PERISTIWA
PWNU DKI Memprotes Usulan Anies Hanya Beri Rp 4 Milliar pada 2023
detail.id/, Jakarta – Wakil Presiden PWNU Informasi dan Komunikasi DKI Jakarta, Husny Mubarok Amir mengkritik besaran dana hibah 2023 yang diajukan mantan Gubernur Anies Baswedan yang hanya Rp 4 miliar. Husny kemudian merujuk pada hibah MUI yang lebih besar.
“Saat ini (mantan) Gubernur DKI Jakarta mengusulkan agar PWNU mendapat 4 miliar rupiah dari DKI Jakarta pada 2023. Sementara itu diusulkan Rp 15 miliar untuk MUI,” kata Husny dalam keterangan tertulis, Kamis, 17 November 2022.
“Anggaran Rp 4 miliar tampaknya sangat kecil bagi PWNU DKI Jakarta yang menguasai 6 Cabang, 44 MWC, 267 ranting, 18 lembaga, 14 badan otonom serta lebih dari 4 juta anggota di Jakarta, menurut survei lembaga Lingkaran Survei Indonesia Denny JA tahun 2019 yang menjadikan NU dengan ormas terbesar dan mencapai 49,5% jumlah anggota,” tutur dia.
Husny menjelaskan PWNU DKI Jakarta telah melaksanakan lebih dari 800 kegiatan sepanjang tahun 2022. Bahkan, kata dia, pihaknya telah mengagendakan lebih dari 1.000 kegiatan yang tersebar ke pelosok ranting dan anak ranting di Ibu Kota.
“Bahkan akan semakin banyak pula kegiatan yang akan dilakukan oleh Badan Otonom NU serta lembaga di bawah naungan PWNU DKI Jakarta,” ujarnya.
Oleh karena itu, PWNU berharap agar Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dapat meninjau besaran dana hibah yang diusulkan oleh Anies.
Menurutnya, dana hibah di tahun depan semestinya lebih besar dibandingkan tahun ini demi menunjang program-program yang telah direncanakan.
“Sangat tidak proporsional jika PWNU yang begitu banyak agenda hanya mendapatkan dana hibah Rp 4 miliar, namun di sisi lain MUI Jakarta yang secara struktur organisasi dan banyaknya kegiatan tidak sebesar dan sebanyak PWNU, namun dialokasikan sebesar Rp 15 miliar di tahun 2023 nanti,” ucapnya.
Senada dengan Husny, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Jakarta Pusat juga mendorong agar pemda memberikan perhatian lebih kepada warga NU di ibu kota. Pasalnya, NU merupakan organisasi yang memiliki jenjang struktur sampai tingkat rukun warga. Bahkan, di masa pandemi Covid-19 NU hadir membantu masyarakat.
“Di Jakarta Pusat sendiri sudah terbentuk struktur organisasi 8 MWC NU tingkat kecamatan, 44 ranting NU tingkat Kelurahan, dan 50 anak ranting NU tingkat RW se-Jakarta Pusat. Itu baru Jakarta Pusat, belum wilayah kota lainnya,” kata Ketua PCNU Kota Jakarta Pusat, Gus Syaifuddin.
“Lembaga Kesehatan NU Jakarta Pusat memiliki 2 unit mobil ambulans, di masa pandemi setiap waktu itu bolak-balik rumah sakit dan pemakaman untuk mengantarkan jenazah dan pasien,” ujarnya.
Gus Syaifuddin juga mengungkap, DKI mengalokasikan anggaran dana hibah hingga Rp 2,76 triliun. Namun nyatanya, di tahun 2022 silam PWNU DKI hanya mendapatkan hibah Rp 5 miliar.
“NU DKI Jakarta hanya mendapatkan Rp 5 miliar, itu kan hanya berapa persennya saja. Anggaran 2022 saja hanya dirasakan di beberapa ranting dan tidak sampai anak ranting, ini yang menjadi PR bersama, bahwa semua harus bisa merasakan dana hibah dari pemerintah,” ujarnya.
