Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

PWNU DKI Memprotes Usulan Anies Hanya Beri Rp 4 Milliar pada 2023

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta Wakil Presiden PWNU Informasi dan Komunikasi DKI Jakarta, Husny Mubarok Amir mengkritik besaran dana hibah 2023 yang diajukan mantan Gubernur Anies Baswedan yang hanya Rp 4 miliar. Husny kemudian merujuk pada hibah MUI yang lebih besar.

“Saat ini (mantan) Gubernur DKI Jakarta mengusulkan agar PWNU mendapat 4 miliar rupiah dari DKI Jakarta pada 2023. Sementara itu diusulkan  Rp 15 miliar untuk MUI,” kata Husny dalam keterangan tertulis, Kamis, 17 November 2022.

“Anggaran Rp 4 miliar tampaknya sangat kecil bagi PWNU DKI Jakarta yang menguasai 6 Cabang, 44 MWC, 267 ranting, 18 lembaga, 14 badan otonom serta lebih dari 4 juta anggota di Jakarta, menurut survei lembaga Lingkaran Survei Indonesia Denny JA tahun 2019 yang menjadikan NU dengan ormas terbesar dan mencapai 49,5% jumlah anggota,” tutur dia.

Husny menjelaskan PWNU DKI Jakarta telah melaksanakan lebih dari 800 kegiatan sepanjang tahun 2022. Bahkan, kata dia, pihaknya telah mengagendakan lebih dari 1.000 kegiatan yang tersebar ke pelosok ranting dan anak ranting di Ibu Kota.

“Bahkan akan semakin banyak pula kegiatan yang akan dilakukan oleh Badan Otonom NU serta lembaga di bawah naungan PWNU DKI Jakarta,” ujarnya.

Oleh karena itu, PWNU berharap agar Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dapat meninjau besaran dana hibah yang diusulkan oleh Anies.

Menurutnya, dana hibah di tahun depan semestinya lebih besar dibandingkan tahun ini demi menunjang program-program yang telah direncanakan.

“Sangat tidak proporsional jika PWNU yang begitu banyak agenda hanya mendapatkan dana hibah Rp 4 miliar, namun di sisi lain MUI Jakarta yang secara struktur organisasi dan banyaknya kegiatan tidak sebesar dan sebanyak PWNU, namun dialokasikan sebesar Rp 15 miliar di tahun 2023 nanti,” ucapnya.

Senada dengan Husny, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Jakarta Pusat juga mendorong agar pemda memberikan perhatian lebih kepada warga NU di ibu kota. Pasalnya, NU merupakan organisasi yang memiliki jenjang struktur sampai tingkat rukun warga. Bahkan, di masa pandemi Covid-19 NU hadir membantu masyarakat.

“Di Jakarta Pusat sendiri sudah terbentuk struktur organisasi 8 MWC NU tingkat kecamatan, 44 ranting NU tingkat Kelurahan, dan 50 anak ranting NU tingkat RW se-Jakarta Pusat. Itu baru Jakarta Pusat, belum wilayah kota lainnya,” kata Ketua PCNU Kota Jakarta Pusat, Gus Syaifuddin.

“Lembaga Kesehatan NU Jakarta Pusat memiliki 2 unit mobil ambulans, di masa pandemi setiap waktu itu bolak-balik rumah sakit dan pemakaman untuk mengantarkan jenazah dan pasien,” ujarnya.

Gus Syaifuddin juga mengungkap, DKI mengalokasikan anggaran dana hibah hingga Rp 2,76 triliun. Namun nyatanya, di tahun 2022 silam PWNU DKI hanya mendapatkan hibah Rp 5 miliar.

“NU DKI Jakarta hanya mendapatkan Rp 5 miliar, itu kan hanya berapa persennya saja. Anggaran 2022 saja hanya dirasakan di beberapa ranting dan tidak sampai anak ranting, ini yang menjadi PR bersama, bahwa semua harus bisa merasakan dana hibah dari pemerintah,” ujarnya.

Karena itulah, pihaknya mendorong agar hibah keagamaan untuk PWNU DKI dapat ditingkatkan sesuai kuantitas jenjang struktur.

“Mewakili pengurus NU, kita meminta anggaran dana hibah untuk NU DKI Jakarta ditambah. Karena hal tersebut untuk membantu segala kegiatan dan program NU yang belum sempat berjalan dan juga agar yang menerima merata sampai tingkat anak ranting,” ucapnya.

Selanjutnya Kabiro Dikmental DKI Jakarta Gunas Mahdianto angkat bicara terkait hibah untuk kedua ormas Islam ini. Gunas berujar, saat ini nominal hibah masih dibahas bersama DPRD DKI Jakarta.

“Masih dibahas,” jawabnya singkat.

PERISTIWA

GMS–MSP dan Polri Salurkan 110 Paket Sembako di Kota Jambi dalam Program Christmas Movement

DETAIL.ID

Published

on

Jambi — Gereja Mawar Sharon (GMS) dan Yayasan Mawar Sharon Peduli (MSP) bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyalurkan 110 paket sembako kepada warga Kota Jambi melalui program sosial “Christmas Movement”. Kegiatan digelar serentak di beberapa kota di Indonesia, termasuk Jambi, pada Selasa 9 Desember 2025.

Pembagian sembako di Kota Jambi berlangsung di GMS dan melibatkan puluhan relawan dari GMS, MSP, Polsek Jelutung, serta sejumlah pihak pendukung lainnya. Perwakilan Polri, tokoh masyarakat, dan pejabat Pemerintah Kota Jambi turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Pimpinan GMS Jambi, Pdm. Edi Riyanto Ong, menyampaikan apresiasi kepada Polri dan pemerintah daerah atas dukungan dalam pelaksanaan acara. Ia menegaskan bahwa program ini tidak hanya ditujukan bagi umat Kristiani, tetapi terbuka untuk seluruh warga.

“Tujuan kami adalah berbagi kasih dan mempererat kebersamaan di tengah masyarakat. Kegiatan ini ingin menghadirkan suasana harmonis menjelang Natal,” ujarnya.

Perwakilan Polri, Nando menyatakan dukungan atas kegiatan sosial tersebut. Ia menekankan pentingnya menjaga toleransi dan kerukunan antarwarga. “Kami mengapresiasi kepedulian GMS dan MSP. Kami mengajak masyarakat terus menumbuhkan sikap saling menghargai dan menjaga keamanan lingkungan,” katanya.

Ketua RT 11 Jelutung, Ali Yusro turut memberikan apresiasi atas bantuan yang dinilai membantu meringankan kebutuhan warga. “Kami berterima kasih kepada GMS dan MSP yang telah memperhatikan kebutuhan warga melalui program sosial ini. Pemerintah Kota Jambi akan terus mendukung kegiatan yang memberi dampak positif,” ujarnya.

Warga menyambut baik penyaluran paket sembako tersebut. Isi paket yang terdiri dari kebutuhan pokok disebut sangat membantu memenuhi konsumsi rumah tangga sehari-hari.

Program “Christmas Movement” merupakan agenda tahunan yang mengusung semangat kepedulian sosial dengan slogan “Everyone Can Give”, yang mendorong masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan berbagi sesuai kapasitas masing-masing. (*)

Continue Reading

PERISTIWA

Kejati Jambi Gelar Rakerda 2025, Pertegas Arah Penegakan Hukum yang Efektif dan Terencana

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, SH, MH, secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Jambi tahun 2025 yang digelar di Aston Hotel Jambi, Senin kemarin, 8 Desember 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakajati Jambi, para Asisten, Kabag TU, Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Jambi, para Koordinator, serta pejabat eselon IV dari Kejati dan Kejari se-Jambi. Tahun ini, Rakerda mengusung tema “Optimalisasi Perencanaan dan Penganggaran Kejaksaan untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas.”

Dalam sambutannya, Kajati Jambi menegaskan bahwa Rakerda merupakan agenda strategis untuk menyelaraskan kebijakan nasional dengan pelaksanaan program di daerah, sekaligus memastikan seluruh satuan kerja memiliki arah, target, dan prioritas yang seragam.

“Forum ini menjadi ruang penting bagi kita untuk melakukan evaluasi objektif dan konstruktif terhadap kinerja institusi, sekaligus menilai kesiapan organisasi dalam menjawab tantangan hukum ke depan,” ujar Kajati Jambi Sugeng Hariadi, SH, MH.

Pelaksanaan Rakerda Tahun 2025 merupakan tindak lanjut Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 serta Instruksi Jaksa Agung RI Nomor B-191/A/CR.2/11/2025, yang menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan, termasuk kesiapan menghadapi dinamika penegakan hukum, penerapan KUHP Nasional, dan penguatan sinergi dengan instansi vertikal maupun horizontal.

Setelah dibuka, Rakerda berlangsung konstruktif melalui pemaparan capaian kinerja semester I serta proyeksi capaian semester II oleh para Asisten Kejati Jambi, dilanjutkan dengan paparan dari perwakilan Kajari tipe A dan tipe B. Pada momen tersebut, Kajati Jambi juga memberikan penghargaan kepada satuan kerja berprestasi sepanjang tahun 2025.

Pelaksanaan Rakerda tahun ini diselaraskan dengan siklus perencanaan dan penganggaran, dengan tujuan memperkuat kinerja seluruh satuan kerja serta menghimpun usulan program dan kebutuhan riil tahun 2027 yang sejalan dengan RPJMN, Renstra, serta dokumen program prioritas nasional.

Melalui forum ini, Kejati Jambi menegaskan komitmen untuk membangun perencanaan yang akuntabel, terukur, dan transparan, guna mewujudkan penegakan hukum yang modern dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)

Continue Reading

PERISTIWA

SPBU 24.372.23 Milik PT Rimutha Jaya di Tebo Bermasalah, Pertamina Ambil Sikap

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tebo – Pemandangan buruk tampak di SPBU 24.372.23, Desa Semabu, Tebo Tengah, Kabupaten Tebo. Bayangkan saja sejumlah mobil yang disinyalir sebagai kendaraan pelansir BBM Subsidi tampak berjejer di kawasan SPBU yang dikelola oleh PT Rimutha Jaya tersebut pada Sabtu, 6 Desember 2025.

Masalahnya tak berhenti di situ. Di tengah arus listrik yang padam, petugas SPBU malah bersikap layaknya tak peduli terhadap sejumlah konsumen. Antrean kendaraan dibiarkan begitu saja dalam stasiun tanpa ada pemberitahuan dari pihak SPBU.

Ketika dikonfirmasi, pihak petugas SPBU baru berdalih lantaran arus listrik padam maka perlu menyalakan genset lebih dulu.

“Manasin genset dulu, Pak,” ujar salah seorang pria, petugas SPBU tersebut.

Salah seorang warga, yang sedang mengantre BBM pun merasa kecewa dengan pelayanan pihak SPBU 24.372.23. Petugas SPBU tampak bersikap seolah mengabaikan konsumen.

“Ya kenapa enggak dari tadi gitu dikasih tahu, biar kita cari SPBU lain kan. Waktu orang-orang ini terbuang. Nunggu, sudah tu dak do kejelasan itu berapa lama ngisi gensetnyo tuh,” katanya, seraya meninggalkan SPBU 24.372.23.

Selain pelayanan buruk, SPBU 24.372.23 diduga memfasilitasi para pelansir. Hal itu tampak jelas dari BBM solar yang tampak kosong dalam beberapa hari sebelumnya.

Sementara bos PT Rimutha Jaya selaku pengelola SPBU 24.372.23, Yopi Muthalib dikonfirmasi lewat WhatsApp, belum ada merespons hingga berita ini terbit.

Respons Pihak Pertamina

Sementara itu, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel lewat Rusminto selaku Manager Communication Relationship merespons dengan klaim bahwa Pertamina telah menindaklanjuti keluhan masyarakat atas pelayanan di SPBU 24.372.23 Tebo.

Lewat keterangan tertulis, Humas Pertamina Jambi tersebut bilang, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan menegaskan komitmennya untuk menjaga layanan SPBU tetap optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya dari hasil pengecekan di lapangan, Pertamina memastikan bahwa gangguan layanan di SPBU 24.372.23 terjadi akibat pemadaman listrik sejak pagi hari sehingga operasional sementara menggunakan genset. Pada saat pergantian shift, genset dihentikan sementara untuk proses pendinginan setelah beroperasi dalam durasi yang cukup panjang, sementara pasokan listrik PLN belum kembali aktif.

Situasi ini menyebabkan pelayanan terhenti untuk sementara waktu dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian konsumen yang hadir pada saat bersamaan. Pertamina mengapresiasi pemahaman masyarakat dan memastikan bahwa operasional SPBU telah kembali berjalan normal setelah pasokan listrik pulih dan seluruh peralatan berfungsi sebagaimana mestinya.

“Pertamina berkomitmen menjaga layanan di seluruh SPBU tetap berjalan optimal dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami juga terus mengingatkan seluruh pengelola SPBU agar memberikan pelayanan yang transparan dan responsif kepada masyarakat,” ujar Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi.

Sebagai bagian dari upaya memastikan penyaluran BBM subsidi tetap tepat sasaran, Pertamina memperkuat sistem pengawasan melalui penerapan QR Code Subsidi Tepat, pemantauan transaksi secara digital, serta optimalisasi CCTV di SPBU sebagai alat kontrol operasional. Pertamina juga menjalin koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum setempat agar pengawasan berjalan lebih efektif dan potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal.

Pertamina menegaskan apabila terdapat penyaluran BBM subsidi yang tidak sesuai dengan ketentuan dan prosedur, maka Pertamina tidak akan segan untuk memberikan sanksi, baik kepada konsumen maupun oknum petugas hingga lembaga penyalur SPBU.

“Bagi konsumen yang ketahuan menyalahgunakan QR Code yang sudah terdaftar, maka akan dilakukan pemblokiran di sistem Pertamina sehingga tidak dapat lagi digunakan. Sementara untuk lembaga penyalur SPBU yang terbukti melanggar prosedur akan dikenakan sanksi sesuai aturan,” katanya.

Terakhir Humas Pertamina tersebut menyampaikan, apabila masyarakat menemukan indikasi kecurangan dan pelanggaran di lapangan dapat disampaikan melalui saluran resmi Pertamina, yaitu Pertamina Contact Center 135 atau melaporkannya secara langsung kepada pihak yang berwajib agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs