DAERAH  

Suku Anak Dalam Terima 20 Ribu Bibit Tanaman Hutan

suku anak dalam

DETAIL.ID, Tebo – Suku Anak Dalam (SAD) Kabupaten Tebo, Jambi bisa bergembira. Soalnya, Temenggung Apung yang didampingi oleh pengurus Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK) menerima penyerahan 20 ribu bibit tanaman hutan dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Elan Suherlan.

Penyerahan bibit tanaman hutan ini dilakukan di aula utama kantor Kejaksaan Negara Tebo (Kejari) pada Rabu, 9 November 2022.

Bibit tanaman hutan tersebut diserahkan langsung oleh Kajati Jambi, Elan Suherlan kepada Temenggung Apung yang didampingi oleh pengurus Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK).

Bibit tanaman hutan yang diserahkan di antaranya, bibit Gaharu, bibit Meranti, bibit Sengon, bibit Mahoni dan bibit Ulin atau Bulian.

Tidak hanya itu. Selain bibit tanaman hutan, Kajati Jambi juga menyerahkan bibit tanaman hutan berupaya Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yakni, bibit Alpukat, Durian, Jengkol, Pinang, Sirsak,  Kemiri dan Kemang.

Penyerahan bibit pohon hutan ini sebagai bentuk kepedulian Kajati Jambi terhadap kelestarian hutan Suku Anak Dalam khusus di Kabupaten Tebo.

“Mudah-mudahan bibit tanaman hutan ini bisa menambah keragaman tanaman Suku Anak Dalam, dan bisa meningkatkan ekonomi saudara kita Suku Anak Dalam,” kata Kajati Jambi.

Sebagai Ketua Dewan Pembina ORIK, Kajati minta kepada para pihak agar sama-sama melakukan pembinaan terhadap Suku Anak Dalam.

“Kajari Tebo sebagai anggota dewan pembina tolong perhatikan saudara kita Suku Anak Dalam, dan rekan-rekan yang lain tolong dibantu saudara kita,” ujarnya.

Exit mobile version