DETAIL.ID, Medan – Luar biasa kinerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I dan II dalam hal penerimaan pajak.
Bayangkan, sampai triwulan III 2022, pihak DJP Sumut I dan Ii mampu mengumpulkan penerimaan pajak di wilayah Provinsi Sumatera Utara hingga 93,79 Persen dari target.
Hal ini terungkap dalam seminar dan paparan perkembangan kinerja APBN Sumut yang dilaksanakan Perwakilan Kementerian Keuangan di Aula Rekreasi Gedung Keuangan Negara, Jalan Diponegoro Medan, Rabu 2 November 2022.
Disebutkan, jumlah penerimaan pajak mencapai Rp 28,54 triliun. Sementara target yang diberikan adalah Rp 30,43 triliun.
Melalui keterangan resmi kepada sejumlah media, Kamis 3 November 2022, pihak DJP Sumut menyebutkan realisasi penerimaan perpajakan tersebut tumbuh signifikan yakni mencapai 81,25% (yoy).
Adapun penyumbang terbesar adalah setoran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri (24,20%); Pajak Penghasilabln (PPh Pasal 25/29 Badan menyumbang sekitar 21,68%); dan Pajak Penjuan (PPn) Final menyumbang 19,84%).
Disebutkan, akselerasi penerimaan perpajakan didukung pertumbuhan yang lebih baik pada jenis pajak utama (yoy) seperti PPh Badan (216 ,69%); PPN Dalam Negeri (40,08%), PPN Impor (24,31%), dan PPh Final (313,07%).
Sedangkan menurut sektor, didominasi sektor Industri Pengolahan (34,94%) diikuti sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (27,72%).
Pada kesempatan itu juga dibeberkan kinerja penerimaan yang berasal dari Bea dan Cukai di Sumatera Utara, dikelola Kanwil Bea & Cukai Provinsi Sumatera Utara.
Adapun penerimaan bea dan cukai pada periode hingga semester ketiga terealisasi sebesar Rp5,60 triliun (86,65% dari target Rp6,46 triliun). Realisasi penerimaan ini tumbuh sekitar 40,76% (yoy) didukung pertumbuhan Bea Masuk (13,29%); Bea Keluar (52,29%), dan Cukai (22,03%).
Dirincikan, penerimaan BM masih didominasi produk impor seperti gula, produk canai lantaian, pupuk, kacang tanah, residu, tuangan logam, buah, aksesoris kendaraan bermotor dan bawang.
Sedangkan akselerasi Bea Keluar (BK) didukung pengenaan tarif maksimal produk CPO dan turunannya.
Disebutkan, penerimaan Cukai juga tumbuh dengan baik didukung pertumbuhan Cukai Hasil Tembakau/ CHT (23,04%) dan MMEA (18,71%) meskipun pembebasan cukai terhadap Ethil Alkohol (EA) masih diberlakukan guna mendukung penanganan Covid-19.
Kinerja penerimaan negara bukan pajak (PNBP) terealisasi Rp1,63 triliun atau 84,72% dari target dengan kontributor terbesar dari Pendapatan Jasa Pelayanan Pendidikan mencapai Rp341,26 miliar (20,96%). Realisasi PNBP tumbuh 19,04% (yoy) yang menunjukkan sinyal pemulihan ekonomi yang terjaga didukung reformasi struktural.
Beberapa jenis PNBP yang dikelola Kanwil Ditjen Kekayaan Negara Provinsi Sumatera Utara antara lain PNBP Lelang, PNBP Barang Milik Negara (BMN) dan PNBP Piutang Negara juga menunjukkan pertumbuhan dengan realisasi PNBP sebesar Rp44,06 miliar atau sekitar 141,44% dari target triwulan III 2022 sebesar Rp31,15 miliar.
Realisasi Belanja Pemerintah Pusat sampai denga Tltriwulan III 2022 mencapai Rp12,81 triliun atau 62,52% dari total anggaran belanja pemerintah pusat.
Berdasarkan data dari Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara, realisasi ini terkontraksi 3,36% (yoy) dipicu kontraksi belanja modal 18,84% (yoy) atau sebesar Rp1,95 triliun. Sementara realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp28,97 triliun atau 72,09% dari total anggaran TKDD.
Disebutkan, realisasi ini mampu tumbuh 0,44% (yoy) dipicu pertumbuhan realisasi DAK Fisik 25,26% (yoy) atau sebesar Rp1,16 triliun dan realisasi Dana Desa 20,31% (yoy) atau sebesar Rp3,31 triliun.
Dari sisi APBD, Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat masih menjadi penggerak utama realisasi pendapatan dengan kontribusi mencapai 73,50% yang menunjukkan dukungan dana pusat melalui TKDD menjadi faktor dominan untuk pendanaan di Sumut.
Reporter:Â Heno
Discussion about this post