negeri. Dalam hal ini, Irlandia membuka kesempatan kerja sama dengan empat perguruan tinggi yang ada di sana.

“Ada dua strategi utama yang dirancang untuk mendukung kerja sama ini. Pertama, kerja sama langsung antara Pemerintah Kota Padang dengan universitas yang ada di Irlandia. Kedua, kerja sama antar perguruan tinggi yang ada di Padang dengan perguruan tinggi yang ada di Irlandia,” ucap Wakil Wali Kota.

Lebih lanjut Maigus Nasir menyampaikan, kerja sama ini merupakan upaya Pemerintah Kota Padang dalam mensukseskan Program Unggulan (Progul) Padang Juara, serta mewujudkan Padang sebagai kota pintar (smart city) menuju kota maju dan sejahtera.

“Kita masih menunggu kejelasan lebih lanjut dari pihak Irlandia terkait bentuk kerja sama yang akan dijalankan. Semoga melalui kerja sama ini dapat menjadikan Kota Padang, menjadi kota maju dan sejahtera dalam lima tahun ke depan,” ucapnya.

Sementara itu, CEO Noble Solution Michael Noble menyebutkan empat universitas pilihan di Irlandia yang bisa menjadi tujuan studi, yaitu University College Dublin, University of Limerick, University of Galway, dan University College Cork.

“Universitas-universitas ini secara umum berada dalam jajaran 100 hingga 200 perguruan tinggi terbaik dunia,” kata Michael melalui penerjemahannya.

Lebih lanjut, Michael menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap program pendidikan Pemerintah Kota Padang. Ini merupakan langkah awal dari kerja sama yang lebih besar.

“Sebagai Kamar Dagang Irlandia di Indonesia, pihaknya ingin menjadi jembatan penghubung antara Irlandia dan Kota Padang, baik dalam bidang pendidikan, ekonomi, maupun kerjasama strategis lainnya,” tuturnya.

Reporter: Diona

Continue Reading

NASIONAL

Hasil Piala Asia U-17: Usai Tekuk Yaman 4-1, Skuad Garuda Muda Dipastikan Lolos ke Piala Dunia U-17 di Qatar

DETAIL.ID

Published

on

Foto: Instagram/Timnas Indonesia

DETAIL.ID, Jakarta – Timnas Indonesia U-17 berhasil mengalahkan Yaman 4-1 dalam lanjutan Grup C Piala Asia U17 2025 di Stadion Prince Abdullah Al Faisal Sports City, Jeddah pada Senin malam, 7 April 2025.

Setelah mengalahkan Korea Selatan dan Yaman dengan sementara torehan 6 poin, Skuad Garuda Muda lolos fase grup Piala Asia U-17 dan mengunci satu tiket ke Piala Dunia U-17 2025 di Qatar.

Timnas Indonesia U-17 langsung intens melakukan serangan di awal babak pertama. Salah satu serangan di menit ke-3 menghasilkan gol oleh Zahaby Gholy. Sayangnya, dia sudah terjebak offside.

Pada menit ke-9, gol kembali tercipta lewat serangan kerja sama Evandra Floresta dengan Mierza. Terulang kembali, kali ini gol Mierza yang dianulir wasit karna sudah terjebak offside.

Garuda Muda akhirnya membuka keunggulan di menit ke-15. Memanfaatkan kesalahan kontrol bola pemain bek Yaman yang menciptakan bola liar, Zahaby Gholy dengan tendangannya yang spektakuler dari luar kotak penalti tidak mampu ditepis oleh kiper Yaman U-17. Skor 1-0 unggul Indonesia.

10 menit kemudian, Indonesia menggandakan keunggulan menjadi 2-0. Sepakan Zahaby Gholy yang disambut dengan sundulan Fadly Alberto membuat bola berubah arah hingga membuat terkecoh kiper Yaman U-17.

Tertinggal 2-0, Yaman U-17 terus melancarkan serangannya ke gawang Indonesia U-17. Namun, serangan demi serangan mereka selalu gagal untuk mengejar ketertinggalan.

Di sisa waktu babak pertama, tidak ada tambahan gol hingga turun minum. Garuda Muda unggul sementara 2-0.

Di awal babak kedua, Yaman U-17 berhasil mengecilkan ketertinggalan. Sang kapten Garuda Muda, I Putu Apriawan diketahui oleh wasit melakukan pelanggaran di area terlarang dan menghasilkan hadiah penalti untuk Yaman U-17.

Mohammed Al Garash yang menjadi eksekutor, mampu menuntaskan tugasnya. Tendangan penaltinya yang tidak mampu ditebak arah bola oleh kiper Dafa membuat Yaman U-17 mengecil ketinggalan menjadi 2-1 di menit ke-52.

Yaman U-17 makin intens tebar serangan setelah itu. Beruntung, Dafa Al Gasemi tampil sigap kembali sehingga berhasil menangkap bola-bola serangan lawan.

Pada menit ke-85, Timnas Indonesia U-17 mendapatkan hadiah penalti setelah Rafi Rasyiq dilanggar oleh kiper Yaman U-17 di area kotak penalti. Evandra Florasta yang maju sebagai eksekutor, berhasil melakukan perannya dengan sangat baik. skor berbuah menjadi 3-1 unggul Indonesia U-17.

Tak selang lama, Evandra kembali memperlebar keunggulan. Evandra Floresta menciptakan brace di menit ke-89 setelah menerima umpan dari Josh Holong.
Assist yang sangat memanjakan Evandra, disambut dengan sepakannya yang sempat ditepis oleh kiper Yaman U-17, tetapi bola rebound mampu diteruskan olehnya. Skor menjadi 4-1 untuk Timnas Indonesia U-17.

Di 7 menit pertambahan waktu babak kedua, Tim asuhan Nova Arianto ini mampu mempertahankan keunggulan. Skor 4-1 tidak berubah hingga akhir laga.

Reporter: Yayat Hidayat

Continue Reading

NASIONAL

Hasil Indonesia VS Bahrain: Skuad Garuda Amankan 3 Poin di Kandang

DETAIL.ID

Published

on

(ist)

DETAIL.ID, Jakarta – Timnas Indonesia berhasil meraih poin penuh setelah mengalahkan Bahrain pada laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ronde 3 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 25 Maret 2025.

Skuad Garuda menang tipi 1-0 atas tamunya. Dimana gol tersebut diciptakan oleh Ole Romeny.

Bermain dihadapan ribuan pendukungnya, Indonesia tampil agresif sejak menit awal babak pertama.

Pada menit ke 15′ Indonesia hampir menciptakan gol, sepakan Thom Haye yang melengkung dan keras masih mampu ditepis oleh kiper Bahrain.

Hingga menit ke 20′ tim asuhan Patrick Kluivert menguasai jalannya pertandingan.

Indonesia membuka keunggulan di menit 24′, Ole Romeny berhasil membobol gawang Bahrain dengan sontekannya yang terukur setelah menerima umpan dari Marselino Ferdinan. Unggul 1-0 untuk Indonesia.

Bahrain berusaha bermain lebih terbuka setelah kebobolan. Beberapa kali The Reds mengurung sepertiga garis pertahanan Indonesia. Namun, tim Merah Putih tampil lebih rapat saat bertahan. Situasi ini memaksa Bahrain lebih banyak mengandalkan umpan panjang dari sisi sayap.

Hingga babak pertama usai, Bahrain masih belum mampu menciptakan gol penyama kedudukan. Skor 1-0 hingga turun minum.

Pada awal babak kedua di menit ke 47′ Indonesia hampir menggandakan keunggulan. Umpan silang mendatar Kevin Diks belum mampu di selesaikan dengan baik oleh Marselino.

Bahrain hampir saja menyamakan kedudukan pada menit 48′, berawal dari kemelut di depan gawang, bola liar yang sudah melewati Marteen Paes mampu diamankan oleh Rizky Ridho keluar lapangan dan menghasilkan tendangan penjuru untuk Bahrain.

Di menit ke 57′ Bahrain menciptakan peluang pertamanya, sepakan on target Sayed Dhiya masih mampu ditangkap oleh Marteen Paes.

Pergantian pemain untuk Indonesia pada menit ke 59′, Thom Haye ditarik keluar digantikan oleh Ivar Jenner.

Menit ke 67′ peluang emas Indonesia tercipta. Berawal dari umpan lemparan kiper Bahrain yang mampu dipotong oleh Kevin Diks lalu bola liar mengarah kepada Ragnar Oratmangoen, dengan kejeliannya memberikan umpan silang kepada Marselino Ferdinan yang sudah lari dari sisi kiri, namun sayang Marselino belum mampu menggandakan keunggulan setelah sontekannya membuat bola melambung keatas gawang.

Pergantian pemain untuk tim Indonesia dan Bahrain di menit ke 74′. Patrick Kluivert menarik keluar Ragnar Oratmangoen, Kevin Diks, dan Marselino Ferdinan. Digantikan oleh Eliano Reijnder, Sandy Walsh, dan Ricky Kambuaya. Di sisi lain Bahrain juga menggantikan 2 pemainnya.

Masih tertinggal 1-0, Bahrain terus mencoba menciptakan peluang. Namun, barisan pertahanan tim Garuda tampil gemilang membuat gawang Marteen Paes aman.

Peluang emas tercipta kembali untuk Indonesia, menit ke 79′ Elliano Reijnders gagal menjebol gawang Bahrain, sontekannya masih melambung keatas gawang setelah menerima umpan Ricly Kambuaya.

Indonesia dan Bahrain banyak berduel di lini tengah pada 10 menit tersisa. Tak banyak peluang tercipta. Bahrain gagal memanfaatkan dominasi penguasaan bola untuk mencari gol penyeimbang. Skor 1-0 bertahan hingga pluit panjang berbunyi.

Atas hasil ini, Indonesia ada di posisi ke-4 klasemen Grup C sementara dengan 9 poin, selisih 1 poin dengan Arab Saudi yang berada di posisi ketiga.

Reporter: Yayat Hidayat

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads