PERISTIWA
Tangis Histeris Korban Binomo mendengarkan Keputusan Hakim Aset Indra Kenz Diserahkan ke Negara…
DETAIL.ID, Jakarta – Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang memutuskan semua aset sitaan dari terdakwa kasus investasi bodong binary option Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz, dikembalikan ke negara.
Usai mendengar putusan hakim pada Senin 14 November 2022, para korban yang menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang terlihat kesal, marah, kecewa, bahkan berteriak dan menangis histeris.
Mereka pun tertunduk lesu dan saling berpelukan untuk menguatkan satu sama lain atas putusan hakim ini.
Paguyuban korban yang hadir lantas berdoa dengan suara lantang di tengah halaman Pengadilan Negeri Tangerang.
Mereka berdoa agar Yang Maha Kuasa dapat memberikan jalan supaya keadilan kembali berpihak pada mereka. Sebab, para korban menilai putusan hakim tidak adil untuk mereka.
Para korban merasa hakim tidak mempertimbangkan bahwa uang kerugian ratusan juta bahkan miliaran rupiah tersebut bukanlah uang negaraPara korban selama ini menuntut hakim menjadikan seluruh aset kekayaan yang disita dari Indra Kenz dibagikan untuk mengganti kerugian para korban.
Pasalnya, sebagian besar para korban mengaku uang itu didapatkan dari hasil meminjam uang kepada sanak-saudara, menjual properti, menjual tanah, berutang kepada keluarga, dan lain sebagainya.
“Sekarang apa, hasil sitaan penipuan jelas, (terdakwa) dihukum, tapi apa? Harta sitaan dikembalikan ke negara. Apa ini hasil korupsi negara? Uang negara? Tidak,” teriak Rizki Rusli (28), salah satu korban investasi bodong Binomo kepada awak media, Senin.
Rizki merupakan korban asal Sumatera Selatan dan telah mengalami kerugian sebesar Rp 2,5 miliar.
“Ini uang korban,” kata dia.
Dalam persidangan, majelis hakim menilai aset sitaan dari terdakwa Indra Kenz tidak berhak untuk dikembalikan kepada para korban dalam perkara ini, sebab para korban bersalah karena bermain judi.
“Atas tidak melestarikan permainan judi, maka barang bukti nomor 227 sampai dengan 288 koalisir sebagai aset negara maka harus dirampas untuk negara,” kata hakim Rahman Rajagukguk di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin.
Rahman menjelaskan, para korban dalam kasus Binomo dengan sadar telah bergabung dan ikut bermain trading di platform ilegal itu.
Terlepas apakah mereka bergabung melalui link referal Indra Kenz ataupun bukan, para korban dinilai sudah menyadari konsekuensi untuk mengalami kerugian dan tindakan perjudian dilarang menurut aturan negara.
“Para trader dalam platform Binomo adalah judi,” kata Rahman.
Adapun Indra Kenz telah divonis hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar dalam kasus ini. Indra pun memutuskan untuk mengajukan banding.
PERISTIWA
Kabupaten Tebo Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut

DETAIL.ID, Tebo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 10, pada hasil pemeriksaan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Jambi, pada Senin, 26 Mei 2025.
Bupati Tebo, Agus Rubiyanto dan Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Khalis Mustiko didampingi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Pemda Tebo, menerima secara langsung Opini WTP di Aula Sulthan Thaha BPK RI Kantor Perwakilan Jambi.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhammad Toha Arafat dalam sambutannya mengatakan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tebo telah berkomitmen menyelesaikan laporan keuangan sebagai bentuk transparansi.
“Saya ucapkan selamat atas diraihnya Opini WTP yang telah dipertahankan sebanyak 10 kali berturut-turut,” ungkapnya.
Selain itu, BPK telah melakukan pemeriksaan keuangan, ini merupakan kewajiban untuk memenuhi sesuai dengan UUD 1945. Hasil pemeriksaan merupakan cerminan penggunaan anggaran pada pemerintah daerah.
Untuk memberikan opini tentang laporan keuangan, pemeriksaan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan kepatuhan terhadap peraturan undang-undang.
Kemudian pemeriksaan dilakukan dengan efektivitas sistem pengendalian interen kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.
“Untuk itu, BPK memberikan Opini WTP kepada Kabupaten Tebo,” katanya.
Sementara, Bupati Tebo Agus Rubiyanto memberikan apresiasinya atas kinerja segenap perangkat Pemerintah dilingkup Pemkab Tebo. Tentunya ini menjadi motivasi untuk terus bekerja dengan baik.
“Harapan ini terus dipertahankan di masa yang akan datang,” ujarnya.
Genap 10 kali menerima Opini WTP atas LHP LKPJ APBD, Agus Rubiyanto menyebutkan ini merupakan kerja keras dari segenap jajaran di Pemkab Tebo.
Pantauan media ini dilapangan, pada penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024, juga dilakukan terhadap Pemko Jambi, Kabupaten Tanjab Barat dan Sarolangun.
Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Khalis Mustiko, Sekda Kabupaten Tebo, Sindi, kemudian Plt. Kepala Bakeuda, Hendri Nora dan Kepala Inspektorat Kabupaten Tebo, Hari Sugiarto.
Reporter: Hary Irawan
PERISTIWA
Jaga Warisan Pencak Silat, Pengurus Pengprov Persinas ASAD Jambi Dikukuhkan

DETAIL.ID, Jambi – Bertempat di rumah dinas Gubernur Jambi, Pengprov Perguruan Silat Nasional Ampuh Sehat Aman Damai (Persinas ASAD) Jambi resmi dikukuhkan untuk masa bakti 2025-2030 pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Hadir dalam agenda pengukuhan ini, Ketua PB Persinas ASAD, Marsma TNI (Purn) H. Sukur, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi Johansyah, Ketua IPSI Provinsi Jambi, Pelda (Purn) H. Hasan Basri Harahap, dan sejumlah perwakilan perguruan silat Jambi.
“Alhamdulilah kita sudah mengukuhkan pengurus untuk Provinsi Jambi, mudah-mudahan Persinas ASAD semakin maju di Provinsi Jambi dan bisa mencetak, menyiapkan atlet silat yang membawa nama harum Jambi di pentas nasional maupun internasional,” kata Ketua PB Persinas ASAD, Marsma TNI (Purn) H. Sukur usai pengukuhan.
Sukur melanjutkan, pengukuhan ini adalah wujud kesungguhan dari PB Persinas ASAD agar daerah terus mengembangkan pencak silat sebagai bagian dari budaya bangsa. “Tujuannya adalah mencari lebih banyak saudara, mudah-mudahan dengan persaudaraan itu akan semakin memperkuat ukhuwah islamiyah yang sesuai basis kami yang berada di pesantren,” ujarnya.
Di tempat sama, Ketua Pengprov Persinas ASAD Jambi, H. Wahyudi mengatakan, pencak silat adalah warisan leluhur kita, banyak aliran perguruan baik di tingkat nasional maupun lokal. “Pencak silat ini punya ciri khasnya masing-masing,” katanya.
Wahyudi meminta doa dan dukungan semua pihak karena pencak silat ini bukan hanya olahraga asli indonesia tapi juga seni budaya yang harus dipertahankan dan lestarikan. “Mudah-mudahan nanti pada PON NTT-NTB kita bisa mengirimkan lebih dari lima atlet,” ucapnya.
Reporter: Fayzal
PERISTIWA
Unja Luluskan 1.010 Mahasiswa Periode Wisuda ke-116

DETAIL.ID, Jambi – Universitas Jambi (Unja) meluluskan 1.010 mahasiswa pada periode wisuda ke-116 dari program Diploma hingga Doktor pada Sabtu, 24 Mei 2025 di Balairung Unja.
Kepada para wisudawan, Rektor Unja Prof Helmi pun berpesan agar mahasiswa yang sudah menjadi alumni selalu menjaga nama baik almamater.
“Selamat kepada 1.010 wisudawan yang sudah berhasil menyelesaikan studinya. Jaga nama baik almamater,” kata Prof Helmi.
Dia juga berharap para alumni dapat menjalin komunikasi yang baik dan berperan dalam pengembangan institusi demi kemajuan kampus tercinta. Serta berkontribusi lewat ilmu yang telah diperoleh demi pembangunan bangsa.
Sementara itu Sekretaris Daerah Sudirman, mewakili Gubernur Jambi Al Haris berharap agar para alumni yang baru diwisuda dapat segera menekuni dunia profesional sesuai dengan bidangnya masing-masing, ditengah-tengah kemajuan teknologi yang memaksa untuk terus berinovasi.
“Dengan integritas dan kompetensi yang telah diasah selama kuliah di Universitas Jambi. Saya berharap saudara-saudara dapat menghadapi berbagai tantangan global yang ada,” ujar Sudirman.
Adapun 1.010 wisudawan Unja kali ini mencakup 3 mahasiswa program diploma Fakultas Ekonomi dan Bisnis, 876 Sarjana, 70 program Profesi, 40 program Magister, dan 21 program Doktor.
Yang terdiri dari berbagai fakultas, di antaranya Fakultas Hukum, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan, Fakultas Pertanian, Fakultas Peternakan, Fakultas Sains dan Teknologi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, serta Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.
Reporter: Juan Ambarita