Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Pemprov dan DPRD Provinsi Jambi Sepakati 5 Ranperda jadi Perda, Ini Harapan Gubernur Al Haris

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi Al Haris mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi guna memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bisa lebih fokus pada suatu bidang agar kinerja dalam mengaplikasikan kepada masyarakat lebih meningkat lagi.

Hal tersebut dikemukakan Al Haris pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2023 dan Persetujuan Dewan terhadap 5 Ranperda Provinsi Jambi Mantap Expo 2023,yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Rabu, 04 Januari 2023 malam.

5 Ranperda tersebut adalah Ranperda Pemberian Insentifdan Kemudahan Investasi, Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan, Ranperda Kerja sama Daerah, Ranperda Pertumbuhan Ekonomi Hijau, dan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pelestarian dan Pengembangan Budaya Melayu Jambi.

Al Haris mengatakan, pengajuan Ranperda merupakan tahapan kegiatan dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggungjawab selaku lembaga penyelenggara negara di daerah untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan Pemerintahan Daerah, dimana Ranperda menjadi salah satu sebagai landasan hukum dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan.

“Kami mengharapkan dengan adanya Ranperda ini dapatdijabarkan dengan baik oleh seluruh elemen, baik itu pemerintahmaupun masyarakat selaku objek yang dilayani. Organisasi Perangkat Daerah harus dapat menjabarkan selaku pelayan masyarakat dan abdi masyarakat agar kesejahteraan bisa tercapai dan masyarakat bisa terbantu, dalam upaya menyejahterakan masyarakat,” kata Al Haris.

Al Haris menjelaskan, salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi adalah iklim investasi yang kondusif,tindakan serta upaya untuk mewujudkan iklim investasi yang kondusif, melalui regulasi, sehingga semua aspek yang dibutuhkan dalam menumbuhkan iklim investasi dapatterakomodir, seimbang dan selaras.

“Kehadiran regulasi seperti Peraturan Daerah tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi akan memberikan jaminan kepastian hukum bagi pemilik modal dalam menanamkan modal serta menjalankan usahanya di Provinsi Jambi,” kata Al Haris.

Al Haris menuturkan, berdasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, sinergi dan saling menguntungkan, keberadaan kerja sama, baik antar daerah maupun dengan pihak lain menempati posisi sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

“Perda tentang kerja sama daerah, dengan harapan akan tumbuh prakarsa dan peran aktif pemerintah daerah, masyarakat, maupun swasta dalam membangun daerah,” ucap Al Haris.

Lebih lanjut Al Haris mengungkapkan, pembangunan daerah tidak terlepas dari pemajuan dan pelestarian budaya daerah. Perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pelestarian dan Pengembangan Budaya Melayu Jambi sangat perlu dengan maksud untuk menyempurnakan poin-poin pasal dan memastikan Pelestarian dan Pengembang Budaya Melayu Jambi telah memenuhi objek-objek pemajuan kebudayaan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi atas kerja samanya dalam mencurahkan energi dan pikiran bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Jambi, sehingga terwujudnya Ranperda ini, untuk itu bersama kita tetap bergandengan tangan, bahu membahu, membangun negeri, Provinsi Jambi yang kita cintai ini. Mari kita bekerja dengan ikhlas dan cerdas, dengan kebulatan tekad untuk membawa masyarakat Provinsi Jambi menjadi masyarakat yang sejahtera dibawah Ridho Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” kata Al Haris.

Advertisement

ADVERTORIAL

Tinjau Antrean BBM, Bupati Jember Bagikan Makanan ke Warga

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember membagikan makanan kepada warga di salah satu SPBU, Selasa (8/9/2026) malam. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Antrean kendaraan yang mengular di sejumlah SPBU di Kabupaten Jember mendorong Bupati Muhammad Fawait turun langsung ke lapangan.

Selain mengecek kondisi pasokan, Gus Fawait membagikan makanan kepada warga yang masih menunggu giliran mengisi BBM di SPBU Gebang dan SPBU Gajahmada, Selasa, 8 September 2026.

Langkah tersebut dilakukan di tengah kepadatan kendaraan yang terjadi akibat tersendatnya distribusi BBM.

Pemerintah Kabupaten Jember ingin memastikan kondisi yang terjadi di lapangan sekaligus mengambil langkah untuk mengurai antrean.

Gus Fawait mengatakan, persoalan distribusi tidak terlepas dari kondisi jalur pengiriman BBM dari Banyuwangi.

Kemacetan dan pekerjaan perbaikan jalan membuat waktu pengiriman menuju Jember menjadi lebih panjang.

“Kendala di jalan seperti perbaikan fasilitas atau kemacetan lalu lintas berimbas langsung pada keterlambatan BBM sampai di SPBU. Sebagai tindakan darurat, pasokan BBM tambahan langsung disalurkan demi memangkas antrean,” katanya.

Namun, persoalan tersebut tidak hanya disikapi sebagai gangguan distribusi sesaat.

Pemkab Jember mulai mendorong adanya jalur pasokan alternatif untuk mengurangi ketergantungan terhadap satu sumber distribusi.

Gus Fawait menyebut suplai BBM Jember selama ini bertumpu pada depo Banyuwangi.

Karena itu, pemerintah daerah mendorong Pertamina membuka opsi jalur distribusi dari wilayah lain.

“Selama ini, kebutuhan BBM di Jember bergantung penuh pada suplai tunggal dari depo Banyuwangi. Kami mendorong hadirnya jalur distribusi alternatif dari wilayah seperti Malang atau Surabaya,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga menemukan persoalan lain dalam pemetaan kebutuhan BBM, yakni belum meratanya keberadaan SPBU resmi.

Sejumlah kecamatan di wilayah pelosok masih belum memiliki SPBU sehingga akses masyarakat terhadap bahan bakar belum sepenuhnya merata.

Kondisi itu membuat Pemkab Jember membuka ruang investasi pembangunan SPBU baru.

Pemerintah daerah berharap penambahan SPBU dapat memperluas akses BBM sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

“Kami mengundang para investor untuk mendirikan SPBU baru di kecamatan yang belum terjangkau. Selain memastikan pasokan bahan bakar merata sampai ke pelosok, upaya ini juga membuka lapangan kerja baru bagi warga lokal sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi daerah,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPC Hiswana Migas Besuki Ikbal Wilda Fardana menyatakan tidak terdapat persoalan pada stok maupun jalur distribusi BBM subsidi menuju Jember.

Menurut Ikbal, antrean yang terjadi lebih berkaitan dengan kondisi lokal dan kepanikan masyarakat menyusul munculnya isu tertentu terkait BBM.

“Sebenarnya untuk kondisi stok maupun distribusi ini tidak ada kendala. Kami mengimbau saja kepada masyarakat supaya tidak panic buying,” ujarnya.

Ikbal menambahkan, antrean panjang yang terjadi disebut hanya terlihat di Kabupaten Jember.

Ia menduga informasi mengenai kemungkinan kenaikan harga menjadi salah satu faktor yang mendorong masyarakat membeli BBM secara berlebihan.

“Fenomena terjadinya antrean yang mengular ini hanya terjadi di Kabupaten Jember saja. Padahal baik dari stok maupun jalur distribusinya tidak ada kendala sama sekali. Bisa jadi ada isu kenaikan harga sehingga masyarakat panic buying,” tuturnya. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Urai Antrean BBM, Pemkab Jember Siapkan Distribusi Baru Agar Tak Bertumpu Satu Jalur

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberikan keterangan usai sidak salah satu SPBU, Selasa (8/9/2026) malam. (Foto: Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Antrean kendaraan yang mengular di sejumlah SPBU di Jember menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk membenahi pola distribusi BBM.

Ketergantungan pasokan dari Banyuwangi dinilai membuat ketersediaan bahan bakar rentan terganggu ketika jalur utama mengalami hambatan.

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, mengecek langsung kondisi tersebut dengan mendatangi SPBU Gebang dan SPBU Gajahmada pada Selasa, 8 September 2026 malam.

Dalam pengecekan itu, Gus Fawait menyebut persoalan distribusi tidak lepas dari kondisi jalur pengiriman.

Perbaikan fasilitas maupun kepadatan lalu lintas dapat memperlambat perjalanan armada hingga akhirnya memengaruhi waktu kedatangan BBM di SPBU.

“Kendala di jalan seperti perbaikan fasilitas atau kemacetan lalu lintas berimbas langsung pada keterlambatan BBM sampai di SPBU. Sebagai tindakan darurat, pasokan BBM tambahan langsung disalurkan demi memangkas antrean,” kata Gus Fawait.

Pasokan tambahan menjadi langkah untuk meredakan antrean dalam kondisi saat ini.

Namun, Pemkab Jember mulai menyiapkan langkah yang lebih panjang agar gangguan pada satu jalur tidak kembali memicu persoalan serupa.

Pemkab berkomunikasi dengan manajemen Pertamina pusat untuk mendorong tersedianya jalur pasokan alternatif.

Malang, Surabaya, dan sejumlah wilayah lain menjadi pilihan yang dipertimbangkan sebagai sumber pasokan tambahan bagi Jember.

Pola distribusi dengan lebih dari satu jalur sebelumnya telah diterapkan untuk menjaga pasokan LPG ketika jalur pengiriman utama menghadapi gangguan. Skema serupa kini ingin didorong untuk distribusi BBM.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga menilai kapasitas jaringan SPBU perlu diperluas.

Pemetaan Pemkab Jember menunjukkan masih terdapat sejumlah kecamatan yang belum memiliki SPBU resmi.

Kekurangan titik layanan tersebut membuat masyarakat di sejumlah wilayah harus mengandalkan SPBU yang berada di kawasan lain.

Kondisi itu berpotensi menambah beban antrean ketika pasokan mengalami keterlambatan.

Pemkab Jember pun membuka peluang investasi pembangunan SPBU baru di kecamatan yang belum terjangkau.

Selain memperluas akses BBM, keberadaan SPBU baru dinilai dapat menciptakan aktivitas ekonomi dan lapangan pekerjaan di wilayah tersebut.

“Kami mengundang para investor untuk menanamkan modalnya dengan mendirikan SPBU baru di kecamatan yang belum terjangkau. Selain memastikan pasokan bahan bakar merata sampai ke pelosok, upaya ini juga membuka lapangan kerja baru bagi warga lokal sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi daerah,” tuturnya. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bupati Jember Perjuangkan Ribuan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media, Senin (7/9/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memastikan pemerintah daerah memperjuangkan pengalihan status ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.

Langkah tersebut disiapkan untuk memberikan kepastian status kepegawaian sekaligus menjaga keberlanjutan pelayanan publik di Kabupaten Jember.

Data Pemerintah Kabupaten Jember mencatat sebanyak 8.190 dari 8.334 PPPK Paruh Waktu mendapatkan perpanjangan masa kerja.

Sementara 144 tenaga lainnya tidak diperpanjang karena sejumlah alasan, di antaranya meninggal dunia dan telah memasuki batas usia pensiun.

Gus Fawait mengatakan, Pemkab Jember telah menyiapkan proses pengalihan status tersebut sejak dini, termasuk membebaskan biaya tes kesehatan bagi para peserta.

Pemkab Jember memproyeksikan pengalihan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu dapat terealisasi pada awal 2027.

Dalam skema yang disiapkan, PPPK Penuh Waktu juga memiliki peluang untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Melalui skema ini, P3K Paruh Waktu diproyeksikan beralih menjadi P3K Penuh Waktu, sedangkan P3K Penuh Waktu berkesempatan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS),” tutur Gus Fawait.

Pemkab Jember juga memastikan proses tersebut tidak dibatasi berdasarkan bidang atau sektor tertentu.

Seluruh tenaga PPPK yang memenuhi persyaratan akan difasilitasi dalam proses pengalihan status kepegawaian.

Menurut Gus Fawait, keputusan memperpanjang masa kerja ribuan PPPK Paruh Waktu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memberikan kepastian kepada para pegawai yang selama ini menopang pelayanan kepada masyarakat.

“Sementara itu, sisa tenaga kerja yang tidak diperpanjang disebabkan oleh faktor-faktor seperti meninggal dunia dan telah memasuki batas usia pensiun,” ujar Gus Fawait. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs