Mengutip coinmarketcap.com, Selasa , 22 November 2022, bitcoin menurun 5,23 persen dalam sepekan, dan turun 0,82 persen dalam semalam ke angka US$15.878 per keping.
Penurunan terbesar dicatat oleh ethereum sebesar 1,3 persen dalam semalam. Hal ini menciptakan ethereum anjlok 12,05 persen dalam sepekan dan dikala ini berada di angka US$1.107 per keping.
BNB juga melemah di harga US$256 per keping sesudah turun 0,37 persen dalam 24 jam terakhir, dan anjlok di 8,76 persen dalam seminggu. Tether naik 0,1 persen dalam sehari maupun seminggu. Kripto itu berada di level US$0,99 per keping.
USD coin dan binance USD pergerakannya variatif, tetapi kedua kripto itu stabil di US$1 per keping. Polygon anjlok 14,59 persen dalam 7 hari terakhir tetapi naik 2,49 persen dalam 24 jam terakhir. Polygon ada di level US$0,806 per keping.
XRP tidak ingin kalah dengan mencatat penguatan 2,71 persen dalam 24 jam terakhir. Meski tercatat turun 3,19 persen dalam seminggu terakhir, XRP sekarang berada di level US$0.359 per keping.
Cardano dan Dogecoin juga mencatat penguatan masing-masing di angka 1,04 persen dan 1,25 persen dalam semalam. Cardano sekarang dihargai US$0.306 per keping, sedangkan Dogecoin berada di level US$0.075 per keping.
Saat ini, kripto masih dilarang selaku alat bayar di Indonesia. Namun, kripto tergolong komoditas bursa berjangka, sehingga tidak problem selama dipakai selaku investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Aset kripto dikontrol oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan melalui Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 ihwal Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.