PERISTIWA
Lahirnya Perlindungan Data yang Telah Disahkan Begini Nasib Bisnis Pinjol
detail.id/, Jakarta – Maraknya pinjeman online (pinjol) ilegal membuat masyarakat takut dengan pinjaman. Apalagi saat ini pinjol sering kali meneror nasabah dengan menyebar data hingga mengakses kontak nomor peminjam.
Kepercayaan masyarakat meningkat terhadap perusahaan keuangan digital dikarenakan Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 tentangt Perlindungan Data Pribadi yang baru saja disahkan.
“Jadi undang-undang ini dapat melindungi nasabah, sehingga masyarakat yang mengajukan pinjaman online dapat lebih nyaman mengaksesnya karena data mereka telah dijamin undang-undang,” kata Chief Executive Officer (CEO) Digiscore, Firlie H Ganinduto dalam keterangannya, Kamis, 24 November 2022.
Firlie mengatakan UU PDP tidak akan menghambat industri fintech. Sebaliknya, payung hukum ini mendorong industri tumbuh, seiring dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat.
“Industri fintech juga tentu akan meningkatkan keamanan data nasabahnya dengan memperkuat sumber daya manusia di bidang teknologi informasi,” katanya.
Selain itu, Firlie juga meyakini UU PDP dapat mengakselerasi UMKM yang semakin bertumbuh. Sebab, saat ini terdapat sekitar 46,6 juta pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang belum memiliki akses kredit.
Adanya fintech, kata Firlie, diharapkan mampu menjadi solusi kebutuhan pendanaan yang dibutuhkan masyarakat.
Data dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), terdapat gap pembiayaan sebesar Rp1.600 triliun per tahun.
Selain itu, bersama fintech juga literasi keuangan masyarakat bisa menjadi semakin kuat, sejalan dengan inklusi keuangan.
Tercatat, penyaluran pinjaman online sejak Januari hingga September2022 mencapai Rp 168,32 triliun, hal tersebut menunjukkan adanya pertumbuhan sebesar 45,40% per tahun, di mana Rp 79,97 triliun adalah pinjaman produktif.
“Sampai dengan September, agregat penyaluran dana lewat fintech Rp 455 triliun. Jumlah tersebut berasaldari 960.396 pemberi pinjaman dan90,21 juta peminjam,” kata Firlie.
PERISTIWA
Lapas Jambi Musnahkan 51 Handphone, Penertiban Disebut Dilakukan Secara Persuasif
DETAIL.ID, Jambi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi memusnahkan sebanyak 51 unit handphone hasil razia di sejumlah blok hunian warga binaan pada Senin, 18 Mei 2026. Pemusnahan dilakukan usai pelaksanaan apel pagi yang dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Jambi. Dalam amanatnya, Syahroni menekankan pentingnya menjaga integritas dan disiplin guna mewujudkan lingkungan lapas yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar).
”Terus tingkatkan kewaspadaan serta jalankan tugas dan fungsi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Syahroni.
Usai apel, puluhan handphone dimusnahkan sebagai bentuk tindak lanjut atas komitmen pemberantasan barang terlarang di dalam lapas. Langkah itu disebut sebagai bagian dari dukungan terhadap program akselerasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan tertib.
Sebelumnya, sebanyak 51 handphone ditemukan dari sejumlah blok hunian warga binaan, mulai dari blok tindak pidana korupsi, kriminal umum, hingga narkoba. Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 10 Mei 2026.
Namun, Kalapas Syahroni Ali bilang bahwa puluhan handphone tersebut bukanlah hasil penindakan melainkan diserahkan secara sukarela oleh warga binaan kepada petugas.
Menurutnya, penyerahan itu merupakan bagian dari pendekatan persuasif yang dilakukan pihak Lapas dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di lingkungan pemasyarakatan sebagaimana sebelumnya telah dilakukan sosialisasi.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Nobar Film Pesta Babi Digelar di Sekretariat KNPI Merangin, Dilanjutkan Diskusi Hangat
DETAIL.ID, Merangin – Film dokumenter Pesta Babi karya Dandy Dwi Laksono yang diputar di sekretariat DPD KNPI Merangin Sabtu malam, 16 Mei 2026 menguak fakta, negara tengah membuat satu proyek strategis nasional di Papua.
Alur film yang begitu kuat, mengangkat kondisi dan fakta di Papua, apa yang terjadi dengan masyarakat adat di sana, tersaji dengan sangat epik dan memunculkan beragam persepsi bagi penonton.
Dari ambisi pemerintah untuk program biodiesel dan bioetanol untuk satu tujuan penguatan energi dalam negeri, belum lagi soal pengerahan aparat keamanan di wilayah objek vital proyek strategis nasional di sana. Monopoli satu keluarga dalam perusahaan yang dipercaya pemerintah untuk bekerja di sana, menjadikan film Pesta Babi menjadi sangat menarik. Dari sejumlah tokoh adat memperjuangkan tanah mereka dan bagaimana bentuk kehidupan yang terjadi sana membuat film menjadi semakin hidup.
Film yang berdurasi 1,5 jam menayangkan beragam situasi, dari program pemerintah yang membuka hutan Papua dengan membuka ribuan hutan untuk lahan, perkebunan, persawahan dan peternakan. Akibatnya hak masyarakat adat yang tercerabut di dalamnya, di tengah gempuran alat berat masyarakat berjuang dengan memasang salib di hutan adat agar tidak dirusak, dan membuat acara adat pesta babi.
Pemutaran film ini dihadiri para aktivis mahasiswa Merangin, aktivis lingkungan, pegiat seni, Forum Film Merangin, dan masyarakat. Usai menonton film, para aktivis kemudian menggelar diskusi ringan. Beragam isu menarik seputar film diangkat jadi diskusi yang hangat, dengan dimoderatori aktivis Merangin Hengki Bramantara dan para narasumber dari beragam latar belakang. Mereka adalah Andi Putra Ketua DPD KNPI Merangin, Rudi dari Forum Film Merangin, dan Yanto Bule penggiat seni dan jurnalis, berdiskusi hangat.
“Kita memberikan ruang kepada adik-adik mahasiswa, aktivis Merangin, aktivis lingkungan dan masyarakat umum untuk bisa menonton film yang cukup kontroversi di medsos. Biar tahu secara utuh isi dan tujuan dari film dokumenter Pesta Babi,” kata Ketua DPD KNPI Merangin, Andi Putra.
Rasa takut akan dibubarkan saat menonton film Pesta Babi oleh aparat keamanan tak terbukti. Bahkan, kehadiran aparat intelijen membuat diskusi jadi lebih hidup.
“Tidak ada pembubaran dari aparat keamanan, ada sejumlah intelijen yang ikut nonton ,tapi diskusi kita makin seru, sebab film yang kita tonton melahirkan persepsi yang berbeda tapi mengalir lewat diskusi cerdas,” ujarnya.
Hengki Bramantara mengatakan, banyak pelajaran penting dari film Pesta Babi.
“Banyak pelajaran penting yang bisa kita ambil dari film Pesta Babi. Yang terpenting bahwa kita sebagai anak-anak generasi gen Z, harus cerdas dalam menganalisis sebuah persoalan tidak hanya dari satu sudut pandang saja,” katanya.
Reporter: Daryanto
PERISTIWA
Kebakaran Gudang BBM Illegal PT ASR Petrolin Energi Punya Erwin Diduga Berasal dari Korsleting Genset
DETAIL.ID, Jambi – Kebakaran hebat melanda garasi/gudang illegal penyalur BBM non subsidi milik PT ASR Petrolin Energi di RT 19, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, Jumat malam 15 Mei 2026.
Sedikitnya 5 unit kendaraan hangus terbakar dalam insiden tersebut. Informasi dihimpin gudang/garasi tersebut merupakan kepunyaan sosok tauke BBM bernama Erwin, warga setempat.
Beberapa saat setelah menerima laporan dari warga, 60 personil damkar beserta 7 armada pemadam tiba dilokasi pada pukul 19.13 WIB. Saat tiba TKP, api disebut sudah membesar di dalam area berpagar seng.
”Satgas Damkartan melakukan pembongkaran seng dan mendapati adanya truk yang telah dimodifikasi untuk menyimpan BBM dalam kondisi terbakar. Pipa penyalur pada truk tersebut terbuka sehingga BBM tumpah dan memperbesar kobaran api,” ujar Kadis Damkar, Mustari, dalam keterangan tertulis.
Api kemudian menyambar sejumlah kendaraan lain, yakni 2 unit mobil tangki BBM non subsidi merek PT ASR Petrolin Energi, 1 unit mobil truk, dan 1 unit mobil pick up. Api pun berhasil dipadamkan usai operasi sekitar 1 jam 30 menit, tepatnya pukul 21.02 WIB.
Analisa sementara pihak Damkar, kebakaran diduga berasal dari korsleting mesin genset yang berada dekat truk BBM modifikasi.
”Diduga api berasal dari konsleting mesin genset yang berada dekat truk BBM yang dimodifikasi,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita



