DETAIL.ID, Jambi – Usulan sistem ganjil genap truk angkutan batu bara di Provinsi Jambi, masih menunggu keputusan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jambi.
Hal tersebut diungkap oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Jambi, Ismed Wijaya saat dikonfirmasi Rabu, 14 Desember 2022 via WhatsApp.
“Saat ini kita sudah melakukan pendataan. Masalah ganjil genap itu bukan saya yang menutuskan nanti,” kata Ismed Wijaya.
Ismed mengaku pihaknya siap melaksanakan jika usulan tersebut disetujui nantinya.
“Kita sudah melakukan pendataan. Saat ini jumlah truk kurang lebih 9.300 unit,” ujar Ismed.
Sementra itu Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengaku belum bisa memastikan apakah aturan genap ganjil nomor polisi truk angkutan batubara akan dilaksanakan.
“Belum (belum ada gambaran) kapan diberlakukan,” ujar Dhafi.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Jambi Evi Suherman sangat mendukung wacana ganjil genap truk batu bara segera diberlakukan.
Menurut Evi, hal itu merupakan keharusan mengingat jumlah angkutan batu bara yang saat ini sudah mencapai angka ribuan unit.
“Ya, itu demi kepentingan masyarakat banyak kita dukung untuk segera diberlakukan,” kata Evi.
Reporter: Juan Ambarita