Karena itulah, pihaknya mendorong agar hibah keagamaan untuk PWNU DKI dapat ditingkatkan sesuai kuantitas jenjang struktur.
“Mewakili pengurus NU, kita meminta anggaran dana hibah untuk NU DKI Jakarta ditambah. Karena hal tersebut untuk membantu segala kegiatan dan program NU yang belum sempat berjalan dan juga agar yang menerima merata sampai tingkat anak ranting,” ucapnya.
Selanjutnya Kabiro Dikmental DKI Jakarta Gunas Mahdianto angkat bicara terkait hibah untuk kedua ormas Islam ini. Gunas berujar, saat ini nominal hibah masih dibahas bersama DPRD DKI Jakarta.
“Masih dibahas,” jawabnya singkat.
PERISTIWA
Polda Jambi Dalami Kasus Meninggalnya Anggota Polres Tanjab Timur
DETAIL.ID, Jambi – Polda Jambi memberikan perhatian serius terhadap kasus meninggalnya seorang anggota Polri yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Tanjungjabung Timur. Saat ini, proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap secara terang fakta dan kronologis kejadian tersebut.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan bahwa atas nama pimpinan, Polda Jambi turut menyampaikan bela sungkawa dan turut prihatin atas kejadian tersebut dan mendoakan almarhum serta keluarga yang ditinggalkan.
”Atas kejadian ini, sekali lagi atas nama pimpinan Polda Jambi turut belasungkawa sungkawa dan prihatin. Kami mendoakan semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji, Rabu, 22 Juli 2026.
Ia menjelaskan, perkara tersebut menjadi perhatian Polda Jambi dan saat ini proses penyelidikan terus berjalan. Dalam penanganannya, saat ini perkara akan di tangani oleh Ditreskrimum Polda Jambi dan berkolaborasi Polres Tanjungjabung Timur.
Erlan menegaskan bahwa Polda Jambi akan melakukan tindakan tegas apabila dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan adanya keterkaitan maupun keterlibatan anggota Polri dalam perkara tersebut.
Namun, kata dia, kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk bersama-sama menunggu proses penyelidikan yang saat ini sedang berjalan.
Lebih lanjut, Polda Jambi akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut secara berkala setelah proses penyelidikan memperoleh fakta-fakta dan informasi yang dapat dipertanggung jawabkan.
”Untuk perkembangan selanjutnya, Polda Jambi akan menyampaikan informasi terbaru terkait perkara ini. Sedangkan mengenai kronologis kejadian, nantinya akan disampaikan berdasarkan hasil penyelidikan serta keterangan dari para saksi yang telah diperiksa,” ujarnya.
Polda Jambi memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku guna mengungkap secara jelas fakta-fakta di balik peristiwa tersebut.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Usai Final Piala Dunia, Fortuner Hilang Kendali Tabrak Motor di Telanaipura, Seorang Ibu Meninggal di Tempat
DETAIL.ID, Jambi – Kecelakaan lalu lintas terjadi usai laga Final Piala Dunia 2026. Sebuah mobil Toyota Fortuner bertabrakan dengan sepeda motor Honda Beat di Jalan Dr Siwabessy, tepatnya di dekat TPU Umum Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi pada Senin, 20 Juli 2026.
Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia. Berdasarkan data kepolisian, kecelakaan bermula saat mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 2921 SJA yang dikemudikan Nanda Saputra (23) melaju dari arah Simpang Buluran menuju Masjid Abu Bakar bersama seorang penumpang, Aditya Riski Ramadani (20).
”Sesampainya di dekat TPU Umum Buluran, mobil diduga hilang kendali hingga masuk ke jalur berlawanan. Pada saat bersamaan, dari arah Masjid Abu Bakar menuju Simpang Buluran melaju sepeda motor Honda Beat BH 2410 YX,” kata Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Rio Siregar.
Tabrakan pun tak dapat dihindari. Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor Maria Esti (51) mengalami luka berat dan meninggal dunia.
Kasat Lantas Polresta Jambi bilang berdasarkan pemeriksaan awal menunjukkan pengemudi mobil Toyota Fortuner belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A. Sementara pengendara sepeda motor diketahui tidak memiliki SIM C.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Korban Dugaan Penipuan Oknum Guru SMKN 1 Tebo Kecewa, Laporan ke Disdik dan BKD Jambi Disebut Tak Kunjung Ditindaklanjuti
DETAIL.ID, Jambi – Seorang warga Kota Jambi, Iwan mengaku menjadi korban dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh Gusmayanti, seorang guru di SMKN 1 Tebo. Akibat peristiwa tersebut, Iwan mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Iwan mengatakan awalnya ia ditawari untuk berinvestasi dalam proyek pengadaan laptop untuk SMA dan SMK di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Tawaran tersebut, kata dia, disampaikan langsung oleh Gusmayanti dengan iming-iming keuntungan sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta untuk setiap unit laptop.
”Dia datang ke warung nasi uduk milik saya dan menawarkan kerja sama investasi proyek pengadaan laptop. Saya diyakinkan berkali-kali bahwa proyek itu legal dan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi,” ujar Iwan sambil memperlihatkan bukti percakapan yang diklaimnya dengan Gusmayanti, Rabu 15 Juli 2026.
Namun, menurut Iwan, proyek yang dijanjikan tidak pernah terealisasi. Uang yang telah dipinjamkan kepada Gusmayanti pun hingga kini belum dikembalikan secara utuh.
”Jangankan keuntungan proyek, uang saya saja baru dikembalikan dengan cara dicicil. Itu pun setelah saya melaporkan persoalan ini ke Bidang GTK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dan BKD Provinsi Jambi,” katanya.
Iwan mengaku kecewa lantaran laporan yang disampaikannya ke dua instansi tersebut dinilai belum membuahkan tindak lanjut yang jelas. Ia juga mengklaim bukan satu-satunya korban.
”Korbannya banyak. Saya sudah berkomunikasi dengan beberapa korban lain dan mereka mengalami nasib yang sama. Saya berharap Dinas Pendidikan mempertemukan saya dengan yang bersangkutan agar persoalan ini bisa diselesaikan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SMKN 1 Tebo, Ramayani membenarkan bahwa pihaknya pernah menerima laporan dari Iwan terkait dugaan persoalan tersebut.
Ia mengatakan telah beberapa kali memanggil Gusmayanti untuk dilakukan pembinaan secara kepegawaian, sekaligus mengingatkan agar menyelesaikan persoalan pribadi tanpa membawa nama sekolah maupun Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
”Saya sudah berulang kali melakukan pembinaan secara lisan setelah berkomunikasi dengan Bidang GTK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dan bagian Disiplin BKD Provinsi Jambi. Saya juga menasihati yang bersangkutan agar menyelesaikan persoalannya tanpa membawa nama SMKN 1 Tebo maupun Dinas Pendidikan,” kata Ramayani.
Saat ditanya mengenai adanya korban lain, Ramayani mengaku memang menerima sejumlah laporan serupa.
”Ada beberapa orang lain yang juga melapor. Saya juga sudah beberapa kali berkoordinasi dengan Plt Kepala Dinas Pendidikan, Kabid GTK, Kabid SMA, hingga bagian Disiplin BKD Provinsi Jambi terkait persoalan ini. Terakhir saya mendapat informasi dari salah seorang staf GTK bahwa persoalan ini juga sudah diperiksa oleh pihak kepolisian. Namun saya tidak mengetahui bagaimana tindak lanjutnya,” ujarnya.
Berdasarkan penelusuran rekam jejak digital, nama Gusmayanti juga pernah mencuat dalam kasus serupa. Pada 10 Juni 2013, Gusmayanti yang saat itu masih mengajar di SMP Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Satreskrim Polres Bungo dalam perkara dugaan penipuan berkedok bisnis elektronik.
Saat itu, polisi menyebut sedikitnya enam orang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 563,5 juta. Modus yang digunakan adalah menawarkan investasi bisnis elektronik dengan janji keuntungan besar. Sejumlah korban diketahui berasal dari kalangan masyarakat umum hingga tenaga kesehatan.
Reporter: Juan Ambarita



