Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Pemprov dan DPRD Provinsi Jambi Sepakati 5 Ranperda jadi Perda, Ini Harapan Gubernur Al Haris

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi Al Haris mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi guna memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bisa lebih fokus pada suatu bidang agar kinerja dalam mengaplikasikan kepada masyarakat lebih meningkat lagi.

Hal tersebut dikemukakan Al Haris pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2023 dan Persetujuan Dewan terhadap 5 Ranperda Provinsi Jambi Mantap Expo 2023,yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Rabu, 04 Januari 2023 malam.

5 Ranperda tersebut adalah Ranperda Pemberian Insentifdan Kemudahan Investasi, Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan, Ranperda Kerja sama Daerah, Ranperda Pertumbuhan Ekonomi Hijau, dan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pelestarian dan Pengembangan Budaya Melayu Jambi.

Al Haris mengatakan, pengajuan Ranperda merupakan tahapan kegiatan dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggungjawab selaku lembaga penyelenggara negara di daerah untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan Pemerintahan Daerah, dimana Ranperda menjadi salah satu sebagai landasan hukum dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan.

“Kami mengharapkan dengan adanya Ranperda ini dapatdijabarkan dengan baik oleh seluruh elemen, baik itu pemerintahmaupun masyarakat selaku objek yang dilayani. Organisasi Perangkat Daerah harus dapat menjabarkan selaku pelayan masyarakat dan abdi masyarakat agar kesejahteraan bisa tercapai dan masyarakat bisa terbantu, dalam upaya menyejahterakan masyarakat,” kata Al Haris.

Al Haris menjelaskan, salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi adalah iklim investasi yang kondusif,tindakan serta upaya untuk mewujudkan iklim investasi yang kondusif, melalui regulasi, sehingga semua aspek yang dibutuhkan dalam menumbuhkan iklim investasi dapatterakomodir, seimbang dan selaras.

“Kehadiran regulasi seperti Peraturan Daerah tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi akan memberikan jaminan kepastian hukum bagi pemilik modal dalam menanamkan modal serta menjalankan usahanya di Provinsi Jambi,” kata Al Haris.

Al Haris menuturkan, berdasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, sinergi dan saling menguntungkan, keberadaan kerja sama, baik antar daerah maupun dengan pihak lain menempati posisi sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

“Perda tentang kerja sama daerah, dengan harapan akan tumbuh prakarsa dan peran aktif pemerintah daerah, masyarakat, maupun swasta dalam membangun daerah,” ucap Al Haris.

Lebih lanjut Al Haris mengungkapkan, pembangunan daerah tidak terlepas dari pemajuan dan pelestarian budaya daerah. Perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pelestarian dan Pengembangan Budaya Melayu Jambi sangat perlu dengan maksud untuk menyempurnakan poin-poin pasal dan memastikan Pelestarian dan Pengembang Budaya Melayu Jambi telah memenuhi objek-objek pemajuan kebudayaan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi atas kerja samanya dalam mencurahkan energi dan pikiran bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Jambi, sehingga terwujudnya Ranperda ini, untuk itu bersama kita tetap bergandengan tangan, bahu membahu, membangun negeri, Provinsi Jambi yang kita cintai ini. Mari kita bekerja dengan ikhlas dan cerdas, dengan kebulatan tekad untuk membawa masyarakat Provinsi Jambi menjadi masyarakat yang sejahtera dibawah Ridho Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” kata Al Haris.

Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Bondowoso Perkuat Tatanan Ekonomi Pesantren Lewat ZISWAF

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Bondowoso, Abdul Hamid, saat membuka seminar sinergi membangun ekosistem ZISWAF Produktif Pesantren, di Pendopo Bupati, Sabtu (20/6/2026). (Foto: DETAIL/Rehan)

DETAIL.ID, Bondowoso – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso terus memperkuat peran pesantren sebagai pilar pembangunan daerah.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah mendorong pembiayaan pesantren berbasis komunitas melalui pengelolaan ZISWAF produktif guna menciptakan kemandirian ekonomi pesantren yang berkelanjutan.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, saat membuka Seminar Sinergi Membangun Ekosistem ZISWAF Produktif Pesantren yang Mandiri dan Berkelanjutan di Pendopo Kabupaten Bondowoso, Sabtu, 20 Juni 2026.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten Bondowoso dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jember.

Dalam sambutannya, Bupati Hamid menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia Jember yang selama ini konsisten membangun sinergi bersama pemerintah daerah dalam penguatan ekonomi syariah dan pemberdayaan pesantren.

