Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Pemprov dan DPRD Provinsi Jambi Sepakati 5 Ranperda jadi Perda, Ini Harapan Gubernur Al Haris

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi Al Haris mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi guna memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bisa lebih fokus pada suatu bidang agar kinerja dalam mengaplikasikan kepada masyarakat lebih meningkat lagi.

Hal tersebut dikemukakan Al Haris pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2023 dan Persetujuan Dewan terhadap 5 Ranperda Provinsi Jambi Mantap Expo 2023,yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Rabu, 04 Januari 2023 malam.

5 Ranperda tersebut adalah Ranperda Pemberian Insentifdan Kemudahan Investasi, Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan, Ranperda Kerja sama Daerah, Ranperda Pertumbuhan Ekonomi Hijau, dan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pelestarian dan Pengembangan Budaya Melayu Jambi.

Al Haris mengatakan, pengajuan Ranperda merupakan tahapan kegiatan dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggungjawab selaku lembaga penyelenggara negara di daerah untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan Pemerintahan Daerah, dimana Ranperda menjadi salah satu sebagai landasan hukum dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan.

“Kami mengharapkan dengan adanya Ranperda ini dapatdijabarkan dengan baik oleh seluruh elemen, baik itu pemerintahmaupun masyarakat selaku objek yang dilayani. Organisasi Perangkat Daerah harus dapat menjabarkan selaku pelayan masyarakat dan abdi masyarakat agar kesejahteraan bisa tercapai dan masyarakat bisa terbantu, dalam upaya menyejahterakan masyarakat,” kata Al Haris.

Al Haris menjelaskan, salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi adalah iklim investasi yang kondusif,tindakan serta upaya untuk mewujudkan iklim investasi yang kondusif, melalui regulasi, sehingga semua aspek yang dibutuhkan dalam menumbuhkan iklim investasi dapatterakomodir, seimbang dan selaras.

“Kehadiran regulasi seperti Peraturan Daerah tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi akan memberikan jaminan kepastian hukum bagi pemilik modal dalam menanamkan modal serta menjalankan usahanya di Provinsi Jambi,” kata Al Haris.

Al Haris menuturkan, berdasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, sinergi dan saling menguntungkan, keberadaan kerja sama, baik antar daerah maupun dengan pihak lain menempati posisi sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

“Perda tentang kerja sama daerah, dengan harapan akan tumbuh prakarsa dan peran aktif pemerintah daerah, masyarakat, maupun swasta dalam membangun daerah,” ucap Al Haris.

Lebih lanjut Al Haris mengungkapkan, pembangunan daerah tidak terlepas dari pemajuan dan pelestarian budaya daerah. Perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pelestarian dan Pengembangan Budaya Melayu Jambi sangat perlu dengan maksud untuk menyempurnakan poin-poin pasal dan memastikan Pelestarian dan Pengembang Budaya Melayu Jambi telah memenuhi objek-objek pemajuan kebudayaan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi atas kerja samanya dalam mencurahkan energi dan pikiran bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Jambi, sehingga terwujudnya Ranperda ini, untuk itu bersama kita tetap bergandengan tangan, bahu membahu, membangun negeri, Provinsi Jambi yang kita cintai ini. Mari kita bekerja dengan ikhlas dan cerdas, dengan kebulatan tekad untuk membawa masyarakat Provinsi Jambi menjadi masyarakat yang sejahtera dibawah Ridho Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” kata Al Haris.

Advertisement

ADVERTORIAL

Di Era Gus Fawait, Warga Jember Gratis Berobat dan Pulang Naik Mobil Cinta

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember terus memperlihatkan komitmennya dalam upaya meningkatkan kualitas serta keterjangkauan pelayanan kesehatan yang ditujukan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Pernyataan tersebut disampaikan secara langsung oleh Bupati Jember, Gus Fawait, ketika mengikuti rangkaian kegiatan gowes bersama yang mengambil rute dari Kantor Kecamatan Jenggawah dan berakhir di Pendopo Wahyawibawagraha pada Senin, 12 Oktober 2026.

Di dalam kesempatan sambutannya, Gus Fawait memberikan penegasan terkait urgensi pemanfaatan berbagai fasilitas kesehatan yang ada di daerah secara maksimal oleh publik.

Bupati secara khusus mengimbau agar segenap warga masyarakat tidak perlu ragu-ragu untuk segera memeriksakan kondisi kesehatan diri ke pusat layanan kesehatan terdekat manakala merasakan keluhan.

“Saya minta tolong kepada seluruh warga Jember, jangan sampai ada lagi yang menahan sakit di rumah tanpa penanganan. Seluruh pemegang KTP Jember kini dijamin pelayanan kesehatannya secara gratis, baik di puskesmas maupun di rumah sakit daerah karena premi BPJS-nya telah ditanggung pemerintah,” ujar Gus Fawait.

Lebih lanjut, Bupati memberikan penjelasan detail bahwa program pengobatan tanpa biaya ini dirancang untuk mencakup berbagai macam jenis penyakit medis yang bersifat umum, mulai dari keluhan asam urat hingga masalah kesehatan seperti kolesterol.

Walau demikian, layanan jaminan kesehatan gratis ini tidak berlaku secara universal untuk semua kasus, melainkan dikecualikan bagi kejadian-kejadian khusus seperti tindakan melukai diri sendiri, keterlibatan dalam pertikaian fisik, ataupun kasus overdosis.

Selain menyediakan program pengobatan tanpa biaya sepeser pun, Pemerintah Kabupaten Jember juga meluncurkan sebuah inovasi pelayanan publik berupa fasilitas pengantaran bagi pasien yang telah selesai menjalani masa rawat inap.

Layanan transportasi khusus tersebut diberi nama Mobil Cinta.

Fasilitas armada transportasi gratis ini telah disiagakan secara khusus di sejumlah rumah sakit milik daerah, yang meliputi RSUD dr. Soebandi, RSUD Balung, serta RSUD Kalisat.

“Program Mobil Cinta ini disiapkan khusus untuk mengantar pasien kembali ke rumah setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Seluruh layanannya murni gratis tanpa dipungut biaya,” tuturnya. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Peringatan Hari Santri Nasional 2026, Gus Fawait Dorong Kesetaraan Pendidikan dan Hak Santri

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, berpidato dalam acara Peringatan Hari Santri Nasional, Sabtu (10/10/2026) malam. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan komitmennya dalam memberikan kesempatan yang setara bagi santri untuk mengakses pendidikan, pelayanan publik, hingga berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah.

Komitmen tersebut disampaikan oleh Bupati Jember Muhammad Fawait dalam peringatan Hari Santri Nasional 2026 yang berlangsung di Alun-alun Jember pada Sabtu malam, 10 Oktober 2026.

Di tengah kemeriahan acara yang dihadiri oleh para ulama, pengasuh pesantren, tokoh lintas agama, dan jajaran pemerintah daerah, Gus Fawait mengajak masyarakat untuk mengubah pandangan terhadap lulusan pesantren yang kerap dianggap terbatas pada bidang keagamaan saja.

Menurutnya, pendidikan di pesantren membekali para santri dengan nilai-nilai pengabdian yang kuat sebagai modal untuk mengisi berbagai posisi strategis di masyarakat.

“Santri pintar ngaji kitab, santri pintar baca Al-Qur’an, santri juga bisa memimpin menjadi bupati,” ujar Gus Fawait di hadapan ribuan warga yang memadati lokasi acara.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa kesetaraan tidak cukup hanya disuarakan melalui pidato, melainkan harus diwujudkan secara nyata lewat kebijakan yang membuka peluang luas bagi perkembangan santri.

Salah satu langkah konkret yang dijalankan adalah penyediaan program beasiswa pendidikan dari Pemkab Jember guna membantu para santri berprestasi melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi.

Gus Fawait menegaskan, keberhasilan seorang santri tidak semata-mata diukur dari kemampuan membaca kitab kuning atau menghafal Al-Qur’an, sebab prestasi di bidang akademik maupun nonakademik juga memerlukan pengakuan yang adil.

“Kita tidak ingin membeda-bedakan yang santri maupun yang bukan santri, tetapi kita harus memberikan hak santri seutuhnya,” katanya.

Selain sektor pendidikan, perhatian pemerintah daerah terhadap komunitas pesantren juga direalisasikan melalui bidang kesehatan.

Warga ber-KTP Jember kini dapat memanfaatkan akses pengobatan gratis di berbagai rumah sakit di seluruh Indonesia.

Pemkab Jember turut menghadirkan layanan Mobil Cinta yang disiapkan untuk membantu masyarakat kurang mampu, termasuk mempermudah proses pengantaran pasien yang membutuhkan penanganan medis segera.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang pendidikan atau lingkungan tempat tinggal mereka.

Di samping itu, Gus Fawait mengingatkan bahwa santri memiliki tanggung jawab yang lebih luas di tengah masyarakat, yakni menjaga persatuan dan keutuhan bangsa serta mengambil peran strategis dalam menghadapi berbagai tantangan negara.

“Saya cerita ini bukan niat sombong. Kita hanya ingin memberikan pesan bahwa santri kalau diberi amanah, insyaallah tidak akan kalah dengan yang bukan santri,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa para santri berhak memperoleh porsi perhatian yang adil dalam pemanfaatan anggaran daerah, baik untuk kebutuhan pendidikan maupun program pembangunan lainnya, sehingga stigma lama dapat dihilangkan sepenuhnya.

“Tidak boleh lagi santri dipandang kelas dua, kelas tiga dan sebagainya. Santri punya hak yang sama mendapatkan perhatian dari APBD Kabupaten Jember,” tutur Gus Fawait. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gus Fawait Gerak Cepat Evakuasi Warga Penderita Ulkus Pedis Kronis di Sumberbaru Jember

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, meninjau pasien Amze Suminah di RSD dr. Soebandi, Sabtu (10/10/2026) malam. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, bergerak cepat merespons kondisi kesehatan seorang warga lanjut usia bernama Amze Suminah (71), warga Sumberbaru, yang menderita Ulkus Pedis Kronis.

Pada Sabtu, 10 Oktober 2026 malam, Gus Fawait mendatangi langsung pasien yang sebelumnya dirawat di rumah untuk memastikan penanganan medis yang optimal.

Dalam kunjungan tersebut, Gus Fawait langsung menginstruksikan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Sosial, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta jajaran terkait seperti pihak puskesmas agar turun tangan secara langsung ke lapangan.

“Pasien sebenarnya telah mendapatkan kunjungan dan layanan Homecare sebanyak tiga kali oleh petugas puskesmas setempat,” katanya.

Namun, pihak keluarga sempat menolak rujukan ke rumah sakit sehingga tim medis menyesuaikan dengan merawat pasien di rumah.

Setelah koordinasi lintas sektor melibatkan kepala dinas kesehatan dan prosedur medis yang komprehensif, keluarga akhirnya sepakat untuk memindahkan pasien agar mendapat perawatan intensif di RSD dr. Soebandi.

Gus Fawait menegaskan bahwa pemerintah daerah selalu berupaya memberikan pelayanan kesehatan terbaik, khususnya bagi warga yang kurang mampu.

Mengingat kondisi ekonomi keluarga yang terbatas, pemerintah memastikan seluruh proses pengobatan hingga pendampingan keluarga di rumah sakit akan difasilitasi penuh.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan kasus serupa melalui pemerintah daerah. Tujuannya, agar penanganan cepat dapat segera dilakukan,” tuturnya. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs