Connect with us

PERISTIWA

Sempat Jual Mobil Sebelum Ditemukan Tewas Mengering

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Polisi menguak fakta tentang kematian Keluarga Kalideres yang sempat menjual barang-barang miliknya sebelum ditemukan tewas mengering sekeluarga, barang-barang itu diletakkan begitu saja diluar rumah.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi awalnya menjelaskan soal temuan digital forensik.

Salah satunya soal komunikasi yang dilakukan oleh salah satu korban bernama Budyanto Gunawan selaku paman di keluarga tersebut.

“Dari temuan digital forensik kita temukan petunjuk bahwa yang bersangkutan kan sangat jarang berkomunikasi dengan pihak luar tapi dari beberapa komunikasi ini menjadi petunjuk bagi kami. Siapa yang dihubungi, si A kita dalami siapa ini,” kata Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 November 2022.

Hengki Haryadi mengatakan pihaknya menemukan komunikasi Budyanto dengan salah satu pegawai koperasi simpan pinjam. Pegawai tersebut pun telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

“Bahkan (pegawai) koperasi simpan pinjam itu begitu kita temui bisa langsung menebak ‘oh kasus Kalideres ya. Tidak seperti itu ceritanya’,” ujar Hengki.

Dari serangkaian temuan digital forensik ini, Hengki Haryadi mengungkapkan hal janggal soal transaksi jual beli tersebut.

Budyanto Gunawan, salah satu korban tewas, tidak berinteraksi dengan pembeli ketika menjual barang-barangnya.

“Kita ketemu lagi yang lain oh dia menghubungi untuk menjual barang segala macam. Sempat masuk atau tidak? Oh ternyata barangnya sudah disiapkan di luar tinggal ngambil. Jadi ini benar-benar interkolaborasi kita kedepankan scientific crime investigation,” ujar Hengki.

Mobil Dijual Paman

Polisi juga sebelumnya telah mengungkap tindakan Budyanto Gunawan (68) yang telah menjual mobil miliknya pada Januari 2022.

“Dari hasil penyelidikan tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah ditemukan fakta bahwa kendaraan mobil Brio B-2601-BRK ini faktanya telah dijual oleh Saudara Budyanto Gunawan sudah kami temukan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce saat dihubungi detikcom, Selasa, 15 November 2022.

Budyanto Gunawan merupakan salah satu korban yang juga meninggal. Selain Budyanto, ada 3 orang lain yang merupakan ayah, ibu, dan anak yang tewas dalam rumah tersebut.

Pasma mengatakan mobil Honda Brio tersebut dijual oleh Budyanto kepada seseorang berinisial R di sebuah showroom di Jakarta Barat.

Mobil Honda Brio tersebut dijual senilai Rp 160 juta pada 20 Januari 2022.

“Ada (catatan pembelian). Itu ada bukti kuitansi dan ada foto mobilnya juga dan mobilnya sekarang ada di mana kita sudah ketahui,” ujar Pasma.

Pasma mengatakan mobil tersebut kini masih berada di tangan pihak kedua atau si pembeli mobil. Lokasinya di Tangerang.

“Showroom ini kan menjual lagi, menjual kepada pihak orang lain di daerah Tangerang, sementara masih kita telusuri,” tuturnya.

“Artinya mobil ini sudah dijual oleh pemiliknya pada 20 Januari 2022. Ini memang kendaraan milik atas nama Budyanto Gunawan,” tuturnya.

PERISTIWA

Dewan Komisi 3 Cek Masjid Islamic Center, Ajak Masyarakat Bersama Lakukan Pengawasan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Masjid Raya Tsamaratul Insan atau familiar dengan nama Masjid Islamic Center masih terus menarik perhatian publik. Dengan berbagai kontroversi yang mengiringinya sejauh ini, sejumlah Anggota Komisi 3 DPRD Provinsi Jambi turun melakukan kunjungan pada Senin, 7 Juli 2025.

Di antaranya Ketua Komisi 3 Mazlan, Sekretaris Ahmad Fauzi, Sapuan Ansori, Putra Absor, Hambali, dan Arwiyanto. Anggota Komisi 3 sekaligus Ketua Fraksi Nasdem, Sapuan Ansori bilang kunjungan tersebut sebagai tindak lanjut dari LHP BPK dan juga Probity Audit Inspektorat serta tindak lanjut atas berbagai kontroversi yang terus disuarakan oleh berbagai kalangan masyarakat di media massa.

“Jadi sekarang ini kan lagi masa pemeliharaan. Kami cek tadi dengan kawan-kawan itu sudah ada tukang yang melaksanakan perbaikan atas temuan BPK. Jadi kita sepakat tadi komisi 3, kita akan awasi terus secara intensif,” ujar Sapuan Ansori pada Senin, 7 Juli 2025.

Menurut Anggota Komisi 3 tersebut, pada saat tinjauan lapangan, secara umum konsultan pengawas maupun konsultan perencana mengklaim bahwa bangunan fisik masjid sesuai dengan perencanaan.

Namun Ansori bilang, bahwa pihaknya bakal mempelajari lebih lanjut terkait dengan berbagai temuan di lapangan. Dia juga mengajak kepada masyarakat Jambi agar bersama-sama melakukan pengawasan.

Atas berbagai temuan BPK serta hasil pemeriksaan Inspektorat dalam proyek senilai Rp 150 miliar tersebut, Sapuan mengaku Komisi 3 sudah ada catatan. Dinas PUPR beserta pelaksana pun diminta segera menindaklanjuti segala temuan pemeriksaan.