Ia menyampaikan penghargaan tinggi kepada Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jember atas sinergi dan kolaborasi yang terus dibangun bersama Pemkab Bondowoso dalam mendorong penguatan ekonomi syariah dan pemberdayaan pesantren.

Menurut Bupati, pesantren merupakan institusi strategis yang memiliki kontribusi besar dalam perjalanan bangsa.

“Tidak hanya berfungsi sebagai pusat pendidikan keagamaan, pesantren juga menjadi pusat pembentukan karakter, dakwah, pemberdayaan masyarakat, hingga benteng moral dan sosial,” ujar Bupati Hamid.

Lebih lanjut Bupati Hamid mengungkapkan, pesantren telah menjadi bagian dari denyut kehidupan masyarakat.

Berbagai aktivitas sosial, ekonomi, dan budaya tumbuh serta berkembang di lingkungan pesantren sehingga masa depan pesantren tidak dapat dipisahkan dari masa depan pembangunan daerah.

Bupati Hamid juga mengakui pesantren saat ini menghadapi berbagai tantangan baru.

“Mulai dari kebutuhan peningkatan mutu pendidikan, pembangunan sarana dan prasarana, penguatan kompetensi santri, hingga tuntutan digitalisasi tata kelola yang semakin tidak terelakkan.” tuturmya.

Selain itu, perubahan ekonomi global dan dinamika sosial juga menuntut pesantren mampu beradaptasi tanpa kehilangan identitas serta nilai-nilai keislamannya.

Karena itu, kata Bupati, diperlukan sistem pembiayaan yang kuat agar pesantren dapat terus berkembang.

Karena, pembiayaan bukan sekadar persoalan uang, melainkan instrumen strategis untuk membangun masa depan pesantren.

“Pesantren membutuhkan sistem pembiayaan yang berkelanjutan dan mandiri,” katanya.

Hamid menjelaskan selama ini sebagian besar pesantren masih mengandalkan iuran santri, donasi masyarakat, dan bantuan pemerintah.

Model tersebut dinilai tetap penting, namun belum cukup untuk menciptakan kemandirian ekonomi pesantren secara jangka panjang.

Oleh karenanya, Pemkab Bondowoso mendorong lahirnya paradigma baru berupa pembiayaan pesantren berbasis komunitas.

Konsep tersebut menempatkan masyarakat sebagai bagian utama dalam pembangunan ekonomi pesantren karena pada hakikatnya pesantren tumbuh dari masyarakat, berkembang bersama masyarakat, dan memberikan manfaat kembali kepada masyarakat

Menurut Hamid, keterlibatan berbagai pihak mulai dari alumni, jamaah, pelaku usaha, pemerintah, perbankan syariah, lembaga zakat, akademisi, hingga komunitas sosial akan memperkuat fondasi ekonomi pesantren.

Dalam kesempatan itu, Hamid juga menyoroti pentingnya pengelolaan ZISWAF produktif sebagai instrumen ekonomi Islam yang memiliki potensi besar untuk mendorong pembangunan ekonomi umat.

“Tantangan kita hari ini bukan hanya bagaimana menghimpun ZISWAF, tetapi bagaimana mengelolanya secara produktif. Kita harus menggeser orientasi dari pola konsumtif menuju pola produktif,” katanya.

Selain ZISWAF, Hamid menilai alumni pesantren merupakan aset besar yang masih belum dimanfaatkan secara optimal.

Alumni yang tersebar di berbagai daerah dan profesi dapat menjadi sumber dukungan finansial, jejaring usaha, transfer pengetahuan, hingga akses kemitraan strategis bagi pesantren.

Tidak hanya itu, pesantren juga didorong untuk mengembangkan unit-unit usaha produktif di berbagai sektor seperti pertanian, peternakan, perdagangan, industri kreatif, ekonomi digital, hingga pengembangan produk halal.

“Pesantren perlu didorong menjadi pusat kewirausahaan sosial yang mampu menciptakan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat,” ucapnya.

Reporter: Rehan

Continue Reading

ADVERTORIAL

Perkuat Ekonomi Syariah, Pemkab Bondowoso Buka Festival Muharram 1448 H Road to Fesyar SAMARA

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid. (Foto: Dok/Diskominfo Bondowoso)

DETAIL.ID, Bondowoso – Bupati Bondowoso, KH. Abdul Hamid Wahid, secara resmi membuka Festival Muharram 1448 Hijriah Road to Fesyar SAMARA (Semarak Ekonomi Syariah Sekarkijang).

Kegiatan tersebut hasil kolaborasi Pemkab Bondowoso dengan Bank Indonesia (BI) Jember yang diselenggarakan di Alun-alun RBA Ki Ronggo Bondowoso pada Jumat, 19 Juni 2026 malam.

Bupati Abdul Hamid mengatakan, acara ini menjadi momentum dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan.

“Festival Muharram yang dipadukan dengan Road to Fesyar SAMARA bukan sekadar perayaan tahun baru Islam, tetapi menjadi ikhtiar bersama dalam membangun ekonomi masyarakat yang lebih kuat, mandiri, dan berkeadilan,” ujar Bupati.

Bupati menegaskan bahwa ekonomi syariah memiliki peran penting dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, berbagai program yang diluncurkan dalam kegiatan tersebut diarahkan untuk memberikan manfaat langsung kepada pelaku usaha dan masyarakat luas.

Hal itu tercermin dari sejumlah agenda utama yang digelar, mulai dari pengukuhan HEBITREN, penyerahan mock-up business matching pembiayaan syariah, hingga penyerahan sertifikat halal kepada pelaku UMKM dan Rumah Potong Hewan (RPH).

Langkah tersebut menjadi bentuk nyata dukungan terhadap pengembangan usaha lokal agar semakin berdaya saing dan memiliki akses yang lebih luas terhadap pembiayaan syariah.

“Fondasi ekonomi umat akan semakin kuat ketika pelaku usaha mendapatkan pendampingan, akses pembiayaan yang tepat, dan legalitas usaha yang memadai. Inilah yang sedang kita bangun bersama,” ucap Abdul Hamid Wahid.

Menurutnya, sertifikasi halal dan pembiayaan berbasis syariah bukan hanya menjadi kebutuhan administratif, tetapi juga instrumen penting untuk meningkatkan kualitas produk serta memperluas peluang pasar bagi UMKM Bondowoso.

Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat memanfaatkan Bulan Pembiayaan Syariah sebagai sarana meningkatkan literasi keuangan dan mengembangkan usaha yang produktif.

Ia berharap semangat hijrah yang terkandung dalam Tahun Baru Islam dapat menjadi inspirasi untuk terus berinovasi dan menciptakan peluang ekonomi baru.

Tak hanya berorientasi pada aspek ekonomi, Festival Muharram juga menjadi ruang untuk memperkuat ukhuwah dan kebersamaan masyarakat.

Melalui Tabligh Akbar yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan, masyarakat diajak mempererat persaudaraan serta menjaga harmoni sosial di tengah keberagaman.

“Mari kita jadikan momentum Muharram ini sebagai penguat persatuan, semangat bekerja, dan semangat membangun Bondowoso yang lebih maju serta penuh keberkahan,” tuturnya.

Reporter: Rehan

Continue Reading

ADVERTORIAL

Kantah Merangin Gelar Rapat persiapan GTRA

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bertempat di aula Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Merangin, menyelenggarakan Rapat Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2026.

Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin, Zulhifni, S.T., M.E., serta dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Nur Adi Kusno, S.T., M.Eng,Dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Merangin, anggota Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Merangin, instansi vertikal, perangkat daerah terkait, serta para pejabat yang mewakili berbagai lembaga, dan stakeholder yang terlibat dalam pelaksanaan Reforma Agraria.

Pelaksanaan rapat ini menjadi langkah awal yang strategis, dalam menyusun arah kebijakan dan rencana kerja Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2026. Sebagai wadah koordinasi lintas sektor, GTRA memiliki peran penting dalam mendorong percepatan pelaksanaan Reforma Agraria, yang terintegrasi, berkeadilan, dan berkelanjutan di Kabupaten Merangin.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin menyampaikan bahwa keberhasilan Reforma Agraria tidak hanya bergantung pada aspek legalisasi aset semata, tetapi juga memerlukan dukungan berbagai pihak dalam mewujudkan penataan aset dan penataan akses yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Keberhasilan reforma agraria tidak tergantung pada aspek legalitas aset semata, tetapi juga atas dukungan semua pihak dalam mewujudkan penataan aset,” kata Nur Adi Kusno pada Jumat, 19 Juni 2026.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, aparat penegak hukum, serta seluruh anggota GTRA dalam mendukung pelaksanaan program Reforma Agraria sebagai instrumen pemerataan penguasaan dan pemanfaatan tanah untuk kemakmuran rakyat.

“Melalui rapat persiapan ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi, penguatan komitmen, serta sinergi yang lebih erat antar anggota Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Merangin dalam mendukung pelaksanaan program strategis nasional yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” ucap Sekda Merangin. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs