DETAIL.ID, Jambi – Teriakan usut tuntas dugaan korupsi menggema di Kantor Polda Jambi pada Kamis, 10 November 2022.
Puluhan orang yang tergabung dalam Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Provinsi Jambi melangsungkan demonstrasi.
DPW PGK Provinsi Jambi mencium adanya aroma tindak pidana korupsi dibalik pembangunan rumah sakit tipe C di Graha Lansia Pusako Batuah.
Massa aksi menilai pembongkaran aset Graha Lansia yang batal dijadikan sebagai rumah sakit tipe C tersebut menuai beberapa permasalahan hukum, bahkan kerugian negara.
Mereka menuding kontraktor PT Wira Karya Indah (WKI) yakni H Abdul Rahman (HAR) telah melakukan penghancuran Graha Lansia yang baru baru- baru ini diperbaiki.
Bahkan massa aksi menyebut pembongkaran Graha Lansia itu tidak memiliki dasar hukum tentang pengelolaan atau penghapusan barang milik daerah.
Salah satu orator aksi mengatakan bahwa kini Graha Lansia telah rata dengan tanah dan tidak deketahui berapa total aset yang telah hilang dan dihancurkan oleh PT KWI.
“Nasib bangunan Graha Lansia yang baru saja direhab miliyaran rupiah dan diresmikan oleh Walikota Jambi, sekarang telah datar dengan tanah. Keberadaan dan total aset pun kini menjadi pertanyaan publik. Siapa yang bertanggungjawab atas perbuatan melawan hukum ini?,” ujarnya dengan keras.
DPW PKG menyampaikan keprihatinan lantaran tempat berteduh untuk lansia dalam menghabiskan masa tuanya telah dihancurkan.
“Masih banyak lokasi untuk pembangunan rumah sakit tipe C di Kota Jambi. Kenapa harus Graha Lansia yang dipilih dan dihancurkan,” ujar Iin Habibi, koordinator aksi.
Reporter: Frangki Pasaribu
Discussion about this post