Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Pemprov dan DPRD Provinsi Jambi Sepakati 5 Ranperda jadi Perda, Ini Harapan Gubernur Al Haris

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi Al Haris mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi guna memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bisa lebih fokus pada suatu bidang agar kinerja dalam mengaplikasikan kepada masyarakat lebih meningkat lagi.

Hal tersebut dikemukakan Al Haris pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2023 dan Persetujuan Dewan terhadap 5 Ranperda Provinsi Jambi Mantap Expo 2023,yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Rabu, 04 Januari 2023 malam.

5 Ranperda tersebut adalah Ranperda Pemberian Insentifdan Kemudahan Investasi, Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan, Ranperda Kerja sama Daerah, Ranperda Pertumbuhan Ekonomi Hijau, dan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pelestarian dan Pengembangan Budaya Melayu Jambi.

Al Haris mengatakan, pengajuan Ranperda merupakan tahapan kegiatan dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggungjawab selaku lembaga penyelenggara negara di daerah untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan Pemerintahan Daerah, dimana Ranperda menjadi salah satu sebagai landasan hukum dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan.

“Kami mengharapkan dengan adanya Ranperda ini dapatdijabarkan dengan baik oleh seluruh elemen, baik itu pemerintahmaupun masyarakat selaku objek yang dilayani. Organisasi Perangkat Daerah harus dapat menjabarkan selaku pelayan masyarakat dan abdi masyarakat agar kesejahteraan bisa tercapai dan masyarakat bisa terbantu, dalam upaya menyejahterakan masyarakat,” kata Al Haris.

Al Haris menjelaskan, salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi adalah iklim investasi yang kondusif,tindakan serta upaya untuk mewujudkan iklim investasi yang kondusif, melalui regulasi, sehingga semua aspek yang dibutuhkan dalam menumbuhkan iklim investasi dapatterakomodir, seimbang dan selaras.

“Kehadiran regulasi seperti Peraturan Daerah tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi akan memberikan jaminan kepastian hukum bagi pemilik modal dalam menanamkan modal serta menjalankan usahanya di Provinsi Jambi,” kata Al Haris.

Al Haris menuturkan, berdasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, sinergi dan saling menguntungkan, keberadaan kerja sama, baik antar daerah maupun dengan pihak lain menempati posisi sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

“Perda tentang kerja sama daerah, dengan harapan akan tumbuh prakarsa dan peran aktif pemerintah daerah, masyarakat, maupun swasta dalam membangun daerah,” ucap Al Haris.

Lebih lanjut Al Haris mengungkapkan, pembangunan daerah tidak terlepas dari pemajuan dan pelestarian budaya daerah. Perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pelestarian dan Pengembangan Budaya Melayu Jambi sangat perlu dengan maksud untuk menyempurnakan poin-poin pasal dan memastikan Pelestarian dan Pengembang Budaya Melayu Jambi telah memenuhi objek-objek pemajuan kebudayaan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi atas kerja samanya dalam mencurahkan energi dan pikiran bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Jambi, sehingga terwujudnya Ranperda ini, untuk itu bersama kita tetap bergandengan tangan, bahu membahu, membangun negeri, Provinsi Jambi yang kita cintai ini. Mari kita bekerja dengan ikhlas dan cerdas, dengan kebulatan tekad untuk membawa masyarakat Provinsi Jambi menjadi masyarakat yang sejahtera dibawah Ridho Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” kata Al Haris.

Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

Inovasi Layanan Publik Jember Raih Apresiasi PWI Jatim Award 2026, Gus Fawait Persembahkan untuk Rakyat

DETAIL.ID

Published

on

Piagam penghargaan PWI Jatim Award 2026 untuk Bupati Jember. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Langkah Pemerintah Kabupaten Jember dalam mempercepat dan mempermudah akses layanan bagi masyarakat mendapat pengakuan dari insan pers.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, secara resmi menerima penghargaan kategori Tokoh Daerah Peningkatan Layanan Publik dalam puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dan HUT PWI Jatim ke-80 yang berlangsung di Dyandra Convention Center, Surabaya, Kamis, 16 April 2026 malam.

Kehadiran Bupati Jember dalam acara tersebut diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jember, Regar Jeane Dealen Nangka.

Penghargaan dari PWI Jawa Timur ini diberikan atas komitmen nyata Pemkab Jember dalam memangkas sekat birokrasi melalui berbagai platform inovatif.

Dalam keterangan tertulisnya, Gus Fawait menyambut baik apresiasi tersebut dan menganggapnya sebagai dorongan moral bagi seluruh jajaran birokrasi di Jember.

Ia menegaskan bahwa pengakuan ini menjadi pengingat untuk terus konsisten dalam melayani masyarakat.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada PWI Jawa Timur atas penghargaan ini. Ini adalah vitamin bagi kami semua untuk bekerja lebih giat dan lebih semangat lagi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Jember,” ucap Gus Fawait.

Sejumlah program unggulan yang menjadi motor penggerak perubahan di Jember di antaranya adalah UHC (Universal Health Coverage) Prioritas untuk akses kesehatan gratis, serta Peta Cinta yang memungkinkan warga mencetak KTP dan Kartu Keluarga langsung di kantor kecamatan.

Selain itu, program Wadul Gus’e juga menjadi kanal krusial bagi warga untuk menyampaikan aspirasi maupun keluhan secara langsung kepada pimpinan daerah.

Bupati menyatakan bahwa kelancaran program-program tersebut, terutama yang berkaitan dengan administrasi kependudukan, akan terus didukung dengan ketersediaan logistik yang memadai di tingkat akar rumput.

Ia pun mengajak masyarakat untuk terus proaktif memanfaatkan kanal komunikasi yang telah disediakan pemerintah.

Gus Fawait menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan buah dari sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan masyarakat.

Oleh karena itu, ia mempersembahkan penghargaan tersebut sebagai bentuk keberhasilan kolektif seluruh warga Jember.

“Penghargaan ini saya dedikasikan untuk seluruh rakyat Jember dan elemen Pemerintah Kabupaten Jember. Mari kita melangkah bersama menuju Jember Baru, Jember Maju,” tutur.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Jember Jadi Poros Ekonomi Baru, Rp 207 Miliar Mengalir Setiap Bulan ke Desa-desa

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember dan Kepala BGN diwawancarai media, Kamis (16/4/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Kabupaten Jember kini tengah bertransformasi menjadi pusat perputaran ekonomi baru di Jawa Timur melalui implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam peninjauan langsung pada Kamis, 16 April 2026, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, mengungkap fakta bahwa program ini bukan sekadar urusan piring makan siswa, melainkan sebuah “suntikan” ekonomi yang diproyeksikan mencapai Rp4 triliun per tahun bagi rakyat Jember.

Gus Fawait menegaskan bahwa kehadiran MBG adalah jawaban nyata atas lesunya harga komoditas pertanian di tingkat bawah.

Ia mengambil contoh nyata dari para petani jeruk di Semboro yang sebelumnya menjerit karena harga anjlok di angka Rp4.000 per kilogram, namun kini setelah program MBG berjalan dan menyerap hasil panen lokal, harga melonjak stabil di angka Rp10.000 per kilogram.

Gairah ini memicu efek domino positif di mana warga kini kembali berlomba-lomba menggarap lahan mereka, sekaligus menepis isu miring di media sosial mengenai ancaman inflasi berbahaya.

“Sekarang warga di sini nanam jeruk semua,” ucap Gus Fawait sembari tersenyum dengan dampak positif program MBG.

Menurut Gus Fawait, pergerakan uang yang masif ini adalah benteng pertahanan Jember dalam menghadapi potensi krisis ekonomi global.

“Kalau ada krisis di dunia, selama MBG jalan, terutama di Kabupaten Jember, InsyaAllah tidak akan berpengaruh pada perekonomian di Kabupaten Jember,” katanya.

Untuk memastikan keberlanjutan program secara presisi, Pemkab Jember bahkan melibatkan akademisi dari Universitas Airlangga guna memantau dampak ekonomi dan pengentasan kemiskinan di setiap kecamatan secara ilmiah.

Senada dengan hal tersebut, Dadan Hindayana membeberkan angka-angka strategis yang menunjukkan betapa besarnya aliran dana yang masuk ke desa-desa.

Saat ini, Jember telah mengoperasikan 207 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari target 400 unit, di mana setiap satu unit mendapatkan kucuran dana sekitar Rp1 miliar setiap bulannya.

Menariknya, 70 persen dari anggaran tersebut atau setara Rp145 miliar per bulan saat ini, diwajibkan untuk belanja bahan baku kepada petani, peternak, dan UMKM setempat.

Ini berarti, uang negara benar-benar “berhenti” dan berputar di tengah masyarakat lokal, bukan terserap ke distributor besar di luar daerah.

“Uang itu berputar di Jember,” ujarnya.

Namun, di balik optimisme ekonomi tersebut, BGN tetap memasang standar disiplin yang sangat tinggi.

Dadan memberikan peringatan keras bahwa pihaknya telah menghentikan operasional 58 unit pelayanan di daerah lain yang dianggap tidak memenuhi standar fasilitas dan SOP.

Pengawasan berlapis dilakukan untuk menjamin kualitas menu harian, bahkan masyarakat diminta ikut berperan aktif sebagai pengawas melalui dokumentasi foto.

“Kami siapkan sistem pengawasan berlapis. Peran serta masyarakat juga penting untuk memantau kualitas menu harian melalui dokumentasi foto,” tutur Dadan.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Tekan Gejolak Harga LPG 3 Kg, Bupati Jember Minta Warga Laporkan Pangkalan Nakal

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember melakukan langkah preventif guna menjaga stabilitas harga dan stok LPG 3 kilogram yang sempat memicu keresahan warga di berbagai titik.

Melalui koordinasi intensif dengan Pertamina Patra Niaga, Pemkab Jember memastikan akan mengawal distribusi gas melon tersebut agar tetap tepat sasaran dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, mengungkapkan bahwa persoalan di lapangan saat ini didominasi oleh praktik penjualan di atas harga resmi yang dilakukan oleh oknum pangkalan.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan masyarakat kecil dirugikan oleh spekulasi harga yang tidak berdasar.

“Yang membuat resah bukan sekadar stok, tapi harga. Banyak pangkalan menjual di atas HET. Kalau hanya sanksi administratif, itu terlalu ringan,” tutur Gus Fawait.

Ia juga menginstruksikan masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan mandiri.

“Kalau ada pangkalan menjual di atas Rp18.000, tolong laporkan. Itu sudah melanggar aturan pemerintah. Kami ingin memastikan harga di pangkalan sesuai ketentuan. Maksimal Rp18.000, tidak boleh lebih,” katanya.

Pihak Pertamina Patra Niaga turut memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Pemerintah Kabupaten.

Pertamina memastikan tidak akan ragu untuk memutus rantai distribusi pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran berat demi menjaga integritas penyaluran subsidi energi.

“Menjual di atas HET adalah pelanggaran berat. Sanksi terberatnya pemutusan hubungan usaha atau penutupan pangkalan,” ucap Ahad Rahedi dari Pertamina Patra Niaga.

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs