Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Bahaya Besar Akan Senjata Nuklir Oleh Rusia

Published

on

detail.id/, Jakarta – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memperingatkan dunia akan bahaya besar dan situasi terburuk jika Rusia nekat menggunakan senjata nuklir untuk berperang dengan Ukraina.

Apalagi Rusia telah terang-terangan memamerkan kepada dunia senjata nuklir yang dipunyainya. Situasi pertama, katanya dalam wawancara eksklusif dengan VIVA pada program The Interview di Jakarta pada Selasa, 1 November 2022.

Negara lain yang juga memiliki senjata nuklir akan terdorong untuk menggunakan senjata pemusnah massal itu. Ketika itu terjadi situasi yang terjadi berikutnya, berarti dunia telah memasuki perang dunia ketiga.

“Kalau ada yang men-trigger (memicu peluncuran senjata nuklir), emangnya yang lain akan diam?” katanya, berargumentasi tentang efek berantai setelah Rusia, misalnya, memulai menggunakan senjata nuklir. “Dan yang memiliki senjata nuklir enggak cuma satu.”

Dalam kondisi normal, parade senjata nuklir Rusia pada Oktober lalu dapat dimaknai sebagai sebatas aksi pamer kepada dunia. Tetapi, menurut Retno, dalam situasi panas dan sedang berperang melawan Ukraina, aksi tersebut tidak dapat hanya dimaknai unjuk kekuatan saja melainkan maklumat kesiapan perang dengan senjata pamungkas dan mematikan.

“Saya ingin memosisikan sebagai orang umum. Enggak salah bahwa parade itu … tapi juga punya makna [pernyataan tersirat], ‘Gua punya, ya, jadi gua punya, gua siap’. Ini tidak main-main,” katanya.

Dampak mengerikan Sebagian kalangan, katanya, menganggap perang besar seperti Perang Dunia I dan II telah menjadi sejarah masa lalu dan tak akan ada lagi perang serupa itu pada masa depan. Apalagi kondisi masyarakat dunia dalam beberapa dasawarsa terakhir telah begitu membaik.

Namun, invasi Rusia terhadap Ukraina pada Februari 2022 yang kemudian dibalas dengan tak kalah mematikan oleh Ukraina seolah-olah akan membangkitkan perang yang lebih besar, yakni perang nuklir, dan melibatkan banyak negara lain yang memilikinya.

“Oleh karena itu, kalau kita jelas, kita melihat sejarah mengenai ancaman penggunaan senjata nuklir, dan nuklir itu dampaknya sangat mengerikan. Jadi, kita harus selalu melihat dampak dari penggunaan senjata nuklir itu,” ujarnya.

Kemungkinan dibahas di KTT G20 Masalah geopolitik dan ancaman perang dunia ketiga beserta potensi penggunaan senjata nuklir sebagai dampak perang antara Rusia dengan Ukraina bisa jadi akan disinggung dalam Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Bali pada 15-16 November 2022 meski forum itu merupakan forum ekonomi, keuangan dan pembangunan.

“Tidak dapat dihindari luberan diskusi geopolitik masuk ke dalamnya. Enggak mungkinlah disekat, pakai sekat baja, enggak mungkin. Jadi, kita tidak akan kaget kalau isu mengenai masalah call (seruan) untuk tidak menggunakan senjata nuklir itu paling tidak akan diangkat oleh negara-negara di G20,” kata Retno.

“Saya agak yakin, pasti akan ada negara yang mengangkat isu itu,” ujarnya, menegaskan bahwa meski merupakan forum ekonomi KTT G20 akan dimanfaatkan juga untuk membahas masalah gawat dunia saat ini akan ancaman perang besar.

Kalau memang masalah ancaman penggunaan senjata nuklir itu benar disinggung dalam KTT G20, Retno menegaskan, posisi dan sikap Indonesia sudah jelas, yaitu pemusnahan total seluruh senjata nuklir di dunia.

Posisi Indonesia sebagai tuan rumah dan presidensi G20, menurutnya, memiliki keunggulan untuk mengatur alur diskusi sehingga dapat diarahkan pada pembahasan yang langsung pada pokok permasalahan. “Nanti kita lihat diskusinya akan seperti apa, tetapi national position kita jelas, seperti yang tadi saya sampaikan.”

PERISTIWA

Tujuh Rumah di Solok Sipin Hangus Terbakar

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Kebakaran menghanguskan 7 unit rumah semi permanen dan permanen di Jalan Slamet Riyadi Lorong Skip 2 RT 20, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, pada Selasa sore, 3 Maret 2026.

‎Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi, Mustari menyampaikan bahwa pihaknya
‎menerima laporan sekira pada pukul 15.06 WIB melalui layanan call center damkar 112. Selang 15 menit petugas tiba di lokasi.

Kepala Dinas Damkartan Kota Jambi, Mustari Affandi, memimpin langsung operasi pemadaman. Sebanyak 45 personel diterjunkan dari Pleton 2 Mako, Regu 2 Posyankar Alam Barajo, dan Regu 2 Posyankar Jambi Timur.

‎”Dalam operasi ini, kita mengerahkan 1 unit armada komando, 6 unit armada tempur, 2 unit armada suplai, serta 1 unit ambulans PSC 119. Proses pemadaman berlangsung sekitar 1 jam 20 menit dengan total air yang digunakan kurang lebih 39.000 liter,” ujar Mustari, dalam keterangan tertulisnya.

Petugas sempat menghadapi hambatan berupa akses jalan yang sempit sehingga menyulitkan manuver armada. Selain itu, banyaknya warga yang menonton dan melakukan siaran langsung di media sosial dari jarak dekat turut mengganggu proses pemadaman, sehingga petugas harus memberikan teguran demi keselamatan bersama.

Berdasarkan laporan sementara, kebakaran diduga akibat korsleting listrik pada jaringan kabel plafon salah satu rumah semi permanen. Api dengan cepat membesar dan merambat ke bangunan lain yang mudah terbakar, diperparah oleh tiupan angin kencang.

Kronologis kejadian bermula saat seorang warga melihat bagian belakang rumah kosong non permanen terbakar dan berteriak meminta tolong. Warga sekitar sempat berupaya memadamkan api secara manual menggunakan ember, namun kobaran api semakin meluas sebelum akhirnya Damkartan tiba di lokasi.

Setelah api berhasil dipadamkan, lokasi kejadian diserahkan kepada Polsek Telanaipura untuk pemasangan garis polisi dan penyelidikan lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui total kerugian akibat peristiwa tersebut. Tidak ada korban jiwa maupun petugas yang mengalami cedera.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

PERISTIWA

Illegal Drilling Berpraktik di PetroChina? LSM Mappan Laporkan ke Kejagung

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Keberadaan, PT PetroChina International Jabung Ltd di Provinsi Jambi rupanya menyimpan sejumlah persoalan. Kali ini di depan Kejagung RI, DPP LSM Mappan menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa, 3 Maret 2026 menuntut Satgas PKH yang diketuai oleh Jampidsus Kejagung RI turun menyelidiki badan usaha adalah China tersebut.

‎Masalah terungkap bahwa perusahaan asing yang mengeksploitasi minyak dan gas di bumi Tanjungjabung Timur dan Tanjungjabung Barat tersebut rupanya mengusahakan sumur minyak tanpa mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian dari Kementerian LHK, alias diduga kuat ilegal.

‎Hal ini bahkan jadi temuan BPK sebagaimana tercantum dalam LHP BPK TA 2023. “Terungkap di dalam audit BPK, ditemukan bahwasanya. Terdapat beberapa sumur minyak di wilayah kabupaten Tanjungjabung Timur dan Kabupaten Tanjungjabung Barat tanpa memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan dari Kementerian LHK,” ujar Hadi Prabowo, dalam orasinya.

‎Kalau mengacu pada berbagai ketentuan yang berlaku, aktivitas dalam kawasan hutan yang melanggar hukum jelas merupakan tindak pidana. Sanksi pidana dan dendanya tak main-main.

‎”Hari ini kami laporkan ke Jampidsus Kejagung RI, yang mana bapak Jampidsus ini juga sebagai Ketua Satgas PKH. Terserahlah, ini apakah nanti dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi atau bakal dilakukan plangisasi oleh satgas,” ujarnya.

‎Menurut Mappan ketika izin berusaha dalam kawasan hutan tanpa disertai perizinan yang berlaku. Sudah barang pasti bahwa sumur-sumur minyak tersebut tak masuk dalam pencatatan barang milik negara. Potensi PNBP tidak terserap, hingga orientasi dana bagi hasil ke daerah menjadi kabur. Sementara perusahaan terus dapat cuan gede dari hasil eksploitasi sumur minyak tersebut.

‎”Jadi kalau di Jambi ini namanya illegal drilling yang dibalut dengan kontrak kerjasama BUMN milik China. kantornya saja tidak ada di Jambi, kantornya di sini di Jakarta,” katanya.

‎Aktivis Mappan tersebut pun menantang Satgas PKH Pidsus Kejagung RI untuk turun melakukan penyelidikan terhadap BUMN asing yang tercatat berkontrak hingga 2043 itu.

‎”Beranikah Pidsus Kejagung untuk mengharap kasus ini? Ini yang jelas ada 4 titik sumur. 2 di wilayah Tanjungjabung Barat ( Ripah 13 dan 15) dan 2 di wilayah Tanjungjabung Timur (Nibung utara 1 dan 2). Jangan hanya petani atau pengusaha kecil saja yang lahannya di plang ‘lahan ini dalam penguasaan negara'” katanya.

‎Mappan meminta agar Jampidsus Kejagung RI Febri Ardiansyah berkoordinasi dengan Jaksa Agung RI untuk memproses penyelidikan terhadap Petrochina yang melakukan aktivitas eksplorasi dan eksploitasi sumur minyak secara ilegal di sejumlah titik.

‎Hingga mendata hasil pengeboran yang telah dikeruk dari sumur tersebut dari awal periode dan potensi kerugian negara yang ditimbulkan. Serta potensi penerimaan negara yang tidak diperoleh hingga bagi hasil ke daerah penghasil yang tak tersalur.

‎”Berapa sebenarnya sumur minyak Petrochina yang berproduksi, berapa yang dilaporkan ke Kementerian ESDM, SKK Migas dan Kemenkeu. Audit, cek realitanya. Balance atau tidak di atas kertas dan di lapangan,” katanya.

‎Terakhir dia kembali menegaskan, “Panggil dan periksa Direktur Petrochina beserta Kepala SKK Migas. Kenapa hal begini dibiarkan dari tahun 2012?” katanya.

‎Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

TEMUAN

Tanpa Penindakan, PETI Merajalela di Desa Tuo Ilir

DETAIL.ID

Published

on

DETAILID, Jambi – Tak ada habis-habisnya praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Provinsi Jambi. Belakangan mencuat aktivitas PETI di wilayah Tebo Ilir, tepatnya di Desa Tuo Ilir. Informasi serta bukti dokumentasi yang diperoleh awak media pun menunjukkan bahwa bisnis ilegal perusak lingkungan tersebut masih leluasa beroperasi.

‎Menurut salah seorang sumber yang merupakan warga setempat, aktivitas PETI di Desa Tuo Ilir sedikit sudah berlangsung lama. Ironisnya, sudah setahun belakangan tak ada penindakan dari aparat penegak hukum.

‎”Sudah dari dulu-dulu itu, kalau razia seingat sayo dakdo sejak puasa tahun lalu. Dulu juga ado razia, dakdo yang pernah ketangkap. Polisi masuk, lokasi tu kosong,” ujar warga setempat yang enggan disebut namanya pada Kamis kemarin, 26 Februari 2026.

‎Warga setempat itu memang tak menampik jika keberadaan sejumlah titik PETI di Desa Tuo Ilir, sedikit banyak berdampak positif bagi perekonomian segelintir warga yang menggantungkan hidup dari aktivitas PETI.

‎Putaran ekonominya memang tak diragukan lagi, bayangkan saja dari operasional 1 mesin domfeng diwajibkan menyetor Rp 500 per hari dalam setiap 10 harinya pada pemilik lahan. Sementara menurut sumber per 1 titik bisa beroperasi belasan mesin dompeng.

‎”Kalau informasinya begitu. Makanya kita nuntut kejelasan sebenanya ini kepada pemerintah dan APH juga. Kalau mau dilegalkan, ya legalkan gimana skemanya tinggal kita bayar pajak atau apa namanya. Kalau idak ya tutup semua itu,” katanya.

‎Sementara itu sosok pria bernama Azuar Anas, yang disebut-sebut sebagai pemilik lahan dimana terdapat aktivitas PETI, ketika dikonfirmasi tak bergeming. Ia hanya mengirimkan salinan surat yang berisi jual beli lahan antara dirinya dengan pihak lain.

‎Sama seperti Anas, Kades Tuo Ilir, Eli Suhairi tak merespons upaya konfirmasi awak media. Hingga berita ini terbit, awak media masih terus menghimpun informasi dari berbagai pihak terkait.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs