ADVERTORIAL
Pemprov dan DPRD Provinsi Jambi Sepakati 5 Ranperda jadi Perda, Ini Harapan Gubernur Al Haris
Jambi – Gubernur Jambi Al Haris mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi guna memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bisa lebih fokus pada suatu bidang agar kinerja dalam mengaplikasikan kepada masyarakat lebih meningkat lagi.
Hal tersebut dikemukakan Al Haris pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2023 dan Persetujuan Dewan terhadap 5 Ranperda Provinsi Jambi Mantap Expo 2023,yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Rabu, 04 Januari 2023 malam.
5 Ranperda tersebut adalah Ranperda Pemberian Insentifdan Kemudahan Investasi, Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan, Ranperda Kerja sama Daerah, Ranperda Pertumbuhan Ekonomi Hijau, dan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pelestarian dan Pengembangan Budaya Melayu Jambi.
Al Haris mengatakan, pengajuan Ranperda merupakan tahapan kegiatan dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggungjawab selaku lembaga penyelenggara negara di daerah untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan Pemerintahan Daerah, dimana Ranperda menjadi salah satu sebagai landasan hukum dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan.
“Kami mengharapkan dengan adanya Ranperda ini dapatdijabarkan dengan baik oleh seluruh elemen, baik itu pemerintahmaupun masyarakat selaku objek yang dilayani. Organisasi Perangkat Daerah harus dapat menjabarkan selaku pelayan masyarakat dan abdi masyarakat agar kesejahteraan bisa tercapai dan masyarakat bisa terbantu, dalam upaya menyejahterakan masyarakat,” kata Al Haris.
Al Haris menjelaskan, salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi adalah iklim investasi yang kondusif,tindakan serta upaya untuk mewujudkan iklim investasi yang kondusif, melalui regulasi, sehingga semua aspek yang dibutuhkan dalam menumbuhkan iklim investasi dapatterakomodir, seimbang dan selaras.
“Kehadiran regulasi seperti Peraturan Daerah tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi akan memberikan jaminan kepastian hukum bagi pemilik modal dalam menanamkan modal serta menjalankan usahanya di Provinsi Jambi,” kata Al Haris.
Al Haris menuturkan, berdasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, sinergi dan saling menguntungkan, keberadaan kerja sama, baik antar daerah maupun dengan pihak lain menempati posisi sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
“Perda tentang kerja sama daerah, dengan harapan akan tumbuh prakarsa dan peran aktif pemerintah daerah, masyarakat, maupun swasta dalam membangun daerah,” ucap Al Haris.
Lebih lanjut Al Haris mengungkapkan, pembangunan daerah tidak terlepas dari pemajuan dan pelestarian budaya daerah. Perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pelestarian dan Pengembangan Budaya Melayu Jambi sangat perlu dengan maksud untuk menyempurnakan poin-poin pasal dan memastikan Pelestarian dan Pengembang Budaya Melayu Jambi telah memenuhi objek-objek pemajuan kebudayaan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi atas kerja samanya dalam mencurahkan energi dan pikiran bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Jambi, sehingga terwujudnya Ranperda ini, untuk itu bersama kita tetap bergandengan tangan, bahu membahu, membangun negeri, Provinsi Jambi yang kita cintai ini. Mari kita bekerja dengan ikhlas dan cerdas, dengan kebulatan tekad untuk membawa masyarakat Provinsi Jambi menjadi masyarakat yang sejahtera dibawah Ridho Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” kata Al Haris.
ADVERTORIAL
Gus Fawait Pastikan Wajah Baru Jalan Kartini Rampung Akhir Tahun, Siap Jadi Magnet Ekonomi Jember
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, meninjau langsung perkembangan pembangunan kawasan foodstreet di Jalan Kartini, Kelurahan Kepatihan, Sabtu, 11 April 2026 sore.
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan pengerjaan proyek tetap berjalan di jalur yang benar sesuai dengan target waktu yang ditetapkan.
Dalam pengecekan tersebut, Gus Fawait memberikan arahan agar pengerjaan dilakukan secara teliti tanpa mengabaikan sisi estetika bangunan.
Ia menilai kawasan ini memiliki nilai strategis untuk mengubah wajah kota sekaligus menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru bagi warga Jember.
“Membangun jalan itu mudah, tinggal aspal atau beton saja. Tapi karena ini dirancang sebagai daya tarik wisata kuliner, perlu ketelitian dan proses yang matang. Insya Allah, akhir tahun ini sudah bisa selesai,” kata Gus Fawait.
Menyadari potensi keramaian yang akan terjadi di wilayah tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember kini mulai menyiapkan simulasi pengaturan lalu lintas.
Hal ini dilakukan untuk menjamin kenyamanan masyarakat saat kawasan Kartini mulai beroperasi sebagai sentra kuliner modern.
“Kami tidak ingin terburu-buru namun hasilnya tidak maksimal. Semuanya harus ditata dengan baik, dibangun dengan kualitas tinggi, sehingga nantinya benar-benar menjadi simbol keramaian sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat Kabupaten Jember,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Gaya Kepemimpinan Terbuka, Gus Fawait Uji Publik Program Unggulan Lewat Livestreaming di Wadul Guse
DETAIL.ID, Jember – Era baru transparansi pemerintahan di Kabupaten Jember telah dimulai melalui terobosan livestreaming bertajuk “Gus Bupati Menjawab” di channel YouTube Wadul Guse pada Jumat, 10 April 2026 malam.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, dengan berani membuka ruang diskusi terbuka untuk menjawab langsung keraguan, kritik, hingga isu miring yang beredar di masyarakat.
Di hadapan penonton digital, ia membuktikan bahwa komunikasi antara pemerintah dan rakyat kini dapat dilakukan secara inklusif tanpa sekat birokrasi yang kaku.
Dalam forum tersebut, Gus Fawait didampingi jajaran pakar, mulai dari Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jember Iqbal Reza Nugraha, Kepala Bapenda Jember Achmad Imam Fauzi, hingga akademisi lintas universitas seperti Prof. Agus Trihartono dan Dr. Irfan Kharisma Putra.
Kehadiran para ahli ini memperkuat basis data dan objektivitas dalam membedah setiap kebijakan daerah yang sedang berjalan.
Membuka sesi tersebut, Gus Fawait menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi.
“Kami hadir di sini bukan untuk retorika atau hiburan semata, tapi untuk memberikan kepastian. Publik berhak tahu apa yang sedang kita kerjakan dan mengapa kebijakan itu diambil,” ujarnya lugas.
Sorotan utama dalam diskusi ini tertuju pada efektivitas program Mlijo Cinta dan Bunga Desaku.
Program Mlijo Cinta yang fokus pada pemberdayaan pedagang sayur keliling sempat dihujani pertanyaan kritis mengenai distribusinya di akar rumput.
Namun, Gus Fawait menjelaskan bahwa program ini adalah ekosistem yang menghubungkan produsen lokal dengan pasar domestik secara langsung, bukan sekadar bantuan modal biasa.
Di sisi lain, program Bunga Desaku (Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan) juga memicu perdebatan mengenai urgensinya di era digital.
Menanggapi keraguan masyarakat terkait efisiensi anggaran program tersebut, Gus Fawait memberikan argumen yang sangat rasional mengenai pentingnya penyelesaian masalah di lapangan.
“Bunga Desaku adalah cara kami menjemput masalah sebelum menjadi bom waktu. Banyak persoalan di desa yang tidak bisa dipahami hanya dari balik meja di kantor kabupaten. Dengan hadir langsung, keputusan bisa diambil dalam hitungan jam, bukan minggu,” kata Gus Fawait tegas saat menjawab interaksi salah satu netizen.
Selain membedah program populer, Gus Fawait juga memaparkan langkah konkret dalam menangani kemiskinan dan optimalisasi infrastruktur bandara.
Meski menghadapi pertanyaan-pertanyaan tajam, bupati tetap tenang dan secara transparan mengakui kendala di lapangan sembari menawarkan solusi jangka panjang.
ADVERTORIAL
Kemenkumham Jatim Kawal Perda Jember, Jamin Aturan Tetap Utuh Hingga ke Tangan Dewan
DETAIL.ID, Jember – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Haris Sukamto, terjun langsung memastikan penyusunan regulasi di Kabupaten Jember berjalan sesuai jalur.
Dalam pertemuan di Kantor Pemkab Jember pada Jumat, 10 April 2026, Haris mengatakan bahwa naskah akademik bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan dasar utama agar sebuah peraturan tepat sasaran.
Haris mengingatkan agar setiap rancangan peraturan daerah diawali dengan perencanaan matang.
Hal ini bertujuan agar fungsi dan substansi dari peraturan tersebut benar-benar dirasakan oleh masyarakat Jember.
“Penyusunan naskah akademik ini sangat penting bagi proses pembentukan peraturan daerah. Semuanya harus diawali dengan perancangan yang matang. Pokok-pokok pikiran dalam perancangan ini harus tepat agar fungsi substansi dari perda tersebut terpenuhi sepenuhnya,” ujar Haris Sukamto.
Tujuan utama dari pengawalan ini adalah kepastian hukum.
Haris ingin memastikan produk hukum yang lahir memiliki kualitas yang terjaga, sehingga siapapun yang menjalankan aturan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat.
“Semangat kami adalah memastikan Perda yang terbentuk mampu menjamin kepastian hukum. Mutu dan kualitas produknya harus terjaga dengan baik, sehingga siapapun pelaksananya nanti, mereka memiliki payung hukum yang kuat dalam menjalankan aturan tersebut,” ucapnya.
Meski tugas teknis Kemenkumham biasanya selesai di tahap harmonisasi, Haris berkomitmen memantau perkembangan regulasi hingga ke pembahasan politik di DPRD.
Ia meminta pihak eksekutif tetap konsisten menjaga isi draf agar tidak berubah atau terpotong akibat kepentingan politik yang dominan di legislatif.
“Kami berharap proses ini tetap on the track. Saat masuk ke ranah politik di DPRD, pemerintah daerah sebagai penggagas harus mampu mempertahankan substansi perda tersebut agar hasilnya utuh, tidak terpotong-potong, dan kepentingan politiknya tidak terlalu mendominasi,” tutur Haris.
Pj. Sekda Jember, Akhmad Helmi Luqman; Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daerah, Ratno C. Sembodo; Kepala Bagian Hukum Ervan Setiawan; serta sejumlah pimpinan OPD terkait hadir dalam kegiatan tersebut.



