Ini Kronologi Pesta Miras di SMAN 5 Kota Jambi, Kepala Sekolah: Kok Mereka Buat Acara Tandingan?

Kepala Sekolah SMA N 5 Kota Jambi, Muhammad Salim. (Detail/Ist)

DETAIL.ID, Jambi – Puluhan siwa SMAN 5 Kota Jambi terancam dikeluarkan lantaran ketahuan sedang pesta miras di lingkungan sekolah. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Sekolah SMAN 5 Kota Jambi, Muhammad Salim kepada DETAIL.ID pada Selasa, 6 Desember 2022.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Salim menjelaskan kejadian itu terjadi bertepatan dengan acara perayaan Hari Guru, tanggal 25 November 2022 lalu. Waktu itu, para guru melakukan acara di kantor guru dan siswa-siswi juga membuat perlombaan di lapangan futsal.

Salim mengatakan, saat bersamaan ada sekelompok siswa yang membuat acara tandingan dengan minum miras di salah satu ruangan.

“Setelah upacara Hari Guru, kita ada acara di ruang guru. Ada juga acara siswa di lapangan futsal yang dikoordinir oleh Osis. Pada saat yang bersamaan rupanya ada oknum yang buat acara tandingan gitu,” ujar Salim.

Ia mengaku terkejut mengetahui sebanyak 30 orang siswa melakukan acara seperti itu di lingkungan sekolah. Ia mengatakan jika hal itu adalah pelanggaran berat oleh siswa lantaran telah melakukan rencana sebelumnya.

“Kalua siswa sudah kita kondisikan di lapangan futsal ada lomba cepat tepat. Di saat yang bersamaan, kok mereka buat acara tandingan, oleh oknum- oknum,” katanya.

Pihaknya menemukan ada sekitar 7 botol minuman keras, salah satunya berjenis anggur merah.

Selanjutnya, pihak sekolah langsung meminta keterangan dari semua siswa yang terlibat. Dari pengakuan siswa, pihak sekolah langsung mengklasifikasi jenis pelanggaran sesuai dengan peran masing- masing.

“Kita korek dari mereka. Dari ungkapan mereka, kita klasifikasi kenakalannya. Ada yang berat, yang merencanakan, yang patungan, ada yang cuma joget,” ujar Salim.

Dari 30 siswa yang terlibat, sebanyak 10 orang siswa akan mendapat sanksi tegas, yakni dikeluarkan dari SMAN 5 Kota Jambi.

Salim menjelaskan jika keputusan tersebut bukan tanpa alasan. Kesepuluh siswa itu sebelumnya telah banyak melakukan pelanggaran. Bahkan, orang tuanya pun telah berulang kali dipanggil karena pelanggaran yang mereka lakukan.

“Dari sepuluh ini bukan hanya sekali ini saja melakukan kesalahan. Sudah akumulasi, ada catatan dari wali kelas, guru BP. Kalau hanya sekali ini saja, pasti akan kami pertimbangkan. Ada kenakalan lain sebelumnya dan sudah dipanggil orang tuanya untuk kesekian kalinya,” katanya.

Lebih lanjut Salim mengatakan telah berdiskusi dengan orang tua siswa untuk menyelesaikan permasalahan itu. Keputusan tersebut, kata Salim merupakan upaya menjaga marwah sekolah agar tetap terjaga. Di sisi lain, para siswa yang melanggar tetap sekolah dan belajar.

“Mereka sudah baca aturan. Dari awal masuk, orang tua sudah menandatangani juga, kalau sudah minum miras akan dipindahkan, seperti itu bunyi peraturannya,” ujar Salim

Akan tetapi, saat DETAIL.ID meminta peraturan yang dimaksud, Salim mengatakan jika peraturan tersebut merupakan konsumsi sekolah dengan para orang tua.

Sementara di tempat terpisah, seorang siswa yang ikut dalam acara minum miras membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan jika mereka ketahuan oleh seorang guru.

Menurut pengakuannya, mereka sempat memasukkan botol minuman ke dalam tas. Namun, seorang siswa lain bergerak sehingga botol di dalam tas berbunyi.

Ia pun mengaku hanya meminum seteguk anggur merah saja, dan masih menunggu sanksi apa yang akan ia terima.

 

Reporter: Frangki Pasaribu

Exit mobile version