Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Di Jambi, Sejumlah Pemuda Gelar Aksi Kamisan Suarakan Masalah HAM

Published

on

detail.id/, Jambi – Sejumlah pemuda menggelar aksi di unjuk rasa di Persimpangan Bank Indonesia, Telanai Pura, Jambi pada 3 November 2022.

“Kami yang tergabung dalam aksi kamisan jambi menyambut sebuah gerakan moral yang diselenggarakan di beberapa provinsi di Indonesia dengan tema “Orang Bilang Tanah Kita Tanah Surga” serta dalam aksi ini kami juga menyikapi persoalan HAM yang terabaikan pada masa lalu, masa sekarang maupun masa yang akan datang,” seperti dikutip dari siaran pers Aksi Kamisan Jambi, Koordinator Aksi Irwanda Naufal Idris.

“Kami menyuarakan hal ini sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas kami dalam memperjuangkan HAM, baik Isu HAM yang beredar di Nasional maupun Isu HAM yang terabaikan di Provinsi Jambi ini,” tulis massa aksi dalam dalam kererangan resmi yang diterima awak media.

Menurut peserta aksi sejumlah peristiwa kelam Hak Asasi Manusia dari masa ke masa masih nyata dalam ingatan bangsa ini, oleh karena itu massa aksi meminta Negara untuk memenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya terhadap segala peristiwa HAM yang tak kunjung diusut tuntas.

“Banyak anak muda yang kini ikut berpartisipasi dalam menyerukan Kamisan, hari – hari ini sudah banyak mahasiswa yang membuat skripsi, disertasi, film, lagu, hingga esai foto tentang Kamisan,” kata massa aksi dalam rilis persnya.

Pegiat aksi Kamisan tidak akan pernah bosan memperjuangkan cita-cita menegakkan supremasi hukum dan menghapus impunitas. Hal itu merupakan cita-cita bersama, awak media meringkas pernyataan massa aksi bahwa Aksi Kamisan akan berakhir jika, Tak ada lagi pelanggaran HAM yang dilakukan negara kepada rakyatnya kemudian Pemerintah menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu melalui jalur yudisial.

Berikut tuntutan massa aksi yang dihimpun dan dirangkum awak media dari siaran pers Aksi Kamisan Jambi;

  • Menuntut dan Mendesak Negara untuk memenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya dalam mengusut tuntas Pelanggaran HAM Berat di Republik ini.
  • Menolak Kenaikan Harga BBM yang berdampak buruk terhadap masyarakat jambi, merosotnya perekonomian masyarakat, terutama Masyarakat kelas bawah yang akhirnya menurunnya kualitas hidup Masyarakat Jambi.
  • Tolak Bank Tanah, karena akan berdampak dan melakukan liberalisasi tanah, bukan lagi menjadikan tanah sebagai fungsi sosial seperti mandate Undang – Undang Pembaharuan Agraria (UUPA)
  • Laksanakan reformasi Agraria Sejati
  • Selamatkan ekosistem sungai Batanghari dari pencemaran industry
  • Tegakkan keadilan yanmg berdasarkan kepentingan rakyat
  • Kami menolak Tambang Rakyat yang merupakan solusi palsu atas kesenjangan ekonomi masyarakat
  • Perampasan tanah oleh korporasi merupakan kejahatan kemanusiaan
  • Tolak segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap pejuang HAM, Petani, Mahasiswa dan Masyarakat Umum.
  • Masih banyak kasus kriminalisasi dan kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia, terutama di wilayah timur Indonesia, kerja – kerja jurnalis untuk kepentingan public dan dilindungi undang – undang masih tersandera cara – cara represif yang dilakukan oleh aparat Negara maupun kelompok premanisme, serangan digital saat ini juga menjadi ancaman bagi jurnalis, serangan berupa doxing dan peretasan akun pribadi yang digunakan untuk tujuan buruk oleh pelaku sangat mengganggu ranah privasi dan psikologis jurnalis yang mendapat serangan digital.
  • Menuntut Negara untuk mengusut dan mengadili elite-elite yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di wilayah Indonesia, khususnya di Provinsi Jambi.
  • Mendesak Gubernur Jambi agar memahami, membuka mata dan pikiran yang jernih dalam menilai suatu persoalan HAM dan HAL (Hak Asasi Lingkungan) persoalan Lingkungan di Provinsi Jambi yang sudah carut – marut, merujuk ke Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia “Pasal 28 H ayat 1” yang berbunyi “ Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat” ini adalah amanah Undang – Undang Dasar yang mesti dijalankan oleh siapapun di Republik ini.
  • Mengecam Pembiaran terhadap Masalah Kematian akibat aktivitas Transportir Batu Bara yang kini menjadi Mesin Pembunuh Utama di Provinsi Jambi, Operasi Angkutan Batubara ini telah menyebabkan rusaknya jalan umum dan membentuk lobang – lobang menganga, Per Januari – September ini saja, sudah terjadi lebih dari 176 kecelakaan hingga membuat 48 orang meninggal dunia, mayoritas adalah pelajar, artinya ada 5 – 6 nyawa melayang setiap bulannya.
  • Jika masih tidak ada tindakan serius dari Pemprov Jambi terhadap persoalan ini, maka silahkan mundur dari jabatan!

Reporter: Juan Ambarita

PERISTIWA

Viral Video Napi Nyabu di Lapas Jambi, Kakanwil Ditjen Pas Bakal Tindak Tegas Jika Terbukti

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Potongan video aksi penyalahgunaan narkotika yang diduga dilakukan oleh seorang narapidana di Lapas Jambi, bikin heboh media sosial. Soal ini Kalapas IIA Jambi, Syahroni Ali mengaku bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman.

‎”Jadi itu berita masih sumir, Bang. Karena kan dia ngomong (kejadian di) Lapas Jambi, trus tidak menyebutkan ciri secara spesifik. Iya kalau di Lapas jambi atau bukan. Ini lagi kita dalami,” ujar Syahroni pada Jumat, 27 Maret 2026.

‎Menurut Syahroni, Lapas Jambi tak hanya mengacu pada Lapas Kelas IIA Jambi melainkan juga bisa mengacu pada lapas-lapas lain di Provinsi Jambi. Namun meski begitu, Kalapas IIA Jambi tersebut kembali menekankan bahwa kini pihaknya masih terus melakukan pendalaman pada seluruh warga binaan di LP Kelas IIA Jambi.

‎”Kita tetap cari, benar atau tidak. Ini 1.600 (WBP) kita telisik dulu. Kalau ada info lebih lanjut nanti kita kabari,” ujarnya.

‎Sementara itu, Kakanwil Ditjen Permasyarakatan Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, ketika dikonfirmasi soal video viral dugaan tindak pidana narkotika di Lapas Jambi, mengaku sudah menginstruksikan tindak lanjut kepada Kalapas Jambi.

‎”Terkait dengan dugaan pada video tersebut, saat ini saya sudah perintahkan Kalapas Jambi untuk mendalami dan melakukan pemeriksaan untuk mencari kebenarannya. Jika nanti ternyata ada pelanggaran tentu akan kita tindak secara tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Irwan.

‎Kakanwil Ditjen PAS Jambi tersebut pun memastikan bahwa jika video viral tindak pidana narkotika di dalam Lapas Jambi tersebut benar adanya. Bakal ada tindakan tegas bagi pihak-pihak terlibat.

‎”Semoga ini hanya dugaan, dan jika ada terbukti benar siapa pun yang terlibat tentu akan kita kenakan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Utang Sekretariat DPRD Muarojambi Rp 65 Juta di Warung Viral, Plt Sekwan Sebut Bakal Panggil Semua Pihak Terkait

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Muarojambi – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Muarojambi, Edy Salam Mahir angkat bicara terkait polemik utang Sekretariat Dewan kepada Syaifullah, pemilik Toko Arafah.

‎Edy menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan penjelasan secara rinci karena masih melakukan pendalaman terhadap polemik utang sebesar Rp 65 juta tersebut.

‎Ia menjelaskan, utang tersebut tidaklah terjadi pada masa jabatannya, melainkan pada masa saat Sekwan masih dijabat Zakaria dan Herman sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), yang kini keduanya sudah tidak lagi menjabat.

‎”Saya mulai menjabat pada 18 Februari 2026, artinya baru sekitar satu bulan sebagai Plt Sekwan di DPRD Muarojambi,” ujar Edy pada Rabu kemarin, 25 Maret 2026.

‎Didampingi Aan selaku Kabag Humas DPRD Muarojambi, Edy mengaku baru mengetahui persoalan tersebut setelah ramai diberitakan media. “Ini terjadi pada tahun anggaran 2025 dan baru mencuat sekarang,” katanya.

‎Lebih jauh, Edy menuturkan  bahwa seluruh penggunaan anggaran tahun 2025 secara administrasi telah ditutup per 31 Desember 2025.

‎”Anggaran sudah tutup buku, sehingga secara aturan seharusnya tidak ada lagi pembahasan terkait anggaran tahun lalu,” katanya.

‎Saat ditanya mengenai kronologi utang tersebut, Edi mengaku tidak mengetahui secara pasti begitupun terkait pola kerja sama antara pemilik Toko Arafah dengan Sekretariat DPRD sebelumnya.

‎”Saya belum tahu pasti bagaimana pola kesepakatannya, kontrak atau tidak dengan sekretariat,” katanya.

‎Yang pasti, kata Edy, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil semua pihak yang berkaitan dengan utang tersebut.

‎”Kami akan memanggil mantan Sekwan Zakaria, mantan PPTK Herman, serta bendahara untuk mengetahui duduk perkaranya, agar persoalan ini bisa segera diselesaikan,” katanya.

‎Sebelumnya, ramai pemberitaan beredar kasus yang dinilai memprihatinkan di lingkungan Sekretariat DPRD Muarojambi.

‎Bagaimana tidak, Syaifullah seorang pedagang di kawasan perkantoran Bupati Muaro Jambi, mengaku kecewa karena utang Sekretariat DPRD di warung miliknya belum juga dilunasi.

‎Nilai utang tersebut mencapai Rp 65 juta dan belum ada kejelasan pembayaran meski telah berjalan hampir satu tahun.

‎”Total utang Rp 115 juta, baru dibayar Rp 50 juta pada Januari lalu. Sisanya Rp 65 juta sampai sekarang belum jelas. Kami ini usaha kecil, modal terbatas,” ujar Syaifullah pada Rabu, 25 Maret 2026.

‎Menurutnya, utang tersebut berasal dari pesanan rutin kebutuhan konsumsi Sekretariat DPRD, seperti makanan, minuman, rokok, gas, air galon, hingga kopi dalam jumlah besar.

‎”Kalau ada rapat, rokok masuk, air mineral puluhan dus, kopi banyak, gas, galon semua kami antar. Tapi saat pembayaran, justru tidak ada kejelasan,” katanya.

‎Namun hingga berita ini dinaikkan, mantan Sekwan, Zakaria dan mantan PPTK, Herman tak kunjung merespons upaya konfirmasi.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Mutasi, Kasat Reskrim Hingga Sejumlah Kapolsek di Jajaran Polresta Jambi Berganti

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Sejumlah pejabat utama di Polresta Jambi mengalami pergantian jabatan. Mutasi tersebut meliputi posisi Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba hingga beberapa Kapolsek di wilayah hukum Polresta Jambi.

Pergantian jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jambi nomor STI208/III/KEP./2026 tertanggal 13 Maret 2026 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol Handoko.

Dalam mutasi tersebut, jabatan Kasat Reskrim Polresta Jambi kini dijabat oleh AKP Husni Abda. Sebelumnya, ia menjabat sebagai PS Kanit 1 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Jambi. Sementara pejabat lama, Kompol Hendra Wijaya Manurung, dimutasi sebagai Kaurlitpers Subbidpaminal Bid Propam Polda Jambi.

Posisi Kabag Ops Polresta Jambi kini diisi oleh Kompol Yumika Putra yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Dumasanwas Itwasda Polda Jambi. Adapun pejabat lama, Kompol Army Sevtiansyah, dimutasi sebagai PS Kasubdit 1 Dit Intelkam Polda Jambi.

Untuk jabatan Kasatresnarkoba Polresta Jambi kini diemban oleh AKP Tito Al Hafezt yang sebelumnya menjabat sebagai PS Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jambi. Sementara pejabat sebelumnya, Kompol Simsal Siahaan, dipercaya menjabat sebagai Wakapolres Merangin.

Selain pejabat utama, sejumlah Kapolsek di wilayah hukum Polresta Jambi juga mengalami pergantian. Kompol Helrawaty Siregar yang sebelumnya menjabat Kapolsek Jambi Selatan kini dipercaya menjabat Kapolsek Kota Baru, menggantikan Kompol Jimi Fernando yang dimutasi sebagai PS Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Jambi.

Jabatan Kapolsek Jambi Selatan kini dijabat oleh AKP Taroni Zebua yang sebelumnya menjabat Kapolsek Sekernan di wilayah hukum Polres Muarojambi.

Selanjutnya, jabatan Kapolsek Pelayangan kini diemban oleh Iptu Yuda Saputra yang sebelumnya bertugas sebagai PS Paur Subbagdiapers Bag Dalpers Ro SDM Polda Jambi.

Sementara itu, jabatan Kapolsek Jambi Timur kini dijabat oleh AKP R. Deddy Wardana Gaos yang sebelumnya menjabat sebagai PS Kasubbag Pangkat Bag Binkar Ro SDM Polda Jambi. Adapun jabatan Kapolsek Telanaipura kini diisi oleh AKP Amran yang sebelumnya menjabat sebagai Panit 1 Unit 4 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasi Humas Polresta Jambi Iptu Edi Haryanto mengatakan mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam organisasi Polri.

‎”Mutasi dan rotasi jabatan merupakan kebutuhan organisasi dalam rangka pembinaan karier serta penyegaran di tubuh Polri. Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya pada Sabtu, 14 Maret 2026.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs