ADVERTORIAL
Pemprov dan DPRD Provinsi Jambi Sepakati 5 Ranperda jadi Perda, Ini Harapan Gubernur Al Haris
Jambi – Gubernur Jambi Al Haris mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi guna memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bisa lebih fokus pada suatu bidang agar kinerja dalam mengaplikasikan kepada masyarakat lebih meningkat lagi.
Hal tersebut dikemukakan Al Haris pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2023 dan Persetujuan Dewan terhadap 5 Ranperda Provinsi Jambi Mantap Expo 2023,yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Rabu, 04 Januari 2023 malam.
5 Ranperda tersebut adalah Ranperda Pemberian Insentifdan Kemudahan Investasi, Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan, Ranperda Kerja sama Daerah, Ranperda Pertumbuhan Ekonomi Hijau, dan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pelestarian dan Pengembangan Budaya Melayu Jambi.
Al Haris mengatakan, pengajuan Ranperda merupakan tahapan kegiatan dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggungjawab selaku lembaga penyelenggara negara di daerah untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan Pemerintahan Daerah, dimana Ranperda menjadi salah satu sebagai landasan hukum dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan.
“Kami mengharapkan dengan adanya Ranperda ini dapatdijabarkan dengan baik oleh seluruh elemen, baik itu pemerintahmaupun masyarakat selaku objek yang dilayani. Organisasi Perangkat Daerah harus dapat menjabarkan selaku pelayan masyarakat dan abdi masyarakat agar kesejahteraan bisa tercapai dan masyarakat bisa terbantu, dalam upaya menyejahterakan masyarakat,” kata Al Haris.
Al Haris menjelaskan, salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi adalah iklim investasi yang kondusif,tindakan serta upaya untuk mewujudkan iklim investasi yang kondusif, melalui regulasi, sehingga semua aspek yang dibutuhkan dalam menumbuhkan iklim investasi dapatterakomodir, seimbang dan selaras.
“Kehadiran regulasi seperti Peraturan Daerah tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi akan memberikan jaminan kepastian hukum bagi pemilik modal dalam menanamkan modal serta menjalankan usahanya di Provinsi Jambi,” kata Al Haris.
Al Haris menuturkan, berdasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, sinergi dan saling menguntungkan, keberadaan kerja sama, baik antar daerah maupun dengan pihak lain menempati posisi sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
“Perda tentang kerja sama daerah, dengan harapan akan tumbuh prakarsa dan peran aktif pemerintah daerah, masyarakat, maupun swasta dalam membangun daerah,” ucap Al Haris.
Lebih lanjut Al Haris mengungkapkan, pembangunan daerah tidak terlepas dari pemajuan dan pelestarian budaya daerah. Perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pelestarian dan Pengembangan Budaya Melayu Jambi sangat perlu dengan maksud untuk menyempurnakan poin-poin pasal dan memastikan Pelestarian dan Pengembang Budaya Melayu Jambi telah memenuhi objek-objek pemajuan kebudayaan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi atas kerja samanya dalam mencurahkan energi dan pikiran bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Jambi, sehingga terwujudnya Ranperda ini, untuk itu bersama kita tetap bergandengan tangan, bahu membahu, membangun negeri, Provinsi Jambi yang kita cintai ini. Mari kita bekerja dengan ikhlas dan cerdas, dengan kebulatan tekad untuk membawa masyarakat Provinsi Jambi menjadi masyarakat yang sejahtera dibawah Ridho Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” kata Al Haris.
Merangin
Tingkatkan PAD, Bupati Merangin Teken MoU dengan PLN soal PBJT dan PJU
DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin dan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu, Unit Pelayanan Pelanggan Muaro Bungo, resmi menandatangani kesepakatan bersama (MoU) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Merangin, M. Syukur, bersama perwakilan PLN pada Sabtu, 29 November 2025, di Rumah Dinas Bupati Merangin.
Kesepakatan ini menjadi payung hukum bagi kedua belah pihak untuk bersinergi dalam pemungutan dan penyetoran PBJT tenaga listrik, pembayaran rekening listrik Pemkab Merangin, serta pengawasan dan penertiban Penerangan Jalan Umum (PJU).
“Harapan kita, kesepakatan ini akan berdampak pada meningkatnya pelayanan kepada masyarakat dan meningkatnya pendapatan asli daerah di bidang Pajak Barang dan Jasa Tertentu,” ujar Bupati M. Syukur usai penandatanganan.
Dalam kesepakatan ini, ruang lingkup kerja sama meliputi mekanisme perhitungan, pemungutan, dan penyetoran PBJT atas Tenaga Listrik, Pembayaran atas penggunaan tenaga listrik Pemkab Merangin, sosialisasi, edukasi pembayaran listrik tepat waktu, serta pengawasan dan penertiban atas pelanggan PJU.
Kesepakatan bersama ini akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani oleh Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemkab Merangin sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Di samping aspek administrasi dan perpajakan, Bupati M. Syukur juga menyampaikan harapan agar PLN dapat memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat yang belum tersentuh listrik.
Ia secara khusus menyoroti sekitar 50 Kepala Keluarga di Desa Jelatang dan warga Suku Anak Dalam di Kecamatan Pamenang yang masih mendambakan aliran listrik.
“Mungkin PLN akan berpikir secara hitung-hitungan bisnis. Namun, negara juga sudah menjamin bahwa setiap warga mendapatkan hak yang sama dalam pelayanan masyarakat,” katanya.
Pada penandatanganan kesepakatan tersebut, Bupati M. Syukur didampingi oleh Pj. Sekda Merangin serta sejumlah pejabat tinggi Pemkab, di antaranya Asisten I dan III Sekda, Plt. Inspektur Inspektorat, Kepala BAPEDA, Kepala SPKAD, Kepala BPRD, Kepala Dinas Perhubungan, Kadis Kominfo, Kabag Hukum, Kerjasama, SDA, Ekonomi, dan Prokompim.
Natuna
Bupati Natuna Paparkan Strategi Revitalisasi PLBN Serasan pada Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI
DETAIL.ID, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI dalam rangka Pembahasan Pengelolaan Perbatasan Wilayah Negara pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026. Pertemuan dilaksanakan di Ballroom Adiwana Jelita Sejuba, dan dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang juga Ketua Tim, Zulfikar Arse Sadikin, beserta seluruh anggota Panja Pengelolaan Perbatasan Wilayah Negara pada Rabu, 26 November 2025.
Turut hadir Wakil Bupati Natuna, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Natuna, unsur Forkopimda, Komandan Gugus Tempur Laut Komando Armada I, perwakilan BNPP RI, serta perwakilan Kantor Wilayah BPN Kepri.
Dalam sambutannya, Bupati Natuna, Cen Sui Lan menyampaikan ucapan selamat datang kepada jajaran Komisi II DPR RI beserta seluruh tim yang hadir. Bupati menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat perhatian pemerintah pusat terhadap wilayah perbatasan, khususnya Natuna yang merupakan garda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bupati menjelaskan bahwa permasalahan batas wilayah negara, pengawasan, serta penguatan kapasitas keamanan di kawasan perbatasan merupakan kebutuhan mendesak yang membutuhkan kolaborasi seluruh komponen negara. Natuna sebagai wilayah terluar memerlukan perhatian berlapis baik pada aspek pertahanan, kesejahteraan masyarakat, hingga pengelolaan tata ruang dan pertanahan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati memaparkan materi bertajuk “Membangun Wilayah Perbatasan Melalui Revitalisasi PLBN Serasan”. Beliau menekankan bahwa PLBN Serasan bukan hanya fasilitas lintas batas, tetapi simbol kehadiran negara yang berfungsi strategis dalam tiga pilar utama:
- Fungsi Pertahanan
- Fungsi Politik–Kedaulatan
- Fungsi Sosial–Ekonomi
Bupati Natuna merinci sejumlah persoalan yang saat ini menghambat optimalisasi PLBN Serasan.
Dalam paparannya, Bupati Cen Sui Lan memaparkan langkah strategis sebagai upaya menyeluruh membangun PLBN Serasan sebagai pusat pertumbuhan baru di wilayah perbatasan, yaitu:
- Penguatan Tata Kelola dan Kelembagaan
- Peningkatan Keamanan Maritim di Laut Natuna Utara
- Pengembangan Infrastruktur Logistik–Ekonomi
- Revisi Batas Transaksi Perdagangan
- Penetapan PLBN sebagai Kawasan Perdagangan Perbatasan
- Penetapan PLBN sebagai Exit–Entry Point
- Penetapan Pelabuhan Serasan sebagai “Pelabuhan Internasional”
Dalam sambutannya, Zulfikar Arse Sadikin menyampaikan apresiasi atas penerimaan Pemerintah Kabupaten Natuna dan menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari kerja Panja Pengawasan Pengelolaan Perbatasan.
Zulfikar menjelaskan bahwa Panja dibentuk untuk memperoleh gambaran mendalam mengenai kondisi nyata perbatasan Indonesia, termasuk aspek pengelolaan pertanahan, keamanan, serta efektivitas pembangunan PLBN. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa pembangunan PLBN tidak hanya berdiri sebagai infrastruktur fisik, tetapi berfungsi optimal untuk masyarakat perbatasan.
Kunjungan kerja Komisi II DPR RI ini memperkuat komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat pembangunan kawasan perbatasan. Pemerintah Kabupaten Natuna menyatakan siap mendukung penuh langkah-langkah strategis yang diambil guna menjadikan PLBN Serasan sebagai simpul pertahanan, pusat ekonomi, serta simbol kedaulatan Indonesia di wilayah terluar.
Reporter: Saipul Bahari
ADVERTORIAL
Bupati Fadhil Arief Pimpin Peringatan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI ke-80 Tahun 2025 di Batanghari
Batanghari – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief pimpin upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) dan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-80 tingkat Kabupaten Batanghari tahun 2025. Acara berlangsung khidmat di Lapangan Garuda, Alun-alun Batanghari pada Selasa, 25 November 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Fadhil menekankan peran vital guru dalam menentukan masa depan bangsa. Ia juga menerangkan, bahwa tema yang diusung pada kegiatan ini adalah ‘Guru Hebat Indonesia Kuat’.
“Pesannya adalah bahwa kita supaya membuat pondasi-pondasi kekuatan Indonesia di masa yang akan datang, caranya meningkatkan pendidikan yang baik buat anak kita karena mereka akan menjadi penentu masa depan bangsa Indonesia,” ujarnya.
Ia juga meminta pendidikan tidak boleh stagnan, melalui kolaborasi antara kebijakan transformatif, program prioritas yang terarah, dan semangat pengabdian guru membangun Indonesia kuat yang sesungguhnya.
“Kami tidak meminta guru bekerja lebih keras. Kami meminta guru bekerja lebih cerdas, fokus, dan bermakna,” katanya.
“Keluarga Kabupaten Batang Hari, mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh guru di Kabupaten Batang Hari yang telah berjuang mencerdaskan generasi muda. Anda adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang telah membentuk masa depan Kabupaten Batang Hari,” tuturnya.
Upacara dihadiri seluruh Guru dari tingkat TK, SD, SMA se-Kabupaten Batanghari. Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, Asisten dan Staf Ahli Setda Batanghari, para Kepala OPD, jajaran ASN dalam Lingkup Kabupaten Batanghari.