“Kita sekarang ini menjalankan fungsi pengawasan sesuai rekomendasi dari BPK maupun Inspektorat. Kalau ada yang menyatakan itu tidak sesuai dengan segala macam, itu biarlah ranahnya APH. Yang penting kita menjalankan fungsi pengawasan, jangan sampai LHP itu tidak ditindaklanjuti,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Dua Pria Aniaya Korban Hingga Tangan Kirinya Buntung

DETAIL.ID

Published

on

Kondisi korban penganiayaan lengan kirinya putus dan masih dirawat di RSUD Kolonel Abundjani Bangko. (ist)

DETAIL.ID, Merangin – Nahas nasib yang menimpa Juli (40), warga Desa Nilo Dingin Kecamatan Lembah Masurai, Merangin, Jambi. Ia harus merelakan tangan kirinya buntung dan menderita cacat seumur hidup, setelah dianiaya mengunakan senjata tajam.oleh dua orang pelaku.

Dari data yang dihimpun menyebutkan, aksi sadis yang dilakukan oleh dua orang pelaku PT (20) dan RW (20) berawal rasa dendam pelaku terhadap korban. Kedua pelaku warga Desa Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai.

Pelaku dendam kepada korban gara-gara kakak salah satu pelaku ditangkap dan ditahan oleh pihak berwajib atas informasi dari korban.

Sebelum peristiwa sadis tersebut terjadi, para pelaku ternyata sudah merencanakan untuk menghabisi korban, dan waktu yang ditunggu-tunggu saat korban melintas di hadapan kedua pelaku yang sedang memperbaiki jalan dekat Jembatan Sungai Nilo pada Jumat, 4 Juli 2025 pada pukul 11.00.

Kedua pelaku yang melihat korban melintas, lalu menghentikan pekerjaan mereka dan melakukan pengejaran terhadap korban. Saat itu RW mengejar korban dengan sepeda motor miliknya, sementara pelaku PT berlari mengejar korban. Pelarian korban berhasil dihentikan pelaku RW dan langsung berduel, Pelaku yang sudah menyiapkan senjata tajam langsung membacok punggung, dan bagian kepala korban, Bukan itu saja pelaku juga menebas tangan kiri korban hingga putus.

Tidak sampai di situ saja aksi pelaku terhadap korban. Saat pelaku PT datang langsung memegangi tubuh korban seperti memberikan kesempatan kepada pelaku PT untuk melukai tubuh korban dan pelaku PT lalu membacok bagian pipi kanan korban, dan korban langsung tak sadarkan diri dengan bersimbah darah.

Setelah puas menghajar korban yang sudah bersimbah darah, kedua pelaku berniat melarikan diri ke Sumatera Selatan dengan menggunakan mobil travel, namun aksi sadis kedua pelaku dilaporkan ke polisi.

Polisi yang mendapatkan laporan langsung bergerak, mengejar kedua pelaku. Dengan dibantu Polres Merangin, pelarian kedua pelaku berhasil digagalkan. Kedua pelaku penganiayaan diamankan ke Polres Merangin.

Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Mulyono SH menyatakan bahwa kedua pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Polres Merangin.

“Upaya kedua pelaku yang berupaya melarikan diri berhasil kita amankan. Kedua pelaku ini ternyata berniat menghilangkan nyawa korban terbukti aksi sadis yang dilakukan terhadap korban tak mengenal belas kasihan,” ujar Kasatreskrim.

Sementara para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 53 KUHP Jo Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Untuk diketahui korban pada saat ini masih dirawat intensif di RSUD Abunjani Bangko.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

PERISTIWA

Ada Wanita Hendak Selundupkan Narkoba ke LP Kelas II Jambi, Aksinya Digagalkan Petugas, Kini Ditangani Polisi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Seorang perempuan nekat hendak melakukan penyelundupan narkotika ke Lapas Kelas II Jambi, aksinya lantas memantik kecurigaan petugas lapas saat berada di pos jaga bagian luar lapas. Aksi perempuan tersebut pun berhasil digagalkan pada Sabtu, 5 Juli 2025.

Kakanwil Dirjen PAS Jambi, Hidayat menguraikan semua berawal dari seorang wanita pengunjung lapas dengan gerak-gerik mencurigakan. Dan benar saja, ketika barang-barangnya dicek oleh petugas, terdapat 3 bungkus klip diduga narkotika jenis sabu-sabu diselundupkan dalam Pop Mie.

“Petugas membuka dan menemukan barang yang diduga narkoba jenis sabu-sabu. Kemudian kita pegang orangnya dan barangnya. Dan berkoordinasi dengan Polresta Jambi,” kata Hidayat pada Sabtu, 5 Juli 2025.

Hidayat pun mengapresiasi langkah cepat Polresta Jambi, dimana Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binangga Siregar bersama tim langsung bergegas mendatangi Lapas Kelas II Jambi.

Usai melakukan pengecekan di LP Kelas II Jambi, Kombes Pol Boy bilang bahwa pihaknya sudah mengamankan sosok perempuan dan anak yang diduga hendak menyelundupkan narkoba tersebut.

“Untuk sementara kita sudah dapat identitas perempuan tersebut, dan kita tindaklanjuti, kita bawa ke Polresta,” ujar Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar.

Sementara disinggung terkait adanya komunikasi dari dalam Lapas Kelas II Jambi ikhwal percobaan penyelundupan narkoba tersebut, Kakanwil Dirjen PAS Jambi, Hidayat bilang bahwa saat ini masih dilakukan pendalaman.

“Lagi didalami oleh pihak berwenang, dalam hal ini Polresta Jambi,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs