DETAIL.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terbuka kalau penyidik Mabes Polisi Republik Indonesia mau bekerja sama memeriksa atau menindaklanjuti laporan hasil pengusutan (LHP) Divisi Propam Polri terkait prasangka pinjaman duit kerjasama tambang ilegal watu bara di Kalimantan Timur.
“Kalau ada kolaborasi dengan kita, pastinya diproses secara biasa. Ada laporan, diproses. Ya kita lihat sampai sejauh mana,” ujar Deputi Penindakan KPK Karyoto Selasa , 29 November 2022 malam.
Meski demikian Karyoto memastikan KPK dikala ini masih dalam posisi menanti dan menyaksikan perkembangan penanganan kasus dugaan gratifikasi terkait tambang ilegal Aiptu (purn) Ismail Bolong di Kalimantan Timur, oleh penyidik Bareskrim.
“Domainnya Bareskrim dulu ya,” kata ia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Polhukam Mahfud MD sempat mengatakan akan menggandeng KPK untuk mengungkap kasus berandal tambang.
“Nanti aku akan kerjasama dengan KPK untuk membuka file wacana modus korupsi dan durjana di pertambangan, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain,” kata Mahfud lewat pesan singkat, Minggu , 6 November 2022.
Eks Kadev Propam Polri Ferdy Sambo dan eks Karo Paminal Divisi Propam Hendra Kurniawan kompak mengonfirmasi kebenaran berita itu.
Hendra mengaku pernah mengatasi kasus tersebut dan meneken laporan hasil pengusutan (LHP).
“Ya kan sesuai faktanya begitu,” ujar Hendra kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sambo juga mengonfirmasi surat penyelidikan yang beredar di publik itu yakni benar dan asli.
“Ya sudah benar itu suratnya,” kata Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa , 22 November 2022.
Namun Sambo enggan merinci, ia justru melempar untuk ditanyakan ke pejabat yang berwenang.
“Tanya ke pejabat yang berwenang, kan surat itu sudah ada,” ujarnya.
Sementara itu, Kabareskrim Polisi Republik Indonesia Komjen Agus Andrianto membantah klaim keduanya dan menyindir perkara prasangka pembunuhan brigadir J yang ditutup-tutupi oleh Sambo.
“Saya ini penegak hukum, ada ungkapan bukti awal yang cukup dan bukti yang cukup. Maklumlah kasus almarhum Brigadir Yosua aja mereka tutup-tutupi,” kata Agus pada Jumat , 25 November 2022.