DAERAH  

Jaksa Batanghari Datang ke Ponpes Zulhijjah, Ada Apa?

DETAIL.ID, Batanghari – Pondok pesantren Zulhijjah, Kecamatan Muara Bulian, hari ini kedatangan Tim Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari, Provinsi Jambi.

Jaksa menyambangi santri dalam rangka melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum. Kehadiran aparat penegak hukum ini berdasarkan permintaan pihak pesantren.

Kajari Sugih Carvallo melalui Kasi Intelijen Aulia Rahman mengatakan penyuluhan hukum sangat penting bagi santri. Hal ini bertujuan agar santri meningkatkan kesadaran hukum sejak dini.

“Kita menyampaikan materi pentingnya kesadaran hukum bagi warga sekolah dan santri sejak dini. Makanya setiap permintaan penyuluhan hukum, Kejari Batanghari sangat antusias menerimanya,” kata Aulia, Kamis 3 November 2022.

Selama penyuluhan hukum berlangsung, Aulia bilang sedikitnya 40 santri fokus mendengar materi dari narasumber dari Kejari Batanghari. Kegiatan serupa kerap menyasar Sekolah Menengah Atas (SMA) daerah ini.

“Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS),” ucapnya didampingi Kasubsi B Intelijen Mustaq Hussein.

Narasumber menekankan pentingnya kesadaran hukum tertanam sejak dini terhadap lembaga pendidikan formal, informal dan non formal. Jaksa mengajak santri mengembangkan kesadaran dan kecerdasan hukum.

Terlebih para santri berusia di bawah 18 tahun dianggap masih anak, sehingga sangat tepat untuk mengerti tentang kesadaran hukum. Aulia berujar JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia.

“Tujuan JMS yaitu; pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga anak-anak bangsa tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum,” katanya.

Kepala SMA Swasta Zulhijjah, Irwanto dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kejari Batanghari memberikan edukasi hukum kepada anak didiknya.

“Baru tahun ini kami memiliki program penyuluhan hukum sebagaimana program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Semoga bermanfaat bagi siswa siswi pentingnya kesadaran hukum sejak dini,” ujarnya.

Editor: Ardian Faisal

Exit mobile version