DAERAH
Wakil Bupati Merangin Meminta Germas Dijadikan Pola Hidup Sehat
Merangin – Wabup Merangin, Nilwan Yahya dan Wakil Ketua TP PKK Merangin Ny Juniarti Nilwan mengajak seluruh lapisan masyarakat Tabir Selatan untuk menerapkan pola hidup sehat lewat program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) 2023.
Acara yang dilaksanakan di halaman Balai Desa Bungo Antoi tersebut, diawali dengan senam massal dan diikuti ratusan warga setempat dari anak-anak, remaja, dewasa sampai orang tua dan lansia, Rabu, 18 Januari 2023.
“Alhamdulillah pagi ini kita telah melaksanakan senam massal. Mudah-mudahan melalui senam ini badan kita tambah sehat dan bungar, semua penyakit diangkat oleh Allah SWT,” ujar Wabup dibenarkan Ny Juniarti Nilwan yang pagi itu terlihat bersemangat.
Tampak hadir mengikuti senam massal pagi itu, Ketua DPRD Merangin Herman Effendi, Camat Tabir Selatan Ny Antin, Kepala Desa Bungo Antoi, Kermanto dan sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat.
Usai melakukan senam massal, Wabup bersama rombongan kemudian bergeser memantau kondisi fasilitas kesehatan yang dimiliki Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Bungo Antoi.
Di Pustu itu, Wabup sempat memeriksa tekanan darahnya. Pemeriksaan tekanan darah itu jelas Wabup, bertujuan untuk memantau sirkulasi darah dalam tubuh, sehingga bisa dikontrol.
“Pemeriksaan ini perlu dilakukan secara rutin, karena tinggi rendahnya tekanan darah dapat menjadi acuan dari kondisi yang kita alami. Kita dapat mengukur tekanan darah secara mandiri di rumah atau di rumah sakit,” ujar Wabup.
Tekanan darah lanjut Wabup, merupakan salah satu tanda vital pada tubuh selain denyut nadi, laju pernapasan dan suhu tubuh. Ada beragam faktor yang dapat memengaruhi tekanan darah, mulai dari pola hidup, aktivitas hingga kondisi psikis.
“Tekanan darah wajib diperhatikan sebab tekanan darah sangat berpengaruh terhadap kesehatan” ucapnya.
Sedangkan belasan ibu-ibu hamil di desa itu yang ikut masuk ke Pustu bersama Wabup dan rombongan, langsung melakukan USG untuk mengetahui kondisi kehamilannya.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Aliansi Perempuan Merangin Kecewa, Korban Pulang ke Jawa Tengah Sebelum Kasusnya Diproses Hukum Secara Tuntas
DETAIL.ID, Merangin – Aliansi Perempuan Merangin (APM) kecewa korban pencabulan M yang dipulangkan sementara kasusnya belum diproses hukum hingga tuntas.
“Kecewa sekali. Dari awal saya diajak kades untuk ikut memberikan pendampingan,dan penguatan secara psikologis kepada korban, tapi saat tahu dari media kalau korban dibawa pulang ke Jawa sebelum selesai kasusnya tentu kecewa sekali,” kata Anggota KPM yang akrab disapa Rum pada Senin, 22 Juni 2026.
Menurutnya, korban masih perlu pendampingan psikolog, sebab selama ini dirinya ikut mendampingi korban setiap konsultasi dengan psikolog agar mental korban makin kuat dan memiliki rasa optimisme dalam melanjutkan cita-citanya.
“Dari mulai korban divisum sampai dengan pendampingan dari Dinas UPTD PPA Dinsos dan ngantar ke psikolog, saya ikut dampingi. Ini yang membuat saya tidak mengerti kenapa bisa korban diserahkan dan dibawa pulang ke Jawa Tengah sebelum kasusnya selesai,” ucapnya.
Dirinya tidak menyangka jika korban sudah dibawa keluarganya ke Jawa padahal banyak pihak sudah meminta agar selama kasusnya belum selesai korban masih di rumah kades.
“Kepada keluarga korban sudah diberi tahu, selama kasusnya belum selesai korban untuk tinggal di sini, dan jika akan melanjutkan pendidikannya silakan saja, ada apa dengan pemulangan korban ke Jawa Tengah,” ujarnya.
DETAIL.ID berusaha mengonfirmasi Kades Bukit Beringin Susilo untuk mendapatkan penjelasan. Namun sayangnya nomor yang bersangkutan dihubungi bernada aktif tetapi tidak pernah diangkat dan saat dikirim pesan WhatsApp juga tidak pernah dibalas.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Sambut HUT Bhayangkara, Kapolres Merangin Terbitkan Kamus Kecil Bahasa Rimba
DETAIL.ID, Merangin – Polisi bukan hanya sebagai pemelihara harkamtibmas saja, namun ada yang berbeda dalam menyambut HUT Bhayangkara ke-80 ini, Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah Efendi menggandeng penulis Merangin untuk menyusun buku kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam.
Buku yang sangat sederhana ini merangkum kalimat sederhana, seperti kata benda dan kalimat percakapan sehari-hari, hal ini dilakukan sebagai upaya edukasi budaya agar masyarakat didik di Merangin bisa memahami bahasa Suku Anak Dalam.
“Kita ingin memberikan warna berbeda sambut HUT Bhayangkara ke-80, kita gandeng Yanto Bule penulis Merangin yang juga jurnalis untuk menyusun buku kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam, ini kami lakukan sebagai bentuk ruang edukasi untuk pelajar kita,” kata Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah.
Menurutnya buku kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam ini, merupakan satu terobosan yang dilakukan Polres Merangin sebagai bentuk menjaga bahas daerah, meskipun Kabupaten Merangin merupakan satu kabupaten yang di heterogen.
“Kita akui bahwa kabupaten Merangin dihuni beragam suku, dan bahasa, namun bahasa Suku Anak Dalam menjadi pilihan kita untuk ditulis, semua itu demi satu tujuan pembelajaran untuk kita semua, sebab wilayah hukum Polres Merangin banyak dihuni masyarakat Suku Anak Dalam,” ujarnya lagi.
Kapolres menyadari bahwa, dalam penyusunan kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam masih banyak yang harus dilengkapi, namun satu hal penting yang bisa diambil dari buku kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam adalah untuk mengetahui keragaman bahasa di Merangin.
“Kami menyadari bahwa kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam masih jauh dari kata sempurna, tetapi niat kita adalah memberikan pembelajaran terhadap masyarakat didik di Kabupaten Merangin, bahwa di Merangin memiliki keberagaman bahasa,” katanya.
Pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan dinas pendidikan Kabupaten Merangin untuk bisa memasukkan kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam masuk dalam muatan lokal.
“Kita akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk dijadikan pelajaran muatan lokal, sebab ada sisi positif yang termuat dalam buku ini, apalagi penyajiannya lewat gambar dan kombinasi warna yang jelas, sehingga mudah dimengerti pembaca,” ucapnya.
Asro Almurthaw, Ketua Dewan kesenian Merangin mengatakan bahwa satu kemajuan tersendiri dalam melestarikan satu bahasa di Merangin dengan membuat buku kamus.
“Kami menyambut baik atas terbitnya buku kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam, sebuah kemajuan yang luar biasa sebab biasanya polisi hanya harkamtibmas saja, tetapi ini peduli dengan menjaga kebudayaan dan bahasa asli Suku Anak Dalam,” kata Asro.
Terpisah, Wiko Antoni, Dosen Universitas Merangin dan juga seorang seniman nasional, mengatakan bahwa secara akademik kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam sangat baik untuk dikenalkan di kalangan siswa dan mahasiswa di Merangin, agar menjadi pelajaran bahwa suku suku di Indonesia sangat banyak, dan salah satunya Suku Anak Dalam Jambi, tentu dengan keterbatasan pengetahuan bahasa menjadi kendala tersendiri, namun dengan kamus bahasa Suku Anak Dalam menjadi satu rujukan.
“Dengan lahirnya kamus kecil Bahasa Suku Anak Dalam, membantu siswa dan mahasiswa untuk mengenal lebih jauh peradaban dan kebudayaan mereka secara detail. Semoga saja buku yang diterbitkan Kapolres ini bisa memberi inspirasi bagi semua kalangan,” ucap Wiko Antoni.
Sementara itu Gubernur Jambi Al Haris, saat menerima buku kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam, mengatakan bahwa keberagaman bahasa di Provinsi Jambi sangat baik jika dibukukan, agar perbendaharaan kata-kata bahasa di Jambi makin lengkap.
“Selamat atas terbitnya buku kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam, semoga makin menambah perbendaharaan kata-kata,” ujar Gubernur.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Ternyata Pelapor RT Cabul Tak Pernah Diberitahu Jika Korban Dibawa ke Jawa Tengah
DETAIL.ID, Merangin – Novi Ardi Leksono, pelapor ketua RT cabul di Besa Bukit Beringin, Kecamatan Bangko Barat ternyata tidak pernah dikabari pihak kepala desa jika korban pencabulan trlah diserahkan untuk dibawa pulang ke Jawa Tengah.
Hal ini disampaikan Novi kepada media DETAIL.ID. Dirinya baru mengetahui saat warga di sekitar rumahnya mengatakan korban sudah dibawa ke Jawa Tengah oleh keluarganya.
“Saya baru mengetahui jika korban sudah dibawa ke Jawa Tengah oleh keluarganya, itupun dari para tetangga saya,” kata Novi.
Saat disinggung ada atau tidaknya pemberitahuan dari kades soal penyerahan korban kepada istri pelaku pencabulan, dengan tegas Novi mengatakan tidak pernah dihubungi atau diberitahu kades Bukit Beringin.
“Tidak pernah dikabari atau diberitahu oleh kades Bukit Beringin, setau saya korban masih tetap berada di rumah Pak @ades sampai kasusnya selesai,” ujarnya.
Sementara itu, usai melaporkan kejadian yang dialami korban ke polisi, dirinya dititipi korban untuk dijaga selama mengikuti ujian di sekolahnya.
“Korban pernah satu minggu tinggal gal bersama saya untuk ikut ujian dan setelah selesai ujian dijemput oleh anak Pak Kades, setelah itu saya tidak mengetahuinya lagi,” ujarnya.
Sementara terkait dengan perjanjian yang ditandatangani bersama antara pihak pelapor dan terlapor bahwa selama ujian sekolah dan proses hukum berjalan, korban tetap bersama dengan kades Bukit Beringin.
“Setau saya bunyi perjanjian yang ditandatangani bersama ada poin yang jadi kesepakatan bersama, tetapi kenapa dilanggar dan ada apa dengan semua ini?,” ucapnya.
Novi sangat berharap agar kasus ini terang benderang, dan korban bisa kembali ke Bukit Beringin sampai dengan kasusnya selesai.
“Semoga korban bisa kembali untuk menuntaskan kasusnya, saya sebagai pelapor berharap agar keluarga korban bisa memahami situasi di sini, sebab kasus ini menjadi perhatian semua pihak,” ujarnya singkat.
Reporter: Daryanto



