Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Pemprov dan DPRD Provinsi Jambi Sepakati 5 Ranperda jadi Perda, Ini Harapan Gubernur Al Haris

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi Al Haris mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi guna memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bisa lebih fokus pada suatu bidang agar kinerja dalam mengaplikasikan kepada masyarakat lebih meningkat lagi.

Hal tersebut dikemukakan Al Haris pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2023 dan Persetujuan Dewan terhadap 5 Ranperda Provinsi Jambi Mantap Expo 2023,yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Rabu, 04 Januari 2023 malam.

5 Ranperda tersebut adalah Ranperda Pemberian Insentifdan Kemudahan Investasi, Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan, Ranperda Kerja sama Daerah, Ranperda Pertumbuhan Ekonomi Hijau, dan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pelestarian dan Pengembangan Budaya Melayu Jambi.

Al Haris mengatakan, pengajuan Ranperda merupakan tahapan kegiatan dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggungjawab selaku lembaga penyelenggara negara di daerah untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan Pemerintahan Daerah, dimana Ranperda menjadi salah satu sebagai landasan hukum dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan.

“Kami mengharapkan dengan adanya Ranperda ini dapatdijabarkan dengan baik oleh seluruh elemen, baik itu pemerintahmaupun masyarakat selaku objek yang dilayani. Organisasi Perangkat Daerah harus dapat menjabarkan selaku pelayan masyarakat dan abdi masyarakat agar kesejahteraan bisa tercapai dan masyarakat bisa terbantu, dalam upaya menyejahterakan masyarakat,” kata Al Haris.

Al Haris menjelaskan, salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi adalah iklim investasi yang kondusif,tindakan serta upaya untuk mewujudkan iklim investasi yang kondusif, melalui regulasi, sehingga semua aspek yang dibutuhkan dalam menumbuhkan iklim investasi dapatterakomodir, seimbang dan selaras.

“Kehadiran regulasi seperti Peraturan Daerah tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi akan memberikan jaminan kepastian hukum bagi pemilik modal dalam menanamkan modal serta menjalankan usahanya di Provinsi Jambi,” kata Al Haris.

Al Haris menuturkan, berdasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, sinergi dan saling menguntungkan, keberadaan kerja sama, baik antar daerah maupun dengan pihak lain menempati posisi sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

“Perda tentang kerja sama daerah, dengan harapan akan tumbuh prakarsa dan peran aktif pemerintah daerah, masyarakat, maupun swasta dalam membangun daerah,” ucap Al Haris.

Lebih lanjut Al Haris mengungkapkan, pembangunan daerah tidak terlepas dari pemajuan dan pelestarian budaya daerah. Perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pelestarian dan Pengembangan Budaya Melayu Jambi sangat perlu dengan maksud untuk menyempurnakan poin-poin pasal dan memastikan Pelestarian dan Pengembang Budaya Melayu Jambi telah memenuhi objek-objek pemajuan kebudayaan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi atas kerja samanya dalam mencurahkan energi dan pikiran bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Jambi, sehingga terwujudnya Ranperda ini, untuk itu bersama kita tetap bergandengan tangan, bahu membahu, membangun negeri, Provinsi Jambi yang kita cintai ini. Mari kita bekerja dengan ikhlas dan cerdas, dengan kebulatan tekad untuk membawa masyarakat Provinsi Jambi menjadi masyarakat yang sejahtera dibawah Ridho Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” kata Al Haris.

Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

Bunga Desaku Dongkrak Layanan Adminduk, Hampir 2.000 Dokumen Terbit di Jember

DETAIL.ID

Published

on

Layanan Adminduk dalam rangkaian Bunga Desaku. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) mencatat capaian signifikan dalam pelayanan administrasi kependudukan sepanjang 2025.

Melalui rangkaian program Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan (Bunga Desaku), sebanyak 1.976 dokumen berhasil diterbitkan dari 12 kegiatan yang tersebar di delapan kecamatan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kecamatan Tanggul, Silo, Ambulu, Panti, Arjasa, Kencong, Sumberbaru, hingga Tempurejo.

Program ini menjadi salah satu upaya mendekatkan layanan publik langsung ke masyarakat desa.

Kepala Dispendukcapil Jember, Bambang Saputro, menjelaskan bahwa pelayanan dimulai secara intensif sejak Mei 2025, dengan lokasi awal di Desa Kramatsukoharjo, Kecamatan Tanggul.

Dalam empat kali kunjungan selama bulan tersebut, pihaknya mampu menerbitkan 719 dokumen.

Permohonan KTP menjadi layanan paling banyak, dengan puncak pada 13 Mei mencapai 107 pemohon.

Memasuki Juni, layanan berlanjut di Kecamatan Arjasa melalui kegiatan Pasar Murah dengan 68 layanan.

Pada akhir bulan, kegiatan di Kecamatan Silo mencatat 215 layanan di Desa Sempolan dan 99 layanan di Desa Sidomulyo.

“Pada paruh kedua tahun 2025, volume pelayanan menunjukkan angka yang fluktuatif namun signifikan. Pada Juli & September di Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu (27 Juli), tercatat ada sebanyak 256 layanan dengan dominasi KTP sejumlah 179 dokumen,” kata Bambang, Kamis, 26 Maret 2026.

Capaian tertinggi dalam satu kali kunjungan terjadi di Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru pada 27 September, dengan total 349 layanan.

Lonjakan terlihat pada pengurusan Kartu Keluarga sebanyak 99 dokumen dan Akta Kelahiran 65 dokumen.

Sementara itu, kegiatan di Kecamatan Panti dan Desa Wonoasri, Kecamatan Tempurejo, masing-masing mencatat 28 dan 34 layanan.

Namun, antusiasme warga kembali meningkat saat peringatan Hari Kependudukan di Kecamatan Kencong dengan total 208 layanan.

“Secara keseluruhan, akumulasi layanan selama tahun 2025 didominasi oleh penerbitan KTP sebanyak 1.090 lembar. Disusul kemudian oleh pengurusan Kartu Keluarga (KK) sebanyak 398 dokumen dan Akte Kelahiran sebanyak 268 dokumen,” ucapnya.

Selain itu, Dispendukcapil juga mencatat layanan lain seperti 192 perekaman data, 8 akta kematian, 8 surat pindah, 6 biometrik, 4 Kartu Identitas Anak (KIA), serta 2 aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Untuk Surat Keterangan (SUKET), tidak terdapat permohonan selama periode tersebut.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Komisi C DPRD Jember Ulas Dampak Nyata Program Bunga Desaku di Desa

DETAIL.ID

Published

on

Ardi Pujo Prabowo diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jember, Ardi Pujo Prabowo, menilai program Bunga Desaku menghadirkan dampak langsung bagi masyarakat desa, Kamis, 26 Maret 2026.

Program Bunga Desaku (Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan) yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Jember menghadirkan pelayanan publik dengan pola turun langsung ke wilayah desa.

Skema ini membuat pemerintah daerah dapat menjangkau persoalan warga secara lebih cepat.

Ardi menyebut langkah tersebut sejalan dengan visi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang mengarahkan pemimpin untuk hadir dekat dengan masyarakat.

“Kami dari legislatif, khususnya Fraksi Gerindra, sangat mendorong dan mendukung program ini. Apa yang dilakukan Bupati sudah searah dengan pesan Bapak Presiden Prabowo untuk selalu mendekatkan diri kepada masyarakat, mengayomi rakyat, serta mendengar langsung keluh kesah mereka,” ujar Ardi.

Ia memaparkan bahwa pembiayaan program telah melalui tahapan pembahasan resmi antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sehingga berjalan sesuai ketentuan.

“Secara teknis, anggaran ini sudah melalui tahapan yang benar dalam pembahasan di legislatif. Jadi, menurut kami tidak ada masalah yang perlu dibesar-besarkan. Justru sudah sepatutnya pemerintah daerah hadir lebih dekat dengan rakyat,” katanya.

Menurut Ardi, kehadiran bupati di desa memberi ruang bagi warga untuk menyampaikan persoalan secara langsung, termasuk perbaikan jalan, fasilitas umum, serta kendala yang dihadapi petani di lapangan.

“Ini adalah bentuk pelayanan publik yang sesungguhnya. Dengan berada di pelosok, pemerintah bisa lebih cepat menerima masukan untuk kepentingan daerah kita tercinta,” tutur Ardi.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Dirut BPJS Kesehatan Tinjau Layanan JKN di RS Bina Sehat Jember, Pastikan Mutu dan Efisiensi Layanan

DETAIL.ID

Published

on

Prihati Pujowaskito saat kunker ke RS Bina Sehat Jember. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Jember)

DETAIL.ID, Jember – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, melakukan kunjungan kerja sekaligus supervisi layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di RS Bina Sehat Jember pada Senin, 23 Maret 2026.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh owner Bina Sehat Group bersama jajaran manajemen.

Dalam kesempatan itu, kunjungan difokuskan untuk memastikan layanan kesehatan bagi peserta JKN berjalan bermutu, efisien, serta memberikan kepastian prosedur di seluruh lini pelayanan.

Dalam peninjauan tersebut, ia menegaskan bahwa BPJS Kesehatan terus memperkuat kolaborasi dengan fasilitas kesehatan guna memastikan setiap peserta memperoleh layanan yang mudah, cepat, dan setara, sekaligus mencegah masyarakat jatuh miskin akibat biaya berobat.

Ia menambahkan, BPJS Kesehatan saat ini telah menjangkau hampir 99% penduduk Indonesia dan menjadi salah satu program asuransi sosial terbesar di dunia, dengan dukungan lebih dari 3.150 rumah sakit, 23 ribu fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), serta jejaring mitra lainnya.

“Kami ingin memastikan fasilitas kesehatan tidak hanya memberikan pelayanan yang cepat dan efektif, tetapi juga mampu menghadirkan rasa aman bagi peserta JKN. Tidak boleh ada masyarakat yang terbebani biaya kesehatan hingga mengorbankan kondisi ekonominya,” ujar Pujo.

Kunjungan supervisi tersebut mencakup peninjauan langsung terhadap alur pelayanan peserta JKN, mulai dari pendaftaran, rawat jalan, rawat inap, hingga sistem antrean dan administrasi klaim.

Ia juga berdialog dengan tenaga kesehatan dan manajemen rumah sakit untuk memastikan implementasi standar mutu serta efisiensi layanan berjalan optimal.

“Pada kesempatan ini, kami melihat lebih dari 90% pasien di RS Bina Sehat merupakan peserta JKN. Ke depan, fokus kami tidak lagi hanya pada perluasan cakupan, tetapi juga pada penguatan kualitas layanan, keberlanjutan pembiayaan, serta tata kelola program. Pelayanan kepada peserta harus menjadi prioritas dan tidak boleh ada perlakuan yang berbeda. Berbagai aspirasi yang kami terima akan kami tindak lanjuti agar Program JKN terus berjalan optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” kata Pujo.

Dalam kesempatan yang sama, Owner Bina Sehat Group, dr. Faida, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan Direktur Utama BPJS Kesehatan ke RS Bina Sehat.

Ia juga memaparkan perjalanan awal RS Bina Sehat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk sebagai salah satu rumah sakit pertama di Jember yang melayani peserta JKN sejak 2014.

”Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bapak Prihati Pujowaskito. Kehadiran beliau memberikan energi positif sekaligus memotivasi kami untuk terus meningkatkan mutu layanan. Kunjungan ini juga semakin memperkuat kerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” ucap dr. Faida.

Faida menjelaskan bahwa RS Bina Sehat berkomitmen mendukung transformasi pelayanan kesehatan, khususnya dalam peningkatan mutu, efisiensi, dan kemudahan akses bagi peserta JKN.

Ia juga menegaskan bahwa kesehatan masyarakat tidak boleh terabaikan.

“Dari tren pembiayaan di IGD, pada 2021 peserta JKN masih sekitar 70%, dan saat ini telah mendekati 90%. Sementara itu, pada layanan rawat inap, dari 74% pada 2021 kini meningkat menjadi hampir 93%. Kondisi ini menunjukkan peran BPJS Kesehatan yang sangat besar dalam pelayanan di RS Bina Sehat. Kami berkomitmen untuk tidak mempersulit peserta dan memastikan pelayanan diberikan sesuai indikasi medis dan prosedur yang berlaku. Harapannya, semakin banyak masyarakat yang dapat memanfaatkan Program JKN untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sehat,” tutur dr. Faida.

Reporter: Zainul Hasan

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs